,
menampilkan: hasil
Lagi, Pontianak 11 Kali Berturut-turut Sandang WTP
Wako Edi Kamtono : Terus Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Selasa (17/5/2022). Opini WTP tahun ini merupakan yang ke-11 kalinya yang diterima oleh Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran di lingkup Pemkot Pontianak yang telah bekerja keras untuk menyajikan laporan keuangan secara akrual, transparan dan akuntabel. Atas capaian yang diraih ini, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap semangat dan termotivasi dalam menyampaikan laporan keuangan berbasis akrual, transparan dan akuntabel.
"Alhamdulillah Kota Pontianak mendapat predikat WTP yang ke-11 kalinya, mudah-mudahan ini menambah semangat kami untuk terus berkarya membangun kota Pontianak sesuai dengan kaidah-kaidah dan aturan-aturan," ujarnya.
Kendati demikian, terdapat catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkot Pontianak atas LHP yang telah diterima tersebut. Hasil audit yang dilakukan oleh BPK menjadi dasar pihaknya dalam menyempurnakan laporan keuangan.
"Baik itu berkaitan dengan administrasi, teknis di lapangan dan lain sebagainya," katanya.
Menurutnya, hasil dari audit BPK RI, hal-hal yang ditekankan di antaranya adalah dalam penyajian laporan keuangan agar lebih teliti, tepat waktu dan lebih terencana. Hal ini bertujuan supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pertanggungjawaban laporan keuangan.
"Kita berharap laporan keuangan ini kualitasnya terus meningkat," tuturnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Rahmadi menyatakan, secara umum LKPD yang telah diterima oleh pemerintah daerah mendapat predikat WTP. Opini WTP tersebut dalam artian segala sesuatunya telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan serta telah menjalankan standar keuangan negara. Meski demikian, ada beberapa catatan namun hal itu bukan bersifat material.
"Kalau pun ada indikasi kerugian, itu sudah dipulihkan, artinya sudah tidak ada kerugian," ungkapnya.
Untuk Kota Pontianak, ia menekankan agar Pemkot Pontianak fokus menyelesaikan permasalahan aset, pendapatan daerah, belanja-belanja volume dan terkait penganggaran. Tidak hanya Kota Pontianak tetapi juga bagi daerah-daerah lainnya di Kalbar.
"Sehingga tahun depan LKPD yang disampaikan oleh pemerintah daerah lebih berkualitas," katanya.
Rahmadi menerangkan, pada hari ini ada tiga daerah yang telah menyerahkan LKPD dan menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, yakni Kota Pontianak, Kabupaten Landak dan Kabupaten Sanggau. Sebelumnya sembilan pemda telah menerima LHP atas LKPD masing-masing daerah.
"Total jumlah pemda yang telah menerima LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2021 sebanyak 12 kabupaten/kota termasuk Provinsi Kalbar," pungkasnya.
Sebagai catatan, Pemkot Pontianak telah berhasil meraih opini WTP dari BPK RI selama sebelas tahun berturut-turut, yakni laporan keuangan tahun anggaran 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021. (prokopim)
Survei Pontianak Kota Layak Huni Dimulai
PONTIANAK - Survei Kajian Kota Pontianak yang Layak Huni akan dimulai 15 Mei sampai 11 Juni 2022. Survei ini merupakan bagian dari Proyek Sanitasi Inklusif Seluruh Kota Indonesia yang berasal dari Asian Development Bank (ADB). Di Indonesia, hanya dua kota yang dipilih ADB untuk program tersebut, yakni Pontianak dan Semarang.
Subkoordinator Litbang Ekonomi dan Pembangunan Bappeda Kota Pontianak, Eko Prihandono menjelaskan survei akan dilakukan 11 enumerator di 10 kelurahan yang dijadikan sampel. Antara lain kelurahan Tambelan Sampit, Kota Baru, Sungai Beliung, Batu Layang, Banjar Serasan, Sungai Jawi, Siantan Hilir, Bansir Laut, Siantan Tengah dan Benua Melayu Darat.
"Akan ada 10 enumerator dan satu orang leader yang melakukan pengumpulan data dan wawancara di 10 kelurahan terpilih tersebut," jelas Eko Prihandono usai Rapat Persiapan Survei Kajian Kota Pontianak yang Layak Huni di Aula Rohana Muthalib, Kantor Bappeda Kota Pontianak, Kamis (12/5/2022).
Eko menjelaskan, para enumerator yang turun lapangan akan mewawancarai langsung warga di 10 kelurahan tersebut. Dalam kerja lapangan, mereka dibekali surat tugas dan telah berkoordinasi dengan Lurah dan pengurus RT/RW setempat.
"Total akan ada 2000 responden untuk survei ini. Para enumeratornya juga telah dilatih dan mengikuti pembekalan dari tim ADB dan konsultan lokal di Pontianak," jelasnya.
Sebelumnya, telah digelar Meeting and Survey Approval Letters City Livability Assessment Tahun 2022 oleh ADB pada pertengahan April lalu dan diikuti secara daring oleh pemangku kebijakan di Pemkot Pontianak. Saat itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono juga menerima langsung Human Settelment Expert Asian Development Bank, Tiffany M Tran di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, keduanya saling dukung pengembangan Kota Pontianak untuk semakin nyaman ditinggali.
Program ini diharap dapat mengidentifikasi tantangan utama perkotaan dan peluang untuk dapat dipresentasikan ke depan. Hal ini sejalan dengan visi-misi Wali Kota Pontianak dan Wakil Wali Kota Pontianak yakni menjadikan Pontianak kota Khatulistiwa berwawasan lingkungan yang cerdas dan bermartabat, dan upaya mewujudkan misi kedua, menciptakan infrastruktur perkotaan yang berkualitas dan representatif.
Walau saat ini sejumlah program untuk mengatasi permasalahan sanitasi sudah berjalan di Kota Pontianak. Namun, Pemkot Pontianak sangat terbuka terhadap bantuan dari luar untuk membantu mewujudkan Kota Pontianak yang lebih layak sebagai kota layak huni.
Waspada Penipuan Fintech, Pentingnya Edukasi Inklusi Keuangan Bagi Mahasiswa
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai para mahasiswa sudah semestinya memahami dan memperoleh edukasi pentingnya inklusi keuangan dalam keseharian. Apalagi sekarang ini kasus penipuan lewat teknologi keuangan atau lebih dikenal financial technology (fintech) marak terjadi, mulai dari investasi fintech hingga pinjaman online (pinjol) ilegal.
"Kalau para generasi milenial kurang memahami atau minimnya edukasi berkaitan transaksi keuangan yang menggunakan teknologi, bukan tidak mungkin bisa menjadi korban dari oknum-oknum yang memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut," ujarnya saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Edukasi dan Literasi Inklusi Keuangan bagi mahasiswa di Aula Akademi Keperawatan Dharma Insan, Selasa (10/5/2022).
Menurutnya, generasi milenial sekarang ini sudah sangat familiar dengan fintech. Berbagai aplikasi yang berkaitan dengan keuangan mulai dari uang elektronik atau e-money hingga aplikasi pinjol. Aplikasi pinjol ilegal yang menjamur dengan tawaran kemudahan dalam mengajukan pinjaman harus dicermati dan dipelajari terlebih dahulu.
"Jangan sampai adik-adik mahasiswa menjadi korban hingga terjerat utang yang menumpuk," ungkapnya.
Dia menilai implementasi inklusi keuangan di kalangan mahasiswa dan kaum milenial sudah hampir merata meskipun belum menyeluruh. Namun Edi yakin hampir setiap mahasiswa sudah memiliki kartu ATM untuk transaksi keuangannya. Hal tersebut juga merupakan bagian dari inklusi keuangan. Termasuk berbelanja online melalui berbagai aplikasi marketplace.
"Sekarang ini era digital adik-adik mahasiswa pastinya sudah tidak asing lagi berbelanja online melalui berbagai aplikasi marketplace," imbuhnya.
Untuk itu, dia berharap para mahasiswa sudah dibekali dengan pengetahuan dalam pemanfaatan teknologi terutama berkaitan dengan finansial. Berkaca dari kasus-kasus yang terjadi dalam transaksi keuangan yang memanfaatkan kemajuan teknologi, setidaknya menjadi pelajaran bagi mahasiswa agar tidak menjadi korban.
"Itulah pentingnya edukasi dan literasi inklusi keuangan bagi para mahasiswa," tutupnya. (prokopim)
Mesin ADM Mudahkan Warga Cetak Dokumen Adminduk Mandiri
Disdukcapil Kota Pontianak Siap Operasikan Mesin ADM
PONTIANAK - Dalam waktu dekat warga Kota Pontianak sudah bisa mencetak secara mandiri berbagai dokumen administrasi kependudukan (adminduk). Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak sudah menyiapkan sebuah mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Mesin ini bentuknya seperti mesin ATM. Cara kerjanya pun sangat mudah, yakni cukup dengan melakukan scan QR code atau finger print, mesin ini secara otomatis mengeluarkan lembaran dokumen maupun kartu identitas sesuai dengan yang dimohon.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penyediaan fasilitas mesin ADM ini untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi warga Kota Pontianak terutama berkaitan dengan administrasi dukcapil.
"Masyarakat cukup dengan mengscan QR code yang mereka terima melalui email, mesin ini langsung mencetak secara otomatis dokumen yang diperlukan," ujarnya saat melihat langsung cara kerja mesin ADM di Gedung Terpadu Sutoyo, Senin (9/5/2022).
Sementara ini, lanjutnya, mesin ADM yang disediakan baru satu unit yang ditempatkan di Kantor Disdukcapil Kota Pontianak. Namun ke depan, pihaknya akan memperbanyak mesin ADM yang akan ditempatkan di kantor-kantor camat. Hal ini dalam rangka memudahkan dan mempercepat pelayanan adminduk bagi masyarakat yang jaraknya jauh dari kantor Disdukcapil.
"Kedepan kita akan membeli lagi mesin ini untuk ditempatkan di Kecamatan Pontianak Utara dan Barat yang jauh dari pelayanan pusat," ungkapnya.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menjelaskan, fungsi ADM ini layaknya sebuah mesin ATM. Hanya yang membedakannya, mesin ADM ini untuk mencetak dokumen adminduk seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, KTP-el, KIA, termasuk surat keterangan pindah.
"Mesin ADM ini merupakan kemudahan yang diberikan bagi masyarakat untuk pelayanan dokumen adminduk," jelasnya.
Ia memaparkan cara kerja mesin ADM yang akan dioperasikan dalam waktu dekat. Mekanismenya, setiap masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen adminduk, misalnya KK, maka warga bersangkutan mengisi formulir permohonan untuk berkas tersebut dengan mencantumkan alamat email. Setelah diproses dan selesai, pemohon akan menerima email yang berisikan QR code dan PIN. Kemudian, warga bisa mencetak melalui mesin ADM dengan melakukan scan QR code atau dengan mengetik PIN yang telah diterimanya melalui email. Sedangkan untuk pencetakan KTP-el, harus dengan fingerprint warga yang bersangkutan.
"Secara otomatis, mesin akan membaca QR code dan mencetak langsung KK yang dimohon," terangnya.
Erma menambahkan, untuk sementara mesin ADM belum bisa mencetak KTP-el dikarenakan saat ini tengah dilakukan Secure Access Module (SAM) oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Kita masih sedang persiapan untuk penyempurnaan aplikasi tetapi untuk saat ini KK, akta kelahiran dan akta kematian serta lainnya sudah bisa dilayani," imbuhnya.
Sebagaimana arahan Wali Kota, pihaknya segera mengoperasikan mesin ADM untuk bisa digunakan masyarakat sambil menunggu proses selanjutnya yang masih berjalan. Pengadaan mesin ADM ini bersumber dari APBD Kota Pontianak.
"Kedepan jika mesin ADM ini berjalan lancar maka tentu kita akan memanfaatkan ADM ini untuk pelayanan adminduk di kecamatan seperti di Pontianak Utara sehingga masyarakat tidak perlu jauh menyebrang," pungkasnya. (prokopim)