,
menampilkan: hasil
Bahasan Ajak Masyarakat Proaktif Laporkan Masalah Perkotaan
Tingkatkan Partisipasi Publik Lewat Lapor
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengajak masyarakat di Kota Pontianak untuk proaktif mengadukan masalah perkotaan lewat laman lapor.go.id. Dia mengatakan perlunya keterlibatan seluruh pihak untuk meningkatkan pembangunan, salah satunya dengan melaporkan masalah yang ditemukan di sekitar.
“Saya mengajak masyarakat untuk mengadukan persoalan sekitarnya, mulai dari infrastruktur, pelayanan, dan hal lainnya yang berkaitan tentang Kota Pontianak di platform Lapor,” ungkapnya, di Meeting Room Pontive Center, Rabu (25/5/2022).
Dalam menanggapi setiap laporan tersebut, Bahasan meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk selalu siaga menerima aduan dari publik, terutama yang menggunakan platform Lapor. Dia menyebut, hal itu dilakukan agar penyelesaian masalah dapat terintegrasi dengan baik.
“Namun saya juga pesan, supaya setiap penyelesaian itu dilakukan dengan bijaksana dan humanis,” tuturnya
Bahasan memaparkan, di tahun 2021, terdapat 120 pengaduan yang masuk ke laman lapor tersebut. Dari total itu, 50 persen pengaduan sudah diselesaikan. Hal itu meningkat dari tahun sebelumnya. Bahasan menargetkan, di tahun 2024 nanti, 95 persen pengaduan harus diselesaikan.
“Harapannya semuanya bisa diselesaikan. Tapi tentu ini memerlukan waktu. Dengan keterlibatan masyarakat, saya yakin bisa meningkat,” sebutnya.
Dia menilai, meningkatnya pengaduan secara tidak langsung akan menumbuhkan kepedulian warga kota dengan lingkungannya. Menurutnya, platform lapor membantu warga yang merasa belum mampu menyelesaikan masalah secara langsung.
“Dan ini menunjukkan jika Pemkot Pontianak hadir untuk menerima aduan. Selama masih dalam wewenang kami, akan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (kominfo)
Mesin ADM Resmi Beroperasi, Warga Bisa Cetak Mandiri Dokumen Kependudukan
Wali Kota Edi: Perbanyak Mesin ADM di Setiap Kecamatan
PONTIANAK - Warga Kota Pontianak kini dapat mencetak secara mandiri dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA) serta administrasi kependudukan lainnya lewat mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Hal itu dikatakan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, usai peluncuran ADM dan penyerahan secara simbolis Buku Pokok Pemakaman.
“Ini salah satu upaya kita memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan cepat. Insyaallah akan kita adakan lagi untuk ditempatkan di banyak fasilitas umum dan semua kecamatan harus ada,” ungkapnya, di Kantor Terpadu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (25/5/2022).
Edi melanjutkan, untuk sementara waktu layanan mesin masih terpusat di Kantor Disdukcapil Kota Pontianak dan harus dibatasi dengan 200 cetak per hari berupa KIA dan satu rim untuk pencetakan KK.
"Tergantung keperluan masyarakat, jangan malah jadi mainan. Sementara masih dibatasi. Nanti kalau sudah banyak, tidak perlu dibatasi," ucap dia.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani menerangkan, mesin ADM sudah bisa digunakan mulai hari ini. Erma memaparkan, mesin ADM melayani semua keperluan administrasi kependudukan, mulai dari KIA, KTP-el, KK, akta kelahiran, akta kematian dan lainnya. Namun karena sedang dalam tahap proses awal, beberapa pelayanan belum bisa digunakan.
"Kita sudah koordinasi dengan Dirjen Dukcapil di Kemendagri, untuk KTP elektronik sedang ada integrasi sistem. Ini kan terintegrasi dengan sistem di pusat," imbuh dia.
Untuk membantu menjelaskan kepada masyarakat yang ingin menggunakan mesin ADM, lanjut Erma, akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan disiapkan operator khusus.
"Nanti juga satpam kita berikan skill supaya bisa memahami dan bisa menjelaskan kepada masyarakat cara penggunaannya," sambungnya.
Erma menjelaskan, mesin tersebut diadakan sebagai alternatif lain pencetakan.
"Sehingga kita sudah alokasikan anggaran untuk tahun 2022 ini, alhamdulillah bisa dioperasikan," terangnya.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat, Yohanes Budiman mengapresiasi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam percepatan pelayanan administrasi kependudukan seperti peluncuran ADM ini dan mobil adminduk yang keliling di setiap sudut kota.
"Saya apresiasi upaya Pemkot Pontianak dalam meluncurkan ADM ini, termasuk juga mobil adminduk yang keliling ke wilayah terpencil dan jauh dari pusat pemerintahan," sebutnya.
Yohanes kemudian berharap teknologi yang relatif baru ini dirawat dengan baik serta digunakan dengan optimal.
"Kalau bisa juga ada petugas khusus yang membantu warga saat menggunakan mesin, agar tidak jadi mainan dan malah dikotak-katik," pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Daun Kelor Cara Jitu Kelurahan Pal Lima Turunkan Stunting
Olah Daun Kelor Jadi Bahan Makanan Bagi Balita
PONTIANAK - Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat punya cara jitu untuk menekan angka stunting. Bahkan cara ini mampu menurunkan angka stunting secara drastis hingga 50 persen dalam kurun waktu satu tahun di kelurahan itu. Betapa tidak, pada 2020 angka stunting Kelurahan Pal Lima tercatat sebesar 14 persen. Kemudian pada 2021 stunting di wilayah kelurahan itu berhasil ditekan menjadi hanya tujuh persen.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro menyebut, Kelurahan Pal Lima mempunyai inovasi untuk menurunkan stunting lewat pengolahan daun kelor. Daun kelor tersebut diolah menjadi bahan makanan untuk diberikan kepada anak-anak.
"Daun kelor ini cepat tumbuhnya, tinggal diambil daunnya diseduh dan diolah misalnya menjadi bubur atau agar-agar sebagai asupan makanan bagi anak-anak," katanya usai acara sosialisasi dan kampanye percepatan penurunan stunting dengan tema 'Ayo Cegah Stunting' di Cafe Raja Sambal Jalan Gusti Hamzah Pontianak, Minggu (22/5/2022).
Menurutnya, daun kelor mempunyai kandungan mineral dan vitamin. Bahkan, Multi bilang, kalium yang ada pada daun kelor tujuh kali lipat lebih tinggi dibandingkan buah pisang. Oleh sebab itu, inovasi yang dilakukan Kelurahan Pal Lima dinilainya tepat dalam rangka menurunkan angka stunting. Apalagi daun kelor mudah didapat dan ditanam oleh masyarakat.
"Berawal dari salah satu RW di Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat memunculkan inovasi yang mana setiap rumah menanam daun kelor," ujarnya.
Daun kelor yang diolah menjadi bahan makanan diyakini mampu menurunkan angka stunting di kelurahan tersebut karena kandungan gizi yang terdapat di dalamnya. Hal ini dinilainya sebagai salah satu pendekatan yang bisa dilakukan untuk percepatan penurunan stunting dengan memanfaatkan bahan-bahan yang ada di sekitar. Meskipun menurutnya memang masih banyak faktor lain yang juga bisa mempercepat penurunan stunting.
"Namun yang terpenting memang harus diperhatikan yakni asupan gizi bagi ibu hamil dan bayi," tutupnya. (prokopim)
Surat Edaran Kelayakan Penerima Program Santunan Donasi Dipastikan Palsu
Kabag Prokopim Imbau Warga Waspada Beredarnya Surat Palsu
PONTIANAK - Terkait beredarnya Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 470/42/UMUM/2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Kelayakan Penerima Program Santunan Donasi Tahun 2022, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Urai Abubakar menyatakan bahwa surat yang beredar luas di masyarakat itu adalah palsu.
"Surat yang beredar luas di masyarakat itu adalah tidak benar ," tegasnya, Jumat (20/5/2022).
Urai menambahkan, Wali Kota Pontianak atau Pemerintah Kota Pontianak tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut. Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengindahkan surat edaran palsu yang beredar luas melalui media sosial itu.
"Kita minta masyarakat tidak melakukan langkah-langkah atau mengikuti arahan sebagaimana yang termuat dalam surat edaran palsu tersebut," ucapnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan mengecek kebenaran surat yang mengatasnamakan pejabat atau Pemkot Pontianak kepada pihak Pemkot Pontianak atau dinas instansi terkait.
"Sehingga apabila ada oknum yang mencoba melakukan penipuan dapat segera dicegah," ungkapnya.
Dalam surat edaran palsu yang ditujukan kepada kepala/pengelola/pengurus yayasan dan lembaga, diminta untuk melengkapi biodata yang akan ditentukan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak Aswin Djafar. Sedangkan Kepala Dinsos Kota Pontianak yang sekarang adalah Darmanelly. Urai memastikan surat tersebut sengaja dibuat oleh oknum yang hendak melakukan penipuan.
"Masyarakat harus terlebih dahulu mengkonfirmasikan ke Pemkot Pontianak untuk memastikan keaslian surat yang diterima," pungkasnya. (prokopim)