,
menampilkan: hasil
Integrasikan Seluruh Aplikasi Untuk Mempermudah Layanan
Kemenkominfo Tinjauan Lapangan Implementasi Smart City Pontianak
PONTIANAK - Dalam rangka menuju '100 Smart City Indonesia', Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan tinjauan lapangan (field evaluation) terhadap implementasi smart city di Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, program smart city di Pontianak sudah berjalan sejak belasan tahun lalu dengan cikal bakal Pontive Center sebagai command center yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. "Dari Kementerian Kominfo melihat apa yang sudah kita lakukan di Kota Pontianak terkait implementasi smart city," ujarnya usai video conference tinjauan lapangan implementasi smart city Kota Pontianak di Ruang Pontive Center, Senin (24/5/2021).
Selain itu, lanjut dia, Pemkot Pontianak juga telah mengembangkan berbagai aplikasi, baik dalam pelayanan publik maupun tata kelola pemerintahan (smart government). Kemudian perluasan Ruang Terbuka Hijau yang gencar dilakukan Pemkot Pontianak juga menjadi bagian dari implementasi smart living. Smart economy dengan menyediakan akses marketplace, smart society melalui kegiatan-kegiatan berbasis sosial kemasyarakatan dan smart environment melalui penyediaan bank-bank sampah dalam pengelolaan sampah menjadi bermanfaat. "Banyak aktivitas-aktivitas dan program kita dalam hal memberikan pelayanan berbasis digital," ungkapnya.
Tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan, sementara jumlah sumber daya manusia (SDM) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada terbatas, sehingga hampir seluruh layanan sudah berbasis digital, baik database maupun penggunaan aplikasi secara langsung. "Ke depan, semuanya bisa terintegrasi sehingga lebih mudah dan lebih singkat waktunya, yang dulunya memakan waktu berhari-hari menjadi dalam hitungan jam bahkan lebih singkat," sebut Edi.
Menurutnya, tantangan dalam implementasi smart city diantaranya adalah keterbatasan SDM, jaringan koneksi internet, termasuk infrastruktur serta literasi dalam kesiapan masyarakat menghadapi era digital. Edi berharap masyarakat bisa mengikuti dan beradaptasi dengan perkembangan smart city di Kota Pontianak. Dalam meningkatkan kapabilitas, Pemkot Pontianak terus meliterasi ASN supaya cakap digital. Tak kalah pentingnya adalah literasi terhadap masyarakat perlu dilakukan agar lebih cakap dalam memanfaatkan teknologi digital dan lebih milenial di setiap akses kehidupan. "Termasuk meningkatkan literasi digital bagi masyarakat yang belum familiar dengan teknologi digital," tutupnya.
Dalam implementasi Smart City di Kota Pontianak, pendampingan dari Kemenkominfo oleh Barry Simorangkir. (prokopim)
Jika Diizinkan, Pemkot Pontianak Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka
PONTIANAK - Meskipun pembelajaran tatap muka di sekolah dihentikan sementara lantaran adanya peningkatan kasus Covid-19, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada prinsipnya siap menggelar kembali apabila pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terkait itu. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, secara umum untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di Kota Pontianak tidak menjadi persoalan sebab sebelumnya sudah pernah dilaksanakan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Pontianak. "Jika memang diizinkan maka kita telah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka," ujarnya, Sabtu (22/5/2021).
Menurutnya, hingga kini pihaknya masih belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan pembelajaran tatap muka secara terbatas menjelang tahun ajaran baru 2021. Namun, Edi bilang, seandainya pembelajaran tatap muka sudah diperkenankan, tentunya harus mempertimbangkan izin dari orang tua murid masing-masing. Seperti halnya ketika simulasi beberapa waktu lalu, harus mendapat persetujuan dari para orang tua peserta didik terlebih dahulu. "Ruang belajar juga tidak terisi penuh, melainkan separuh dari kapasitas kelas sehingga berjarak, demikian pula waktu belajar dan jam istirahat diatur sedemikian rupa," jelasnya.
Edi menekankan, hal yang paling utama dan harus diperhatikan dalam pemberlakuan pembelajaran tatap muka di sekolah adalah keselamatan anak-anak didik dan guru. Hampir sebagian besar para guru di Kota Pontianak telah mendapatkan vaksin Covid-19. Meskipun masih ada sebagian yang belum divaksin karena terkendala kesehatannya. "Untuk cakupan vaksin bagi guru di Kota Pontianak sudah mendekati 100 persen, namun ada beberapa yang terkendala karena penyakit yang dideritanya," terangnya.
Ia menambahkan Pemerintah Kota Pontianak beberapa waktu lalu juga sudah pernah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka. Selain itu infrastruktur, sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh dan pengaturan kursi yang berjarak di sekolah juga telah dipersiapkan. "Jadi pada dasarnya untuk pembelajaran tatap muka kita sudah siap," tutupnya. (prokopim)
Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021
Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah survei yang dilakukan terhadap institusi untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi, dengan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran Risiko Korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi.
Disampaikan oleh KPK RI bahwa permasalahan integritas pada umumnya terjadi di lingkungan K/L seperti adanya praktik calo, nepotisme, gratifikasi, suap promosi, dan sistem anti korupsi yang masih rendah. Dilansir dari laman resmi KPK RI, SPI dikembangkan sebagai alat ukur pemetaan korupsi karena kasus korupsi yang terjadi secara masif di Indonesia, khususnya pada tingkat birokrasi pemerintahan. Kasus korupsi juga memiliki tantangan tersendiri karena sifatnya yang tersembunyi, sehingga kehadiran SPI dinilai sebagai salah satu alternatif upaya pengukuran risiko dalam kegiatan survei pendahuluan yang dilakukan oleh KPK RI.
Sejak diperkenalkan pada tahun 2007, SPI terus dikembangkan oleh KPK dan mulai dilakukan uji coba pelaksanaan pada tahun 2017 di K/L/PD secara mandiri. Dalam pelaksanaannya, survei ini diawali dengan tahapan persiapan yang membutuhkan partisipasi pihak internal K/L/PD dengan fungsi sebagai penggerak agar survei berjalan dengan baik. Pada beberapa sampel target SPI, bagian yang menjadi penanggung jawab dalam survei ini adalah Inspektorat Jenderal.
Langkah awal adalah pencantuman anggaran biaya kemudian dilanjutkan dengan persiapan teknis melalui enam langkah sebagai berikut: (1) Mengenal Komponen Integritas Institusi, (2) pemahaman terhadap Kuesioner dan faktor koreksi; (3) penentuan sampel, (4) pelaksanaan survei, (5) perhitungan hasil survei dan (6) langkah komunikasi. Mungkin sebagian dari kita awam dengan istilah faktor koreksi, apa sajakah yang termasuk dalam komponen ini? Faktor koreksi yang dimaksud disini berupa Laporan Pengaduan, Laporan Kepatuhan LHKPN, dan pengarahan saat survei.
Setelah tahapan tersebut yang terakhir adalah tindak lanjut SPI, yang harus dilakukan manajemen dalam perbaikan. Hal yang disarankan oleh KPK RI, manajemen organisasi hendaknya menjadikan SPI sebagai bahan evaluasi kembali terhadap pencegahan korupsi institusi dan dasar action plan terkait dengan temuan dan indikasi korupsi yang terjadi. Institusi dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut ataupun memetakan titik-titik rawan yang membutuhkan kegiatan pengawasan didalamnya.
Pustaka
KPK RI. 2020. Survei Penilaian Integritas. Diakses pada tanggal 8 April 2020 melalui: https://www.kpk.go.id/id/publikasi/kajian-dan-penelitian/kajian-dan-penelitian-2
Susilo, W. D., Angraeni, S., & Partohap, T. H. (2019). Survei Penilaian Integritas: Alternatif Pengukuran Kinerja Pemberantasan Korupsi. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 5(2), 165-189.
Deputi Pelayanan Publik Dukung Pemkot Wujudkan MPP
Lokasi Mall Pelayanan Publik Harus Mudah Diakses
PONTIANAK - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Gedung Kapuas Indah Jalan Kapten Marsan Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota mendapat dukungan dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Diah Natalisa. Pada prinsipnya, pihaknya terus mendorong agar pelayanan publik semakin meningkat kualitasnya serta masyarakat merasa senang dengan layanan yang diberikan. "Insya Allah dari Kemenpan RB siap untuk melakukan pendampingan membantu Kota Pontianak mewujudkan MPP sesuai yang diharapkan," ujarnya usai mendengarkan pemaparan terkait rencana pembangunan MPP di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (20/5/2021).
Diah menambahkan, pihaknya juga berupaya memberikan saran dan masukan kepada Pemkot Pontianak agar MPP ini berjalan sesuai rencana dan memudahkan masyarakat dalam mendapat pelayanan. Menurutnya MPP harus mudah diakses dari sisi lokasi. Keberadaan MPP ini sebagai sebagai one stop service area atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di mana masyarakat mendapatkan pelayanan dengan berbagai jenis layanan dalam satu lokasi, tidak perlu berpindah-pindah. "Kami meminta agar lokasi MPP representatif untuk masyarakat, tidak hanya mengangkat MPP-nya sendiri tetapi juga menghidupkan perekonomian daerah dan memberi citra baru untuk waterfront city di Kota Pontianak," tuturnya.
Ia menekankan, kehadiran MPP itu juga harus akuntabel, berdayaguna, berkolaborasi serta melibatkan banyak pihak dan tak kalah pentingnya memanfaatkan cashless payment atau pembayaran non tunai. Oleh sebab itu, lanjutnya lagi, bantuan dari pihak perbankan sangat penting dalam implementasi MPP. MPP ini harus terpisah antara front office dengan back office karena kita di sini mengedepankan transparansi. Selain sarana dan prasarana yang membuat pelayanan lebih nyaman dan baik, perlu juga diperhatikan dukungan IT dan SDM yang mumpuni. "Dalam artian SDM yang benar-benar punya jiwa melayani, hospitalitinya bagus. Jadi mereka yang menjadi frontliner atau garis terdepan, personil yang memang punya keinginan untuk dapat melayani masyarakat dengan lebih baik," terangnya.
MPP merupakan bentuk pelayanan publik satu pintu, di mana berbagai jenis layanan, baik perizinan maupun non perizinan bergabung atau terintegrasi dalam satu gedung. Ia menyebut, selain komitmen kepala daerah dalam pelayanan publik menjadi modal utama, perlu pula adanya dukungan dari banyak pihak. Dukungan itu tidak hanya dari layanan yang disediakan Pemkot Pontianak saja, tetapi berbagai kementerian, lembaga maupun BUMN/BUMD bahkan swasta. Hal yang sangat penting, dia bilang adalah instansi penyedia layanan yang bergabung dapat mensupport agar pelayanan perizinan menjadi lebih cepat. "Selain layanan perizinan, layanan non perizinan juga ikut mensupport layanan perizinan," ungkap Diah.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan kunjungan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB ke Pemkot Pontianak selain melaporkan hasil penilaian PTSP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak tahun 2020 dengan kategori baik, juga mendengar langsung pemaparan rencana pembangunan MPP di Kota Pontianak. "Ibu Deputi sangat menyambut baik dan kami ingin secepatnya MPP bisa diwujudkan," katanya.
Ia berharap rencana pembangunan MPP tersebut bisa diakomodir dalam perubahan anggaran sehingga pembangunannya bisa selesai pada 2022. Dalam MPP tersebut akan mengintegrasikan berbagai jenis layanan, baik yang ada di Pemkot Pontianak, pemerintah pusat, Polri dan lembaga lainnya. Gedung yang juga berhadapan dengan Sungai Kapuas tersebut bakal dibangun menjadi MPP yang representatif. "Kita berharap masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan murah sehingga berdampak pada kehidupan masyarakat," pungkas Edi. (prokopim)