,
menampilkan: hasil
Pengarusutamaan Gender, Pontianak Raih Anugerah Parahita Ekapraya
Dari Predikat Pratama Menjadi Madya
PONTIANAK - Kota Pontianak meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA). Penyerahan penghargaan predikat Madya ini digelar secara virtual di Pontive Center, Rabu (13/10/2021). Anugerah yang diterima ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui Strategi Pengarusutamaan Gender.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengucap syukur atas dianugerahkannya penghargaan ini sebagai motivasi dan penyemangat agar optimis dalam kesetaraan gender. Di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, pengarusutamaan gender telah sejak lama diimplementasikan dengan memberikan proporsi bagi kaum perempuan dalam jabatan birokrasi.
"Kesetaraan gender penting karena dengan adanya pemberdayaan perempuan ini pembangunan bisa lebih maju," ujarnya.
Dalam tata kelola pemerintahan, pengarusutamaan gender terus diberdayakan, mulai dari sisi perencanaan, penganggaran, evaluasi pengawasan hingga indikator keberhasilan. Penganugerahan APE ini menjadi momentum yang sangat baik bagi pihaknya untuk terus berkolaborasi dan memberdayakan potensi pengarusutamaan gender di Kota Pontianak.
"Melalui kolaborasi ini diharapkan persoalan pengarusutamaan gender di Kota Pontianak bisa tertangani dengan baik," tutur Bahasan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak Multi Juto Bhatarendro menerangkan, penghargaan APE yang disematkan kepada Kota Pontianak ini sebagai bentuk implementasi Pemkot Pontianak yang fokus dalam menentukan strategi pembangunan ke arah kesetaraan gender.
"Kita berharap tidak akan ada lagi persoalan kesenjangan gender dalam semua lini pembangunan," sebutnya.
Dalam pengarusutamaan gender, Pemkot Pontianak melakukan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, evaluasi serta monitoring secara kontinyu. Semua itu tidak bisa diciptakan dalam waktu singkat. Penghargaan APE yang diraih saat ini melalui proses panjang. Sebelumnya, Kota Pontianak mendapat predikat Pratama. Tahun ini meningkat menjadi Madya. Multi berharap predikat tersebut beranjak ke tingkat Utama hingga Mentor.
"Tidak menutup kemungkinan kita menjadi mentor karena kita inginnya membina kabupaten/kota yang sekarang ini belum mendapatkan penghargaan APE," ungkapnya.
Di Provinsi Kalbar, baru dua daerah yang mendapat penghargaan APE dari Kementerian PP-PA yakni Kota Pontianak dan Kubu Raya. Pihaknya menargetkan dengan berupaya maksimal hingga mendapat predikat Mentor.
Menurut Multi, ke depan pembangunan tidak hanya dilihat dari perbedaan jenis kelamin, tetapi semua sudah setara dan pengarusutamaan gender. Hal ini tergambar dari data yang terpilah. Misalnya dari komposisi ASN, jumlahnya cenderung lebih banyak kaum perempuan. Demikian pula pejabat struktural, camat, lurah cukup banyak perempuan. Bahkan OPD-OPD yang mempunyai beban cukup berat seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan diisi oleh pejabat perempuan.
"Masyarakat tidak boleh membedakan jenis kelamin pada profesi-profesi yang ada," pungkasnya. (prokopim)
Wawako Serahkan Bantuan Motor Ambulance dari Pegadaian Syariah
Bahasan Apresiasi Kepedulian Stakeholder pada Masyarakat
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan bantuan satu unit sepeda motor ambulance dari Pegadaian Syariah kepada Aksi Cepat Tanggap (ACT) Kalimantan Barat (Kalbar) di halaman depan Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (11/10/2021). Kendaraan sepeda motor ambulance yang digunakan untuk pelayanan medis tersebut merupakan bantuan yang dihimpun dari infaq dan sedekah dari nasabah Pegadaian Syariah.
Bahasan mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pegadaian Syariah yang telah menghibahkan bantuan sepeda motor ambulance ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam pelayanan medis ditengah pandemi.
"Hal ini sebagai bentuk kepedulian para stakeholder dalam mensejahterakan masyarakat secara luas," ujarnya.
Ia menilai bantuan sepeda motor ambulance yang diserahkan kepada ACT Kalbar ini sebagai langkah yang tepat dimana saat pandemi ini masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang bersifat mobiling. Penyediaan sepeda motor ambulance ini juga sebagai bentuk sinergitas antara Pegadaian, ACT Kalbar dan Pemerintah Kota Pontianak dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
"Kami akan terus melakukan sinergitas dan kita bersama-sama membangun untuk kepentingan masyarakat," ungkap Bahasan.
Pimpinan Pegadaian Syariah Kota Pontianak, Muhammad Ikhlas menjelaskan, ambulance sepeda motor merupakan bantuan wakaf dari nasabah Pegadaian Syariah yang disalurkan kepada ACT.
"Tujuannya untuk membantu warga Kota Pontianak terutama pada daerah terpencil jangkauannya sehingga jika memerlukan obat-obatan terlebih ditengah pandemi Covid-19 saat sekarang dapat bermanfaat," terangnya.
Dirinya berharap kedepan bantuan ini tidak hanya berupa kendaraan sepeda motor tetapi juga mobil ambulance. Menurutnya, program serupa akan berkelanjutan melalui kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka menyalurkan dana kebajikan umat.
"Kita juga ada pemberdayaan perbaikan masjid, mushola, panti asuhan dan panti jompo," sebutnya.
Program bantuan-bantuan sosial ini, kata Ikhlas, merupakan bentuk kepedulian pihaknya terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, Pegadaian Syariah dalam hal ini tidak hanya semata fokus pada profit atau keuntungan, tetapi juga peduli terhadap kepentingan umat dan masyarakat miskin.
"Bertepatan Hari Jadi Kota Pontianak nanti, kami juga akan menyerahkan bantuan 200 paket sembako untuk masyarakat miskin," pungkasnya. (prokopim)
Terima Kunker Komisi X DPR RI, Wako Edi Angkat Soal Zonasi dan Guru PPPK
Kunker Komisi X DPR RI ke Pontianak
PONTIANAK - Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Pontianak. Rombongan yang diketuai Hetifah Sjaifudian diterima Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (8/10/2021). Dalam kunker reses Komisi X DPR RI masa persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 ini membahas beberapa hal terkait pendidikan, olahraga, kepemudaan, perpustakaan dan kepariwisataan di Kota Pontianak.
Edi berharap kunjungan dari Komisi X ini bisa menemukan solusi terkait berbagai permasalahan terutama bidang pendidikan. Diantaranya sistem zonasi yang merupakan kebijakan pemerintah pusat.
"Kita berharap adanya pemerataan fasilitas sekolah yang ada di kecamatan Pontianak Tenggara untuk SMA serta di Kecamatan Pontianak Utara," ujarnya.
Selain hal tersebut, Edi juga menyampaikan persoalan guru terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disebutnya harus diperjelas. Dirinya juga berharap pemerintah pusat meningkatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan untuk pendidikan sehingga fasilitas dan sarana prasarana sekolah di Kota Pontianak menjadi lebih baik lagi.
"Lalu untuk masalah olahraga kita minta dukungan sarana prasarana olahraga seperti sport center dan dukungan lainnya. Untuk pariwisata kita juga meminta dukungan dari berbagai aktivitas yang kita selenggarakan di Kota Pontianak," paparnya.
Sementara itu, Ketua Tim Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menjelaskan terkait kunjungan dirinya beserta anggota Komisi X DPR RI ke Kota Pontianak, adalah bagian dari tugas DPR RI untuk memahami realita di daerah terkait bidang yang menjadi tanggung jawab komisinya, terutama pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, kepemudaan, olahraga dan perpustakaan.
"Mudah-mudahan hasil kunjungan ini akan memberikan masukan yang berharga bagi kami untuk meningkatkan kualitas legislasi yang sedang kami susun," ungkapnya.
Menurutnya, banyak masukan-masukan yang diterima pihaknya terkait kebutuhan di daerah. Untuk itu, pertemuan yang digelar ini akan menjadi bahan untuk membuat rekomendasi.
"Tidak hanya untuk kementerian yang menjadi mitra kerja Komisi X, tetapi juga untuk kementerian lain seperti Kominfo untuk persoalan internet sebab hal tersebut juga mempengaruhi belajar siswa terutama di Provinsi Kalbar secara umum," pungkasnya. (prokopim)
Logo 250 Tahun Pontianak, Representasi Keberagaman dan Harmonisasi
PONTIANAK - Hari Jadi ke-250 Kota Pontianak jatuh pada tanggal 23 Oktober 2021 mendatang. Di usianya yang ke-250 tahun, berbagai persiapan dilakukan untuk menyemarakkan Hari Jadi ibu kota Provinsi Kalbar ini, diantaranya logo resmi yang digunakan untuk memperingati momentum ini. Logo resmi ini bisa diunduh di laman website resmi Pemerintah Kota Pontianak www.pontianakkota.go.id. Logo dalam bentuk angka 250 Tahun dengan perpaduan warna merah, hijau dan hitam ini merupakan representasi dari keberagaman dan harmonisasi kultur yang ada di Kota Pontianak.
Logo resmi yang bertuliskan 250 ini merupakan pilihan terbanyak dari hasil voting lewat akun Instagram dan Facebook milik Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono @edikamtono. Dari tiga pilihan logo, logo pilihan 2 yang mendominasi dengan jumlah 757 komentar. Sedangkan logo pilihan 1 dan 3 masing-masing memperoleh 577 dan 555 komentar. Alhasil, logo pilihan 2 ditetapkan sebagai logo resmi Hari Jadi ke-250 Kota Pontianak.
Edi mengapresiasi antusias warga yang telah berpartisipasi memilih logo Hari Jadi Kota Pontianak ini. Apapun pilihannya, yang terpenting adalah warga Kota Pontianak tetap semangat untuk ikut memajukan kota tercinta ini. "Dengan logo resmi Hari Jadi ke-250 Kota Pontianak ini kita berharap memacu semangat kita semua untuk membangun dan memajukan Kota Pontianak," ujarnya, Jumat (8/10/2021).
Selain logo angka 250 Tahun, terdapat tagline Pontianak Maju dan Tangguh, yang menggambarkan bahwa semangat kebersamaan antara pemerintah, masyarakat dan stakeholder untuk membangun Pontianak menjadi lebih maju meskipun masih ditengah pandemi.
"Maju dan Tangguh menjadi slogan kita di Hari Jadi ke-250 ini untuk membangkitkan semangat pantang menyerah agar terus maju bersama dalam menghadapi tantangan ke depan," ucapnya.
Meskipun pandemi Covid-19 sudah mulai mereda dan Pontianak turun menjadi PPKM level 2, ia mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kasus Covid-19 mereda bukan berarti protokol kesehatan menjadi kendor, justru harus semakin diperketat karena virus masih ada di sekitar kita," pungkasnya. (prokopim)