,
menampilkan: hasil
Sosialisasi Peran Jaksa Pengacara Negara pada Perangkat Daerah
PONTIANAK - Untuk memberikan pemahaman kepada perangkat daerah berkaitan dengan peran Jaksa sebagai Pengacara Negara, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak menggelar sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (8/3/2023).
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan merupakan aparatur pemerintah dalam bidang penegakan hukum tidak hanya mengemban tugas pidana, tetapi juga selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menjelaskan, sosialisasi ini digelar dalam rangka memberikan pemahaman kepada perangkat daerah tentang peran Jaksa selaku Pengacara Negara. Dimana JPN dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama pemerintah dalam memberikan bantuan hukum, penegakan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.
"Namun tidak semua perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak yang mengetahui peran jaksa selaku pengacara negara sehingga sosialisasi ini perlu disampaikan," ujarnya saat membuka kegiatan sosialisasi.
Bahasan menambahkan bahwa JPN berperan sebagai penasihat hukum yang memberikan pendapat hukum dan melakukan pembelaan terhadap kepentingan negara dan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya selaku JPN, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara, seyogyanya dapat membantu pembangunan. Dengan demikian tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan hukum perdata dan tata usaha negara serta dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problematika yang muncul dalam proses pembangunan.
"Melalui kegiatan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain bagi instansi atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2021 pasal 18 ayat 1 dan 2 diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah. Materi disampaikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pontianak Budi Susilo, SH,MHum. (prokopim)
Musdya X, Edi Harap Muhammadiyah Lahirkan Pemikiran Baru
Musyawarah Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah X
PONTIANAK - Sebagai organisasi berbasis keagamaan dan sosial, Muhammadiyah memberikan kontribusi nyata bagi pencerdasan dan kemajuan bangsa. Mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, pendidikan politik kebangsaan hingga gerakan dakwah.
"Kita berharap Muhammadiyah tetap berkomitmen untuk bersama-sama memajukan bangsa dan negara," ujarnya usai membuka Musyawarah Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah (Musdya) X Kota Pontianak di Pontianak Convention Center (PCC), Rabu (8/3/2023).
Edi menambahkan, Musdya X ini sebagai sebuah forum organisasi, diharapkan bisa menghasilkan pemikiran baru yang berorientasi kepada penciptaan budaya organisasi yang lebih maju dan berkembang untuk kemajuan bangsa. Selain itu juga untuk menumbuhkan semangat pengkaderan.
"Semoga Musdya ini menjadi wadah evaluasi terhadap kiprah organisasi khususnya dalam menyikapi berbagai perubahan yang terjadi dalam masyarakat," tuturnya.
Kepada Angkatan Muda Muhammadiyah, Edi meminta generasi muda organisasi itu harus tetap semangat, meningkatkan kualitas hidup, pengetahuan serta wawasan.
"Sebab generasi muda, generasi penerus bangsa memberikan andil yang cukup besar demi kemajuan bangsa di era globalisasi," ungkapnya.
Edi berharap kolaborasi dan sinergitas antara Muhammadiyah dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam melaksanakan program-program kemasyarakatan bisa terus terjalin.
"Dalam rangka kita bersama-sama memajukan sumber daya manusia dan mensejahterakan masyarakat," imbuhnya. (prokopim)
Wako Edi Harap Renstra dan RKPD Jawab Tantangan Pembangunan
PONTIANAK – Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak akan memasuki purna tugas pada akhir tahun mendatang. Memastikan pembangunan tetap berlanjut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak terus berupaya memantapkan program yang mendukung keberlanjutan melalui Forum Lintas Perangkat Daerah di Hotel Golden Tulip, Senin (7/3/2023).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, adanya forum tersebut untuk menyusun Rencana Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2024. Selain perangkat daerah, segenap panelis juga diisi pakar di bidangnya. Edi menyampaikan apresiasi kepada aparatur atas dedikasi maupun kinerja selama ini.
“Apresiasi kepada kinerja Pemkot dalam hal ini perangkat daerah yang optimal dengan keterbatasan SDM,” katanya.
Menjawab tantangan pembangunan, Edi berharap forum tersebut menghasilkan solusi konkret dan bersifat jangka panjang. Sebagai ibu kota provinsi, Pontianak jadi pusat aktivitas masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar). Pertumbuhan dan mobilitas penduduk menambah tuntutan untuk mengembangkan potensi serta menyelesaikan permasalah terkait perkembangan kota.
Setiap pembangunan memiliki dampak positif dan negatif. Yang pasti, lanjut Edi, pembangunan yang dilakukan Pemkot Pontianak mengikuti kaidah perencanaan, baik aturan juga kondisi eksisting masyarakat kota. Ia bilang, ada yang bisa selesai dalam setahun, ada yang perlu beberapa tahun, termasuk masalah rutin seperti genangan, kemacetan, air limbah, sampah dan sebagainya.
“53,4 persen penduduk Indonesia tinggal di kota. Kota yang terbatas ini akan sangat berat, jika tidak ditata dengan baik, terutama dalam pemenuhan infrastruktur dasar. Oleh karena itu diperlukan kolaborasi dengan konsep smart city, dan ini terus kita lakukan,” ungkapnya.
Berbagai persoalan menjadi pembahasan utama pada forum itu, mulai dari sektor infrastruktur, sosial budaya hingga perekonomian. Di sektor infrastruktur misalnya, Edi memaparkan seperti contoh duplikasi Jembatan Kapuas I dan perbaikan jalan di Pontianak Utara. Selain itu pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pasar Kapuas Indah yang sekaligus mengubah wajah baru Kota Pontianak, dari yang awalnya gedung-gedung menghadap jalan, kini perlahan menghadap sungai.
“Jalan gang sekarang 89 persen kondisi baik, sedikit lagi selesai dan harus ditingkatkan kualitasnya. Kemudian kita perbanyak ruang terbuka hijau, tata ruang, tanaman dan ruang interaksi warga,” jelasnya. (kominfo/prokopim)
Gencarkan Sosialisasi dan Patroli Cegah Karhutla
Wali Kota Edi Kamtono Cek Perlengkapan Penaggulangan Karhutla
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjadi Inspektur Apel Kesiapan Sarana dan Prasarana (sarpras) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2023 di Halaman Mapolresta Pontianak, Selasa (7/3/2023). Pada apel itu, Wali Kota juga melakukan pemeriksaan perlengkapan yang digunakan untuk mengantisipasi karhutla.
Edi menerangkan, ada dua musim di Kota Pontianak, yakni musim kemarau dan penghujan. Pada Februari lalu, selama tiga pekan tidak turun hujan sehingga terjadi kebakaran lahan. Ia menyayangkan masih ada masyarakat yang membersihkan lahan dengan cara membakar. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan langkah preventif dengan mengacu pada ramalan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG.
"Misalnya dalam sepekan ke depan diperkirakan kemarau dan tidak turun hujan, kita gencarkan sosialisasi dan memasang plang imbauan di sejumlah titik rawan karhutla," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan patroli di sejumlah titik rawan karhutla juga diperkuat dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPBD dan kelurahan. Patroli dilaksanakan sebagai upaya pencegahan sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan.
"Patroli dilakukan siang-malam sehingga begitu ada api kecil, lebih mudah dilokalisir. Ini jadi langkah yang efektif untuk saat ini," ungkap Edi.
Kebakaran lahan yang terjadi beberapa pekan lalu terjadi di sejumlah titik lokasi. Sementara lahan yang disegel sebanyak lima titik. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerja sama dengan BPN Kota Pontianak untuk menelusuri kepemilikan lahan yang terbakar.
"Pertama kita telusuri dulu pelaku pembakar lahan, kemudian kita proses secara hukum untuk selanjutnya dijatuhi sanksi," sebutnya.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, saat ini pihaknya melaksanakan Operasi Bina Karhutla dalam rangka mengantisipasi karhutla. Personel yang diturunkan sekitar 75 personel, terdiri dari Polresta, TNI serta kelurahan dan BPBD Kota Pontianak.
"Jadi tujuannya sekarang kita melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak membakar lahan, dan apabila melihat ada yang membakar lahan untuk segera mencegahnya," terangnya.
Meski tidak saat musim kemarau, Kombes Pol Adhe Hariadi tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan atau tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Saat musim kemarau maupun musim hujan, masyarakat kita imbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar," tegasnya. (prokopim)