,
menampilkan: hasil
Turbin Gelar Gerakan Nasional 1000 Startup Digital Kalbar
Pemkot Dukung Agenda Smart City
PONTIANAK — Gerakan Nasional 1000 Startup Digital Kalimantan Barat kembali digelar. Kali ini, Turbin menjadi inisiator kegiatan. Beberapa agenda dilakukan, salah satunya workshop design sprint, mentoring hingga final pitching. Di sana, peserta yang didominasi mahasiswa itu belajar memahami bisnis rintisan atau yang berbasis startup.
Selain itu, segenap praktisi dihadirkan. Dari mulai Co-founder Qara'a Hajon Mahdy, CEO Betukang.id Dezan Taruna hingga CEO Mada.id, Fajar Irvan.
Koordinator acara yang juga Regional Manager Gerakan Nasional 1000 Startup, Irwan Phang menjelaskan, acara itu dilaksanakan dalam waktu dua hari. Peserta adalah kalangan mahasiswa di Kalbar.
"Di sini kita serius tapi santai. Kita belajar memperbarui wawasan soal bisnis rintisan." terang Founder Turbin di IKIP PGRI Pontianak Jalan Ampera, Kelurahan Pallima Kecamatan Pontianak Barat belum lama ini.
Setelah tiga tahun, acara Gerakan Nasional 1000 Startup Digital akhirnya kembali dihelat secara offline, setelah tahun-tahun sebelumnya dilakukan melalui zoom meeting. Kendati baru awal kebangkitan, agenda tersebut mendatangkan antusias calon pebisnis muda di Kalbar.
"Pembicara adalah orang yang ahli, mereka sudah teruji menjalankan startup. Semoga muncul bibit hebat usai kegiatan ini," ucap Irwan.
Pranata Humas Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Henny Irawati mendukung penuh kegiatan itu. Ia mengatakan, dalam rangka menjaring dan mempermudah akses komunikasi antar startup, Gerakan Nasional 1000 Startup Digital Kalbar berhasil memulainya.
Menjamurnya bisnis berbasis startup, lanjut Henny, merupakan angin segar bagi kota dan akan memberikan dampak positif terhadap smart city.
"Pemerintah Kota Pontianak lewat Diskominfo mendukung agenda serupa. Kami optimis lewat agenda ini, akan muncul pemuda Pontianak yang mahir berbisnis," imbuhnya.
Komunitas startup memiliki aktivitas yang menarik sekaligus menyenangkan. Otak kiri dan kanan berpacu memahami masalah dan memecahkannya. Skill individu diasah, talenta berbakat berkompetisi. Hal ini disambut Henny sebagai upaya pihaknya menemukan calon pemimpin masa depan dan ajang kolaborasi membangun kota.
"Di startup mereka belajar skill komunikasi dan IT. Kolaborasi bersama diperlukan untuk mengembangkannya," tutupnya. (kominfo)
Lantik 412 Pejabat Fungsional, Bahasan: ASN Harus Mampu Beradaptasi
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan melantik sebanyak 412 pejabat fungsional. Dari jumlah tersebut, terdiri dari PNS melalui pengangkatan pertama 21 orang jabatan fungsional tenaga kesehatan, 5 orang jabatan fungsional lainnya dan 326 orang jabatan fungsional guru. Kemudian untuk pejabat fungsional melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjumlah 60 orang. Pengucapan sumpah dan janji ASN digelar di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (24/5/2023).
Bahasan berharap para ASN yang telah dilantik di masing-masing jabatan fungsional bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.
"Tentunya aktif meningkatkan kompetensi akuntabel, adaptif, loyal dan kolaboratif, ciptakan harmonisasi dengan rekan kerja dan atasan, berinovasi dan berkoordinasi dengan tim dalam bekerja serta ikuti perubahan agar terus beradaptasi dengan keadaan," ujarnya.
Dari 412 pejabat fungsional yang dilantik, sebagian besar adalah guru. Oleh sebab itu, Bahasan berharap agar para guru yang telah dilantik ini bisa menjadi guru yang profesional dan berkualitas. Apalagi mengemban profesi guru tidak mudah karena tanggung jawab seorang guru sangat besar.
"Guru adalah sosok yang berpengaruh dominan dalam menentukan mutu pendidikan," ungkapnya.
Terlebih adanya transformasi Program Merdeka Belajar yang dicanangkan tahun 2019 oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, yang mana program ini merupakan program pendidikan yang menuntun bakat, minat dan potensi peserta didik agar mampu mencapai kebahagiaan sebagai seorang manusia dan anggota masyarakat.
"Saya harapkan para guru dapat memacu diri untuk berinovasi, mengubah cara pandang dan cara kerja, mau mencoba hal-hal baru, mampu bertransformasi dan dapat menginspirasi atau inovator bagi guru-guru di lingkungan sekolah serta menjadi guru penggerak," imbuhnya. (prokopim)
RSUD SSMA Diakreditasi, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berkomitmen dalam memberikan akses kesehatan bagi siapapun, tanpa melihat latar belakang sosial, ekonomi maupun identitas pribadi. Namun untuk mewujudkannya, dirinya meminta perangkat daerah, khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, agar bahu-membahu membenahi keluhan warga.
"Pemkot Pontianak selalu berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan kesehatan. Dengan mendorong kualitas rumah sakit," ungkapnya saat Akreditasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) melalui Ruang Pontive Center, Selasa (23/5/2023).
Hal itu sejalan dengan yang tercantum dalam visi misi Kota Pontianak yakni ‘Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan Lingkungan, Cerdas dan Bermartabat’. Bahasan ingin, RSUD SSMA yang berlokasi di Jalan Kom Yos Sudarso itu menjadi pusat pengobatan masyarakat Kota Pontianak. Melalui akreditasi yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) diharapkan menghasilkan rumusan kerja yang baik, sehingga kekurangan yang mungkin masih terjadi hari ini dapat segera teratasi.
“Akreditasi ini sangat penting bagi kami untuk evaluasi bersama. Bahkan mungkin menjadi kolaborasi antara RSUD SSMA dengan pihak komisi (KARS). Sampaikan saja yang memang perlu disampaikan,” ucap Bahasan.
Pelayanan merupakan hal krusial bagi Bahasan, terutama menyangkut kesehatan. Baginya, orang sakit akan bertambah sakit jika dilayani dengan angkuh dan amarah. Untuk itu, ia selalu mengingatkan nakes untuk memberikan pelayanan dengan kasih sayang.
“Kami mohon pula, sembari diusahakan, supaya semua masyarakat mendaftarkan kepesertaan di BPJS Kesehatan. Dan jangan pandang bulu melayani, apakah pasien umum atau BPJS,” pesannya.
Menurutnya, membangun manusia harus dari bawah. Dirinya menilai, memulai kesehatan manusia harus dilakukan sejak bayi. Pengentasan stunting menjadi program prioritas pihaknya. Data menyebut, di tahun 2023 angka stunting Kota Pontianak adalah 19,7 persen. Turun dari tahun sebelumnya yaitu 24,4 persen. Melandainya angka stunting juga bukan tanpa sebab. Melainkan karena bahu-membahu dan sinergitas antara pihak pemerintah dan masyarakat.
Mengacu target penurunan stunting nasional pada tahun 2024 yaitu 14 persen, berarti Pontianak harus menekan lima persen lagi. Bahasan optimis, dengan pembiayaan anggaran yang bertambah, solusi masalah stunting dapat segera didapat dan mencapai target nasional.
“Apalagi pandemi sudah selesai. Jadi tidak ada hambatan lagi untuk bergerak. Mudah-mudahan, target kami, mengikuti target nasional. Yaitu menurunkan stunting ke angka 14 persen,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
BKD Segel Reklame Jenis Billboard
IMB/PBG dan Kontrak Jadi Persyaratan Pembayaran Pajak Reklame
PONTIANAK - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak melalui Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menyisir sejumlah reklame yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 90 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak reklame. Tim penertiban yang terdiri dari BKD dan Satpol PP Kota Pontianak menyegel sejumlah reklame di Jalan Gajah Mada, Martadinata, Prof M Yamin dan Tanjungpura. Berbagai jenis reklame mulai dari jenis billboard, neonbox hingga spanduk sunscreen ditertibkan oleh TPPD, Senin (22/5/2023).
Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah menerangkan bahwa penertiban berupa penyegelan reklame ini merupakan kegiatan rutin pihaknya sesuai dengan tugas dan fungsi dalam melakukan pengawasan di lapangan. Pengawasan dengan penertiban ini berkaitan kesesuaian antara objek pajak yang dilaporkan dengan fakta di lapangan.
"Khususnya pajak reklame hari ini, kami rutin memeriksa sejumlah titik reklame. Pemeriksaan dilakukan dengan melihat kesesuaian antara objek pajak yang dilaporkan dalam Surat Setoran Pajak (SSP) daerah dengan kondisi riil di lapangan. Jika tidak sesuai, maka kami tertibkan dengan menyegel reklame tersebut," ujarnya.
Dalam kesesuaian pembayaran pajak reklame, lanjut Amirullah, selain berkaitan dengan objek pajak yang dilaporkan, baik berupa dimensi atau ukuran reklame, jumlah hari tayang dan lainnya, hal yang juga ditekankannya adalah kesesuaian antara kerja sama pemasang reklame dengan pemilik atau vendor reklame yang menayangkannya dalam bentuk kontrak.
"Kami juga memeriksa kesesuaian antara kontrak dengan pajak yang disetorkan pada BKD Kota Pontianak," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta seluruh tiang-tiang reklame wajib mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau sekarang dikenal dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebab ketentuan itu menjadi persyaratan saat pembayaran pajak reklame. Ia mengimbau kepada seluruh pemasang reklame untuk melakukan kontrak secara formil dengan pihak vendor atau pemilik titik reklame. Sehingga bisa diketahui berapa yang disetorkan pajak kepada pihak vendor.
"IMB atau PBG dan kontrak dijadikan persyaratan untuk pembayaran pajak reklame dan dimintakan pada saat pengajuan oleh Wajib Pajak Reklame," tutupnya. (prokopim)