,
menampilkan: hasil
Per Juli Inflasi Pontianak Tercatat Turun 0,22 Persen
Sekda Mulyadi Hadiri Rakor TPIP
PONTIANAK – Angka inflasi di Kota Pontianak hingga bulan Juli 2023 tercatat yang paling rendah di Kalimantan Barat (Kalbar) dan keempat paling rendah untuk regional Kalimantan. Angka ini mengungguli Samarinda dan Palangkaraya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menyampaikan angka inflasi dari bulan ke bulan di Kota Pontianak turun sebesar 0,22 persen per Juli 2023.
Dalam rangka memperkuat strategi dalam penanganan inflasi di daerah, setiap pekannya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak mengikuti Rapat Koordinasi (rakor) Inflasi secara Nasional. Seperti rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lewat zoom meeting di Pontive Center, Selasa (4/7/2023).
“Setiap pekan kita mengikuti Rakor dari pemerintah pusat dalam hal ini dipimpin Menteri Dalam Negeri bersama TPID seluruh Indonesia,” terang Mulyadi yang juga Ketua TPID Kota Pontianak.
Dari data yang dihimpun Badan Pusat Statistik Kota Pontianak, Mulyadi memaparkan, komoditas penyumbang inflasi di bulan Juli antara lain daging ayam ras, bawang putih, cabai rawit, sawi hijau dan beras. Tarif angkutan udara mengalami deflasi sebesar 0,3 persen sehingga menahan kenaikan inflasi. Komoditas penahan inflasi lainnya, sambungnya lagi, seperti kangkung, ikan kembung, minyak goreng dan bensin.
“Kami terus berupaya menekan inflasi, diantaranya dengan peluncuran Gerakan Menanam oleh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak. Sambil kita cari terus inovasi upaya lainnya untuk menekan inflasi di Kota Pontianak,” imbuhnya.
Sebelumnya, TPID Kota Pontianak telah meluncurkan Gerakan Menanam yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak. Hal ini dilakukan mengingat sayuran menjadi komoditas penyumbang inflasi di Pontianak. Kemudian, agenda tersebut akan berlangsung selama tiga bulan dan dinilai oleh mahasiswa maupun tenaga ahli.
"Bagi perangkat daerah yang memiliki nilai tanam terbaik nantinya akan mendapatkan hadiah dan diumumkan saat Hari Jadi ke-252 Kota Pontianak," katanya. (kominfo/prokopim)
TPPS Pontianak Target Turunkan Stunting Lima Persen
Temu Kerja Evaluasi Semester I TPPS Seluruh Indonesia
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengikuti Temu Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) seluruh Indonesia bertempat di Wyndham Opi Hotel Palembang Jalan Gubernur H A Bastari, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (3/7/2023). Evaluasi itu membahas sejumlah persoalan, salah satunya upaya perbaikan delapan aksi konvergensi stunting di Kota Pontianak serta pengawasannya di lapangan oleh TPPS Kota Pontianak.
“Konvergensi harus dimulai dari TPPS tingkat kelurahan karena mereka yang memahami situasi kondisi masyarakat sekitar. Selain itu juga memiliki data yang valid dan akurat,” ungkapnya yang juga didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak Multi Juto Bhatarendro.
Pemkot Pontianak lewat TPPS terus memastikan semua aksi konvergensi terpenuhi. Khususnya pada tahun 2024, Bahasan menyebut, pihaknya menargetkan penurunan angka stunting secara efektif menjadi 14 persen sesuai arahan pemerintah pusat.
“Di tahun 2022 kami bisa menurunkan angka stunting sebesar 4,7 persen. Di tahun ini dan tahun depan kami optimis bisa mencapai target nasional dengan penurunan lagi sebesar 5 persen. Dan impian kita bersama tentunya, semoga Pontianak bisa zero stunting,” terang Ketua TPPS Kota Pontianak ini.
Seusai agenda Temu Kerja Evaluasi Semester I TPPS itu, ia akan mengumpulkan seluruh tim penurunan stunting di Kota Pontianak untuk memastikan aksi konvergensi dilaksanakan secara bahu-membahu. Selain memastikan kesiapan tim di lapangan, Bahasan juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat tentang pentingnya melakukan aksi konvergensi mandiri. Ia mengajak masyarakat Kota Pontianak untuk merubah pola hidup, mulai dari pola pikir sampai pola makan.
“Kita mulai dari pencegahan terlebih dahulu, yaitu memberikan edukasi kepada calon pengantin. Kita sosialisasikan juga kepada ibu hamil. Biasanya faktor stunting ini karena orang tua yang sengaja mengabaikan gizi anaknya,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Inovasi Gema Sejiwa Tingkatkan Pelayanan Terhadap ODGJ
PONTIANAK - Inovasi Gema Sejiwa (Gerakan Bersama Sehatkan Jiwa) dari UPT Puskesmas Siantan Hilir berhasil meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat. Dari yang semula 64,05 persen, menjadi 84,37 persen di tahun 2022.
"Dari target 64 orang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), 54 di antaranya sudah dilayani. Sebelumnya hanya 41 orang," terang inovator Gema Sejiwa Puskesmas Siantan Hilir, Littha Oktariany Bramd, Senin (3/7/2023).
Isu kesehatan jiwa masih jadi hal tabu di masyarakat. Sebagian besar pasien dan keluarga memilih tidak memeriksakan diri lantaran malu. Untuk itu, inovasi ini muncul dengan langsung door to door. Pelayanan tak hanya di puskesmas, tapi juga di rumah pasien.
"Karena masih banyak masyarakat malu membawa pasien berobat, tahun 2022 kami membentuk Kader Tanggap Jiwa (KETAWA) untuk membantu petugas dalam memberikan informasi dan edukasi dengan pembinaan langsung dari dokter," terang Littha.
Tak hanya Kader Tanggap Jiwa, mereka juga menginisiasi Pos Jiwa Terpadu (Posjitu) yang diselenggarakan berpindah-pindah. Tujuannya mendekatkan layanan dan menghilangkan kesan malu berobat.
"Kami membuat booklet Jiwai Jiwa agar pasien berobat dengan teratur. Petugas juga melakukan kunjungan rumah kepada orang dengan gangguan jiwa untuk memberikan edukasi kepada keluarga dan memantau minum obat dengan teratur," jelasnya.
Dalam gerak di lapangan, Puskesmas Siantan Hilir juga bekerja sama dengan Camat, Bhabinsa, Bhabinkantibmas, RT/RW dan Dinas Sosial Kota Pontianak. Jejaring ini memudahkan koordinasi dan tindakan di lapangan. Selain itu, Gewa Sejiwa juga bergerak ke sekolah dan pesantren untuk melakukan screening kesehatan jiwa.
"Kami juga terbuka untuk kalobrasi dengan banyak pihak. Terutama terkait edukasi isu kesehatan jiwa ini," tutupnya. (*)
Wali Kota Ajak ASN Teladani Kekompakan Pahlawan
Pemkot Pontianak Gelar Apel Peringatan Hari Berkabung Daerah
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar apel memperingati Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Halaman Kantor Wali Kota Jalan Zainudin, Senin (3/7/2023). Peristiwa bersejarah genosida oleh penjajahan Jepang di Mandor Tahun 1944 itu menyisakan banyak pelajaran bagi masyarakat Kalbar. Pemerintah Provinsi Kalbar lewat Peraturan Daerah No 5 Tahun 2007 tentang Peristiwa Mandor, setiap 28 Juni ditetapkan sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalbar, sehingga mewajibkan seluruh instansi pemerintahan melaksanakan kegiatan yang merenungkan dan memaknai kejuangan nasional. Untuk mengenang jasa para pahlawan, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak ASN di lingkungan Pemkot Pontianak agar meneladani semangat dan dedikasi pendahulu.
“Satu generasi terbaik pada masanya dimusnahkan oleh penjajahan Jepang. Mereka adalah putra-putri terbaik daerah. Banyak kisah hebat tentang nama-nama korban itu yang dapat dipetik menjadi pelajaran profesionalitas ASN,” ungkapnya saat menyampaikan arahan.
Kekompakan, menurut Edi, merupakan salah satu pelajaran penting dari peristiwa gugurnya 21.037 pahlawan di Mandor 79 tahun silam. Terintegrasi antar individu dengan individu yang lain, adalah contoh yang patut ditiru. Sangat tepat jika diterapkan pada zaman sekarang. Ia menilai, kunci pelayanan publik yang baik terdapat pada integrasi aparatur.
“Selain itu mereka yang gugur rerata rentang usianya antara 30 hingga 50 tahun, ini usia yang produktif. Mereka di dalam berbagai literatur disebutkan adalah ahli di bidang masing-masing,” terangnya.
Kepada seluruh ASN dirinya mengimbau supaya aktif melayani masyarakat dan memberikan pelayanan jemput bola. Penggunaan media sosial harusnya dapat mempermudah kinerja. Momentum peringatan Hari Berkabung Daerah dimaknai sebagai peningkatan semangat berdedikasi membangun daerah. Fungsi pengawasan internal juga harus diperkuat. Edi bilang, pengawasan internal harus menjaga dan mencegah sebelum terjadi pelanggaran.
“Terus dimulai dengan menjaga kedisiplinan dan memahami tugas, ASN kemudian mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (kominfo/prokopim)