,
menampilkan: hasil
Pemkot-Untan Jalin Kerja Sama Klinik Inovasi Tematik
Wawako: Pemkot Pontianak Terus Kembangkan Inovasi
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Hal itu sesuai dengan misi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang didukung dengan teknologi informasi, serta aparatur yang berintegritas, bersih dan cerdas dan mewujudkan masyarakat sejahtera yang mandiri, kreatif dan berdaya saing.
"Muara akhirnya adalah peningkatan pelayanan publik," ujarnya ketika membuka Coaching Clinic Inovator untuk Peningkatan Daya Saing Daerah di Aula Rohana Muthalib, Bappeda Kota Pontianak, Kamis (6/10/2022).
Upaya tersebut tergambar dalam Indeks Inovasi Daerah Kota Pontianak yang masuk kategori inovatif dan Indeks Daya Saing Daerah dengan nilai paling tinggi di Kalbar dan nomor dua di Pulau Kalimantan. Dia menjelaskan dengan inovasi yang matang, akan tercipta pelayanan publik yang prima, sehingga daya saing daerah pun terdongkrak.
"Indeks Daya Saing kita juga urutan ke 14 untuk kota se Indonesia," ungkapnya.
Akan tetapi, capaian tersebut tidak membuat Pemkot Pontianak berpuas diri. Upaya peningkatan terus dilakukan salah satunya dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Klinik Inovasi Tematik Bersama 'Kite Bise' antara Bappeda Kota Pontianak dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tanjungpura. Klinik Inovasi Tematik Bersama ini akan jadi wadah kolaborasi antara pemerintah, akademisi dan swasta dalam menghasilkan inovasi unggul.
"Saya berharap keberadaan Klinik Inovasi Tematik ini dapat dimanfaatkan dan bermanfaatkan seluas-luasnya oleh perangkat daerah untuk kemajuan Kota Pontianak," tutur Bahasan.
Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappeda Kota Pontianak, Eko Prihandono menjelaskan, kegiatan pengembangan kapasitas hari ini merupakan rangkaian awal dari rencana kerja Klinik Inovasi Tematik Bersama 'Kite Bise'. Sebelumnya, Bidang Litbang yang menjadi leading sektor kegiatan, sudah menjalankan klinik inovasi sejak 2021.
"Di tahun ini kami menggandeng LPPM Untan lewat Inkubator Bisnis dan Teknologi mereka untuk melahirkan dan memperkuat inovasi Pemkot Pontianak," kata Eko.
Eko Prihandono menjelaskan, tak sekadar melahirkan inovasi unggul, wadah kolaborasi ini juga akan berupaya meningkatkan dan memastikan keberlanjutan inovasi tersebut. Salah satunya dengan menggandeng stakeholder lain seperti startup lokal dan komunitas di Pontianak. Termasuk pihak swasta lain dan media massa.
"Kami ingin membuat iklim inovasi dan daya saing daerah Kota Pontianak terus membaik, sehingga berkontribusi pada perekonomian dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah," ungkapnya.
Ketua LPPM Untan, Eka Priyadi menambahkan, banyak terdapat potensi yang bisa dikembangkan menjadi inovasi oleh Pemkot Pontianak. Pihaknya menilai apabila potensi tersebut dapat dipelihara oleh OPD, optimalisasi pelayanan kepada masyarakat akan terjadi.
"Sebenarnya ada 30 penelitian yang belum mengarah sebagai inovasi. Bedanya, inovasi merupakan produk yang bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengannya ada perubahan. Sebetulnya untuk membuat inovasi sederhana dan tidak perlu sulit, ada di sekitar kita," jelasnya.
Menjalin kerjasama dengan Pemkot Pontianak, Eka menyambut baik ide tersebut. Selain karena merupakan hal yang pertama dilakukan di daerah, juga sekaligus upaya kolaborasi membangun Kota Pontianak.
"Motif corak insang itu juga perlu dipatenkan, minuman kemasan daerah, tetapi pasarnya aparatur di lingkungan Pemkot, jadi pasarnya sudah ada," papar Eka.
Melalui Inkubator Bisnis Teknologi (IBT) Untan, beragam wawasan disampaikan kepada segenap OPD yang hadir, mulai dari lurah, camat maupun pejabat pengawas lainnya. Eka berharap kedepannya agenda serupa terus ada.
"Banyak yang diajarkan, seperti copywriting produk, marketing hingga desainnya," pungkasnya. (kominfo)
Gandeng Greenpeace, Kecamatan Pontianak Utara Gelar Pelatihan Kewaspadaan dan Pengendalian Karhutla
PONTIANAK - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kecamatan Pontianak Utara bekerjasama dengan Greenpeace menggelar pelatihan kewaspadaan dan pengendalian kebakaran hutan, kebun dan lahan di wilayah Kelurahan Batu Layang di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (4/10/2022).
Camat Pontianak Utara, Dini Eka Wahyuni mengatakan, peserta pelatihan ini berjumlah 25 orang yang terdiri dari masyarakat Kelurahan Batulayang, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, LPM, BKM, PKK, Karang Taruna, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan stakeholder serta unsur Pemerintah Kecamatan Pontianak Utara dan Pemerintah Kelurahan Batu Layang. Tujuan dilaksanakannya pelatihan kewaspadaan dan pengendalian kebakaran hutan, kebun dan lahan ini adalah sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pengendalian karhutla.
"Selain itu guna mewujudkan kesiapsiagaan dan pemberdayaan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi bahaya karhutla," ujarnya.
Menurutnya, dalam penanganan karhutla, tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi peran masyarakat sangat diperlukan sebagai ujung tombak dalam mencegah terjadinya karhutla. Oleh sebab itu, masyarakat perlu diberikan edukasi untuk meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat.
"Kami menggandeng Greenpeace dengan menghadirkan pemateri yang berkompeten di bidangnya masing-masing," ungkapnya.
Dalam pelatihan ini, pemateri yang dihadirkan adalah Achmad Saleh Suhada selaku Greenpeace Deputy Project Leader for Indonesia Forests dan Mr Anton Benilavski sebagai Trainer Collaboration Greenpeace dari Rusia.
Ketua Panitia Pelatihan Kewaspadaan dan Pengendalian Karhutla, Teguh Setiawan mengapresiasi antusias masyarakat yang mengikuti pelatihan ini. Keikutsertaan mereka dinilainya sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungannya terutama antisipasi terjadinya karhutla.
"Kami mengapresiasi partisipasi warga yang telah serius mengikuti pelatihan ini untuk kepentingan bersama sehingga karhutla di wilayah ini bisa kita antisipasi kedepannya," pungkas Lurah Batu Layang ini. (prokopim)
Pemkot Susun RPD Pengganti RPJMD
Kepala Bappeda: RPD Patokan Susun RKPD dan SKPD
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 sebagai pengganti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2020-2024. Hal itu menyusul Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) ditujukan kepada daerah yang wali kota atau bupatinya akan berakhir masa jabatannya di tahun 2023 nanti.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, Sidiq Handanu menjelaskan, RPD ditargetkan selesai pada bulan Maret tahun depan. Dia menerangkan mulai tahun 2024 mendatang, RPJMD tidak lagi berlaku dan diganti dengan RPD.
“Kita sudah harus mulai karena untuk menyusun RKPD Tahun 2024 pedomannya dari RPD ini. Demikian juga SKPD, untuk membuat Renja patokannya adalah Renstra. Dan Renstra patokannya RPD ini,” paparnya usai Paparan Penyusunan RPD, di Ruang Pontive Center, Selasa (4/10/2022).
Sidiq menambahkan, di dalam konsep pembangunan suatu daerah terkandung visi dan misi. Untuk mencapai misi tersebut, ditetapkan melalui tujuan dan ditunjang dengan sasaran. Dari sasaran itulah, lanjutnya, menentukan tepat atau tidaknya target sesuai visi dan misi.
“Implementasinya akan bertepatan dengan pemilihan kepala daerah, saat itu kita belum bisa akomodir visi dan misi, sehingga perlu berpatokan kepada RPD ini dalam rangka mengisi kekosongan nanti,” tuturnya.
Ia menekankan agar dalam perumusan RPD harus memperhatikan kendala dan permasalahan pembangunan di daerah, sehingga dapat diperoleh rumusan sasaran, serta strategi dan kebijakan pembangunan yang tepat.
“Rumusan RPD harus mampu menyelesaikan persoalan-persoalan pembangunan yang kita hadapi ke depan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta OPD menyusun RPD untuk menjadi pedoman dalam menjawab isu strategis Kota Pontianak. Di dalam evaluasi Kemendagri sebelumnya, ada beberapa catatan dalam dokumen RPJMD. Hal ini harus menjadi atensi dalam penyusunan RPD.
Beberapa hal itu antara lain peningkatan penelitian saat proses penyusunan serta menambah pemahaman tentang capaian kinerja, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta hal lainnya terkait penyusunan strategis RPJMD.
“Pendapatan per kapita atau daya beli masyarakat meningkat, jadi lengkap. Mungkin tidak semuanya paham, namun harus didalami dengan baik, sehingga segala kinerja menjadi benar. Tentunya hal ini harus berdasarkan fakta di lapangan,” pungkasnya. (kominfo/bappeda)
Terbitkan Perda Smart City, Asesor Apresiasi Kota Pontianak
Evaluasi Penyelenggaraan Smart City Kota Pontianak Tahun 2022
PONTIANAK - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain mengatakan, Kota Pontianak merupakan satu di antara banyaknya kota di seluruh Indonesia yang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Smart City. Dia menyebut hal tersebut mendapat apresiasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang tergabung sebagai asesor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Disahkannya Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pontianak Smart City, lanjut dia, selain dapat menyediakan payung hukum, juga mengajak peran masyarakat di setiap sektor untuk menjalankan aturan yang baru saja berlaku.
“Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak punya pedoman dan menjadi payung hukum untuk melakukan enam dimensi dari Smart City tersebut. Perlahan kita akan menjalankan programnya,” ungkapnya usai Evaluasi Smart City Kota Pontianak Tahun 2022 bersama Kemenkominfo secara virtual, di Ruang Pontive Center, Senin (3/10/2022).
Sebelum dibentuknya Perda tersebut, pedoman Pemkot Pontianak dalam melaksanakan Smart City mengacu pada Peraturan Walikota (Perwa) Nomor 25 Tahun 2019 tentang Masterplan Pontianak Smart City. Zulkarnain menerangkan, diperkuatnya oleh Perda yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak itu diharapkan mampu mempercepat pembangunan serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Perwa dan Perda memang tidak jauh berbeda. Perda sifatnya secara umum, kalau Perwa ada batasan tertentu. Perda bisa mengikat kepada seluruh masyarakat untuk menjalankan kewajiban serta mendapatkan haknya,” papar dia.
Selain masyarakat, Perda tersebut juga menyasar pemangku kebijakan, pihak swasta seperti perbankan, instansi korporat dan yang sejajar. Melalui implementasi program Smart City yang terdiri dari Smart Society, Smart Economy, Smart Environment, Smart Living, Smart Government dan Smart Mobility itu, sebut Zulkarnain, memberikan nilai tambah kepada Kota Pontianak bagi penilaian.
“Pada intinya kami ingin mengurangi informasi hoaks di masyarakat, selain itu agar literasi digital bisa terus terlaksana sehingga menangkal dampak negatif dunia maya serta segala hal yang berkaitan dengan teknologi informasi, akan dijawab lewat Perda itu,” ujarnya.
Seperti diketahui, terpilihnya Kota Pontianak sebagai Smart City oleh Kemenkominfo sejak tahun 2017 hingga sekarang karena dinilai mampu menerapkan prinsip efisiensi serta efektivitas dengan memanfaatkan teknologi informasi pada seluruh sektor pemerintahan, khususnya pelayanan kepada masyarakat.
“Penerapan Smart City juga seiring dengan Visi dan Misi Kota Pontianak di mana pelayanannya didukung teknologi informasi dalam upaya mewujudkan kota yang berwawasan lingkungan, cerdas dan bermartabat,” pungkas Zulkarnain. (kominfo)