,
menampilkan: hasil
Lintas Sektor Komitmen Wujudkan Eradikasi Frambusia
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak terus berupaya mewujudkan eradikasi frambusia, sebuah pembasmian berkelanjutan untuk menghilangkan penyakit frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan nasional. Langkah pertama dimulai dengan penandatanganan komitmen oleh seluruh instansi lintas sektor.
Kepala Dinkes Kota Pontianak, Saptiko menerangkan, dirinya sudah mengajak para camat dan lurah untuk memberikan sosialisasi kepada warga terkait penyakit frambusia. Nantinya, seluruh masyarakat akan melewati proses skrining pemeriksaan oleh tenaga kesehatan.
"Ini penting karena informasi penyakit di suatu wilayah akan menjadi pertimbangan pelancong domestik maupun internasional untuk datang ke wilayah tersebut," ungkapnya usai penandatanganan komitmen eradikasi frambusia, di Aula Dinkes Kota Pontianak Jalan Ahmad Yani, Kamis (7/9/2023).
Status bebasnya Kota Pontianak dari frambusia tentu akan menguntungkan bagi pendapatan daerah. Sebelum eradikasi frambusia, sejak tahun 2014, lanjut Saptiko, Kota Pontianak sudah bebas dari penyakit malaria.
"Di apotik obat malaria sudah tidak ada, dulu banyak sekali. Nah di tahun 2023 ini, minggu depan kita akan kedatangan penilai dari Kementerian Kesehatan untuk menilai apakah kita sudah bisa diberikan sertifikat bebas frambusia," sebutnya.
Sejauh ini, pihaknya tidak menemukan kasus penyakit frambusia di Kota Pontianak. Saptiko optimis, Pontianak mampu mewujudkan eradikasi frambusia.
"Mungkin juga mereka (Kemenkes) akan ke masyarakat langsung untuk menanyakan upaya apa yang sudah kita lakukan. Memang sampai sekarang kita tidak menemukan frambusia," tutupnya. (kominfo)
Pemkot Lakukan Langkah Strategis Optimalisasi PAD
Wawako Bahasan Sampaikan Jawaban Wali Kota Terhadap Raperda APBD Perubahan 2023
PONTIANAK - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pontianak telah berupaya melakukan penguatan sumber daya aparatur pengelola keuangan dalam kegiatan asistensi anggaran, baik pada saat proses penyusunan maupun verifikasi perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah. Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan dalam penyampaian jawaban Wali Kota Pontianak atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2023 beserta nota keuangannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (7/9/2023).
"Upaya konkrit yakni memberikan pembekalan terhadap TPAD terkait pemutakhiran data dan peraturan tentang pengelolaan keuangan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat," jelasnya.
Selanjutnya, kata Bahasan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan langkah-langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan penyusunan peraturan daerah yang mengacu pada peraturan pemerintah pusat terkait pajak dan retribusi daerah. Kemudian, peningkatan pengawasan internal juga dilakukan dalam rangka mendeteksi secara dini indikasi adanya penyimpangan sehubungan dengan pelaksanaan tugas.
"Selain itu kita juga memperbaiki sistem dan prosedur yang mengarah pada kemudahan pelayanan dan efektivitas dalam pengawasan serta melakukan monitoring rutin dan evaluasi sehingga target pendapatan dapat dicapai secara optimal," ujarnya.
Pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023, pihaknya juga telah menyeleksi anggaran sesuai dengan skala prioritas dan berorientasi pada kinerja serta memberi dampak positif yang diterima oleh masyarakat. Program-program itu merupakan program prioritas untuk mendukung visi dan misi Pemkot Pontianak.
"Kita juga melakukan evaluasi terhadap pembiayaan program strategis dengan berdasarkan skala prioritas terutama terhadap belanja daerah yang secara langsung dapat memberikan kontribusi terhadap kemajuan serta capaian PAD Kota Pontianak, selain memprioritaskan program pembangunan bidang pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur," tutupnya. (prokopim)
Wako Edi Apresiasi Kehadiran Wisata Kuliner dan Wahana Bermain Pal Lima
Serap Tenaga Kerja dan Dongkrak PAD
PONTIANAK – Bertambah lagi satu wahana bermain bagi anak-anak di Kota Pontianak. Lokasinya di Jalan Tabrani Ahmad, Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat. Selain wahana bermain, di sana juga menyediakan wisata rekreasi kuliner keluarga. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi keberadaan wahana bermain tersebut, terlebih dengan lingkungan sekitar yang asri.
“Wahana ini bisa menjadi tempat rekreasi pilihan bagi keluarga sekaligus mengedukasi anak-anak menjadi cerdas dan komunikatif,” katanya usai meresmikan Wisata Kuliner dan Taman Bermain Pal Lima secara langsung, Kamis (7/9/2023).
Melalui wahana bermain ini, Edi berharap indikator kebahagiaan masyarakat meningkat. Tak hanya itu, adanya wahana pun akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Lapangan kerja terbuka serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak ikut bertambah.
“Kemudian ada UMKM yang diberdayakan, tentu ini akan membantu perekonomian warga dan terjangkau bagi masyarakat," sebutnya.
Kawasan Pal Lima sejak dulu sudah terkenal dengan kawasan buah-buahan. Dalam 10 tahun terakhir pula, kawasan perumahan berkembang sangat pesat di daerah ini. Kebutuhan keluarga akan tempat hiburan ikut tumbuh. Edi menilai, minimnya wahana wisata di Kota Pontianak menjadikan Wisata Kuliner dan Taman Bermain Pal Lima menjadi destinasi baru yang akan melengkapi tempat rekreasi di kota ini.
“Pesan saya, yang paling penting adalah menjaga kesehatan, keselamatan dan kebersihan.” ungkapnya.
Thomas Effendy, owner wahana bermain menjelaskan, pembangunan wahana dilakukan dalam kurun waktu satu tahun. Sebanyak 100 orang diserap menjadi pekerja serta 13 pelaku UMKM dilibatkan untuk menjalankan wahana dan wisata kuliner itu.
“Di sini kita harapkan adik-adik pekerja dapat bekerja dengan jiwa melayani, jiwa menimang, karena melayani anak-anak kita,” terangnya.
Pontianak terkenal dengan kekayaan kulinernya. Atas alasan itu, Thomas berupaya memikat wisatawan ke Pontianak dengan memperkaya wisata kuliner. Dirinya optimis hadirnya wahana bermain dan wisata kuliner mampu berkontribusi meningkatkan PAD Kota Pontianak.
“Ini adalah satu kewajiban dari pihak pengusaha, termasuk juga secara berkala akan mengundang anak-anak yatim piatu bisa main ke sini gratis," tutupnya. (kominfo/prokopim)
Aplikasi Epdeskel dan Prodeskel Tolok Ukur Perkembangan Kelurahan
PONTIANAK – Seluruh lurah dan camat se-Kota Pontianak mendapat pelatihan pengisian aplikasi Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan (Epdeskel) dan Pengelolaan Profil Desa/Kelurahan (prodeskel). Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut penggunaan kedua aplikasi tersebut akan menentukan program dan kebijakan terhadap wilayah di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
“Tanpa data yang ada di aplikasi itu, bagaimana kita mengukur (pembangunan) suatu wilayah itu berkembang atau tidak. Persentase berkembangnya seperti apa, atau tetap, ada kemajuan atau tidak. Artinya sangat efektif kalau memang data itu akurat,” ungkapnya usai Sosialisasi Aplikasi Epdeskel dan Prodeskel di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Rabu (6/9/2023).
Menurut Bahasan, masih terdapat sumber daya yang belum memahami dengan baik penggunaan aplikasi tersebut. Oleh sebab itu melalui bimbingan lebih lanjut dari ahlinya, para aparatur kelurahan bisa dengan mudah mengisi kedua aplikasi tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak mengundang pemateri dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Barat.
"Saya harap camat dan lurah serta perangkatnya di wilayah dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan langsung menjalankannya. Kita ingin masyarakat mendapat manfaat yang jelas," ujarnya.
Sekretaris DP2KBP3A Kota Pontianak memaparkan, Sintya Augustianti, agenda pelatihan merupakan wujud pembinaan dan pengawasan Pemkot Pontianak sesuai amanat Menteri Dalam Negeri. Setiap tahun selalu diadakan lomba kelurahan mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional. Untuk memenuhi persyaratan pemenang, kelurahan harus menginput data Epdeskel dan Prodeskel selama dua tahun terakhir.
“Untuk kedepan kami mengingatkan pada camat untuk memperhatikan hal tersebut, dalam memilih kelurahan yang mengikuti lomba mewakili kecamatan, karena merupakan syarat,” terangnya.
Tak hanya sebagai pemenuhan syarat lomba, pada dasarnya pengisian data di aplikasi Epdeskel dan Prodeskel harus dilakukan oleh seluruh kelurahan. Hal itu karena hasil analisis pengisian aplikasi tersebut akan menjadi data di nasional serta merupakan cerminan Pemkot Pontianak.
“Dan menjadi acuan untuk merencanakan kegiatan, pembinaan khusus terhadap kelurahan yang kurang berkembang. Kami berikan penghargaan kepada aparat yang telah turut serta dalam kegiatan yang diselenggarakan pada hari ini,” tutupnya. (kominfo/prokopim)