,
menampilkan: hasil
Kolaborasi Kunci Keberhasilan Tangani Stunting
Sebagai Garda Terdepan, Pj Wali Kota Minta Lurah Monitoring Stunting di Wilayahnya
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengungkapkan bahwa keberhasilan menangani stunting tidak dapat dicapai hanya dengan peran pemerintah semata, tetapi juga melalui kolaborasi dan kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah juga telah mempersiapkan anggaran khusus untuk mengatasi stunting. Bahkan, masalah stunting menjadi salah satu dari tiga prioritas utama yang harus diselesaikan, selain penanggulangan kemiskinan ekstrem serta pengendalian inflasi agar tetap dalam batas yang wajar.
"Penting bagi kita untuk bersama-sama menjalankan upaya ini dengan kolaborasi dari berbagai pihak," ujarnya saat membuka kegiatan aksi percepatan penurunan stunting di Posyandu Permata Bunda Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur, Kamis (18/1/2024).
Dengan semangat kolaborasi dan upaya bersama, ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mampu memperbaiki kondisi stunting secara signifikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Apresiasi juga disampaikannya kepada jajaran Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur serta puskesmas atas inovasi yang digagas dalam menangani persoalan stunting di Pontianak Timur.
“Maka dari itu, peran lurah sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan pemerintahan, terus memantau perkembangan penanggulangan stunting di wilayahnya,” pesan Ani.
Menurut informasi yang diperolehnya dari Camat Pontianak Timur, terdapat penurunan angka stunting di wilayah tersebut, meskipun persentasenya masih terbilang kecil. Namun, dengan tekad yang kuat, Ani berharap bahwa dalam rentang waktu satu tahun ini, angka stunting di wilayah Pontianak Timur dapat mencapai nol.
"Mudah-mudahan dengan upaya yang kita lakukan, masalah stunting di Kelurahan Tanjung Hulu ini dapat segera dituntaskan," timpalnya.
Pemerintah pusat pun berharap bahwa pada tahun 2045 mendatang Generasi Emas akan terwujud. Generasi Emas ini mengacu pada kondisi di mana jumlah penduduk usia produktif lebih besar daripada yang tidak produktif.
“Hal ini kita lihat sebagai peluang bersama untuk merasakan bonus demografi, baik dalam bidang kesehatan, ekonomi, maupun sektor lainnya,” tutupnya. (prokopim/kominfo)
Sekda Mulyadi Ajak Masyarakat Terapkan Belanja Bijak
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi mengajak masyarakat Kota Pontianak untuk bijak dalam belanja, khususnya belanja bahan pangan. Ia menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menggencarkan gerakan ‘Belanja Bijak’, sebuah gerakan bagi warga Kota Pontianak untuk belanja sesuai kebutuhan. Seperti diketahui, Hari Besar Keagamaan akan terjadi dalam waktu dekat, yang dimulai dari Tahun Baru Imlek kemudian persiapan bulan puasa sampai Hari Raya Idulfitri. Sekda tidak ingin warga khawatir sehingga melakukan panic buying.
“Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak sudah membuat Surat Edaran (SE) Penjabat (Pj) Wali Kota tentang Belanja Bijak. Jadi masyarakat belanja sesuai kebutuhan, tidak usah panik,” paparnya usai memantau harga dan ketersediaan stok pangan di beberapa lokasi, Kamis (18/1/2024).
Mulyadi menyebut, pihaknya lewat dinas terkait senantiasa mengawasi ketersediaan stok pangan serta menjaga kestabilan harga bahan pokok di lapangan. Sejauh ini, lonjakan harga dapat diantisipasi dengan berbagai langkah. Seperti gerakan menanam oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak.
“Kita mengimbau ASN Pemkot Pontianak untuk terus menanam di pekarangan rumah. Apa yang ditanam? Bisa cabai, sayur, termasuk salah satu upaya menekan harga. Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DPPP) Kota Pontianak juga terus membina petani sejak dari bibit hingga panen,” terangnya.
Upaya menekan inflasi juga diperkuat dengan operasi pasar murah di seluruh kecamatan di Kota Pontianak. Mulyadi menyampaikan, operasi pasar murah bekerjasama dengan penyedia bahan pokok yang ada di Kota Pontianak, kemudian dijual dengan harga yang lebih terjangkau kepada masyarakat.
“Itu upaya yang kita lakukan untuk mengendalikan harga. Masyarakat tidak perlu panik, karena menjelang hari raya langsung borong, tidak boleh,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
TPID Pontianak Pantau Stok Pangan Jelang Imlek
TPID Pontianak Pantau Stok Pangan Jelang Imlek
PONTIANAK – Menjelang Tahun Baru Imlek, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak meninjau ketersediaan stok dan harga pangan secara langsung di lapangan. Beberapa lokasi dikunjungi seperti pasar tradisional, swalayan modern, gudang minyak goreng sampai gudang beras. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak yang juga selaku Ketua TPID Kota Pontianak Mulyadi memastikan ketersediaan stok pangan cukup menjelang Tahun Baru Imlek.
“Beras, minyak goreng, daging ayam ras, bawang putih bawang merah, (stok) aman,” katanya usai meninjau stok ketersediaan pangan didampingi instansi terkait, Kamis (18/1/2024).
Adapun untuk harga-harga bahan pokok relatif stabil, kendati terjadi kenaikan harga pada beras premium berkisar antara dua ratus sampai tiga ratus rupiah. Mulyadi menambahkan, untuk harga beras medium berkisar antara Rp 14.300. Pantauan pihaknya terhadap harga bahan pokok di swalayan modern juga relatif stabil, seperti gula berkisar antara Rp 16.500-16.900.
“Tadi harga daging ayam ras di pasar tradisional 29 ribu rupiah. Artinya ada penurunan harga. Kemudian cabai rawit merah relatif turun. Kemudian bawang merah yang agak kecil sekitar 30 ribu rupiah per kilo, bawang putih stabil. Menurut informasi, bawang merah sedang panen di Pulau Jawa, jadi mudah-mudahan bisa murah ke depannya,” imbuhnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berkomitmen untuk mengendalikan inflasi dan memastikan ketersediaan pangan yang mencukupi bagi seluruh masyarakat. Dengan melakukan sinergi antara berbagai instansi terkait, diharapkan penyelesaian masalah inflasi dan ketersediaan pangan dapat tercapai dengan baik. Sebelumnya, upaya Pemkot Pontianak bersama TPID Kota Pontianak dalam mengendalikan inflasi membuahkan hasil. Betapa tidak, Kota Pontianak menjadi satu di antara 10 kota se-Indonesia dengan inflasi terendah sepanjang bulan Desember 2023, yakni di angka 2,09.
“Pentingnya menjaga stabilitas harga di pasaran agar tidak membebani masyarakat. Untuk itu, Pemkot Pontianak bersama TPID Kota Pontianak telah merancang sebuah roadmap pengendalian inflasi yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” tutup Mulyadi. (kominfo/prokopim)
Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Naik, Pj Wako Ani : Terus Lakukan Perubahan
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalbar Serahkan Hasil Penilaian
PONTIANAK - Kota Pontianak meraih penghargaan dalam penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil masuk dalam kategori Zona Hijau kepatuhan tinggi dengan nilai 91,16. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, capaian tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya yang juga berada di zona hijau dengan nilai 87,03. Dalam hal ini, Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperbaiki sistem, meningkatkan transparansi serta meningkatkan komunikasi dengan masyarakat.
“Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan dan kepuasan masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya usai menerima hasil penilaian dari Ombudsman RI yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Tariyah, di ruang kerjanya, Rabu (17/1/2024).
Ia juga menggarisbawahi pentingnya terus melakukan evaluasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tugas ASN, menurut Ani, dapat dikelompokkan ke dalam tiga hal utama, yakni pelaksanaan kebijakan publik, penyelenggaraan pelayanan publik serta menjaga keutuhan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Sangat penting bagi kita untuk terus berupaya menuju perubahan yang lebih baik sejalan dengan tuntutan masyarakat akan pelayanan yang lebih prima," ungkapnya.
Ani juga menekankan agar para ASN yang bertugas dalam memberikan pelayanan publik dapat melayani dengan cepat dan berkualitas. Apabila terdapat keluhan atau masukan dari masyarakat, diharapkan agar segera direspon dan ditindaklanjuti dengan baik oleh instansi terkait.
"Saya mengajak seluruh ASN Kota Pontianak untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan sikap yang ramah dan profesional. Kita harus jadi garda terdepan dalam menjaga kepuasan masyarakat," tegasnya.
Untuk mewujudkan pelayanan publik yang unggul, Pemkot Pontianak juga telah menyiapkan sejumlah program dan inovasi, seperti penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses administrasi pemerintahan. Hal ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah akses pelayanan publik kepada masyarakat secara digital.
“Tujuannya untuk mencapai pelayanan publik yang lebih baik di Kota Pontianak,” imbuh Ani.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar Tariyah, menyambut baik prestasi yang telah diraih oleh Pemkot Pontianak. Ia menyebut, peningkatan signifikan dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik di Kota Pontianak menunjukkan komitmen yang kuat dalam memajukan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat.
“Namun pelayanan publik tetap harus terus ditingkatkan agar kebutuhan dan harapan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” tuturnya.
Tariyah memaparkan, penilaian kepatuhan tersebut melibatkan empat dimensi, yaitu dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan pengelolaan pengaduan. Tujuh unit pelayanan publik menjadi objek penilaian, meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, PTSP, serta dua puskesmas.
“Secara keseluruhan, pelayanan publik di Kota Pontianak telah menunjukkan peningkatan yang positif,” terangnya.
Namun ia menyampaikan terdapat dua hal yang perlu ditingkatkan. Pertama, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai perubahan informasi, mekanisme, sistem dan prosedur yang berlaku di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyelenggara pelayanan publik.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan pelayanan yang ada dengan lebih baik,” ucap Tariyah.
Kedua, lanjutnya lagi, diperlukan perbaikan dalam pengelolaan dan manajemen pengaduan secara internal. Pengaduan merupakan mekanisme penting untuk menerima umpan balik dan memperbaiki pelayanan publik. Oleh karena itu, penting bagi Pemkot Pontianak untuk meningkatkan efisiensi dan responsivitas dalam menangani pengaduan masyarakat.
“Guna memastikan kepuasan dan kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan,” jelasnya.
Menurutnya, dalam pengoptimalan pelayanan publik, Kota Pontianak menekankan prinsip bahwa pelayanan publik tidak hanya ditujukan bagi masyarakat yang sehat dan memiliki kemampuan fisik yang lengkap, tetapi juga untuk masyarakat difabel, lansia, ibu hamil dan menyusui serta kelompok masyarakat lainnya yang memiliki kebutuhan khusus. Pemkot Pontianak menyadari pentingnya memberikan pelayanan yang inklusif dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti korban bencana alam, kerusuhan, kebakaran serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan masyarakat yang terlantar. Dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik, faktor ketersediaan sarana dan prasarana serta program-program yang memenuhi kebutuhan kelompok rentan menjadi pertimbangan utama.
“Sebagai contoh, di Dinas Sosial, keberadaan program-program untuk kelompok berkebutuhan khusus seperti orang dengan gangguan jiwa, korban bencana dan lain sebagainya menjadi salah satu indikator yang dinilai,” pungkasnya. (prokopim)