,
menampilkan: hasil
Geoportal Pontianak: Optimalisasi Pemanfaatan Data Geospasial untuk Kepentingan Publik
PONTIANAK - Pemanfaatan data geospasial (DG) di Kota Pontianak terus ditingkatkan seiring dengan peluncuran Geoportal Kota Pontianak. Platform ini dirancang untuk memudahkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk instansi pemerintah, peneliti, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat umum, dalam mengakses serta berbagi pakai data dan informasi geospasial.
Analis Kebijakan Ahli Muda BAPPEDA Pontianak, Andri menjelaskan bahwa meskipun potensi DG sangat besar, pemanfaatannya masih jauh dari optimal.
"Sebelumnya, proses berbagi data spasial dilakukan secara manual melalui permintaan formal atau informal kepada instansi terkait. Ini seringkali menyulitkan, terutama dalam hal aksesibilitas dan efisiensi waktu," ujar Andri.
Menurutnya, keterbatasan dalam penyebarluasan dan akses terhadap DG menjadi hambatan utama dalam pemanfaatan data geospasial. Padahal, DG tersedia di berbagai instansi pemerintah maupun swasta, namun tidak mudah diakses oleh publik.
"Dengan adanya Geoportal, masalah ini dapat teratasi. Masyarakat dan para pemangku kepentingan kini dapat mengakses beragam data geospasial secara daring di alamat www.geoportal.pontianak.go.id," tambah Andri.
Geoportal Pontianak hadir sebagai solusi inovatif, menyediakan akses mudah dan gratis ke berbagai informasi geospasial yang dihasilkan oleh Perangkat Daerah di Kota Pontianak. Data yang tersedia di platform ini telah terstandarisasi dan bersumber dari instansi pemerintah atau sumber terpercaya lainnya, memastikan kualitas dan keakuratannya.
Data geospasial, yang merekam fenomena keruangan dan diolah menjadi informasi geospasial (IG), memiliki potensi besar sebagai alat bantu dalam pembuatan kebijakan oleh pemerintah. Selama masa pandemi Covid-19, IG menjadi alat penting dalam menunjukkan lokasi dan sebaran virus, memudahkan masyarakat dalam mengambil langkah pencegahan. Selain itu, IG juga digunakan dalam program percepatan pengentasan kemiskinan, dengan memetakan daerah-daerah yang berpotensi terdapat penduduk miskin.
Geoportal tidak hanya memudahkan akses data, tetapi juga menawarkan kemudahan dalam berbagi pakai data dan informasi geospasial secara daring. Andri menjelaskan bahwa Geoportal mirip dengan Portal Satu Data, namun dengan fokus khusus pada data geospasial.
"Pemanfaatan data geospasial sangat luas, mulai dari perencanaan proyek infrastruktur, penataan ruang, pembuatan kebijakan publik, hingga program pengentasan kemiskinan," jelasnya.
Dengan kehadiran Geoportal, diharapkan berbagai tantangan dalam pemanfaatan data geospasial dapat teratasi, dan Kota Pontianak dapat lebih optimal dalam memanfaatkan potensi data ini untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)
Pontianak Bangge, Wapres Ma'ruf Amin Kenakan Telok Belanga
PONTIANAK - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin tampak mengenakan pakaian adat Melayu Pontianak, telok belanga dan istri mengenakan baju kurung saat menghadiri Upacara peringatan HUT ke-79 RI di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu (17/8/2024). Pakaian adat Melayu Pontianak yang dikenakan RI-2 ini dibalut dengan kain corak insang khas Pontianak. Momen ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Pontianak karena telok belanga dan baju kurung tersebut dikenakan oleh orang nomor dua di Indonesia.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyebut momen Hari Kemerdekaan RI tahun ini, Pontianak semakin dikenal lewat pakaian khas yang dikenakan oleh Wapres Ma’ruf Amin. Hal ini menjadi kebanggaan bagi warga Pontianak yang selama ini mengenakan pakaian telok belanga dan baju kurung saat memperingati Hari Jadi Pontianak maupun acara-acara adat dan budaya serta momen lainnya.
"Kita sangat bangga dan terharu melihat Bapak Wapres Ma'ruf Amin dan Ibu Wury Ma'ruf Amin mengenakan pakaian adat Melayu Pontianak pada Upacara HUT ke-79 RI di Istana Merdeka Jakarta. Tentunya ini mencerminkan keragaman budaya Indonesia dan memberi penghormatan khusus pada warisan Melayu Pontianak,” ujarnya.
Menurutnya, pilihan busana ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kekayaan budaya nusantara, khususnya Pontianak dan Kalimantan Barat. Hal ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam melestarikan dan memperkenalkan budaya daerah di kancah nasional. Ia berharap momentum ini dapat semakin mempererat persatuan bangsa dan menginspirasi generasi muda untuk terus menjaga dan mencintai warisan budaya lokal kita.
“Terima kasih kepada Bapak Wakil Presiden dan Ibu atas penghargaan ini terhadap budaya Melayu Pontianak,” ucap Ani Sofian.
Dengan mengenakan pakaian khas Melayu Pontianak oleh Wapres RI beserta istri saat upacara HUT Kemerdekaan RI, menjadi sebuah kebanggaan bagi warga Pontianak.
“Ini sebagai wujud kebanggaan bagi warga terhadap kearifan lokal yang dimiliki,” imbuhnya.
Wapres Ma’ruf Amin pernah beberapa kali melakukan kunjungan kerja ke Kota Pontianak. Sebagaimana diketahui, pakaian adat Melayu Pontianak, telok belanga dan baju kurung dikenakan setiap memperingati ulang tahun Kota Pontianak, acara pernikahan, acara adat dan budaya serta momen lainnya. Pakaian ini dibalut dengan kain corak insang khas Pontianak sehingga mempunyai ciri khas tersendiri dari pakaian-pakaian adat melayu daerah lainnya, khususnya di Kalbar. (prokopim)
HUT ke-79 RI Momentum Percepat Pembangunan
PONTIANAK – Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia di Kota Pontianak berjalan khidmat. Lapangan Sepak Bola bersejarah Keboen Sajoek PSP dipilih sebagai tempat pelaksanaan upacara. Para tamu undangan mengenakan baju adat nusantara.
Khusus di tahun ini, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian memaknai peringatan proklamasi kemerdekaan sebagai pertumbuhan ekonomi, mengingat secara nasional upacara dipusatkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Dengan 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, di Pontianak banyak kemajuan seperti angka kemiskinan ekstrim menjadi nol, kemiskinan berkurang dan inflasi stabil," ucapnya usai menjadi Inspektur Upacara, Sabtu (17/8/2024).
Ani Sofian mengatakan, sesuai tema yang diusung ‘Nusantara Baru, Indonesia Maju’, Kota Pontianak ikut menggelorakan semangat pembangunan. Ia mendorong pelaksanaan kegiatan yang telah tertampung dalam APBD Kota Pontianak 2024.
“Agar kesejahteraan dan daya beli masyarakat bisa meningkat, dan karena itu inflasi bisa menurun,” papar Pj Wali Kota.
Seiring dengan perpindahan ibu kota ke IKN, Ani Sofian optimis dengan dampak positif yang diterima Kota Pontianak sebagai daerah penyangga. Ia menilai, lokasi yang kian dekat dengan pusat pemerintahan nasional pasti menunjang kemudahan.
“Kita bersyukur Kalimantan Timur jadi Ibu Kota Negara yang baru, pasti kita mendapat dampak positif, kita fokus menyiapkan perkembangan IKN,” jelasnya.
Pengibaran bendera merah putih oleh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Pontianak menjadi bagian yang paling ditunggu. Formasi baris-berbaris memicu semangat persatuan. Satu diantara anggota Paskibra Kota Pontianak, Nashila Akivioni (15), merasa bangga dan sedikit gugup saat membawakan bendera. Persiapan dan latihan yang menempa dirinya bersama anggota Paskibra lainnya terbayarkan dengan prosesi pengibaran yang berhasil.
"Karantina 10 hari, latihannya setiap hari di PSP dari pagi jam 7 sampai jam 11, kemudian lanjut siang dari jam 2 sampai jam 5," tutur siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak ini.
Dirinya bahkan masih belum menyangka dapat terpilih menjadi salah satu anggota Paskibra. Nashila menceritakan awal mula dirinya terpilih mengikuti seleksi anggota Paskibra. Ia berharap pada momen Peringatan Kemerdekaan ke-79 menjadi permulaan dirinya mencapai kesuksesan.
"Melewati tes PBB, tes fisik, seleksi di awal. Dari sekolah diutus 10 orang tetapi yang lolos enam orang saja. Semoga bisa membanggakan orang tua," tutupnya. (kominfo/prokopim)
Target Pembangunan Selaras Dinamika Asumsi Dasar Ekonomi Makro
PONTIANAK - Prioritas Pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak Tahun 2025 antara lain adalah menurunkan angka kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, menurunkan angka stunting, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, pengendalian inflasi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi kerakyatan dan UMKM, peningkatan kualitas infrastruktur dasar serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyebut asumsi dasar ekonomi makro Kota Pontianak tahun 2024 dan 2025 mengalami dinamika beberapa sektor. Pertumbuhan ekonomi tahun 2024 ditargetkan sebesar 4,79 sampai dengan 5,20 persen, sedangkan pada tahun 2025 diproyeksi sebesar 4,80 sampai dengan 5,25 persen.
“Laju Inflasi tahun 2024 ditargetkan dengan skenario berat sebesar maksimal 3,5 persen dan minimal 1,5 persen, sedangkan untuk tahun 2025 ditargetkan tidak mengalami peningkatan atau tetap dari target tahun 2024,” ujarnya usai menyampaikan pidato terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Kota Pontianak Tahun 2024 serta Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kota Pontianak Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (16/8/2024).
Kemudian, lanjutnya lagi, tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2024 ditargetkan sebesar 8,50 persen sedangkan untuk tahun 2025 dapat ditekan menjadi 8,10 persen. Sementara angka kemiskinan tahun 2024 sebesar 4,20 persen, dan pada tahun 2025 diproyeksikan turun menjadi 4,00 persen.
“Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tahun 2024 ditargetkan sebesar 82,02 persen, sedangkan pada tahun 2025 diproyeksikan sebesar 82,33 persen,” terangnya.
Menurut Ani Sofian, sebagai akibat dari kondisi tersebut, asumsi dasar ekonomi makro tahun 2024 mengalami dinamika mengubah arah, yang tentunya sasaran dan target pembangunan yang disesuaikan dengan dinamika sosial, demografi, perubahan struktural serta tantangan-tantangan yang harus dihadapi seperti akselerasi investasi, peningkatan daya saing, kemiskinan, kesenjangan dan pengangguran.
“Dinamika asumsi dasar ekonomi makro tersebut akan mempengaruhi besaran pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan Kota Pontianak Tahun 2024,” tuturnya.
Untuk Pengelolaan Kebijakan Umum (KUA) APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan tema RKPD Kota Pontianak Tahun 2025, yakni pemantapan kolaborasi untuk pembangunan ekonomi inklusif menuju peningkatan produktivitas dan kesejahteraan. Berdasarkan mekanisme, KUPA dan PPAS- P Tahun 2024 serta KUA dan PPAS Tahun 2025 yang disampaikan ini, merupakan wujud dari Pengelolaan Keuangan Daerah yang merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, formulasi kebijakan anggaran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus tahunan perencanaan pembangunan.
“Dalam proses perkembangannya, pada tahap pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2024 terdapat perubahan sebagai akibat perkembangan ekonomi makro baik di tingkat nasional, provinsi maupun daerah,” jelas dia.
Perubahan tersebut mempengaruhi asumsi- asumsi dasar pada APBD murni sehingga pelaksanaan APBD tidak relevan lagi dengan kondisi di lapangan dan hal ini perlu dilakukan penyesuaian sebagai akibat perubahan kondisi dan permasalahan yang terjadi sampai dengan semester pertama tahun anggaran 2024,
“Termasuk mengantisipasi perkembangan yang akan terjadi sampai dengan akhir tahun anggaran 2024,” kata Ani Sofian.
Menurutnya, Kebijakan Umum Perubahan APBD sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro yang bergerak dinamis, yang tentunya juga mempengaruhi kenaikan serta penurunan pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan dari tahun anggaran sebelumnya. Kebijakan Pendapatan Daerah dalam APBD Perubahan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2024 disepakati sebesar Rp2,01 triliun, naik sebesar 0,38 persen atau bertambah senilai Rp7,67 miliar dari Pendapatan Daerah dalam APBD Murni Kota Pontianak Tahun Anggaran 2024 yang ditargetkan sebesar Rp2 triliun. Kebijakan Belanja Daerah dalam APBD Perubahan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2024 disepakati sebesar Rp2,06 triliun atau naik sebesar 2,33 persen.
“Sesuai struktur anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut disampaikan bahwa Volume APBD Perubahan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp2,06 triliun, mengalami peningkatan senilai Rp45,99 miliar atau naik 2,27 persen dari Volume APBD Kota Pontianak,” tutupnya. (prokopim)