,
menampilkan: hasil
Pasang Hidran di Tiga Kecamatan, Upaya Antisipasi Kebakaran Lahan
Pj Wali Kota Minta Warga Jaga Fasilitas Hidran
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa telah memulai pemasangan hidran di tiga titik strategis yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu selatan, utara, dan tenggara. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi dan pencegahan kebakaran di wilayah-wilayah yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pj Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa pemasangan hidran ini merupakan respons terhadap kebutuhan sumber air yang memadai saat terjadi kebakaran lahan. Setiap terjadi karhutla, petugas pemadam kebakaran (damkar) acap kali mengalami kesulitan mendapatkan sumber air.
"Selama ini, kita memiliki banyak mobil pemadam kebakaran dari berbagai yayasan dan pemerintah. Namun, air untuk memadamkan kebakaran seringkali menjadi kendala. Oleh karena itu, hasil rapat di kantor memutuskan untuk memasang hidran sebagai langkah antisipasi," ujarnya usai meninjau hidran air yang berlokasi di Jalan Parit Demang Dalam Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (31/12/2024).
Hidran dengan sumber air dari PDAM ditempatkan di lokasi yang memang rawan sering terjadi karhutla, terutama saat musim kemarau tiba. Edi juga mengimbau masyarakat untuk menjaga fasilitas hidran ini agar tetap berfungsi dengan baik.
"Kita harapkan masyarakat dapat menjaga hidran ini bersama-sama. Dengan begitu, apabila terjadi musibah kebakaran, kita tidak kesulitan mencari sumber air," tambahnya.
Ke depan, Edi menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi terkait efektivitas pemasangan hidran ini. Apabila keberadaan hidran memang sangat diperlukan di sebuah lokasi rawan karhutla, maka pihaknya secara bertahap akan memasang hidran-hidran tersebut.
"Setelah beberapa bulan, kita akan evaluasi. Jika terbukti efektif dalam mencegah masalah yang lebih besar, kita akan menambah jumlah hidran secara bertahap, terutama di lokasi-lokasi yang rawan kebakaran," tutupnya.
Program pemasangan hidran ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan kota Pontianak dalam menghadapi potensi kebakaran dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (prokopim)
Meski Telat, Proyek yang Dibutuhkan Warga Tetap Diselesaikan
Kontraktor Bakal Didenda
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan penyerapan anggaran dan penyelesaian proyek pembangunan di Kota Pontianak. Dia menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab diharapkan dapat segera menyelesaikan laporan terkait penyerapan anggaran. Terlebih proyek pembangunan itu memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Jika suatu proyek memang fungsinya dibutuhkan oleh masyarakat, maka harus diselesaikan meskipun terlambat, dengan catatan pelaksana proyek dikenakan denda karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak,” tegasnya usai rapat evaluasi dengan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (31/12/2024).
Namun, lanjutnya lagi, bagi proyek yang tidak mendesak, pihaknya telah memutuskan untuk menunda hingga tahun depan. Edi juga mengungkapkan bahwa ada beberapa proyek yang masih memerlukan perhatian khusus sebab tidak semua proyek pekerjaan berjalan seratus persen sesuai harapan.
“Ada beberapa yang perlu tindakan tegas, termasuk pemberian denda bagi kontraktor yang tidak mematuhi kontrak," tambahnya.
Lebih lanjut, Edi berharap seluruh OPD dapat menyampaikan laporan lengkap mengenai penyerapan anggaran dan progres proyek.
"Saya minta OPD-OPD untuk menyampaikan laporan khusus terkait hal ini,” pungkasnya.
Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta memastikan setiap proyek memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (prokopim/kominfo)
Aturan Operasional Kendaraan Angkutan Selama Tahun Baru
PONTIANAK - Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Pontianak selama Natal 2024 dan menyambut Tahun Baru 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan aturan pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang. Dalam Surat Edaran Nomor 60/DISHUB/Tahun 2024 yang diteken Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto, menyebutkan ketentuan waktu operasional yang diberlakukan bagi kendaraan angkutan selama Natal dan Tahun Baru.
Edi menerangkan, khusus menjelang Tahun Baru, seluruh kendaraan angkutan barang dengan jenis truk roda empat ke atas, mobil boks roda empat ke atas, truk fuso, bus angkutan umum, concrete mixer atau mobil molen, tronton atau trailer dilarang beroperasi di Kota Pontianak pada tanggal 31 Desember 2024 mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Januari 2025 pukul 08.00 WIB.
“Kecuali mobil angkutan Bahan Bakar Minyak dan Gas, sembako dan truk sampah,” ujarnya, Selasa (31/12/2024).
Selain itu, lanjutnya lagi, bagi kendaraan-kendaraan yang tidak dipergunakan agar disimpan pada pool yang dimiliki.
“Kendaraan-kendaraan dilarang parkir di badan jalan,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi kemacetan akibat kepadatan arus lalu lintas saat perayaan malam pergantian tahun 2025, Satlantas Polresta Pontianak akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah lokasi. Beberapa jalan utama diberlakukan satu arah, di antaranya Jalan Gajah Mada, Tanjungpura, Agus Salim, Diponegoro dan Jalan Pahlawan.
Jalan Gajah Mada mulai dari simpang lampu merah Pasar Flamboyan sampai dengan simpang lampu merah Jalan Diponegoro.
Jalan Tanjungpura, mulai dari simpang lampu merah Parit Besar sampai dengan lampu merah Jembatan Kapuas I atau simpang Hotel Garuda.
Demikian pula di Jalan Agus Salim-Diponegoro, mulai dari simpang lampu merah Diponegoro sampai dengan simpang lampu merah Parit Besar Jalan Tanjungpura.
Untuk di Jalan Pahlawan, pemberlakuan jalan satu arah dimulai dari simpang lampu merah Jembatan Kapuas I atau Hotel Garuda menuju simpang lampu merah Pasar Flamboyan. (prokopim/kominfo)
Rayakan Tahun Baru, Edi Imbau Warga Tertib dan Jaga Keamanan
PONTIANAK - Menjelang perayaan malam pergantian tahun 2025, Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengajak masyarakat untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban. Ia mempersilahkan bagi para warga yang hendak menikmati perayaan tahun baru dengan kegiatan positif.
“Kami sudah koordinasi bersama TNI dan Polri. Menjelang tahun baru memang rawan dalam artian semua kebiasaan anak muda, terutama yang negatif, sangat memungkinkan terjadi dan itu kita antisipasi,” katanya, di Kantor Wali Kota, Senin (30/12/2024).
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga senantiasa berjaga di pos-pos pemantauan. Edi mengatakan, rencana pelaksanaan razia akan dilaksanakan di titik rentan secara rutin, tidak dikhususkan karena menyambut tahun baru.
“Razia rutin akan tetap berjalan, namun ini bukan semata-mata karena perayaan tahun baru, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan menjaga keamanan kota,” jelas Edi.
Kendati demikian, Edi ingin warga merayakan malam pergantian tahun dengan penuh kebahagiaan sebagai rasa ungkapan syukur menyambut masa depan. Menurutnya, malam pergantian tahun adalah waktu yang tepat untuk bersyukur atas segala pencapaian sepanjang tahun.
“Bagaimana mempersiapkan diri menyongsong tahun yang akan datang. Mari kita rayakan dengan penuh kebahagiaan, kebersamaan dan harapan positif untuk masa depan Pontianak,” paparnya.
Pemkot Pontianak terus memastikan kelancaran dan keamanan selama perayaan malam tahun baru. Pihak kepolisian dan dinas terkait telah bekerja sama untuk mengatur arus lalu lintas dan menjaga ketertiban umum.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga dapat menikmati malam pergantian tahun dengan aman dan nyaman,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)