,
menampilkan: hasil
Pawai Takruf Sambut Ramadan, Jalan Rahadi Usman Tutup Sementara
Kamis 27 Februari 2025 Mulai Pukul 05.00-12.00 WIB
PONTIANAK - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak akan melakukan penutupan sementara dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Jalan Rahadi Usman dan sekitarnya pada Kamis, 27 Februari 2025. Penutupan sementara jalan tersebut karena adanya kegiatan Pawai Takruf dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriyah.
"Penutupan Jalan Rahadi Usman akan berlangsung mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB," jelas Kepala Dishub Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, Rabu (26/2/2025).
Ia menambahkan, rute pengalihan yang telah disiapkan untuk meminimalisir kemacetan. Oleh sebab itu, bagi kendaraan yang akan melintasi Jalan Rahadi Usman menuju Jalan Tanjungpura akan dialihkan melalui Jalan Zainuddin, kemudian Jalan Jenderal Sudirman dan ke Jalan Tanjungpura.
“Sedangkan kendaraan yang hendak menuju Jalan Pak Kasih akan dialihkan melewati Jalan Nusa Indah Baru, kemudian Jalan Zainuddin, dan menuju ke Jalan Pak Kasih,” terangnya.
Selain itu, Dishub Kota Pontianak juga mengeluarkan larangan operasi untuk kendaraan berat selama penutupan jalan. Seluruh kendaraan roda enam dan roda enam ke atas, termasuk angkutan peti kemas, tronton, truk fuso dan kendaraan angkutan berat lainnya tidak diperbolehkan beroperasi pada hari Kamis, 27 Februari 2025 mulai pukul 05.00 hingga pukul 12.00 WIB.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi ketentuan ini demi kelancaran pelaksanaan Pawai Takruf dan kenyamanan bersama,” tutupnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Atur Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadan 1446 Hijriyah
Sekda Pastikan Tidak Mengganggu Pelayanan Publik
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerbitkan surat edaran terkait pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1446 Hijriyah tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah menerangkan, penyesuaian jam kerja ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi ASN yang menjalankan ibadah puasa.
"Selama bulan suci Ramadhan, jam kerja di lingkungan Pemkot Pontianak akan mengalami penyesuaian. Ini berlaku untuk seluruh unit kerja di lingkungan Pemkot Pontianak," ujarnya, Rabu (26/2/2025).
Dalam surat edaran Nomor T/800.1.6.2//235.2/BKPSDM-D/2025, tanggal 24 Februari 2025, disebutkan bahwa bagi unit kerja yang menerapkan lima hari kerja, jam kerja pada hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 07.15 hingga 14.15 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.15 hingga 14.45 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.
Sementara itu, bagi unit kerja yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja pada hari Senin hingga Kamis, dan Sabtu dimulai pukul 07.15 hingga 13.15 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 11.45 hingga 12.15 WIB.
“Untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.15 hingga 13.45 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 hingga 12.30 WIB,” terang Amirullah.
Sekda bilang, kebijakan ini diambil untuk memberikan keleluasaan bagi ASN yang menjalankan ibadah puasa. Meski demikian, ia memastikan pengaturan jam kerja ini tidak akan mengganggu pelayanan publik.
“Saya tegaskan kepada seluruh ASN supaya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menyesuaikan jam kerja selama bulan Ramadan,” tutupnya. (prokopim/kominfo)
Kolaborasi Bersama Wujudkan Kemajuan Daerah
MAGELANG - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan bahwa seluruh kepala daerah se-Kalimantan Barat (Kalbar) berkomitmen membangun daerahnya masing-masing demi kesejahteraan masyarakat. Hal itu terungkap saat dirinya bersama kepala daerah se-Kalbar berdiskusi dalam forum retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Pontianak sebagai ibukota Provinsi Kalbar, banyak tantangan yang dihadapi untuk mewujudkan kemajuan kota serta mensejahterakan masyarakat. Oleh karenanya, dibutuhkan kolaborasi bersama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan melalui dukungan pelayanan publik dari Pemerintah Kota Pontianak.
“Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama berkolaborasi mewujudkan apa yang menjadi keinginan kita bersama dalam menjadikan Pontianak kota yang maju, sejahtera dan berwawasan lingkungan yang humanis,” ujarnya disela waktu istirahat retreat, Rabu (26/2/2025).
Edi menjelaskan bahwa sebagai ibukota Provinsi Kalbar, Pontianak menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan kerja sama antardaerah. Keterbatasan lahan menjadi salah satu permasalahan utama yang dihadapi Kota Pontianak.
“Beberapa persoalan di Kota Pontianak yang merupakan ibukota Provinsi Kalbar, tentu harus bisa berkolaborasi dengan Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah di bawah koordinasi Provinsi Kalbar. Karena persoalan kota yang lahannya tidak luas akan banyak menanggung beban," ungkapnya.
Ia merinci beberapa permasalahan yang dihadapi Kota Pontianak, antara lain pasokan air bersih, pengelolaan sampah, masalah sosial, genangan air dan kepadatan lalu lintas. Menurutnya, permasalahan tersebut memerlukan solusi bersama yang melibatkan pemerintah kabupaten tetangga.
"Kami harus bekerja sama dengan Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah untuk mengatasi masalah-masalah ini. Tanpa kolaborasi, Kota Pontianak akan kesulitan mengatasi tantangan yang dihadapi karena keterbatasan lahan yang kami miliki," kata Edi.
Wali Kota juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pembangunan kota. Sebab masyarakat memegang peran penting dalam mendukung program-program yang telah dirancang bersama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Kami berupaya memberikan pelayanan publik terbaik, namun dukungan dan kolaborasi dengan warga adalah kunci keberhasilan pembangunan Kota Pontianak," pungkasnya.
Sebelumnya, seluruh kepala daerah se-Kalbar menggelar pertemuan koordinasi untuk membahas strategi pembangunan wilayah terintegrasi, termasuk penyelesaian permasalahan lintas kabupaten/kota. Pembahasan itu dilakukan dalam kesempatan retreat kepala daerah di Akmil Magelang. (prokopim)
Pemkot Pontianak Percepat Cakupan JKN
Program Prioritas 100 Hari Kerja Edi-Bahasan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus mendorong cakupan penerima asuransi kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat Kota Pontianak hingga 98 persen. Berdasarkan data terakhir, angka Universal Health Coverage (UHC) Kota Pontianak sudah mencapai 87,86 persen atau hampir 600 ribu warga Kota Pontianak telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan optimis cakupan UHC bisa mencapai target. Ia mengajak kerjasama seluruh unsur dan elemen masyarakat untuk mendukung upaya Pemkot Pontianak.
“Layanan kesehatan itu sangat dasar dan indikator kesejahteraan masyarakat, komitmen kami untuk mengawal pelayanan kesehatan dan salah satunya mendorong kepesertaan BPJS Kesehatan,” tuturnya, Rabu (26/2/2025).
Keterbatasan anggaran masih menjadi kendala untuk mencapai target UHC dengan jumlah penduduk di Pontianak terbesar di Kalimantan Barat (Kalbar). Sehingga yang menjadi ukuran prestasi adalah upaya pemerintah daerah dalam mencapai target nasional.
“Penyerapan UHC sisa sedikit lagi, kira-kira perlu dana Rp30-40 miliar, selama ini sudah secara gratis kepada warga yang tergolong tidak mampu, masih terbatas di situ,” tuturnya.
Bahasan melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar, mengingat program prioritas Gubernur Kalbar Ria Norsan juga mendorong cakupan UHC.
“Kami juga akan bekerjasama dengan Pemprov Kalbar karena gubernur yang baru punya program UHC juga,” tuturnya.
Wakil Wali Kota menerangkan, saat ini jumlah fasilitas kesehatan di Kota Pontianak terdiri dari 14 rumah sakit, 23 puskesmas dan 82 klinik. Meski demikian masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi dalam pemerataan peserta JKN.
“Seperti keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur yang belum memadai,” pungkasnya. (kominfo)