,
menampilkan: hasil
Saparudin Senang Terima Bantuan Alat Cuci Motor
Wali Kota Edi Serahkan Secara Simbolis 26 Bantuan
PONTIANAK - Saparudin (51), warga Jalan Sungai Selamat, Kelurahan Siantan Hilir, bersyukur telah menerima bantuan berupa satu paket alat mesin cuci motor dari Kementerian Sosial melalui program ‘Antasena’ atas usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pria yang sehari-hari mengandalkan penghasilan dari usaha cuci motor ini berharap bantuan yang diterimanya dapat meningkatkan produktivitas serta pendapatan.
“Saya senang, bersyukur atas bantuan ini, harapannya bisa memberikan tambahan untuk kami,” katanya setelah menerima bantuan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pusat Layanan Anak Terpadu (Terpadu) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak di Jalan Ampera, Kamis (6/3/2025).
Tidak hanya jasa cuci motor, Saparudin juga menyediakan jasa cuci karpet di rumahnya. Dengan adanya bentuk kepedulian Pemkot Pontianak dan Kementerian Sosial ini kian menambah rasa optimis pada diri Saparudin untuk mendobrak kondisi ekonomi.
“Setelah ini semakin semangat karena alat-alat baru, dan kita tidak perlu khawatir karena ada kepedulian pemerintah,” sebutnya.
Selain Saparudin, terdapat pula 25 orang lainnya yang ikut menerima bantuan ini. Mereka adalah masyarakat rentan kemiskinan serta membutuhkan stimulus dalam menunjang perekonomian.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, pihaknya lebih dulu melakukan survei secara menyeluruh bagi calon penerima. Di lapangan sudah tersedia tim yang menyeleksi sebelum akhirnya dihimpun bagi siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan.
“Kami memberikan bantuan untuk para penyandang disabilitas dan rentan yang memiliki usaha, kemudian kita himpun,” sebutnya.
Belum sampai di situ, setelah bantuan tersebut diserahkan, tim pekerja sosial yang terdiri dari beberapa unsur akan melakukan monitoring serta evaluasi terhadap penerima.
“Jadi penerima ada yang jual makanan, cuci
kendaraan dan lain. Tujuannya untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Mudah-mudahan pelaku UMKM bisa lebih baik karena kita dampingi,” imbuhnya.
Kepala Dinsos Kota Pontianak Trisnawati menambahkan, bantuan yang disalurkan ini bersumber dari dana Kementerian Sosial lewat program 'Antasena'. Proses penyaluran dimulai dari pengajuan kepada Dinsos Kota Pontianak.
“Kemudian kita asesmen ke rumah mereka secara langsung, apabila kita katakan layak menerima maka kita buatkan proposal kepada Kemensos. Penerima ini dari kalangan renta dan disabilitas,” papar Tina, sapaan akrabnya.
Para penerima datang dari berbagai latar belakang jenis usaha mulai dari warung, usaha kue, cuci motor dan camilan seperti rempeyek.
“Dan yang kita serahkan adalah sesuai kebutuhan bukan sesuai keinginan. Ada yang mengajukan sesuatu yang diinginkan tapi kita sesuaikan apakah sebenarnya dibutuhkan,” jelasnya.
Untuk memastikan kebermanfaatan dari bantuan tersebut, Tina menyebut pihaknya akan melakukan pendampingan di setiap bulan untuk mengukur sejauh mana pertumbuhan dari bantuan. Apabila belum sesuai target maka akan dievaluasi.
“Dievaluasi langkah selanjutnya harus seperti apa, apakah perlu pelatihan terkait produk dibuat. Atau kita adakan kerjasama dengan dinas terkait agar packaging produk lebih menarik,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot dan DPRD Bahas Raperda Percepatan Penanggulangan TBC
Sekda Amirullah Sampaikan Pidato Wali Kota
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengapresiasi atas tersusunnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menjelaskan, sepanjang 2024 terdapat 1.838 kasus TBC di Kota Pontianak, turun dari tahun sebelumnya yaitu 2.435 kasus.
“Ini menandakan tindakan Pemkot Pontianak tepat sasaran dan keberhasilan pengobatan sebanyak 91,18 persen,” terangnya usai menyampaikan pidato mewakili Wali Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD, Kamis (6/3/2025).
Amirullah berharap melalui Raperda tersebut dapat memberikan layanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien dalam penanggulangan TBC. Hal ini juga sejalan dengan program prioritas 100 hari kerja kepemimpinan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan.
“Jadi gayung bersambut, kita juga akan menunggu prosedur selanjutnya. Yang pasti ini bentuk kepedulian Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengingat Indonesia berada di peringkat kedua dunia penyebaran TBC tertinggi setelah India menurut data WHO,” tutur Sekda.
Sebagai upaya lain dalam menumpas TBC, Wali Kota Pontianak turut menginisiasi penyusunan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan menambah ruang lingkup diberlakukannya KTR. Amirullah memaparkan di antaranya tempat wisata, taman kota, fasilitas olahraga baik milik pemerintah dan swasta.
Selanjutnya tempat hiburan, tempat rekreasi, halte, terminal angkutan umum, pelabuhan hingga bandar udara. Penambahan ini juga mengatur tentang rokok elektrik yang sebelumnya belum terdapat secara eksplisit dalam Perda Nomor 10 Tahun 2010.
“Hal baru di dalam Raperda ini juga mengatur sanksi biaya paksaan penegak hukum yang setiap denda dari pelanggaran akan masuk ke dalam kas daerah. Beberapa penyesuaian ini kami usulkan karena Perda sebelumnya tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan di atasnya,” ujar Amirullah.
Menanggapi usulan Raperda KTR tersebut, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin memberikan saran tentang ruang lingkup agar lebih spesifik. Menurutnya lebih baik di setiap ruang lingkup KTR disediakan ruang khusus bagi perokok.
“Misalnya di tempat rekreasi disediakan juga ruang khusus bagi perokok, seperti di bandara-bandara. Dan titik lokasi lainnya, sebab tidak bisa dipungkiri perokok menyumbang pajak yang besar bagi negara,” imbuh Satar, sapaan karibnya.
Pihaknya akan bekerjasama lebih lanjut dengan eksekutif dalam hal ini perangkat daerah terkait untuk mengelaborasi ruang lingkup dan mencarikan solusi terbaik bagi perokok dan nonperokok.
“Nanti kita bedah bersama lagi jadi agar tidak abu-abu lokasinya di mana saja,” tutupnya.
Selain kedua Raperda di atas, Wali Kota juga mengusulkan Raperda lainnya yaitu Perubahan Atas Perda Kota Pontianak Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas serta Perubahan Atas Peraturan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Penyesuaian ini sebagai bentuk penyelarasan terhadap aturan yang lebih tinggi di atasnya. (kominfo/prokopim)
Wako Edi Optimis Revitalisasi TPA Bakal Atasi Masalah Sampah
Pengolahan Sampah Jadi Sumber PAD Baru
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana merevitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ada di Batulayang Pontianak Utara. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan pemerintah pusat menggelontorkan anggaran untuk merealisasikan proyek revitalisasi TPA tersebut. Proyek ini diproyeksikan untuk mengatasi masalah sampah secara menyeluruh sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kita mendapat dana dari pemerintah pusat sebesar Rp260 miliar, dengan cara reimburse. Kita bangun dulu sesuai kemampuan keuangan daerah. Kalau misalnya bisa selesai dua tahun, maka kita siapkan dua tahun, tetapi jika tidak maka kita laksanakan secara bertahap dengan lama maksimum lima tahun,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).
Proyek revitalisasi TPA ini tidak hanya bertujuan untuk mengolah sampah, tetapi juga menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi. Menurut Edi, pabrik pengolahan sampah yang akan dibangun di TPA tersebut nantinya akan menghasilkan berbagai produk seperti komposting atau pupuk organik, gas metana sebagai bahan bakar serta minyak bakar. Produk-produk tersebut diharapkan dapat menjadi sumber PAD baru bagi Kota Pontianak.
"Pengelolaannya langsung dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak sesuai sistem konstruksi biasa. Ada perencanaan matang, pembangunan sesuai gambar, dan fungsinya untuk mengolah sampah hingga 95 persen dari total sampah di kota ini," ungkap Edi.
Terkait lokasi, dia memastikan bahwa lahan yang tersedia saat ini cukup untuk menampung kebutuhan operasional pabrik pengolahan sampah. Ia berkeinginan revitalisasi TPA Batulayang bisa dimulai tahun ini. Namun karena tahun 2025 ini belum dianggarkan sehingga pihaknya akan membahas lebih lanjut.
“Kita lihat apakah bisa dimulai tahun ini atau menunggu hingga 2026," tambahnya.
Wali Kota Edi Kamtono memastikan kajian teknis untuk proyek ini telah dilakukan oleh tim ahli. Semua tahapan sudah dipersiapkan dengan matang. Dengan adanya revitalisasi TPA ini diharapkan menjadi solusi permanen untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Pontianak yang selama ini menjadi sorotan. Selain itu, kontribusi terhadap PAD melalui produk hasil olahan sampah juga menjadi nilai tambah yang signifikan bagi pembangunan daerah.
“Saya optimis proyek ini dapat segera direalisasikan demi mewujudkan Kota Pontianak yang lebih bersih, hijau dan mandiri secara ekonomi,” pungkasnya. (prokopim)
Sambangi Pasar Tradisional dan Modern, Harga Bapok di Pontianak Terpantau Stabil
Sejumlah Harga Komoditas Masih Fluktuatif
PONTIANAK - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Pontianak menyambangi beberapa Pasar Tradisional dan Modern di Kota Pontianak seperti Pasar Flamboyan di Jalan Gajah Mada serta Mitra Anda Jalan Hasanuddin, Rabu (5/3/2025). Dari hasil pantauan Tim Satgas, secara umum harga bahan pokok (bapok) di Kota Pontianak menunjukkan tren yang stabil. Muchammad Yamin selaku Plt Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DPPP) Kota Pontianak yang memimpin jalannya pemantauan memastikan hal tersebut. Ia menerangkan bahwa beberapa komoditas juga mengalami penurunan harga.
“Kita Tim Satgas Pangan bersama-sama Anggota DPRD Kota Pontianak, TNI, Polri, dan lainnya mengecek harga pangan yang ada di Pasar Flamboyan dan Mitra Anda. Alhamdulillah ada beberapa komoditas yang harganya turun seperti Bawang Putih, Bawang Merah, Kentang, dan sebagainya. Daging Ayam juga mengalami penurunan harga, yang awalnya Rp.27 ribu menjadi Rp.25 ribu. Untuk komoditas telur juga relatif stabil,” jelasnya.
Yamin menambahkan ada beberapa komoditas yang harganya masih fluktuatif. Terlebih, di bulan Ramadan ini beberapa komoditas terjadi lonjakan permintaan dari masyarakat. Contohnya seperti cabai yang menjadi bahan masakan favorit masyarakat Kota Pontianak.
“Hal ini juga didorong oleh beberapa daerah produsen cabai yang mengalami kebanjiran sehingga suplai komoditas ini berkurang. Insya allah petani akan kembali menanam di kisaran bulan April atau Mei sehingga harga cabai bisa lebih stabil,” ungkapnya yang juga merupakan Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan.
Dalam waktu dekat, Yamin memastikan pemerintah akan mengadakan intervensi guna menekan harga-harga komoditas pokok bisa turun. Terkait stok, ia sudah bertanya ke beberapa pedagang dan memastikan stok sudah aman hingga lebaran Idulfitri.
“Kita akan selalu menindaklanjuti arahan dari Presiden dan Wali Kota untuk menindak berbagai pihak apabila terindikasi melakukan kecurangan, sebagai shock therapy agar tidak melakukan permainan harga di sektor pangan ini. Kita juga akan melakukan Operasi Pasar Murah,” terang Yamin.
Anggota DPRD Kota Pontianak Husin yang turun langsung bersama anggota DPRD Kota Pontianak lainnya juga mengungkapkan hal senada. Ia memastikan bahwa harga bahan pokok di pasar tradisional dan modern di Kota Pontianak relatif stabil.
“Hasil pemantauan kami dari Komisi 3 DPRD Kota Pontianak bersama Satgas Pangan Kota Pontianak stok bahan pokok hingga lebaran nanti tersedia. Harga cukup stabil, ada kenaikan harga tetapi tidak signifikan. Ada penurunan harga komoditas ikan,” kata Husin.
Emiliana selaku Anggota DPRD Kota Pontianak lainnya yang turut memantau langsung ke lapangan juga memastikan kestabilan harga dan stok yang aman hingga Hari Raya Idulfitri. Pihaknya telah berkomunikasi dengan pelaku usaha agar harga dapat terus terjaga baik dan stok tersedia hingga lebaran nanti.
“Kami sudah komunikasikan ke para pelaku usaha agar tetap menjaga kestabilan harga, terutama di minggu terakhir bulan Ramadan menjelang Idulfitri. Sehingga harga bahan pokok dan kebutuhan lainnya tidak mengalami kenaikan yang signifikan dari segi harga,” tutupnya. ( kominfo )