,
menampilkan: hasil
Resmi Dilantik, Yanieta Siap Jalankan Program Kerja PKK dan Dekranasda
Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Yanieta Arbiastutie Kamtono resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Pontianak oleh Ketua TP-PKK Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Erlina Ria Norsan di Pendopo Gubernur Kalbar, Senin (10/3/2025). Bersamaan dengan itu, Yanieta juga dilantik sebagai Ketua Dekranasda, Pembina Posyandu dan Bunda PAUD Kota Pontianak. Sementara Norhasanah Bahasan dilantik sebagai wakilnya.
Yanieta mengatakan, setelah resmi dilantik, dirinya akan segera fokus menjalankan program kerja sesuai arahan Ketua TP-PKK Provinsi Kalbar yang mengharapkan seluruh TP-PKK di 14 kabupaten/kota se-Kalbar melaksanakan program kerja 100 hari.
"Alhamdulillah pada hari ini saya dilantik sebagai Ketua TP-PKK Kota Pontianak. Setelah pelantikan ini, kami fokus kerja untuk melaksanakan program-program di mana TP-PKK Kota Pontianak bersinergi dengan Pemerintah Kota Pontianak untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak," ujarnya usai prosesi pelantikan.
Sebagai Ketua Pembina Posyandu, Yanieta menekankan pentingnya peran Posyandu sebagai ujung tombak dari enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Oleh sebab itu,dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi dengan instansi terkait.
"Kami sebagai Tim PKK Kota Pontianak akan bersinergi dengan stakeholder dan instansi terkait untuk melaksanakan enam program kerja tersebut," tambahnya.
Yanieta juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk fokus menurunkan angka stunting. Hal ini sebagaimana yang menjadi fokus pemerintah pusat untuk menekan angka stunting di setiap daerah.
"Untuk stunting, Pemerintah Kota Pontianak akan fokus terus menurunkan angka stunting. Ini terus dilaksanakan sehingga betul-betul diharapkan Kota Pontianak zero stunting," ucap Yanieta.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan ucapan selamat kepada Yanieta yang telah dilantik sebagai Ketua TP-PKK sekaligus merangkap Ketua Dekranasda, Bunda PAUD dan Penasihat Posyandu Kota Pontianak.
“Kita berharap adanya sinergitas dan kolaborasi, baik antara pengurus PKK, Dekranasda, posyandu dan PAUD, dengan Pemerintah Kota Pontianak untuk bersama-sama melaksanakan program pembangunan yang selaras,” tuturnya.
Edi juga berpesan agar TP-PKK Kota Pontianak lebih berperan aktif untuk membantu Pemerintah Kota Pontianak, terutama dalam mewujudkan visi misi Kota Pontianak yang telah ditetapkan.
“Kami punya tujuh program prioritas di 100 hari kerja, semoga dukungan dari TP-PKK bisa mempercepat dalam merealisasikan ketujuh program tersebut, selain program-program yang ada dalam visi misi Kota Pontianak,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Provinsi Kalbar Erlina Ria Norsan mengingatkan agar seluruh Ketua TP-PKK yang baru dilantik dapat aktif melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk menjalankan 10 program pokok PKK dan memberikan pelayanan enam bidang standar minimal SPM, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta sosial yang menyentuh seluruh kehidupan masyarakat.
“PKK inilah unsur dari atas sampai ke bawah. Sampai ke kecamatan, desa, dusun, RT, RW, itulah PKK," pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Bahasan Sampaikan Jawaban Wali Kota atas Tiga Raperda
Raperda tentang KTR, Pemberdayaan Disabilitas dan Perlindungan Anak
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (10/3/2025).
Bahasan menyebutkan bahwa tiga Raperda yang dibahas meliputi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas serta Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
"Jawaban ini kami sampaikan sebagai salah satu rangkaian tahapan pembahasan Raperda yang diupayakan dapat merespon pertanyaan, saran dan pendapat fraksi-fraksi yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna tanggal 6 Maret 2025," ujarnya.
Terkait Raperda KTR, Wakil Wali Kota menanggapi pandangan umum Fraksi Nasional Demokrat mengenai pencantuman stasiun dan bandara dalam Pasal 16. Ia menyatakan siap menghapus bunyi pasal tersebut, mengingat Kota Pontianak saat ini belum memiliki stasiun dan bandara.
"Kami menyambut baik pendapat, saran, dan masukan dari seluruh fraksi DPRD Kota Pontianak. Kami sangat berterima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan apresiasi positif terhadap ketiga Raperda yang kami ajukan," tambahnya.
Bahasan menjelaskan ketiga Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari Program Pembentukan Perda Kota Pontianak yang telah disusun bersama oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pontianak.
Apabila jawaban yang disampaikan dalam Rapat Paripurna dipandang belum lengkap, belum jelas atau belum menyentuh substansi yang diinginkan, maka hal tersebut dapat dikomunikasikan melalui Tim Asistensi Pemerintah Kota Pontianak dalam pembahasan-pembahasan teknis di DPRD.
"Tiga Raperda ini penting bagi pengembangan Kota Pontianak ke depan, terutama dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat, memberdayakan penyandang disabilitas dan meningkatkan perlindungan terhadap anak," pungkasnya. (prokopim)
Gelar Bazar Murah Bapok, Upaya Pemkot Tekan Harga Kebutuhan Pokok
Bazar Murah Bapok di Enam Kecamatan
PONTIANAK – Dalam upaya menekan lonjakan harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerja sama dengan Bank Indonesia, Bulog, BUMD dan sejumlah distributor dan retail menggelar Operasi Pasar Bazar Murah. Kecamatan Pontianak Tenggara sebagai pembuka tempat digelarnya Bazar Murah, Senin (10/3/2025).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, yang hadir dalam peresmian Operasi Pasar Bazar Murah, menjelaskan bahwa operasi pasar ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
"Kita ingin memastikan bahwa masyarakat Pontianak tidak kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil," ujarnya.
Dalam operasi pasar ini, masyarakat dapat membeli paket sembako seharga Rp85 ribu yang berisi beras premium 5 kilogram (kg), gula pasir 1kg dan minyak goreng 1 liter. Kemudian untuk telur per-pak isi 10 butir seharga Rp10 ribu. Selain itu, tersedia pula komoditi lainnya yang dijual dengan harga bersubsidi.
Untuk dapat membeli barang-barang tersebut, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli serta fotokopi KTP satu lembar. Selain itu, warga diimbau membawa tas belanja sendiri karena panitia tidak menyediakan kantong plastik.
"Kami juga ingin mendorong masyarakat agar terbiasa menerapkan gaya hidup ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai," kata Edi.
Operasi pasar dan bazar murah ini akan digelar di enam kecamatan di Kota Pontianak secara bergiliran. Adapun jadwalnya, Senin, 10 Maret di Kantor Camat Pontianak Tenggara, Selasa, 11 Maret di Kantor Camat Pontianak Selatan, Rabu, 12 Maret Kantor Camat Pontianak Kota, Kamis, 13 Maret di Kantor Camat Pontianak Timur, Senin, 17 Maret Kantor Camat Pontianak Utara dan Selasa, 18 Maret di Kantor Camat Pontianak Barat. Bazar murah dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Wali Kota Edi berharap program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
"Kita telah menyiapkan stok yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, saya tetap mengimbau agar warga tertib dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan," imbuhnya.
Edi menambahkan, operasi pasar ini merupakan salah satu langkah strategis Pemkot Pontianak dalam menjaga stabilitas harga di pasaran. Ia juga berharap program ini dapat menjadi solusi jangka pendek sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
"Kami terus berkoordinasi dengan Bulog dan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan stok bahan pangan di Kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)
Wali Kota Ajak Peran Semua Pihak Atasi Kenakalan Remaja
Kapolresta Dorong Pemkot Terbitkan Perda Aturan Jam Malam bagi Anak
PONTIANAK - Kasus kenakalan remaja di Kota Pontianak kian memprihatinkan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, fenomena kenakalan remaja di Kota Pontianak telah mencapai tingkat yang meresahkan dan memerlukan penanganan serius dari semua pihak.
"Kenakalan remaja ini sudah menimbulkan korban jiwa. Mulai dari saat yang saya ikuti, saya kembali dari Pontianak, sampai menimbulkan korban jiwa. Terus ada anak meninggal juga di Utara. Kenakalan remaja ini sudah meresahkan para orang tua dan lingkungan," ujarnya usai menghadiri Silaturahmi Kamtibmas dan Buka Puasa Bersama di Aula Mapolresta Pontianak, Sabtu (8/3/2025) yang dihadiri Forkopimda , FKUB, lurah dan camat se-Kota Pontianak, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan dan masyarakat.
Wali Kota menekankan, mengatasi masalah ini tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian, Kodim, atau Pemerintah Kota, tetapi perlu sinergi untuk mencari jalan keluar. Menurutnya, penyebab kenakalan remaja berasal dari berbagai faktor, termasuk geng anak, faktor lingkungan, pernikahan dini, kurangnya perhatian orang tua, serta pengaruh informasi yang begitu bebas diakses.
"Kalau dulu kita juga nakal tapi pakai tangan kosong. Hanya berantem biasa. Kalau sekarang ingin menampilkan jati diri. Jadi kalau celuritnya tidak satu meter dua meter itu rasanya tidak hebat. Ini adalah tren akibat media sosial dan ingin diperhatikan," ungkapnya.
Pemerintah Kota Pontianak siap mendukung berbagai usulan untuk mengatasi masalah ini. Beberapa langkah yang diusulkan termasuk melakukan razia yang efektif, mengantisipasi dan memantau akun-akun media sosial yang mencurigakan, memberikan bantuan beasiswa kepada keluarga yang terdampak, serta kemungkinan menitipkan anak-anak ke pondok pesantren untuk pembinaan dengan biaya dari Pemerintah Kota Pontianak.
“Dengan adanya koordinasi dan sinergi dari semua pihak, kenakalan remaja di Kota Pontianak dapat ditangani dengan baik sehingga tidak mengganggu kondusivitas kota,” tuturnya.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengungkapkan bahwa dimensi kenakalan remaja saat ini telah berubah dan semakin berbahaya dengan munculnya fenomena perang sarung, tawuran dan balap liar yang berujung pada kematian. Banyak anak-anak di bawah umur keluar hingga larut malam sehingga memicu terjadinya hal tersebut.
“Mungkin dari DPRD Kota Pontianak bersama Pemerintah Kota Pontianak bisa mengusulkan Peraturan Daerah terkait aturan jam malam bagi anak-anak,” ucapnya.
Menurutnya, pihak kepolisian mencatat sejumlah kasus kenakalan remaja sejak Agustus 2024 hingga sekarang. Bahkan, pada malam Pilkada lalu, terjadi kasus yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di bawah jembatan.
"Semula kami menduga ada hubungannya dengan Pilkada, ternyata ini murni kenakalan remaja. Terjadi perkelahian antara grup timur dengan grup utara," jelas Kombes Pol Adhe.
Kapolresta menambahkan, remaja di Kota Pontianak telah membentuk kelompok-kelompok berdasarkan wilayah seperti grup timur, utara, barat, kota, dan selatan.
"Sebenarnya sudah kami data semua. Polsek masing-masing sudah mendata, memfoto, bahkan membotaki mereka. Memang belakangan ini sudah berkurang, tapi masih ada aktivitas mereka," imbuhnya.
Lebih mengkhawatirkan lagi, kata Kapolresta, dalam fenomena perang sarung, para remaja mengisi sarung dengan benda-benda berbahaya seperti batu dan gir yang dapat mengakibatkan luka serius.
"Bahkan sarung itu dimodifikasi dengan mengikatkan benda tajam di ujungnya," jelasnya.
Kasus terbaru terjadi saat Pawai Obor yang menyebabkan seorang anak berusia 15 tahun meninggal dunia. Korban meninggal bukan karena terjatuh, tapi karena dipukuli menggunakan bambu.
“Kami telah menahan dua tersangka yang mengaku melakukan pemukulan, dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, merekalah pelakunya," terangnya.
Ia menjelaskan, salah satu tersangka ternyata residivis yang baru keluar dari tahanan setelah menjalani hukuman 10 bulan atas kasus serupa di Jalan Nirbaya.
Kapolresta mengimbau panitia kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak, seperti Pawai Obor dan haul untuk melakukan pendataan peserta secara ketat.
"Pawai Obor kemarin, kita tidak tahu pesertanya dari mana saja. Siapa saja yang membawa obor diperbolehkan ikut. Akhirnya terjadi seperti ini," sesalnya.
Yang memprihatinkan, sambungnya lagi, saat kejadian tidak ada yang membantu korban meskipun banyak orang di sekitar lokasi.
"Tidak ada yang peduli. Sehingga korban terjatuh di TKP, dibawa ke rumah sakit, dan beberapa hari kemudian meninggal dunia," katanya.
Kombes Pol Adhe Hariadi menekankan, penanggulangan kenakalan remaja membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak karena ini menjadi tanggung jawab bersama.
“Bukan hanya polisi yang bekerja di lapangan, tapi lurah, RT/RW juga harus turun. Mari kita pikirkan solusinya bersama-sama," ajaknya.
Ia juga meminta peran orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka. Perhatikan aktivitas anak-anak, jangan sampai mereka terlibat dalam aktivitas negatif seperti tawuran dan balap liar.
"Intinya sebenarnya adalah pengawasan dari orang tua. Anak di bawah umur tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor, tapi kenapa dibelikan motor oleh orang tuanya,” pungkasnya. (prokopim)