,
menampilkan: hasil
Pontianak Perkuat Ketangguhan Hadapi Bencana Berbasis Air
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat langkah dalam mewujudkan kota yang tangguh menghadapi bencana berbasis air. Sebagai kota delta yang disatukan oleh Sungai Kapuas dan Sungai Landak, Pontianak memiliki karakter geografis yang unik sekaligus penuh tantangan. Dengan topografi yang datar dan elevasi rata-rata hanya berkisar 0,8 hingga 1,5 meter di atas permukaan laut, kota ini sangat rentan terhadap genangan, terutama ketika hujan ekstrem terjadi bersamaan dengan pasang sungai.
Kepala Bidang Riset dan Inovasi (RIDA) BAPPERIDA Pontianak, Eko Prihandono menegaskan bahwa air bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi bagian dari identitas kota yang harus dikelola secara cerdas dan berkelanjutan. Menurutnya, sejak awal berdiri, Pontianak telah hidup berdampingan dengan air.
"Tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana menjadikan air sebagai bagian dari sistem kota yang adaptif, bukan ancaman yang berulang setiap musim hujan," ujar Eko Prihandono ketika menjadi narasumber dalam diskusi program Resilient Indonesian Slums Envisioned (RISE) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Berdasarkan studi terbaru tentang perkembangan skenario bahaya banjir Kota Pontianak, menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah kota rawan genangan. Bahkan dalam simulasi 50 tahun mendatang, banjir dengan kedalaman lebih dari 0,5 meter diproyeksikan meningkat hingga 17 persen apabila tidak ada intervensi serius.
Kondisi ini dapat diperparah apabila terjadi penurunan muka tanah, hilangnya lahan resapan akibat ekspansi permukiman, serta fenomena banjir gabungan antara curah hujan tinggi dan pasang sungai.
Eko menekankan bahwa persoalan ini menjadi prioritas pembangunan. Pemerintah kota telah melakukan berbagai langkah mulai dari pemeliharaan dan normalisasi drainase, operasional pompa dan pintu air, hingga interkoneksi saluran primer, sekunder, dan tersier. Saat ini, total jaringan drainase Kota Pontianak mencapai lebih dari 604 ribu meter yang berfungsi mengalirkan limpasan air hujan dan air pasang.
"Kami juga memanfaatkan pompa banjir dan Bapak Wali Kota menggencarkan kegiatan gotong-royong tiap bulan di enam kecamatan. Ini menjadi bagian dari upaya jangka pendek dan menengah," ujar Eko Prihandono.
Di sisi lain, pendekatan infrastruktur hijau juga diperkuat melalui perluasan ruang terbuka hijau, restorasi lahan basah dan gambut, serta rencana pengembangan area kota multifungsi yang mampu menampung air saat hujan besar. Ia menyebut bahwa mengembalikan ruang bagi alam menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan kota.
Upaya tersebut tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga kolaboratif. Pemerintah Kota Pontianak telah menggandeng akademisi, lembaga riset, komunitas, dan sektor swasta dalam menyusun strategi adaptasi iklim. Rencana Aksi Iklim telah disusun, dan isu keberlanjutan dimasukkan sebagai prioritas dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah dan panjang daerah. Program 100 hari kerja wali kota dan wakil wali kota juga difokuskan pada normalisasi saluran dan penguatan kesadaran masyarakat untuk menjaga parit serta tidak membuang sampah sembarangan.
Menurutnya, ketangguhan kota tidak semata diukur dari besar kecilnya proyek infrastruktur, tetapi dari kesadaran kolektif warganya. Pontianak yang dijuluki “Kota Seribu Parit” memiliki sejarah panjang adaptasi terhadap air. Namun perubahan tata ruang dan pertumbuhan penduduk menuntut pendekatan yang lebih terintegrasi dan berbasis ilmu pengetahuan.
“Air adalah identitas Pontianak. Kita harus memastikan bahwa generasi mendatang tetap bisa hidup aman dan selaras dengan air. Ketangguhan kota bukan hanya soal membangun tanggul atau pompa, tetapi tentang kolaborasi pemerintah dan warga dalam menjaga akses air, kesehatan, dan masa depan kota,” pungkasnya. (prokopim)
Feri Mulai Beroperasi, Truk dan Kendaraan Besar Tidak Diperkenankan
Warga Pontianak Utara Terbantu Beroperasinya KMP Jembatan Kapuas
PONTIANAK – Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menerangkan, kapal feri penyeberangan Bardan-Siantan kembali beroperasi mulai Selasa (24/2/2026). Meski sudah dapat melayani mobilitas masyarakat yang hendak menyeberangi Sungai Kapuas dari Jalan Bardan Nadi ke Siantan atau sebaliknya, namun ada pembatasan terhadap jenis kendaraan yang diperbolehkan untuk menggunakan kapal feri KMP Jembatan Kapuas.
“Kendaraan yang diperbolehkan melintas meliputi kendaraan roda dua dan roda tiga, kendaraan roda empat atau mobil pribadi, pickup tanpa muatan atau kosong, penumpang umum atau pejalan kaki serta sepeda,” ungkapnya.
Sedangkan kendaraan yang tidak diperbolehkan melintas atau menumpang KMP Jembatan Kapuas antara lain truk dan bus bermuatan maupun kosong, truk sedang atau engkel bermuatan dan kosong, mobil pickup bermuatan, serta mobil box bermuatan atau kosong.
“Terhadap jenis-jenis kendaraan tersebut untuk sementara tidak diperbolehkan menumpang kapal feri penyeberangan,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan pembatasan tersebut diberlakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jasa penyeberangan.
“Kebijakan ini diberlakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” terang Trisna.
Sementara itu, warga Pontianak Utara, Maulana (46), menyambut baik kembali beroperasinya KMP Jembatan Kapuas. Ia mengaku layanan penyeberangan tersebut sangat membantu aktivitas masyarakat, terutama bagi warga yang setiap hari bepergian dari pusat kota ke Siantan atau sebaliknya.
“Alhamdulillah feri sudah beroperasi lagi. Kami yang tinggal di Pontianak Utara sangat terbantu karena akses jadi lebih cepat dan tidak perlu memutar jauh,” ungkapnya.
Ia berharap operasional feri dapat berjalan lancar dan aturan yang telah ditetapkan dapat dipatuhi oleh seluruh pengguna jasa demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (prokopim)
Daya Saing Pontianak Unggul di Kalbar
PONTIANAK – Kota Pontianak mencatatkan capaian tertinggi dalam Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 di Kalimantan Barat. Berdasarkan data yang dirilis (BRIN), nilai IDSD Kota Pontianak mencapai 4,15, tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Kalbar.
Sebagai perbandingan, Kota Singkawang berada di angka 3,97, disusul Mempawah 3,67, Sambas 3,65, Sintang 3,59, Kubu Raya 3,57, dan Bengkayang 3,55. Sementara nilai Provinsi Kalimantan Barat secara keseluruhan berada di angka 3,49.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyambut positif capaian tersebut. Ia menilai, tingginya nilai IDSD menjadi indikator bahwa pembangunan yang dilakukan selama ini berada pada jalur yang tepat.
“Alhamdulillah, capaian ini menunjukkan bahwa Kota Pontianak terus bersaing. Ini bukan hasil kerja satu pihak, tetapi kolaborasi antara pemerintah dengan seluruh elemen masyarakat hingga dunia usaha,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, daya saing daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas layanan publik, inovasi, infrastruktur, serta iklim investasi. Pontianak sebagai ibu kota provinsi dinilai mampu menjaga stabilitas sekaligus mendorong percepatan pembangunan berbasis inovasi.
“Indeks ini mencerminkan berbagai aspek, mulai dari ekosistem inovasi, kesiapan teknologi, kualitas SDM, hingga kapasitas pasar. Artinya, kita harus terus berbenah dan tidak cepat berpuas diri,” tambahnya.
Wali Kota menegaskan, capaian tersebut akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ke depan, kita akan terus memperkuat sektor-sektor strategis, mulai dari penguatan SDM, digitalisasi layanan, hingga kemudahan berusaha agar daya saing ini tidak hanya unggul di tingkat Kalbar, tetapi juga kompetitif secara nasional,” katanya.
Ia juga berharap prestasi ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih efektif dan responsif.
“Kita ingin Pontianak semakin kokoh sebagai kota jasa dan perdagangan, sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (prokopim)
Awasi Aktivitas Anak di Malam Hari Cegah Kenakalan Remaja
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat upaya perlindungan terhadap anak dan remaja melalui sejumlah regulasi yang mendukung penerapan nilai-nilai agama dan ketertiban sosial. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah pembatasan aktivitas anak di bawah usia 17 tahun pada malam hari.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak anak, melainkan sebagai langkah perlindungan terhadap generasi muda dari berbagai potensi risiko sosial dan keamanan.
“Regulasi ini bukan semata-mata untuk membatasi, tetapi sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak dan remaja,” ujarnya di hadapan jemaah Salat Tarawih Masjid As Su’ada Gang Su’ada Pontianak Timur dalam rangkaian Safari Ramadan, Senin (23/2/2026) malam.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap aktivitas anak dan remaja di malam hari menjadi penting guna mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran, pergaulan negatif, hingga tindakan berbahaya lainnya, termasuk membawa senjata tajam atau benda yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Bahasan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut. Dukungan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pengurus RT dan RW dinilai sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mohon dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pengurus RT dan RW, agar bersama-sama mengawasi dan menjaga generasi muda,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari. Orang tua diharapkan lebih peduli dan tidak membiarkan anak keluar rumah tanpa tujuan yang jelas, terlebih berada di lokasi yang rawan terhadap gangguan keamanan.
Menurutnya, langkah preventif ini menjadi semakin relevan, terutama dalam suasana bulan yang penuh berkah, di mana aktivitas masyarakat cenderung meningkat pada malam hari.
“Dengan pengawasan bersama, diharapkan potensi gangguan ketertiban dapat diminimalkan,” terang Bahasan.
Ia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama membimbing anak dan remaja dengan nilai-nilai agama serta memperkuat pengawasan sosial di lingkungan masing-masing. Bahasan berharap kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan religius demi masa depan generasi muda yang lebih baik. (prokopim)