,
menampilkan: hasil
Sekda Imbau Pengelola Anggaran Rutin Lakukan Penyesuaian Peraturan
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengimbau pengelolaan anggaran daerah pada masing-masing dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk rutin melakukan evaluasi dan menyesuaikan aturan perundang-undangan. Hal itu ia katakan usai membuka Evaluasi Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, di Hotel Orchard Jalan Gajah Mada, Senin (19/8/2024).
“Di tahun 2023, pendapatan ditargetkan sebesar Rp1,87 triliun, realisasinya sebesar Rp1,81 triliun atau tercapai 96,71 persen. Belanja transfer ditargetkan Rp1,82 triliun, realisasinya sebesar Rp1,70 triliun atau 93,38 persen,” papar Amirullah.
Sekda menerangkan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut sudah termasuk laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kali secara berturut-turut. Sedangkan secara total aset milik Pemkot Pontianak sebesar Rp10 triliun dan ekuitas dana sebesar Rp9,94 triliun.
“Pelaporan saldo anggaran lebih pada awal periode sebesar Rp23 miliar dan saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp59,11 miliar,” terangnya.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak Zulkarnain menjelaskan, kegiatan evaluasi merupakan tindak lanjut penyusunan rancangan perencanaan anggaran serta arahan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar).
“Bahwa Gubernur selaku wakil pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk menguji kesesuaian dengan peraturan daerah kabupaten dan kota,” imbuhnya.
Zulkarnain menyampaikan, kegiatan dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020. Acara ini perlu digelar, mengingat pengelolaan keuangan merupakan unsur penting, sehingga dibutuhkan pemahaman dalam melaksanakan tugas.
“Peserta hari ini adalah Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pengelola Keuangan dan Bendahara Pengeluaran, narasumber dari BKAD Provinsi Kalbar,” pungkasnya. (kominfo)
Pj Wali Kota Harap PKP Angkatan IX Mampu Cetak Pemimpin Berkarakter
PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian secara resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) angkatan IX di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Senin (19/8/2024). Pembukaan PKP berlangsung di Aula SSA Kantor Wali Kota ini dihadiri oleh para peserta pelatihan, pimpinan OPD, serta para stakeholder terkait.
Ani Sofian menyampaikan pentingnya pelatihan ini bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kompetensi dan kapabilitas dalam menjalankan tugas sebagai seorang pengawas,” ujar Pj. Wali Kota.
Selama mengikuti pelatihan, para peserta akan diberikan materi yang sangat relevan dengan tugas dan fungsi seorang pengawas, seperti kepemimpinan, manajemen kinerja, pengawasan internal, dan etika pemerintahan. Selain materi teori, para peserta juga akan diberikan kesempatan untuk melakukan studi kasus dan simulasi.
“Kami berharap melalui pelatihan ini, para peserta dapat menjadi pengawas yang profesional, inovatif, dan berintegritas tinggi. Sehingga dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak,” tambahnya.
Pj Wali kota mengungkapkan pelatihan PKP merupakan upaya Pemkot Pontianak dalam meningkatkan kualitas kinerja ASN. Selama mengikuti pelatihan, para peserta akan dibimbing oleh para narasumber yang kompeten di bidangnya, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
“Pelatihan ini merupakan bagian dari program pengembangan kompetensi ASN. Saya berharap melalui pelatihan ini, dapat meningkatkan kemampuan dalam melakukan pengawasan dan memberikan masukan yang konstruktif bagi pimpinan,” tuturnya.
Dengan diselenggarakannya pelatihan PKP ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja ASN di lingkungan Pemkot Pontianak, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Pontianak. Ani Sofian menegaskan, setiap peserta memiliki peran penting dalam mewujudkan visi dan misi Pemkot Pontianak.
“Keberhasilan pelatihan ini akan sangat bergantung pada komitmen dan partisipasi aktif dari setiap peserta. Saya imbau para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari mereka untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan harmonis,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Ani Sofian Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada
PONTIANAK - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2024, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada. Ia mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk tetap netral tanpa menunjukkan keberpihakannya kepada pasangan calon kepala daerah yang mengikuti kontestasi di Pilkada yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.
“Apabila hal itu dilanggar, maka hukuman disiplin menanti bagi ASN yang bersangkutan,” ujarnya saat memberikan arahan kepada kepala perangkat daerah dan seluruh ASN di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (19/8/2024).
Ani Sofian menjelaskan bahwa netralitas ASN bukan hanya sebuah imbauan, melainkan kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 9 yang menyebutkan bahwa ASN wajib menjaga netralitasnya dengan cara terbebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan dan partai politik.
“Pelanggaran terhadap netralitas dapat dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Dia bilang, ASN harus fokus pada tugas dan tanggung jawab utamanya, yaitu melayani masyarakat. Lebih lanjut, Pj Wali Kota mengingatkan beberapa bentuk pelanggaran netralitas yang harus dihindari. Beberapa hal yang harus dihindari ASN antara lain tidak terlibat dalam kegiatan kampanye, tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik, menggelar kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap pasangan calon, memasang atribut dan media kampanye pasangan calon dan hal-hal lainnya yang melanggar netralitas ASN.
“Saya mengajak seluruh ASN, marilah kita jaga netralitas kita, jangan sampai kita mendukung kepada salah satu pasangan calon. Tinggal nanti pada saat pemungutan suara, silakan memilih kepala daerah sesuai dengan hati nurani masing-masing,” tutupnya. (prokopim)
Sekda Amirullah: ASN Harus Profesional dan Pahami Aturan
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengingatkan segenap ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk bekerja profesional. Menurutnya, profesional berarti selalu update dengan aturan teknis dari pemerintah pusat.
“ASN yang profesional itu menguasai aturan tempat ia bekerja, pesan saya kuasai aturan yang bergerak dinamis, peraturan teknis peraturan menteri dan peraturan daerah di bawahnya,” ungkapnya usai memimpin apel pagi di Kantor Wali Kota, Senin (5/8/2024).
Ia menekankan kepada para kepala perangkat daerah agar memahami dengan baik peraturan perundang-undangan terhadap lingkup kerja masing-masing. Tidak hanya itu, Amirullah juga meminta agar seluruh ASN mengetahui alasan berubahnya setiap peraturan. Ia menitikberatkan tentang profesionalisme terutama kepada ASN yang bertugas di bidang administrasi.
“Apa filosofi undang-undang tersebut dikeluarkan, biasanya karena dianggap tidak relevan atau karena dinamika yang terjadi, karena kita hidup di lingkungan profesional. Ada yang namanya faktor eksternal, bapak ibu kuasai juga kenapa peraturan berubah,” tegas Amirullah.
Sejauh ini, Amirullah menilai, kedisiplinan ASN Pemkot rata-rata sudah bagus, mulai dari penggunaan pakaian maupun jadwal masuk kerja. Tetapi tidak menutup kemungkinan untuk perbaikan.
“Sebagian besar sudah baik, tetapi memang masih ada saya lihat belum sesuai, hal lain saya perhatikan kantor kita sudah baik,” katanya.
Sebelumnya, Amirullah dilantik menjadi Sekda definitif pada Kamis (1/8) kemarin. Ia menjabat setelah melewati beberapa tahapan open bidding. Pada kesempatan menjadi pemimpin apel pagi, ia sekaligus berkenalan dengan para ASN yang bertugas di lingkungan Kantor Wali Kota.
“Saya sudah 31 tahun 5 bulan di Pemkot Pontianak dan beberapa kali mutasi, ada yang saya kenal wajahnya ada pula yang baru, jadi sekalian berkenalan,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)