,
menampilkan: hasil
Jemput Permen Permudah Pendataan Warga Nonpermanen
PONTIANAK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan inovasi layanan kependudukan bertajuk Jemput Bola Pendaftaran Penduduk Nonpermanen (Jemput Perman). Terobosan ini dilakukan untuk mempermudah proses pendaftaran penduduk nonpermanen, menjamin akurasi data kependudukan, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan ketersediaan data dukung penunjang perencanaan pembangunan.
Inisiator Jemput Permen, Ferdita menerangkan dalam tahap awal, Dukcapil Pontianak telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Tanjungpura pada 1 September 2025 lalu. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Pontianak ini menerangkan inovasi tersebut merupakan bagian dari aksi perubahannya dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I di PPSDM Regional Bandung Tahun 2025.
“Inovasi ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk memperbarui data kependudukan nonpermanen, terutama mahasiswa dan pekerja dari luar daerah,” jelasnya, Rabu (1/10/2025).
Penduduk nonpermanen merupakan warga negara Indonesia maupun orang asing pemegang izin tinggal terbatas yang berdomisili di alamat berbeda dari Kartu Keluarga untuk jangka waktu lebih dari satu tahun. Data mereka penting dalam proses perencanaan pembangunan lantaran Kota Pontianak merupakan pusat pendidikan tinggi di Kalimantan Barat.
Namun, hingga 2025, data faktual mengenai kelompok ini masih terbatas akibat rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan status kependudukannya serta belum optimalnya sistem verifikasi antar lembaga.
Melalui program Jemput Permen, petugas Disdukcapil mendatangi langsung kampus, asrama, hingga lokasi kerja penduduk nonpermanen untuk mempermudah proses pendaftaran. Langkah jemput bola ini dirancang agar pendataan lebih akurat, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan, sekaligus menyediakan data pendukung yang bermanfaat bagi perencanaan pembangunan.
Ferdita menegaskan bahwa program ini bukan sekadar inovasi pelayanan, melainkan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan data kependudukan yang tertib dan berkelanjutan. Dukungan publik pun diperkuat melalui Forum Konsultasi Publik yang digelar pada 23 September 2025, melibatkan perangkat daerah, Ombudsman Republik Indonesia, organisasi masyarakat, akademisi, mitra layanan Dukcapil, dan media massa. Forum tersebut menghasilkan berbagai masukan yang memastikan program Jemput Permen dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
“Dengan terobosan ini, kami berharap pendataan kependudukan nonpermanen semakin terkelola dengan baik dan mampu memberi kontribusi nyata bagi arah pembangunan kota di masa mendatang,” tutupnya. (Sumber: disdukcapil.pontianak)
Disdukcapil Pontianak bersama Kejati dan Kejari Perkuat Pemenuhan Hak Anak
PONTIANAK – Upaya pemenuhan hak anak dalam administrasi kependudukan kembali diperkuat melalui sinergi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak. Penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis kepada sejumlah siswa di SDN 15 Kecamatan Pontianak Selatan menjadi wujud pemenuhan hak anak dalam mendapatkan dokumen kependudukan. Penyerahan dilakukan langsung oleh perwakilan Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak sebagai bentuk dukungan nyata dalam memastikan anak-anak di Kota Pontianak terpenuhi hak sipil dasarnya.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menjelaskan, kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari rapat koordinasi terkait Inovasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dengan fokus memberikan perlindungan hukum sekaligus kepastian identitas bagi anak.
“Khususnya yang rentan dan belum memiliki dokumen resmi,” ujarnya usai menyerahkan KIA di SDN 15 Pontianak Selatan, Selasa (30/9/2025).
Erma menambahkan, layanan tersebut juga terintegrasi dengan inovasi Perekaman Cetak KIA Sehari Jadi (PECI HAJI) dari Disdukcapil Kota Pontianak. Melalui layanan ini, anak-anak yang melakukan perekaman dapat langsung menerima KIA pada hari yang sama.
“Sehingga proses menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien,” terangnya.
Ia juga menekankan pentingnya keberadaan KIA sebagai instrumen untuk menjamin akses anak terhadap layanan publik. Kepemilikan KIA memastikan setiap anak, termasuk yang berada di lingkungan rentan, memiliki identitas resmi negara.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak dalam memperkuat langkah ini,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen lembaga hukum dalam mendukung perlindungan anak secara menyeluruh, termasuk melalui pemenuhan dokumen kependudukan.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan tidak ada lagi anak di Kota Pontianak yang terhambat dalam mengakses hak-hak dasarnya hanya karena belum memiliki identitas kependudukan. (Sumber : disdukcapil.pontianak)
Menikah di Tepian Kapuas, Nurul dan Susilawati Jadi Pasangan Pertama di MPP
PONTIANAK - Di tepian Sungai Kapuas, sebuah momen bahagia tercipta. Kamis (25/9/2025), Nurul Samsih dan Susilawati resmi menjadi satu di antara tiga pasangan suami istri yang melangsungkan pernikahan. Namun, ada yang istimewa dari kisah mereka—pernikahan ini bukan berlangsung di rumah atau gedung, melainkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak.
Di ruang sederhana namun penuh makna itu, Nurul dan Susilawati mengikat janji suci dengan saksi seorang wali kota dan latar Sungai Kapuas yang mengalir tenang. Mereka bukan sekadar pasangan pertama yang menikah di MPP, tetapi juga simbol awal dari wajah baru pelayanan publik di Kota Pontianak.
Pasangan asal Siantan ini tercatat sebagai yang pertama menikah di MPP, layanan baru yang digagas Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak bersama Pemerintah Kota Pontianak. Dengan wajah sumringah, Susilawati mengaku terharu atas kemudahan proses administrasi yang mereka jalani.
“Alhamdulillah, mengurus administrasi mudah, tidak ada hambatan. Semuanya dilancarkan,” ucapnya.
Nurul Samsih, sang mempelai pria, punya cerita unik tentang perjalanan menuju lokasi akad. Menuju ke MPP, dia dan rombongan menggunakan sampan dari Siantan. Tiba di dermaga tepian waterfront Kapuas Indah, rombongan mempelai pria disambut langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
“Tadi kami menggunakan sampan dari arah Siantan. Sesampainya di sini langsung disambut Bapak Wali Kota,” katanya.
Kehadiran Wali Kota Edi Kamtono, yang bertindak sebagai saksi pernikahan mereka, membuat hari itu terasa semakin spesial.
Edi mengatakan, layanan pernikahan di MPP ini hadir untuk memudahkan masyarakat. Menurutnya, kini biaya maupun tempat tak lagi jadi alasan menunda pernikahan.
“Kami terus memastikan kebutuhan pelayanan publik terpenuhi, termasuk urusan pernikahan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, Ruslan, menyebut bahwa layanan ini sepenuhnya gratis.
“Hari ini ada tiga pasangan, kemudian menyusul dua pasangan lagi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kehadiran layanan ini juga ditunjang digitalisasi sesuai arahan Menteri Agama. (kominfo/prokopim)
Kejati Kalbar dan Disdukcapil Pontianak Pastikan Anak Rentan Miliki Dokumen Kependudukan
PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menginisiasi langkah penting dalam pemenuhan hak identitas anak, khususnya anak-anak terlantar maupun yang rentan karena tidak memiliki dokumen kependudukan. Upaya ini diwujudkan melalui rapat koordinasi penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran yang digelar di Ruang Vicon Kejati Kalbar, Selasa (9/9/2025).
Wakil Kepala Kejati Kalbar Erich Folanda menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang bertujuan memberikan perlindungan hukum sekaligus memastikan terpenuhinya hak dasar anak, termasuk kepastian identitas bagi anak-anak yang berada di panti asuhan maupun yang kehilangan jejak orang tua.
“Hak atas identitas adalah pintu masuk bagi anak untuk memperoleh akses pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial. Negara tidak boleh abai terhadap anak-anak yang rentan,” tegasnya.
Menurutnya, melalui sinergi ini, negara hadir untuk melindungi dan menjamin hak anak, terutama mereka yang paling rentan.
“Identitas bukan hanya soal dokumen, melainkan pengakuan keberadaan seorang anak di mata hukum,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menyatakan komitmen pihaknya dalam percepatan penerbitan dokumen kependudukan. Berbagai upaya yang dilakukan Disdukcapil Kota Pontianak, mulai dari menyiapkan layanan jemput bola di kelurahan-kelurahan, di sekolah-sekolah hingga ruang publik area Car Free Day (CFD). Untuk layanan anak-anak rentan administrasi kependudukan terutama di panti asuhan, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama Dinas Sosial bagi anak-anak di panti-panti maupun lokasi anak terlantar lainnya.
“Sehingga proses perekaman data dan penerbitan dokumen bisa dilakukan lebih cepat,” terangnya.
Selain Kejati Kalbar dan Disdukcapil Kota Pontianak, rapat koordinasi ini juga dihadiri Kejari Kota Pontianak, Disdukcapil, Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, beserta jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalbar. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mengatasi hambatan administratif yang selama ini dialami anak-anak tanpa identitas, seperti kesulitan mengakses layanan pendidikan formal, kesehatan, dan program perlindungan sosial pemerintah. (Sumber : disdukcapil.pontianak)