,
menampilkan: hasil
Wako Edi Minta PDAM Responsif
PDAM Perkuat Manajemen Risiko Air Bersih
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat upaya peningkatan layanan air bersih melalui penguatan manajemen risiko di tubuh Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa. Langkah ini dinilai penting di tengah tuntutan masyarakat akan ketersediaan air bersih yang berkualitas sebagai kebutuhan dasar dan penopang kesehatan publik.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut, meskipun Pontianak dikelilingi sumber air yang melimpah, tantangan utama justru terletak pada kualitas dan keberlanjutan air bersih. Karena itu, ia menilai Focus Group Discussion (FGD) Manajemen Risiko yang digelar Perumda Tirta Khatulistiwa menjadi momentum penting untuk memperbaiki layanan secara menyeluruh.
“Air bersih adalah kebutuhan mendasar warga kota dan berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Di tengah berbagai keterbatasan, kita harus terus berupaya meningkatkan kualitas layanan. Manajemen risiko membantu kita mengidentifikasi masalah sekaligus peluang perbaikan,” ujarnya usai membuka FGD, Selasa (20/1/2026).
Ia menyebutkan sejumlah persoalan krusial yang perlu ditangani secara sistematis, mulai dari kualitas air baku yang terdampak intrusi air laut, pipa-pipa yang rawan bocor, hingga tingkat kebocoran jaringan yang saat ini masih di angka 30,6 persen.
“Saya minta kebocoran bisa ditekan hingga di bawah 28 persen. Pipa Nipah Kuning yang sudah lama ditunggu diharapkan mulai beroperasi pada Februari,” tegasnya.
Selain aspek teknis, Wali Kota juga menyoroti persoalan nonteknis di lapangan seperti pencurian air, perusakan pipa, tunggakan pelanggan, serta pemborosan penggunaan air. Ia meminta manajemen PDAM lebih responsif, memperkuat peran kehumasan, serta meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah teknis seperti Dinas PUPR, terutama saat pembangunan jalan dan proyek strategis lain, termasuk Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).
Direktur PDAM Tirta Khatulistiwa, Abdullah, menjelaskan bahwa FGD manajemen risiko digelar untuk mengawal seluruh rantai penyediaan air bersih dari hulu hingga hilir. Menurutnya, proses penyediaan air di Pontianak memiliki kompleksitas tinggi karena bersumber dari Sungai Kapuas dan Sungai Landak, dengan tahapan panjang mulai dari pengolahan hingga distribusi ke pelanggan.
“Dari air baku, prosesnya panjang hingga akhirnya sampai ke pelanggan. Di setiap tahapan itu ada risiko. Karena itu kami meminta pendampingan dari BPKP agar potensi risiko bisa diantisipasi sejak awal,” jelasnya.
FGD tersebut dilaksanakan selama beberapa hari dan dibagi per direktorat agar pembahasan lebih fokus. Abdullah menegaskan komitmen PDAM untuk menjalankan amanah Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), termasuk target peningkatan cakupan layanan hingga 100 persen. Saat ini, cakupan layanan PDAM Tirta Khatulistiwa telah mencapai 90,6 persen penduduk Kota Pontianak.
“Untuk meningkatkan cakupan, kami mengaktifkan kembali pelanggan lama yang pasif sekaligus menjaring pelanggan baru. Dengan begitu, layanan air bersih bisa menjangkau lebih banyak warga,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy Mahani Harahap menekankan bahwa manajemen risiko tidak boleh dimaknai sebatas kepatuhan, tetapi sebagai alat strategis untuk menjawab harapan masyarakat. Menurutnya, setiap program harus diterjemahkan ke dalam strategi dan rencana aksi yang disertai mitigasi atas potensi hambatan.
“Risiko itu adalah potensi hambatan, bisa sosial, operasional, maupun keuangan. Kalau tidak dimitigasi, program yang baik sekalipun bisa gagal,” ujarnya.
Ia menyoroti peran strategis Perumda Tirta Khatulistiwa dalam menopang keberhasilan Pemerintah Kota Pontianak, tidak hanya melalui layanan air bersih, tetapi juga pengelolaan retribusi sampah yang terintegrasi. Selain itu, rencana pengembangan sistem pengolahan air limbah (SPAL) dengan nilai investasi besar juga dinilai perlu dimitigasi risikonya secara matang agar tetap berada dalam ekosistem Perumda.
“Ke depan, pengelolaan air limbah terintegrasi adalah keniscayaan. Karena itu, manajemen risiko harus disiapkan sejak sekarang,” pungkasnya. (prokopim)
Dishub Pontianak Siapkan Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak terus mematangkan rencana penerapan layanan angkutan umum massal berbasis jalan dengan skema By the Service (BTS). Program ini diharapkan menjadi solusi transportasi perkotaan yang aman, nyaman, dan terjangkau seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi di Kota Pontianak.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menjelaskan, skema BTS merupakan program nasional yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menghadirkan layanan angkutan umum di kota-kota yang belum memiliki sistem transportasi massal memadai.
“Dalam skema BTS, pemerintah membeli layanan dari operator angkutan umum. Tujuannya untuk mengisi kekosongan layanan sekaligus menyediakan alternatif transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, layanan BTS di Pontianak nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas Intelligent Transport System (ITS). Sistem ini memungkinkan masyarakat memperoleh kemudahan akses informasi dan pengaduan layanan angkutan perkotaan, serta memantau posisi bus secara real time melalui tracking system.
“ITS juga memudahkan pemerintah dan pengelola dalam pengumpulan serta pengolahan data, termasuk pengawasan dan pengendalian operasional bus,” jelas Trisna.
Ia menambahkan, penerapan BTS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan pemerintah menjamin tersedianya angkutan umum sesuai standar pelayanan minimal.
Secara bertahap, armada BTS akan dilengkapi sistem keamanan dan keselamatan seperti Advanced Driver Assistance System (ADAS), Driver Status Monitoring (DSM), serta CCTV yang terpasang di seluruh sisi bus. ADAS berfungsi memberikan peringatan dini kepada pengemudi, antara lain saat keluar jalur, potensi tabrakan dengan kendaraan di depan, pejalan kaki, maupun kendaraan yang berhenti mendadak.
Sementara itu, sistem Driver Status Monitoring mampu mendeteksi perilaku pengemudi, seperti mengantuk, merokok, bermain telepon genggam, atau menerima panggilan saat berkendara.
“Selain itu, untuk mendukung evaluasi operasional, layanan BTS juga akan dilengkapi Automatic Passenger Counting guna menghitung jumlah penumpang naik dan turun secara otomatis,” terang Trisna.
Sebagai tahap awal, Dishub Kota Pontianak menetapkan dua koridor utama BTS. Koridor 1 melayani rute Sungai Beliung–Terminal Nipah Kuning–Bangka Belitung Darat, sedangkan Koridor 2 melayani rute Kota Baru–Bangka Belitung Laut.
“Dua koridor ini diharapkan menjadi fondasi awal dalam membangun sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum,” katanya.
Melalui skema BTS, pemerintah juga menanggung sebagian atau seluruh biaya operasional agar tarif tetap terjangkau. Kebijakan ini diiringi peningkatan kualitas layanan, pemanfaatan teknologi digital seperti tiket elektronik, pemantauan rute, serta pengawasan kinerja operator secara real time.
Dishub juga menyiapkan pembangunan infrastruktur pendukung berupa halte, terminal, dan fasilitas penumpang untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas layanan.
“Melalui program BTS, kami berkomitmen mewujudkan sistem transportasi yang inklusif, merata, dan terjangkau. Dukungan seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar layanan ini berjalan optimal,” pungkasnya. (Sumber: dishub.pontianak)
Tinjau MPP dan RS Kota, Pemkot Balikpapan Kaji Pelayanan Publik Pontianak
PONTIANAK – Kota Pontianak dipilih sebagai lokasi studi tiru pelayanan publik oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menilai, tantangan pelayanan publik yang dihadapi Pontianak memiliki banyak kesamaan dengan Balikpapan.
Salah satunya terkait keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan administrasi masyarakat. Bagus mengapresiasi MPP Kota Pontianak yang dinilai mampu menghadirkan pelayanan terintegrasi dan berkualitas.
“Ini menjadi referensi yang baik bagi kami. Dari sisi penilaian pelayanan publik, Pontianak mendapat hasil yang positif. Banyak hal yang bisa kami pelajari, terutama dalam proses pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya usai meninjau MPP di Jalan Kapten Marsan, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Bagus, capaian Pontianak dalam penilaian pelayanan publik tingkat nasional menunjukkan kinerja yang baik. Peringkat yang diraih menjadi indikator kuat atas kualitas layanan yang diberikan kepada warga.
Ia menambahkan, Balikpapan juga telah memiliki MPP sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat. Namun, peningkatan kualitas pelayanan tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami juga masih terus belajar. Praktik-praktik baik yang kami lihat di Pontianak tentu bisa kami adopsi dan dikembangkan di Balikpapan,” katanya.
Selain MPP, rombongan Pemkot Balikpapan juga mengunjungi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) untuk bertukar pengalaman terkait pengelolaan rumah sakit daerah. Bagus menerangkan, banyak praktik baik di RSUD SSMA yang dapat menjadi rujukan.
“Pengelolaan dan sistem pelayanan di rumah sakit ini memberikan banyak pelajaran bagi kami untuk peningkatan layanan kesehatan di Balikpapan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi pemaparan Direktur RSUD SSMA yang dinilai memberikan gambaran menyeluruh tentang tata kelola, sistem manajemen, serta standar operasional pelayanan.
“Penjelasannya lengkap dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah,” tambahnya.
Rangkaian kunjungan dilanjutkan ke Tugu Khatulistiwa dan UMKM Center Kota Pontianak. Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah berharap kunjungan ini semakin mempererat hubungan antardaerah.
Ia berharap, kolaborasi dan pertukaran pengalaman ini dapat memperkaya cara pandang kedua kota dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih humanis, adaptif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Semoga kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik di masing-masing daerah,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Indeks Pelayanan Publik Pontianak Melesat, Peringkat ke-7 Kota se-Indonesia
Raih Nilai 4,71, Terbaik se-Kalimantan
PONTIANAK – Pelayanan publik Kota Pontianak mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Dengan nilai Indeks Pelayanan Publik 4,71 atau Kategori A di tahun 2025, Pontianak berhasil menduduki peringkat ke-7 dari seluruh kota se-Indonesia dan peringkat pertama kabupaten/kota se-Kalimantan. Nilai tersebut naik signifikan jika dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 4,35 atau Kategori A-, dengan posisi di urutan 43.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak dalam melakukan pembenahan pelayanan publik secara berkelanjutan. Menurutnya, peningkatan nilai indeks ini menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam kualitas layanan yang diterima masyarakat.
“Alhamdulillah, capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Mulai dari perencanaan kebijakan, pelaksanaan di lapangan, hingga evaluasi pelayanan yang terus kita lakukan secara berkesinambungan,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).
Edi menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak secara konsisten mendorong transformasi pelayanan publik melalui digitalisasi layanan, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan integritas dan profesionalisme aparatur. Langkah tersebut dilakukan untuk memangkas birokrasi yang berbelit serta memastikan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.
Selain itu, Pemerintah Kota Pontianak juga terus memperkuat standar pelayanan di unit-unit pelayanan publik, baik di tingkat dinas, kecamatan, maupun kelurahan. Standar pelayanan tersebut mencakup kepastian waktu, biaya, serta mekanisme pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan ditindaklanjuti.
“Pelayanan publik tidak hanya soal administrasi, tetapi juga soal sikap dan budaya melayani. Kita terus menanamkan kepada ASN agar memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, penilaian Indeks Pelayanan Publik oleh Kemenpan-RB dilakukan secara komprehensif, meliputi aspek kebijakan pelayanan, kelembagaan, profesionalisme sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, sarana dan prasarana, hingga pengelolaan pengaduan.
“Oleh karena itu, hasil yang diraih mencerminkan kinerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah,” ungkapnya.
Edi berharap, prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pemerintah Kota Pontianak untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas layanan. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan dan pengawasan agar pelayanan publik semakin baik.
“Kita ingin pelayanan publik di Kota Pontianak benar-benar memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat. Masukan dari warga sangat penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” tutupnya. (prokopim)