,
menampilkan: hasil
Dorong Partisipasi Warga Bayar Pajak Daerah lewat Layanan Gokatan
Layanan Samsat dan PBB di Kecamatan Pontianak Tenggara
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak daerah sebagai upaya memperkuat pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Pontianak. Hal ini disampaikannya saat membuka sosialisasi opsen PKB, opsen BBNKB, PBB-P2, PBJT, serta layanan pajak daerah lainnya melalui layanan Go Kecamatan (Gokatan) di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Tenggara, Selasa (7/4/2026).
Amirullah menyampaikan bahwa kontribusi masyarakat melalui pajak telah menjadi kekuatan utama dalam mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan.
“Sekitar 35 persen pembiayaan pembangunan Kota Pontianak berasal dari Pendapatan Asli Daerah. Ini menunjukkan peran besar masyarakat dalam mendukung kemajuan kota,” ujarnya usai acara.
Ia menjelaskan, setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan nyata dan peningkatan layanan publik, mulai dari infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, hingga pendidikan.
“Kontribusi masyarakat melalui pajak memberikan dampak langsung. Fasilitas publik terus terjaga, layanan berjalan, dan pembangunan dapat dirasakan bersama,” jelasnya.
Menurut Amirullah, capaian Pendapatan Asli Daerah Kota Pontianak yang tergolong tinggi di Kalimantan Barat mencerminkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah.
“Ini menjadi modal penting bagi kita untuk terus melangkah maju. Dengan partisipasi yang konsisten, pembangunan kota dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang kini langsung masuk ke kas daerah. Kebijakan ini dinilai mempercepat pemanfaatan anggaran untuk kebutuhan pembangunan.
“Dengan mekanisme ini, penerimaan daerah bisa lebih cepat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Amirullah mengajak masyarakat memanfaatkan kemudahan layanan pembayaran pajak serta aktif menggali informasi terkait kewajiban perpajakan.
“Kegiatan ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memahami peran penting pajak dalam pembangunan,” pesannya.
Ia menegaskan bahwa kemajuan Kota Pontianak merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Pembangunan kota adalah kerja kolektif. Dengan partisipasi masyarakat, kita bisa terus menjaga Pontianak tetap berkembang, nyaman, dan semakin baik,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti sekitar 140 peserta yang terdiri dari perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, serta ketua RT dan RW di Kecamatan Pontianak Tenggara. Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan melalui pajak daerah.(kominfo/prokopim)
Samsat Gokatan dan Go PBB, Permudah Warga Bayar Pajak di Kecamatan
Kolaborasi Bapenda Provinsi Kalbar dan Kota Pontianak Dekatkan Pelayanan Pajak Daerah
PONTIANAK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menghadirkan layanan Samsat Gokatan dan Go PBB yang akan berkeliling ke seluruh kecamatan di Kota Pontianak sepanjang tahun 2026. Program ini bertujuan mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, mengatakan bahwa layanan terpadu ini memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak tanpa harus datang ke kantor pusat pelayanan.
“Melalui Samsat Gokatan dan Go PBB, kami ingin memberikan kemudahan akses layanan pajak bagi masyarakat di setiap kecamatan sekaligus penyebarluasan informasi dan sosialisasi kebijakan pajak daerah terbaru kepada masyarakat secara langsung . Wajib pajak kini dapat mengurus berbagai keperluan pajak secara cepat, aman, dan nyaman,” ujarnya, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, layanan yang disediakan meliputi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK, balik nama kendaraan bermotor, perpanjangan STNK atau penggantian pelat nomor, serta pembayaran dan konsultasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Pontianak dan pajak daerah lainnya.
Ruli menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin,” katanya.
Adapun jadwal layanan Samsat Gokatan dan Go PBB di kecamatan dimulai pada 10–12 Februari 2026 di Kantor Camat Pontianak Kota, dilanjutkan 7–9 April 2026 di Kantor Camat Pontianak Tenggara, 2–4 Juni 2026 di Kantor Camat Pontianak Selatan, 7–9 Juli 2026 di Kantor Camat Pontianak Timur, serta 4–6 Agustus 2026 di Kantor Camat Pontianak Utara. Seluruh layanan dibuka setiap hari kegiatan mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Selain itu terdapat doorprize hingga souvenir menarik yang disediakan selama pelayanan Gokatan dan Go PBB berlangsung. Namun untuk mendapatkan doorprize, ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Seperti Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara non-tunai yang dilaksanakan oleh UPT PPD Wilayah I Bapenda Provinsi Kalbar memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan doorprize, Sementara Bapenda Kota Pontianak turut menyediakan souvenir bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non-tunai.
Dengan adanya program ini, Ruli berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat dan berdampak positif terhadap pendapatan daerah Kota Pontianak. (Sumber : bapenda.pontianak)
Rutin Tindaklanjuti Aduan Warga soal Perawatan Pohon
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) secara konsisten menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk. Salah satunya melalui kegiatan pemangkasan dan perawatan pohon di Jalan Selat Sumba, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (21/1/2026).
Koordinator Lapangan Dinas PUPR Bidang Pertamanan, Isgiono, menyampaikan aduan warga menjadi acuan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Setiap laporan yang diterima lebih dulu diverifikasi sebelum ditangani sesuai kondisi teknis.
“Pemangkasan di Jalan Selat Sumba merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat. Laporan umumnya disampaikan melalui lurah atau camat setempat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penanganan pohon tidak selalu dilakukan melalui penebangan. Pengelolaan pohon di wilayah kota telah diatur dalam peraturan daerah sehingga langkah penanganan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
“Penanganan diarahkan pada pemangkasan terukur dengan mempertimbangkan keselamatan dan penataan lingkungan,” jelas Isgiono.
Menurutnya, keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama dalam setiap kegiatan pertamanan. Keberadaan pohon sebagai bagian dari tata kota dan ruang terbuka hijau tetap dijaga.
“Setiap kegiatan memperhatikan aspek keamanan serta kondisi lingkungan agar tetap tertata,” katanya.
Untuk wilayah Pontianak Utara dan Pontianak Timur, Dinas PUPR menurunkan 13 personel yang terdiri dari sopir dump truck, operator, petugas pendukung, serta petugas pemanjat pohon. Pelaksanaan pemangkasan umumnya dilakukan pada malam hari guna mengurangi gangguan terhadap arus lalu lintas.
“Pekerjaan utama dilaksanakan pada malam hari. Siang hari dilakukan di lokasi-lokasi tertentu yang dinilai aman,” tambahnya.
Isgiono berharap masyarakat memahami proses penanganan aduan yang dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur.
“Setiap aduan yang masuk diproses dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” tutupnya. (kominfo)
Wako Edi Minta PDAM Responsif
PDAM Perkuat Manajemen Risiko Air Bersih
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat upaya peningkatan layanan air bersih melalui penguatan manajemen risiko di tubuh Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa. Langkah ini dinilai penting di tengah tuntutan masyarakat akan ketersediaan air bersih yang berkualitas sebagai kebutuhan dasar dan penopang kesehatan publik.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut, meskipun Pontianak dikelilingi sumber air yang melimpah, tantangan utama justru terletak pada kualitas dan keberlanjutan air bersih. Karena itu, ia menilai Focus Group Discussion (FGD) Manajemen Risiko yang digelar Perumda Tirta Khatulistiwa menjadi momentum penting untuk memperbaiki layanan secara menyeluruh.
“Air bersih adalah kebutuhan mendasar warga kota dan berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Di tengah berbagai keterbatasan, kita harus terus berupaya meningkatkan kualitas layanan. Manajemen risiko membantu kita mengidentifikasi masalah sekaligus peluang perbaikan,” ujarnya usai membuka FGD, Selasa (20/1/2026).
Ia menyebutkan sejumlah persoalan krusial yang perlu ditangani secara sistematis, mulai dari kualitas air baku yang terdampak intrusi air laut, pipa-pipa yang rawan bocor, hingga tingkat kebocoran jaringan yang saat ini masih di angka 30,6 persen.
“Saya minta kebocoran bisa ditekan hingga di bawah 28 persen. Pipa Nipah Kuning yang sudah lama ditunggu diharapkan mulai beroperasi pada Februari,” tegasnya.
Selain aspek teknis, Wali Kota juga menyoroti persoalan nonteknis di lapangan seperti pencurian air, perusakan pipa, tunggakan pelanggan, serta pemborosan penggunaan air. Ia meminta manajemen PDAM lebih responsif, memperkuat peran kehumasan, serta meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah teknis seperti Dinas PUPR, terutama saat pembangunan jalan dan proyek strategis lain, termasuk Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).
Direktur PDAM Tirta Khatulistiwa, Abdullah, menjelaskan bahwa FGD manajemen risiko digelar untuk mengawal seluruh rantai penyediaan air bersih dari hulu hingga hilir. Menurutnya, proses penyediaan air di Pontianak memiliki kompleksitas tinggi karena bersumber dari Sungai Kapuas dan Sungai Landak, dengan tahapan panjang mulai dari pengolahan hingga distribusi ke pelanggan.
“Dari air baku, prosesnya panjang hingga akhirnya sampai ke pelanggan. Di setiap tahapan itu ada risiko. Karena itu kami meminta pendampingan dari BPKP agar potensi risiko bisa diantisipasi sejak awal,” jelasnya.
FGD tersebut dilaksanakan selama beberapa hari dan dibagi per direktorat agar pembahasan lebih fokus. Abdullah menegaskan komitmen PDAM untuk menjalankan amanah Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), termasuk target peningkatan cakupan layanan hingga 100 persen. Saat ini, cakupan layanan PDAM Tirta Khatulistiwa telah mencapai 90,6 persen penduduk Kota Pontianak.
“Untuk meningkatkan cakupan, kami mengaktifkan kembali pelanggan lama yang pasif sekaligus menjaring pelanggan baru. Dengan begitu, layanan air bersih bisa menjangkau lebih banyak warga,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy Mahani Harahap menekankan bahwa manajemen risiko tidak boleh dimaknai sebatas kepatuhan, tetapi sebagai alat strategis untuk menjawab harapan masyarakat. Menurutnya, setiap program harus diterjemahkan ke dalam strategi dan rencana aksi yang disertai mitigasi atas potensi hambatan.
“Risiko itu adalah potensi hambatan, bisa sosial, operasional, maupun keuangan. Kalau tidak dimitigasi, program yang baik sekalipun bisa gagal,” ujarnya.
Ia menyoroti peran strategis Perumda Tirta Khatulistiwa dalam menopang keberhasilan Pemerintah Kota Pontianak, tidak hanya melalui layanan air bersih, tetapi juga pengelolaan retribusi sampah yang terintegrasi. Selain itu, rencana pengembangan sistem pengolahan air limbah (SPAL) dengan nilai investasi besar juga dinilai perlu dimitigasi risikonya secara matang agar tetap berada dalam ekosistem Perumda.
“Ke depan, pengelolaan air limbah terintegrasi adalah keniscayaan. Karena itu, manajemen risiko harus disiapkan sejak sekarang,” pungkasnya. (prokopim)