,
menampilkan: hasil
Tinjau MPP dan RS Kota, Pemkot Balikpapan Kaji Pelayanan Publik Pontianak
PONTIANAK – Kota Pontianak dipilih sebagai lokasi studi tiru pelayanan publik oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menilai, tantangan pelayanan publik yang dihadapi Pontianak memiliki banyak kesamaan dengan Balikpapan.
Salah satunya terkait keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan administrasi masyarakat. Bagus mengapresiasi MPP Kota Pontianak yang dinilai mampu menghadirkan pelayanan terintegrasi dan berkualitas.
“Ini menjadi referensi yang baik bagi kami. Dari sisi penilaian pelayanan publik, Pontianak mendapat hasil yang positif. Banyak hal yang bisa kami pelajari, terutama dalam proses pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya usai meninjau MPP di Jalan Kapten Marsan, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Bagus, capaian Pontianak dalam penilaian pelayanan publik tingkat nasional menunjukkan kinerja yang baik. Peringkat yang diraih menjadi indikator kuat atas kualitas layanan yang diberikan kepada warga.
Ia menambahkan, Balikpapan juga telah memiliki MPP sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat. Namun, peningkatan kualitas pelayanan tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami juga masih terus belajar. Praktik-praktik baik yang kami lihat di Pontianak tentu bisa kami adopsi dan dikembangkan di Balikpapan,” katanya.
Selain MPP, rombongan Pemkot Balikpapan juga mengunjungi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) untuk bertukar pengalaman terkait pengelolaan rumah sakit daerah. Bagus menerangkan, banyak praktik baik di RSUD SSMA yang dapat menjadi rujukan.
“Pengelolaan dan sistem pelayanan di rumah sakit ini memberikan banyak pelajaran bagi kami untuk peningkatan layanan kesehatan di Balikpapan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi pemaparan Direktur RSUD SSMA yang dinilai memberikan gambaran menyeluruh tentang tata kelola, sistem manajemen, serta standar operasional pelayanan.
“Penjelasannya lengkap dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah,” tambahnya.
Rangkaian kunjungan dilanjutkan ke Tugu Khatulistiwa dan UMKM Center Kota Pontianak. Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah berharap kunjungan ini semakin mempererat hubungan antardaerah.
Ia berharap, kolaborasi dan pertukaran pengalaman ini dapat memperkaya cara pandang kedua kota dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih humanis, adaptif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Semoga kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik di masing-masing daerah,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Indeks Pelayanan Publik Pontianak Melesat, Peringkat ke-7 Kota se-Indonesia
Raih Nilai 4,71, Terbaik se-Kalimantan
PONTIANAK – Pelayanan publik Kota Pontianak mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Dengan nilai Indeks Pelayanan Publik 4,71 atau Kategori A di tahun 2025, Pontianak berhasil menduduki peringkat ke-7 dari seluruh kota se-Indonesia dan peringkat pertama kabupaten/kota se-Kalimantan. Nilai tersebut naik signifikan jika dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 4,35 atau Kategori A-, dengan posisi di urutan 43.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak dalam melakukan pembenahan pelayanan publik secara berkelanjutan. Menurutnya, peningkatan nilai indeks ini menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam kualitas layanan yang diterima masyarakat.
“Alhamdulillah, capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Mulai dari perencanaan kebijakan, pelaksanaan di lapangan, hingga evaluasi pelayanan yang terus kita lakukan secara berkesinambungan,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).
Edi menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak secara konsisten mendorong transformasi pelayanan publik melalui digitalisasi layanan, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan integritas dan profesionalisme aparatur. Langkah tersebut dilakukan untuk memangkas birokrasi yang berbelit serta memastikan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.
Selain itu, Pemerintah Kota Pontianak juga terus memperkuat standar pelayanan di unit-unit pelayanan publik, baik di tingkat dinas, kecamatan, maupun kelurahan. Standar pelayanan tersebut mencakup kepastian waktu, biaya, serta mekanisme pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan ditindaklanjuti.
“Pelayanan publik tidak hanya soal administrasi, tetapi juga soal sikap dan budaya melayani. Kita terus menanamkan kepada ASN agar memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, penilaian Indeks Pelayanan Publik oleh Kemenpan-RB dilakukan secara komprehensif, meliputi aspek kebijakan pelayanan, kelembagaan, profesionalisme sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, sarana dan prasarana, hingga pengelolaan pengaduan.
“Oleh karena itu, hasil yang diraih mencerminkan kinerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah,” ungkapnya.
Edi berharap, prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pemerintah Kota Pontianak untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas layanan. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan dan pengawasan agar pelayanan publik semakin baik.
“Kita ingin pelayanan publik di Kota Pontianak benar-benar memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat. Masukan dari warga sangat penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” tutupnya. (prokopim)
Perbaharui Tampilan Website, Pemkot Pontianak Fokus Sediakan Layanan Publik
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mematangkan peluncuran tampilan baru website resmi pontianak.go.id dalam waktu dekat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai keterbukaan arus informasi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong partisipasi masyarakat.
Website resmi dan kanal komunikasi pemerintah, terangnya, berperan strategis sebagai sumber informasi yang dapat diandalkan.
“Pengelolaan pemerintahan tidak bisa berjalan secara parsial. Diperlukan sistem yang kuat, perencanaan yang jelas, serta orientasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Edi menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bertumpu pada sistem yang solid serta komunikasi yang efektif. Menurutnya, setiap kebijakan dan program pembangunan harus dirancang secara terukur dan berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat.
“Masyarakat berhak mengetahui apa yang sedang dan akan dikerjakan pemerintah, termasuk layanan yang dapat mereka manfaatkan. Karena itu, website dan kanal resmi harus mudah diakses dan informatif,” katanya.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Yusnaldi, menjelaskan pembaruan website resmi Pemkot Pontianak dirancang dengan menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai fokus utama. Struktur dan desain informasi disusun agar layanan publik dapat diakses secara cepat, mudah, dan efisien.
“Tampilan terbaru ini kami arahkan untuk mendahulukan pelayanan kepada masyarakat. Saat membuka website, akses layanan menjadi yang pertama ditampilkan, disusul informasi penting dan berita terkini terkait program Pemerintah Kota Pontianak,” imbuhnya.
Selain layanan publik, website tersebut juga akan memuat berbagai informasi pendukung aktivitas masyarakat, mulai dari agenda pemerintahan, kalender kegiatan budaya dan hiburan, hingga event tahunan di Kota Pontianak.
Menurut Yusnaldi, penyajian agenda kota dalam satu platform menjadi langkah strategis untuk memperkuat keterbukaan informasi sekaligus memudahkan masyarakat mengakses informasi tanpa harus berpindah-pindah sumber.
Pembaruan website ini juga menekankan integrasi data dan informasi antar perangkat daerah. Melalui satu sistem yang saling terhubung, informasi program, layanan, dan kebijakan dari setiap dinas dapat tersaji secara utuh dan berkesinambungan.
“Integrasi antar perangkat daerah menjadi kunci. Seluruh informasi terhimpun dalam satu website resmi Pemkot Pontianak dengan tampilan yang lebih modern dan mudah diakses dari berbagai perangkat,” pungkasnya. (kominfo)
Wako Edi Tegaskan Pelayanan Cepat Tanpa Menunggu Viral
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik 32 pejabat administrator setingkat eselon tiga dan 27 pejabat pengawas setingkat eselon empat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pada kesempatan itu, ia juga melantik Wulanda Anjaswari sebagai Camat Pontianak Selatan, serta sejumlah kepala sekolah, kepala puskesmas dan pejabat fungsional.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Edi menekankan pelayanan publik tidak boleh menunggu persoalan menjadi viral di media sosial untuk kemudian ditangani. Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta bergerak cepat, peka terhadap kondisi di lapangan, dan responsif terhadap keluhan masyarakat sejak awal.
“Kita tidak boleh bekerja menunggu masalah menjadi viral. Begitu melihat persoalan di lapangan, segera direspons dan dikoordinasikan,” katanya usai melantik dan mengambil sumpah jabatan, didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (31/12/2025).
Edi menjelaskan pengisian dan pergeseran jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Para pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional serta menjunjung nilai-nilai ASN BerAKHLAK, yakni akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Ia menilai ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah daerah terus meningkat seiring perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Kondisi tersebut menuntut ASN bekerja cepat, tidak menunda pelayanan, serta berani melakukan inovasi. Pelayanan yang lambat, menurutnya, dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi, iklim investasi, hingga penciptaan lapangan kerja.
Edi juga menekankan peran pejabat administrator sebagai penghubung antara pimpinan dan pelaksana di lapangan. Proses administrasi pemerintahan harus berjalan efektif dan efisien dengan mengedepankan penyelesaian masalah.
“Sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, regulasi di tingkat daerah dapat dievaluasi dan disesuaikan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Edi menyinggung tantangan kebencanaan yang dihadapi Kota Pontianak, khususnya genangan dan banjir akibat kondisi geografis serta pasang air. Ia menyebut penanganan persoalan tersebut memerlukan sinergi lintas kewenangan antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
“Penanganan genangan dan banjir tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah kota karena menyangkut kewenangan yang lebih luas. Karena itu, diperlukan koordinasi dan kolaborasi lintas pemerintah,” imbuhnya.
Edi menyebut, pemerintah daerah tidak lagi dapat bekerja dengan pola lama. Di era media sosial, informasi menyebar sangat cepat sehingga kecepatan respons dan kepedulian terhadap persoalan di lapangan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.
Melalui momentum pelantikan tersebut, Edi berharap para pejabat yang dilantik mampu memanfaatkan amanah jabatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Pontianak serta kesejahteraan masyarakat.
“Saya minta setiap permasalahan segera dikoordinasikan lintas perangkat daerah tanpa menunggu berkembang menjadi isu yang meluas,” tutupnya. (kominfo/prokopim)