,
menampilkan: hasil
Dishub Pontianak Siapkan Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak terus mematangkan rencana penerapan layanan angkutan umum massal berbasis jalan dengan skema By the Service (BTS). Program ini diharapkan menjadi solusi transportasi perkotaan yang aman, nyaman, dan terjangkau seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi di Kota Pontianak.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menjelaskan, skema BTS merupakan program nasional yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menghadirkan layanan angkutan umum di kota-kota yang belum memiliki sistem transportasi massal memadai.
“Dalam skema BTS, pemerintah membeli layanan dari operator angkutan umum. Tujuannya untuk mengisi kekosongan layanan sekaligus menyediakan alternatif transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, layanan BTS di Pontianak nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas Intelligent Transport System (ITS). Sistem ini memungkinkan masyarakat memperoleh kemudahan akses informasi dan pengaduan layanan angkutan perkotaan, serta memantau posisi bus secara real time melalui tracking system.
“ITS juga memudahkan pemerintah dan pengelola dalam pengumpulan serta pengolahan data, termasuk pengawasan dan pengendalian operasional bus,” jelas Trisna.
Ia menambahkan, penerapan BTS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan pemerintah menjamin tersedianya angkutan umum sesuai standar pelayanan minimal.
Secara bertahap, armada BTS akan dilengkapi sistem keamanan dan keselamatan seperti Advanced Driver Assistance System (ADAS), Driver Status Monitoring (DSM), serta CCTV yang terpasang di seluruh sisi bus. ADAS berfungsi memberikan peringatan dini kepada pengemudi, antara lain saat keluar jalur, potensi tabrakan dengan kendaraan di depan, pejalan kaki, maupun kendaraan yang berhenti mendadak.
Sementara itu, sistem Driver Status Monitoring mampu mendeteksi perilaku pengemudi, seperti mengantuk, merokok, bermain telepon genggam, atau menerima panggilan saat berkendara.
“Selain itu, untuk mendukung evaluasi operasional, layanan BTS juga akan dilengkapi Automatic Passenger Counting guna menghitung jumlah penumpang naik dan turun secara otomatis,” terang Trisna.
Sebagai tahap awal, Dishub Kota Pontianak menetapkan dua koridor utama BTS. Koridor 1 melayani rute Sungai Beliung–Terminal Nipah Kuning–Bangka Belitung Darat, sedangkan Koridor 2 melayani rute Kota Baru–Bangka Belitung Laut.
“Dua koridor ini diharapkan menjadi fondasi awal dalam membangun sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum,” katanya.
Melalui skema BTS, pemerintah juga menanggung sebagian atau seluruh biaya operasional agar tarif tetap terjangkau. Kebijakan ini diiringi peningkatan kualitas layanan, pemanfaatan teknologi digital seperti tiket elektronik, pemantauan rute, serta pengawasan kinerja operator secara real time.
Dishub juga menyiapkan pembangunan infrastruktur pendukung berupa halte, terminal, dan fasilitas penumpang untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas layanan.
“Melalui program BTS, kami berkomitmen mewujudkan sistem transportasi yang inklusif, merata, dan terjangkau. Dukungan seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar layanan ini berjalan optimal,” pungkasnya. (Sumber: dishub.pontianak)
Tinjau MPP dan RS Kota, Pemkot Balikpapan Kaji Pelayanan Publik Pontianak
PONTIANAK – Kota Pontianak dipilih sebagai lokasi studi tiru pelayanan publik oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menilai, tantangan pelayanan publik yang dihadapi Pontianak memiliki banyak kesamaan dengan Balikpapan.
Salah satunya terkait keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan administrasi masyarakat. Bagus mengapresiasi MPP Kota Pontianak yang dinilai mampu menghadirkan pelayanan terintegrasi dan berkualitas.
“Ini menjadi referensi yang baik bagi kami. Dari sisi penilaian pelayanan publik, Pontianak mendapat hasil yang positif. Banyak hal yang bisa kami pelajari, terutama dalam proses pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya usai meninjau MPP di Jalan Kapten Marsan, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Bagus, capaian Pontianak dalam penilaian pelayanan publik tingkat nasional menunjukkan kinerja yang baik. Peringkat yang diraih menjadi indikator kuat atas kualitas layanan yang diberikan kepada warga.
Ia menambahkan, Balikpapan juga telah memiliki MPP sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat. Namun, peningkatan kualitas pelayanan tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami juga masih terus belajar. Praktik-praktik baik yang kami lihat di Pontianak tentu bisa kami adopsi dan dikembangkan di Balikpapan,” katanya.
Selain MPP, rombongan Pemkot Balikpapan juga mengunjungi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) untuk bertukar pengalaman terkait pengelolaan rumah sakit daerah. Bagus menerangkan, banyak praktik baik di RSUD SSMA yang dapat menjadi rujukan.
“Pengelolaan dan sistem pelayanan di rumah sakit ini memberikan banyak pelajaran bagi kami untuk peningkatan layanan kesehatan di Balikpapan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi pemaparan Direktur RSUD SSMA yang dinilai memberikan gambaran menyeluruh tentang tata kelola, sistem manajemen, serta standar operasional pelayanan.
“Penjelasannya lengkap dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah,” tambahnya.
Rangkaian kunjungan dilanjutkan ke Tugu Khatulistiwa dan UMKM Center Kota Pontianak. Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah berharap kunjungan ini semakin mempererat hubungan antardaerah.
Ia berharap, kolaborasi dan pertukaran pengalaman ini dapat memperkaya cara pandang kedua kota dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih humanis, adaptif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Semoga kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik di masing-masing daerah,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Indeks Pelayanan Publik Pontianak Melesat, Peringkat ke-7 Kota se-Indonesia
Raih Nilai 4,71, Terbaik se-Kalimantan
PONTIANAK – Pelayanan publik Kota Pontianak mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Dengan nilai Indeks Pelayanan Publik 4,71 atau Kategori A di tahun 2025, Pontianak berhasil menduduki peringkat ke-7 dari seluruh kota se-Indonesia dan peringkat pertama kabupaten/kota se-Kalimantan. Nilai tersebut naik signifikan jika dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 4,35 atau Kategori A-, dengan posisi di urutan 43.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak dalam melakukan pembenahan pelayanan publik secara berkelanjutan. Menurutnya, peningkatan nilai indeks ini menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam kualitas layanan yang diterima masyarakat.
“Alhamdulillah, capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Mulai dari perencanaan kebijakan, pelaksanaan di lapangan, hingga evaluasi pelayanan yang terus kita lakukan secara berkesinambungan,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).
Edi menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak secara konsisten mendorong transformasi pelayanan publik melalui digitalisasi layanan, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan integritas dan profesionalisme aparatur. Langkah tersebut dilakukan untuk memangkas birokrasi yang berbelit serta memastikan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.
Selain itu, Pemerintah Kota Pontianak juga terus memperkuat standar pelayanan di unit-unit pelayanan publik, baik di tingkat dinas, kecamatan, maupun kelurahan. Standar pelayanan tersebut mencakup kepastian waktu, biaya, serta mekanisme pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan ditindaklanjuti.
“Pelayanan publik tidak hanya soal administrasi, tetapi juga soal sikap dan budaya melayani. Kita terus menanamkan kepada ASN agar memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, penilaian Indeks Pelayanan Publik oleh Kemenpan-RB dilakukan secara komprehensif, meliputi aspek kebijakan pelayanan, kelembagaan, profesionalisme sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, sarana dan prasarana, hingga pengelolaan pengaduan.
“Oleh karena itu, hasil yang diraih mencerminkan kinerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah,” ungkapnya.
Edi berharap, prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pemerintah Kota Pontianak untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas layanan. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan dan pengawasan agar pelayanan publik semakin baik.
“Kita ingin pelayanan publik di Kota Pontianak benar-benar memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat. Masukan dari warga sangat penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” tutupnya. (prokopim)
Perbaharui Tampilan Website, Pemkot Pontianak Fokus Sediakan Layanan Publik
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mematangkan peluncuran tampilan baru website resmi pontianak.go.id dalam waktu dekat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai keterbukaan arus informasi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong partisipasi masyarakat.
Website resmi dan kanal komunikasi pemerintah, terangnya, berperan strategis sebagai sumber informasi yang dapat diandalkan.
“Pengelolaan pemerintahan tidak bisa berjalan secara parsial. Diperlukan sistem yang kuat, perencanaan yang jelas, serta orientasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Edi menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bertumpu pada sistem yang solid serta komunikasi yang efektif. Menurutnya, setiap kebijakan dan program pembangunan harus dirancang secara terukur dan berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat.
“Masyarakat berhak mengetahui apa yang sedang dan akan dikerjakan pemerintah, termasuk layanan yang dapat mereka manfaatkan. Karena itu, website dan kanal resmi harus mudah diakses dan informatif,” katanya.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Yusnaldi, menjelaskan pembaruan website resmi Pemkot Pontianak dirancang dengan menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai fokus utama. Struktur dan desain informasi disusun agar layanan publik dapat diakses secara cepat, mudah, dan efisien.
“Tampilan terbaru ini kami arahkan untuk mendahulukan pelayanan kepada masyarakat. Saat membuka website, akses layanan menjadi yang pertama ditampilkan, disusul informasi penting dan berita terkini terkait program Pemerintah Kota Pontianak,” imbuhnya.
Selain layanan publik, website tersebut juga akan memuat berbagai informasi pendukung aktivitas masyarakat, mulai dari agenda pemerintahan, kalender kegiatan budaya dan hiburan, hingga event tahunan di Kota Pontianak.
Menurut Yusnaldi, penyajian agenda kota dalam satu platform menjadi langkah strategis untuk memperkuat keterbukaan informasi sekaligus memudahkan masyarakat mengakses informasi tanpa harus berpindah-pindah sumber.
Pembaruan website ini juga menekankan integrasi data dan informasi antar perangkat daerah. Melalui satu sistem yang saling terhubung, informasi program, layanan, dan kebijakan dari setiap dinas dapat tersaji secara utuh dan berkesinambungan.
“Integrasi antar perangkat daerah menjadi kunci. Seluruh informasi terhimpun dalam satu website resmi Pemkot Pontianak dengan tampilan yang lebih modern dan mudah diakses dari berbagai perangkat,” pungkasnya. (kominfo)