,
menampilkan: hasil
Maksimalkan Kontribusi Perempuan dalam Pembangunan Kota Pontianak
Peringatan Hari Ibu ke-96
PONTIANAK - Peringatan Hari Ibu ke-96 menjadi momentum dalam mendorong keterlibatan peran perempuan dalam pembangunan Kota Pontianak. Peringatan Hari Ibu ke-96 tahun ini mengusung tema ‘Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045’.
Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kota Pontianak Giarti Pancaksani Suwarsaningsih menerangkan, perempuan adalah pilar keluarga dan masyarakat. Dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, menurutnya perempuan harus menjadi agen perubahan yang aktif dan berdaya.
Menurutnya, Hari Ibu tidak hanya menjadi ajang refleksi atas perjuangan perempuan Indonesia di masa lalu, tetapi juga momentum memperkuat komitmen bersama dalam menghadapi tantangan di masa depan.
“Dengan semangat kebersamaan, perempuan Indonesia, termasuk di Pontianak, kita optimis bisa berkontribusi lebih besar dalam mewujudkan mimpi Indonesia yang lebih maju, adil dan sejahtera,” ungkapnya, usai menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Ibu di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Sabtu (21/12/2024).
Oleh karenanya PKK Kota Pontianak sebagai mitra pemerintah harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat untuk menumbuhkan semangat pemberdayaan keluarga demi kesejahteraan warga Kota Pontianak.
“Di era digital, kaum perempuan harus mendapat bekal dalam menguasai teknologi sehingga siap menghadapi tantangan global, khususnya dalam memanfaatkan teknologi digital sebagai alat untuk memberdayakan diri dan komunitas," kata Giarti.
Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk memaksimalkan kontribusi setiap perempuan dari seluruh sektor.
“Di setiap agama, peran ibu sangat penting. Begitu juga di dunia pemerintahan,” tuturnya.
Edi menilai, substansi dari Peringatan Hari Ibu juga mengajak pemangku kebijakan untuk menekankan pentingnya eksistensi perempuan dalam seluruh sendi kehidupan. Pengucuran anggaran di Pemkot Pontianak pun secara tidak langsung fokus pada pembangunan sumber daya manusia.
“Dinas yang berkaitan dengan SDM ini bertumpu pada perempuan, tonggak perencanaannya lewat ibu-ibu, kita menerima usulan dari bawah,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Langgar Peraturan Keselamatan, Dishub Tilang 20 unit Kendaraan Angkutan
Pemeriksaan Kendaraan Angkutan Pastikan Keselamatan di Jalan Raya
PONTIANAK - Sebanyak 20 unit kendaraan angkutan barang ditilang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak pada operasi pemeriksaan kendaraan angkutan barang dan penumpang oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Dishub Kota Pontianak, TNI dan kepolisian di depan Taman Alun Kapuas Jalan Rahadi Usman, Selasa (17/12/2024). Kendaraan-kendaraan angkutan tersebut telah melanggar Undang-undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 48 Tahun 2016.
Kepala Dishub Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menerangkan, operasi pemeriksaan kendaraan jenis angkutan ini dalam rangka meningkatkan keselamatan di jalan raya. Razia pemeriksaan kendaraan jenis angkutan ini berfokus pada kelengkapan dan kepatuhan sesuai standar keselamatan. Dari hasil razia yang dilakukan tim gabungan, terdapat 20 unit kendaraan yang melanggar peraturan dan langsung ditilang di lokasi, dengan rincian kendaraan angkutan truk trailer kontainer sebanyak 6 unit, truk roda enam 8 unit, pick-up 4 unit dan mobil box 2 unit.
“Pasal-pasal yang dilanggar yaitu pasal 288 karena tidak ada KIR dan pasal 305 tidak memasang kunci lock kontainer sesuai dengan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 dan Perwa Nomor 48 Tahun 2016,” terangnya.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kepatuhan kendaraan angkutan ini rutin digelar untuk memastikan kendaraan barang dan penumpang beroperasi sesuai dengan peraturan.
“Sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran teknis atau operasional,” ujarnya.
Trisna menambahkan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat dan dokumen kendaraan seperti STNK, SIM dan izin operasional kendaraan barang. Kelengkapan surat-surat itu harus senantiasa dibawa oleh pengemudi.
“Surat-surat ini harus lengkap dan sesuai dengan peruntukan kendaraan,” ungkapnya.
Tak hanya kelengkapan dokumen tersebut, yang tidak kalah pentingnya adalah pemeriksaan kondisi teknis kendaraan terkait kelaikan untuk beroperasi di jalan raya. Pemeriksaan ini mencakup rem, ban, lampu dan reflektor serta jumlah muatan. Petugas memastikan kondisi rem dan ban dalam keadaan baik, lampu-lampu seperti lampu rem, lampu sein dan reflektor harus berfungsi normal.
“Tentunya juga memastikan kendaraan tidak membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan,” tegas Trisna.
Kemudian, lanjutnya lagi, kelengkapan lainnya antara lain alat pemadam kebakaran ringan (APAR), segitiga pengaman, dongkrak dan kelengkapan darurat lainnya. Berkaitan dengan waktu operasional kendaraan angkutan sebagaimana Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2016 tentang Ketentuan Pengoperasoan Kendaraan Bermotor dalam Wilayah Kota Pontianak, tim penertiban juga memastikan kepatuhan kendaraan barang terhadap jam operasional yang telah ditentukan.
“Pemberlakuan jam operasional ini demi menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan,” jelasnya.
Trisna memaparkan, pemeriksaan dan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang dan penumpang ini, untuk menekan risiko kecelakaan dengan memastikan kendaraan tersebut memenuhi standar keselamatan, risiko kecelakaan akibat kegagalan teknis dapat diminimalisir.
“Selain itu, dengan rutin menggelar pemeriksaan kendaraan ini akan melindungi pengguna jalan lain dan mencegah kendaraan barang yang tidak layak jalan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Razia ini membantu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman,” tuturnya.
Dia mengimbau pengemudi maupun pemilik kendaraan barang untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga kelayakan kendaraannya sebelum beroperasi. Dengan begitu, keselamatan bersama di jalan raya dapat terjaga dengan baik.
“Razia kendaraan barang berkeselamatan bukan hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman bagi semua,” tutupnya. (prokopim)
Kafilah Pontianak Runner-Up MTQ ke-32 Kalbar
LANDAK - Kafilah Kota Pontianak meraih Juara Kedua Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-32 Tingkat Provinsi Kalbar, setelah Kabupaten Mempawah yang berhasil menyandang Juara Umum. Di posisi ketiga diraih Kabupaten Sanggau. Hasil tersebut diumumkan saat penutupan MTQ Tingkat Kalbar di Stadion Patih Gumantar Kabupaten Landak, Sabtu (14/12/2024) malam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengucap syukur dengan hasil runner-up yang diperoleh Kafilah Pontianak. Menurutnya, ini adalah hasil dari perjuangan para peserta yang telah berusaha tampil maksimal. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah memperkuat Kafilah Pontianak.
“Prestasi ini bukan akhir dari perjuangan, tetapi awal untuk terus berprestasi lebih baik lagi. Pesan saya, terus berlatih untuk mengasah kemampuannya sehingga nanti ketika mengikuti MTQ kembali bisa memberikan hasil yang maksimal dan meraih juara umum,” ungkapnya.
Amirullah menambahkan, langkah ke depan yang akan dilakukan adalah mempersiapkan secara matang untuk mencapai target juara umum seperti yang pernah diraih di tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk itu, setelah ini kita akan mengevaluasi berkaitan segala hal yang perlu diperbaiki ke depannya,” ujar Sekda.
Ia berharap kedepan, melalui pembinaan dan pelatihan yang lebih intensif, dirinya optimis bisa merebut juara umum pada MTQ tingkat provinsi mendatang.
“Kita doakan seluruh peserta kembali ke Pontianak dalam keadaan sehat walafiat kembali ke keluarga masing-masing,” pungkasnya. (prokopim)
21 peserta Kafilah Pontianak Lolos Final MTQ ke-32 Kalbar
LANDAK - Sebanyak 21 peserta dari Kafilah Pontianak berhasil lolos ke tahap final lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-32 di Kabupaten Landak.
Wakil Ketua Kafilah MTQ Kota Pontianak Aswani Samhudi mengatakan, lolosnya para peserta ke babak final membuka peluang untuk bisa meraih juara pertama di beberapa cabang.
“Semoga di babak final nanti banyak peserta kita yang meraih juara pertama pada masing-masing cabang yang mereka ikut,” ujarnya, Jumat (13/12/2024).
Aswani menambahkan, para peserta terus berlatih untuk memantapkan persiapan menjelang final. Setiap waktu luang yang ada, dimanfaatkan untuk mereka berlatih selama di penginapan.
“Kita ingin mereka mengevaluasi hasil-hasil sebelumnya dan memperbaiki apa yang masih kurang,” ucapnya.
Para peserta juga terus dimotivasi dan didampingi supaya mental mereka lebih siap dan maksimal saat tampil nanti di babak final.
“Insyaallah, kami optimis bisa meraih hasil terbaik di babak final," pungkasnya.
Adapun peserta dari Kafilah Pontianak yang melaju ke babak final adalah Wildan Azizi cabang Tartil Anak, Rayatul Husna cabang Tilawah Anak, Malika dan Rizki Rahmatullah cabang Tilawah Remaja, Taufiq Akbar dan Munzalina cabang Tilawah Dewasa, HA Syukur dan Asnawati Kadir cabang Usia Emas, Siti F Nufus cabang Cacat Netra, Saadah Usman cabang Mujawwad Dewasa, Assa’adah dan Wahed cabang Murattal Dewasa, Khairunnisa cabang Murattal Remaja, Qafisah cabang Tahfizh 1 juz, Raya Salsabila dan Hadyan Miftah cabang Tahfizh 5 juz, Abang Nabil cabang Tahfizh 10 juz, Tsabita H cabang Tahfizh 20 juz, Yusuf Mubarak cabang Tahfizh 30 juz, Muhammad Riyanto cabang Hadits 100 dan Diaz Larsen cabang KTIQ. (prokopim).