,
menampilkan: hasil
Bahasan Ajak Semua Pihak Komitmen Sukseskan Vaksinasi
Penggalangan Komitmen Lintas Sektoral Dalam Upaya Percepatan Vaksinasi
PONTIANAK - Capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak per tanggal 25 September 2021 sudah mencapai 52,54 persen dari sasaran 473.070 jiwa. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyatakan, capaian vaksinasi didukung oleh pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta berjumlah 44 fasilitas kesehatan, ditambah dengan sentra vaksinasi yang digelar Dinas Kesehatan Kota Pontianak serta serbuan-serbuan vaksin dari TNI dan Polri. Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi harus tetap diiringi disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Saya imbau masyarakat untuk tetap mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," ujarnya saat membuka kegiatan penggalangan komitmen dengan lintas sektoral dalam upaya percepatan vaksinasi Covid-19 di Hotel Orchardz Perdana, Kamis (30/9/2021).
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung tenaga kesehatan dalam melakukan upaya 3T, yakni tracing, testing dan treatment untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Maka dari itu kita harus berdisiplin menjaga diri dan bersama-sama merintis terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity," katanya.
Bahasan berharap lewat dukungan dan komitmen semua pihak dengan bekerjasama dalam rangka mensukseskan program vaksinasi untuk mengendalikan laju pandemi Covid-19.
"Untuk itu, saya berpesan, pastikan anda dan keluarga serta masyarakat sekitar anda sudah mendapatkan vaksinasi untuk melindungi diri dan memulihkan negeri," pungkasnya. (prokopim)
Lirik Peluang Bisnis Lewat Kerajinan Sospeso Trasparente
Dekranasda Pontianak Latih Pelaku Kriya Teknik Sospeso Trasparente
PONTIANAK - Salah satu upaya Dekranasda Kota Pontianak dalam membantu
pelaku kriya untuk mengembangkan kreativitas adalah dengan mengadakan pelatihan kerajinan Teknik Sospeso Trasparente di Gedung UMKM Center Pontianak, Selasa (28/9/2021).
Sospeso Trasparente adalah seni karya (craft) yang diciptakan oleh Monica Allegri dari Italia. Seni ini mengolah bahan dasar kain, kertas, tissue bermotif menggunakan thermal film/plastik mika yang ditempel menggunakan lem kemudian dibentuk menjadi 3 dimensi.
Membuat kerajinan dengan teknik Sospeso Trasparente dibutuhkan ketekunan untuk menggunting desain yang diinginkan sehingga menarik kemudian diaplikasikan pada barang-barang kerajinan, seperti tas, toples, pigura hingga hiasan dinding.
Di Kota Pontianak sendiri, teknik ini belum dikenal begitu luas sehingga Dekranasda Kota Pontianak melihat ini sebagai suatu peluang bisnis yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku kriya.
Ketua Dekranasda Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie menuturkan di era pandemi Covid-19, pelaku kriya harus bisa beradaptasi dan tidak putus asa dalam berinovasi dan mengembangkan kreativitas.
"Kita harus jeli melihat permintaan pasar, sekarang ini permintaan pasar cenderung pada home dekor, Silahkan pelaku kriya berkreativitas menghasilkan produk home decor," katanya.
Ia menilai, Teknik Sospeso Transparente dapat dikombinasikan dengan kearifan lokal yang ada di Kota Pontianak sehingga nanti akan melahirkan produk yang diminati masyarakat.
"Kita punya corak insang, nanti dikombinasikan dengan tas atau kriya yang berasal dari produk bahan alam seperti keladi air dan sebagainya," jelas dia.
Yutiknowati, pelatih Teknik Sospeso Trasparente mengatakan bahwa teknik Sospeso bisa dikombinasikan dengan semua media baik dari kain, kaca atau mika.
"Hasilnya tergantung dari kreativitas dan inovasi peserta, kalau kita jual produk biasa dengan harga 70 ribu dengan teknik Sospeso nilai jualnya bisa 300 ribu" katanya.
Dia berharap, usai pelatihan peserta tetap berkomunikasi sehingga saling mendukung, "Sebenarnya produk yang bagus itu kolaborasi antar pengrajin nggak bisa kita buat produk a sampai z, kita yang nganyam, kita buat tas, kita juga yang memasarkan, sesama pengrajin harus saling membantu" pungkasnya. (prokopim)
Dorong Pelaku Ekraf Kantongi HAKI
Pemkot Pontianak Gelar Sosialisasi HAKI Bagi Pelaku Ekraf
PONTIANAK - Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan hal penting yang harus dipahami masyarakat sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai perorangan ataupun kelompok atas jerih payahnya dalam pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menjelaskan pentingnya memahami HAKI termasuk bagi pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf) di segala bidang seperti pelaku UMKM, karya seni, perfilman dan usaha kreatif lainnya.
"Sehingga hak kreasi mereka akan mendapatkan perlindungan seandainya ada pihak lain yang saling mengklaim atas hak cipta yang dimilikinya," ujarnya usai membuka Sosialisasi HAKI bagi pelaku ekraf yang digelar Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Pontianak di Hotel Mercure, Selasa (28/9/2021).
Bahasan menambahkan, disamping itu pula dengan adanya HAKI ini bisa meminimalisir persoalan-persoalan yang dihadapi pelaku ekraf yang memiliki hak atas hasil karya tersebut. Oleh sebab itu, seluruh pelaku UMKM termasuk ekraf yang ada di Kota Pontianak diberikan kesempatan untuk mendaftarkan hasil karya atau produk yang menjadi karya cipta mereka dalam mendapatkan HAKI.
"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan mendorong kesadaran pelaku usaha kreatif untuk mendaftarkan hasil karyanya ke dalam HAKI," tuturnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membuat program sosialisasi ini sebagai upaya membangkitkan kesadaran pelaku ekraf terhadap pentingnya mengantongi HAKI. Apabila inovasi atau karya tersebut tidak didaftarkan sebagai HAKI maka bisa memberikan peluang bagi pihak lain untuk mengklaimnya. Kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan HAKI memang masih cukup rendah.
"Sehingga diharapkan lewat sosialisasi ini mereka mendapatkan penjelasan sedetail mungkin berkaitan dengan HAKI," pungkasnya. (prokopim)
Penyuluh Agama Ujung Tombak Kemenag
Sosialisasi Pengarustamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan
PONTIANAK - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak menggelar sosialisasi Pengarustamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan bagi penyuluh agama di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar, Selasa (28/9/2021). Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 100 orang yang terdiri dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kota Pontianak, unsur penyuluh PNS dan non PNS di lingkungan Kantor Kemenag Kota Pontianak, unsur ormas dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Kepala Kemenag Kota Pontianak, Syarifendi mengatakan, kegiatan ini adalah merupakan gambaran respon positif dari pemerintah untuk menambah wawasan dan cara pandang yang lebih baik bagi peserta dalam menjalankan tugas di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya untuk menyatukan persepsi tentang pola pembinaan umat dan penataan lembaga agama serta pengembangan moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa dan negara.
"Melalui peran peserta nantinya akan dapat memberikan pandangan atau pemahaman kepada umat tentang moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Menurutnya, penyuluh agama yang ada di KUA tiap-tiap kecamatan apabila difungsikan secara maksimal maka mereka menjadi ujung tombak Kemenag sebab mereka merupakan kepanjangtanganan dari Kemenag.
"Para penyuluh agama ini bisa difungsikan untuk melaksanakan program-program dari pemerintah daerah yang disinergikan, Insya Allah mereka siap melaksanakan program tersebut," katanya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan, kegiatan yang digelar Kemenag Kota Pontianak ini dinilai tepat karena ditengah tekanan pandemi Covid-19, diperlukan pemahaman beragama yang toleran, bisa bekerjasama dalam mengatasi persoalan bangsa.
"Mudah-mudahan sosialisasi penyuluhan yang digelar sesuai protokol kesehatan ini memberikan wawasan kebangsaan bagi para penyuluh," ucapnya.
Dengan menghadapi berbagai macam latar belakang masyarakat yang berbeda, mulai dari tingkat pendidikan, sosial ekonomi dan sebagainya, perlu adanya pemahaman pentingnya toleransi dan kebersamaan serta kekeluargaan.
Kearifan lokal yang ada di Pontianak khususnya dan Indonesia umumnya harus kita bangkitkan supaya kita bisa hidup rukun bersama-sama melakukan aktivitas dan membangun kota lebih baik," terangnya.
Pemerintah Kota Pontianak melakukan berbagai upaya dalam merawat toleransi di lingkungan masyarakat. Satu diantaranya dengan menyediakan ruang terbuka publik seperti taman-taman.
"Keberadaan ruang publik tersebut merupakan bagian dari upaya dalam menyediakan sarana interaksi dan komunikasi antar masyarakat dengan berbagai latar belakang perbedaan," pungkasnya. (prokopim)