,
menampilkan: hasil
Pedomani Permendagri Nomor 27/2021 Dalam Menyusun APBD Tahun 2022
Bahasan : Agar Penyusunan APBD Tepat dan Sesuai Aturan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen dalam mendukung penganggaran yang dikonsentrasikan dalam menangani pandemi Covid-19. Mulai dari pemulihan ekonomi, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dukungan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan lainnya sesuai prioritas yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tersebut tetap memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, dalam Permendagri nomor 27 tahun 2021 tertuang berbagai petunjuk dan batasan penganggaran dalam menyusun APBD. Dokumen pelaksanaan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan penjabaran dari APBD Kota Pontianak sebagai acuan dalam melaksanakan dan membiayai kegiatan tahun anggaran 2022 mendatang.
"Sehingga anggaran yang telah disusun tepat dan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya pada sosialisasi Permendagri nomor 27 tahun 2021 di Hotel Grand Mahkota Pontianak, Kamis (9/9/2021).
Sama seperti tahun anggaran 2021, penyusunan APBD tahun anggaran 2022 tetap menggunakan aplikasi keuangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang telah dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri. Dalam Permendagri nomor 27 tahun 2021, pasal 3 ayat 2 menyebutkan bahwa penyusunan APBD tahun anggaran 2022 dari tahapan RKPD, KUA-PPAS hingga penyusunan Raperda APBD dilakukan melalui SIPD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Penyusunan APBD melalui SIPD ini akan lebih mengikat kita untuk menyusun APBD sesuai aturan," ungkap Bahasan.
Ia menambahkan, dalam penyusunan APBD, ada beberapa bahan yang harus disiapkan seperti standar harga maupun standar belanja, perjalanan dinas dan lainnya. Untuk itu, dia menginstruksikan agar setiap OPD sudah mereview terhadap standar harga maupun belanja yang ada.
"Segera usulkan standar harga maupun belanja yang belum tertampung dalam Peraturan Wali Kota sebelum Raperda APBD disepakati," pungkasnya. (prokopim)
Anak-Anak Turut Ramaikan Aksi Mural
Komunitas Tembokpedia Pontianak dari Indonesia Mengajar berikan Edukasi kepada Anak lewat Mural
PONTIANAK — Aktivitas masyarakat di Kota Pontianak semakin berwarna dengan adanya kegiatan menggambar mural tembok yang dikoordinasi oleh komunitas Tembokpedia Pontianak dari Indonesia Mengajar, Minggu (5/9).
Salah satu tembok yang dipilih untuk digambar adalah tembok yang berada di Gang Tiongkandang 2, Kelurahan Sungaijawi Dalam.
Masyarakat setempat yang diwakili Ketua RW 004 Kelurahan Sungaijawi Dalam, Kamaruddin, menyambut baik inisiasi menggambar dan mewarnai tembok ini. Ia mengatakan, melalui kegiatan tersebut, anak-anak di Gang Tiongkandang 2 jadi berantusias untuk kotor-kotoran.
“Anak-anak yang biasanya main hp saja, tapi dengan adanya kegiatan ini, anak-anak jadi mau kotor-kotoran,” ujarnya.
Koordinator acara, Uray Agustian mengatakan, gambar mural ini tak hanya menampilkan estetika saja, namun juga mengandung edukasi.
“Untuk membentuk karakter terutama pada anak usia dini,” tuturnya.
Ia melanjutkan, pembentukan karakter yang termuat dalam mural tersebut berisi pesan sederhana, contohnya adalah 4 kata positif.
“Empat kata ajaib seperti: maaf, tolong, terima kasih dan permisi. Keempat ucapan tersebut jika diterapkan di kehidupan sehari-hari akan membentuk karakter anak,” katanya.
Aksi yang diramaikan sebanyak 30 relawan dari berbagai daerah di Kalimantan Barat ini nantinya akan menyusur lebih banyak tembok lagi di Kota Pontianak.
“Kedepan, Tembokpedia akan menyusur di beberapa lokasi lainnya,” pungkasnya.(gm)
Rumah Quran Bentuk Generasi Qurani dan Berakhlakul Karimah
Wako Edi Kamtono Letakkan Batu Pertama Rumah Quran Al Muhajirin
PONTIANAK - Kehadiran Rumah Quran di tengah masyarakat khususnya umat Islam memberikan manfaat yang besar dalam memberantas buta huruf Al Quran. Untuk mewujudkannya, Yayasan Masjid Al Muhajirin akan membangun Rumah Quran yang berlokasi di lingkungan masjid tersebut di Jalan Perdana Komplek Bali Agung 2 Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut baik pembangunan Rumah Quran di tengah pemukiman warga. Melalui Rumah Quran ini, ia berharap anak-anak mulai sejak dini belajar dan menghafal, mengamalkan dan membudayakan nilai-nilai yang terdapat dalam Al Quran dalam kehidupan sehari-hari.
"Untuk membentuk generasi qurani dan akhlakul karimah tidak hanya dilakukan melalui sekolah atau lembaga formal, lembaga non formal seperti Rumah Quran yang Insya Allah akan berdiri di sini juga berperan untuk mewujudkannya," ujarnya usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Quran Masjid Al Muhajirin Komplek Bali Agung 2, Sabtu (4/9/2021).
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung pembangunan di sektor pendidikan. Betapa tidak, Pemkot Pontianak mengalokasikan anggaran sekitar Rp460 miliar setiap tahunnya khusus untuk sektor pendidikan. Baik untuk sarana prasarana maupun tenaga pendidik termasuk beasiswa, bantuan untuk PAUD dan Taman Kanak-kanak dan sebagainya.
"Tujuannya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Pontianak," imbuhnya.
Menurut Edi, kemajuan teknologi informasi dan perkembangan dunia digital saat ini sulit terbendung. Untuk itu, dengan kehadiran Rumah Quran ini diharapkan anak-anak mendapat bekal melalui nilai-nilai yang terkandung dalam Al Quran sebagai benteng mereka terhadap dampak negatif dari kemajuan teknologi informasi yang kian pesat.
"Saya yakin dengan berdirinya Rumah Quran ini nantinya akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat untuk membentuk karakter generasi yang Islami," pungkasnya. (prokopim)
Monitoring PTM, Wako Edi Kamtono Sebut Sekolah Sudah Terapkan Prokes
PONTIANAK - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di sekolah yang ada di Kota Pontianak sudah berjalan lebih dari sepekan. Sejak mulai diterapkannya PTM tanggal 18 Agustus 2021 lalu, secara umum berjalan lancar dan aman. Sekolah-sekolah yang menggelar PTM juga telah melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, mulai dari perlengkapan sarana prasarananya hingga jumlah siswa maupun jadwal pembelajaran yang diatur sedemikian rupa.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memantau pelaksanaan PTM di SDN 03 dan SMPN 3. Satu persatu ia memasuki kelas dan berkomunikasi dengan siswa untuk mengingatkan mereka agar tetap mengenakan masker serta mencuci tangan saat hendak masuk kelas maupun setelah meninggalkan kelas.
"Adik-adik senang tidak sudah bisa belajar di sekolah?" tanya Edi dihadapan siswa Kelas Satu SDN 03, Senin (30/8/2021).
Para siswa pun serempak menjawab senang karena bisa bertemu guru dan teman-teman di sekolah. Hasil dari pengamatannya, PTM di SDN 03 berjalan baik dan sesuai harapan karena menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Bahkan siswa SD kelas satu tertib dan patuh mengenakan masker selama proses belajar mengajar. Demikian pula para guru yang kerap mengingatkan siswanya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya juga memastikan para guru sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Untuk penyiapan fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan di sekolah menjadi kewajiban.
"Sarana prasarana yang wajib itu seperti tempat cuci tangan lengkap dengan sabun, pengukur suhu tubuh dan siswa diwajibkan menggunakan masker termasuk bagi orang tua yang mengantar anak ke sekolah," jelasnya.
Edi mengajak para siswa untuk menjadi duta siswa tangguh terhadap pandemi Covid-19, yang mana mereka menjadi contoh bagi siswa-siswa lainnya dalam kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian, mereka juga akan menjadi contoh bagi lingkungan tempat tinggalnya terutama dalam lingkungan keluarga.
"Misalnya mereka (siswa) pulang ke rumah maka akan mengingatkan orang tua dan kakak-kakaknya jika seandainya tidak menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.
Ia berharap ada kerjasama antara kepala sekolah, guru dan orang tua siswa untuk memperlancar proses PTM selama pandemi Covid-19 ini.
"Kita juga akan terus melakukan evaluasi setiap hari perkembangan proses pembelajaran tatap muka," ungkapnya.
Kepala SDN 03, Cahaya Hairani menerangkan, selama proses PTM, pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan SOP PTM. Para guru juga mengawasi secara ketat siswa-siswanya selama proses belajar mengajar.
"Guru-guru juga rutin berkeliling untuk melihat penerapan protokol kesehatan di kalangan siswa," imbuhnya.
Ia menambahkan, proses PTM di sekolah yang dipimpinnya sudah dimulai sejak Senin tanggal 23 Agustus 2021. PTM juga dilakukan secara terbatas dan bertahap. Siswa SDN 03 keseluruhan berjumlah 740 siswa. Untuk itu pihak sekolah mengatur jadwal dan jenjang kelas secara bertahap selama PTM berlangsung.
"Proses evaluasi juga dilakukan setiap hari bersama guru-guru," ucapnya.
Untuk jumlah siswa yang mengikuti PTM dalam satu kelas hanya diisi 50 persen dari jumlah keseluruhan siswa tiap kelas. Selebihnya akan mengikuti pembelajaran secara daring atau online dari rumah. Para guru juga terus melakukan pengawasan terhadap siswanya dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga mereka terbiasa dengan aturan tersebut.
"Sejauh ini siswa kelas satu juga sudah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (prokopim)