,
menampilkan: hasil
Diskominfo Sosialisasikan Perda Tibum dan Perwa Jam Malam Anak
PONTIANAK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menggelar Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Daerah (SIPEDE) kepada puluhan anak dan remaja. Kegiatan ini membahas Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Selain itu, turut disampaikan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak di Kota Pontianak.
Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Zulkarnain, yang diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Vivi Salmiarni, menjelaskan bahwa pelaksanaan SIPEDE bekerja sama dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kampung Batik Kamboje Pontianak Selatan. Forum Anak di Kecamatan Pontianak Selatan turut dilibatkan sebagai peserta sosialisasi. Ia berharap kegiatan ini dapat membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyampaikan berbagai kebijakan kepada masyarakat, khususnya anak dan remaja.
“SIPEDE juga menjadi wadah komunikasi masyarakat dengan pemerintah terkait penyampaian masukan, saran, dan kebutuhan dari masyarakat,” ungkapnya usai kegiatan, Kamis (25/9/2025).
Dengan fokus pada isu kenakalan remaja, Vivi berharap peserta yang berasal dari kalangan pelajar bisa menjadi agen perubahan dengan menyebarkan pemahaman dan informasi positif di lingkungan mereka. Menurutnya, memahami kebijakan pemerintah daerah akan memudahkan anak-anak memengaruhi teman sebaya dengan hal-hal yang bermanfaat.
“Melalui kegiatan ini, peserta dapat memahami lebih baik kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kenakalan remaja. Sehingga mereka bisa menjadi agen perubahan positif yang memberikan informasi kepada orang-orang di sekitarnya,” tegasnya.
Syarifah Aryana Kaswamayana, narasumber dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Provinsi Kalimantan Barat, menuturkan bahwa kenakalan remaja perlu dicegah dengan membuka ruang diskusi antara orang tua dan anak, bukan sekadar intervensi. Dengan pendekatan safe guarding, semua pihak harus berupaya melindungi anak, remaja, serta kelompok rentan dari berbagai bentuk bahaya.
“Kita harus fokus pada pencegahan, perlindungan, pemulihan, serta partisipasi anak. Penyelesaian ini adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan orang tua, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait,” terang Aryana.
Sementara itu, Syarifah Welly, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, memastikan bahwa penegakan Perda dan Perwa tersebut sudah berjalan dengan baik. Menurutnya, penindakan dilakukan melalui berbagai pendekatan, baik preemtif, preventif, maupun represif.
“Satpol PP Kota Pontianak sudah melakukan patroli dan pengawasan terkait penegakan peraturan, khususnya mengenai kenakalan remaja. Kami berharap ke depan kasus kenakalan remaja dan pelanggaran Perda maupun Perwa bisa semakin minim, bahkan tidak ada,” pungkasnya. (kominfo)
BAPPERIDA dan Poltekkes Pontianak Perkuat Riset Penanggulangan Stunting
PONTIANAK - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Pontianak menjalin kerja sama dengan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Pontianak. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) dalam pembangunan daerah, khususnya di bidang kesehatan.
Kepala BAPPERIDA Kota Pontianak, Sidig Handanu, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung perencanaan dan kebijakan penanggulangan stunting di Kota Pontianak. Menurutnya, stunting tidak hanya menjadi isu kesehatan, melainkan juga persoalan pembangunan manusia yang akan berdampak pada kualitas generasi mendatang.
“Kerja sama dengan Poltekkes Kemenkes Pontianak merupakan langkah nyata agar kebijakan terkait penanggulangan stunting memiliki pijakan akademis yang kuat,” ujarnya usai penandatanganan kerja sama di Aula Rohana Muthalib BAPPERIDA Pontianak, Kamis (4/9/2025).
Sejak Januari 2025, BAPPERIDA Kota Pontianak resmi bertransformasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah. Sidig menegaskan bahwa transformasi ini menjadi momentum untuk memperkuat perencanaan pembangunan berbasis kajian ilmiah dan penelitian yang relevan.
Sebelumnya, BAPPERIDA telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi, termasuk Universitas Tanjungpura melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Teknik. Kolaborasi tersebut turut mendukung capaian Kota Pontianak yang ditetapkan sebagai Kota Sangat Inovatif 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri.
Pada tahun 2025, BAPPERIDA telah menyelesaikan berbagai kajian strategis, di antaranya Roadmap Riset dan Inovasi Kota Pontianak, Riset Kota Ramah Disabilitas, Kajian Kota Kuliner, Produk Unggulan Daerah, serta Penataan Kawasan Pasar Tengah.
Dengan hadirnya kerja sama bersama Poltekkes Kemenkes Pontianak, hasil penelitian di bidang kesehatan diharapkan mampu memperkuat arah pembangunan daerah yang inklusif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Sidig menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi diyakini akan menghasilkan gagasan yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan.
“Kami berharap momentum ini menjadi awal untuk membangun Pontianak yang lebih sehat, maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Direktur Poltekkes Kemenkes Pontianak, Prof Kelana Kusuma Dharma menyatakan bangga dipercaya Pemkot Pontianak menjadi mitra dalam riset dan inovasi di bidang kesehatan. Sebelumnya, lembaga mereka juga mendapat hibah dalam program Investing in Nutrition and Early Years (INEY) di sejumlah kabupaten di Kalbar dengan fokus penurunan stunting.
"Kami di dalam tim menyepakati akan berupaya maksimal untuk melakukan riset, mengkaji secara komprehensif, baik itu data primer yang didapatkan di lapangan atau melalui data-data sekunder dan telaah kami. Nanti kami juga akan mengusulkan beberapa rekomendasi kebijakan sebagai bahan rekonstruksi," katanya.
Dia menilai intervensi Pemkot dalam penanggulangan stunting sudah sangat baik. Namun barangkali ada beberapa hal yang perlu direkonstruksi berdasarkan hasil riset. Sehingga dapat diimplementasikan untuk perbaikan dan penurunan angka stunting di Kota Pontianak. (*)
Pemkot Siapkan Strategi Dongkrak PAD dan Tingkatkan Mutu Layanan Publik
Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Raperda Perubahan APBD 2025
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terkait Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025. Jawaban tersebut disampaikan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (14/8/2025).
Bahasan menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sependapat dengan pandangan fraksi mengenai pentingnya menjaga dan mengembangkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkot, lanjutnya, telah melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, serta digitalisasi sistem pembayaran, termasuk penggunaan QRIS untuk PBB-P2 dan virtual account untuk retribusi online.
“Peningkatan penerimaan pembiayaan, salah satunya, digunakan untuk menambah penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Kalbar guna meningkatkan pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan,” ujarnya.
Pemkot juga memastikan pemenuhan belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 46,92 persen, melampaui batas minimal 40 persen sesuai ketentuan Kementerian Keuangan.
“Selain itu, pasar murah dan operasi pasar terus digelar untuk mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat,” tuturnya.
Terkait pengelolaan sampah, Pemkot memperkuat sistem terpadu sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2021 dan peta jalan nasional penuntasan sampah 2025–2026, dengan fokus pada infrastruktur, pengurangan timbulan sampah, penguatan ekosistem daur ulang, dan pemanfaatan teknologi.
Di sektor pendidikan, upaya peningkatan akses di wilayah padat penduduk dilakukan dengan menambah kapasitas sekolah, perbaikan sarana prasarana, dan pelatihan tenaga pendidik berbasis teknologi seperti koding dan kecerdasan buatan.
“Bantuan perlengkapan sekolah dan sosial juga diberikan kepada keluarga kurang mampu,” kata Bahasan.
Untuk penertiban lalu lintas di Jalan Sungai Raya Dalam, Pemkot telah memasang rambu petunjuk dan mengatur jalur dengan melibatkan kepolisian, pemerintah provinsi, dan pihak terkait lainnya.
“Kita juga sepakat perlunya regulasi perekrutan tenaga kerja yang memprioritaskan warga lokal,” ungkapnya.
Pembangunan Jalan Paralel Ampera dianggarkan dalam APBD 2026, sementara pembebasan lahan sedang berlangsung. Untuk penanganan banjir, Pemkot melakukan perbaikan saluran dan drainase secara rutin.
Bahasan mengungkapkan, anggaran pencegahan stunting tahun 2025 sebesar Rp935 juta, meningkat dari tahun sebelumnya, dan direncanakan naik menjadi Rp1,3 miliar pada 2026. Penguatan SDM aparatur dilakukan melalui pendidikan, pelatihan dan evaluasi berkelanjutan demi pelayanan publik yang transparan, efisien, dan responsif.
“Kami mengapresiasi masukan fraksi-fraksi DPRD dan Pemkot terbuka untuk pembahasan lebih lanjut dalam forum resmi badan anggaran,” tutupnya. (prokopim)
Bahasan Tegaskan Komitmen Pemkot Genjot PAD dan Layanan Publik
Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda APBD Perubahan Tahun 2025
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menanggapi pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap pidato penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (12/8/2025).
Menurut Bahasan, seluruh fraksi memberikan masukan senada, yakni mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi serapan anggaran serta memastikan program pemerintah tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu sorotan fraksi adalah pelayanan kesehatan gratis di seluruh puskesmas.
“Kota Pontianak sudah berpredikat Universal Health Coverage (UHC), sehingga seluruh warga telah memiliki jaminan kesehatan BPJS secara gratis. Termasuk para tokoh RT, tokoh agama, dan kader posyandu juga telah dijamin melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot akan terus berupaya menindaklanjuti masukan DPRD, baik terkait peningkatan PAD, pelayanan publik, maupun penanganan infrastruktur.
“Kami apresiasi semua masukan dari fraksi. Semuanya akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut Raperda APBD Perubahan 2025,” kata Bahasan.
Terkait penanganan banjir akibat pasang surut, Bahasan menegaskan komitmen Pemkot Pontianak dengan melibatkan masyarakat melalui kegiatan gotong royong untuk membersihkan dan memantau saluran air.
“Kami terus mengupayakan normalisasi saluran, menghubungkan saluran sekunder ke primer, agar aliran air lebih lancar. Ikhtiar sudah kita lakukan secara maksimal,” sebutnya.
Ia menambahkan, program drainase telah menunjukkan kemajuan di beberapa titik. Seperti di Purnama dan Sepakat 2, genangan sudah terminimalisir berkat normalisasi parit primer. Namun di Pontianak Utara, Jalan Parit Pangeran, Parwasal, Dharma Putra, dan Sungai Selamat, genangan masih terjadi.
“Salah satunya disebabkan karena kiriman air dari perkebunan sawit yang belum memiliki daya tampung memadai,” terangnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin, menyampaikan apresiasi atas respons yang disampaikan pemerintah kota. Menurutnya, masukan fraksi-fraksi merupakan hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat yang diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret.
“Kami berharap setiap masukan dari fraksi tidak hanya menjadi catatan, tetapi benar-benar diimplementasikan. Peningkatan PAD, pelayanan kesehatan gratis, dan penanganan banjir adalah kebutuhan mendesak warga Pontianak,” tandasnya.
Ia menambahkan, DPRD siap mendukung langkah Pemkot selama program yang dijalankan berpihak kepada masyarakat.
“Kuncinya adalah tepat sasaran dan transparan. Jika itu terpenuhi, kami akan mengawal dan mendukung penuh,” pungkansya. (prokopim)