,
menampilkan: hasil
Wali Kota dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2023
Volume APBD 2023 sebesar Rp1,881 Triliun
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2023 menjadi Perda. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, setelah melalui proses pembahasan formal oleh Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka di dalam Raperda Perubahan APBD 2023 telah terjadi penyesuaian terhadap target pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Demikian pula terhadap target belanja daerah, baik belanja operasional, belanja modal maupun belanja tak terduga serta terhadap target penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.
"Maka pada hari ini sampailah kita pada satu kesepakatan persetujuan DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2023, yakni dengan volume sebesar Rp1,881 triliun," ujarnya usai menyampaikan Pendapat Akhir Wali Kota Pontianak dan Persetujuan Bersama antara Wali Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda Perubahan APBD 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (19/9/2023).
Ia memaparkan, secara umum rangkaian perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2023 antara lain, Pendapatan Daerah disepakati menjadi Rp1,858 triliun, Belanja Daerah menjadi sebesar Rp1,805 triliun.
"Pembiayaan daerah di sisi penerimaan disepakati Rp23,05 miliar dan untuk sisi pengeluaran Rp75,50 miliar," ungkap Edi.
Selama proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2023 ini, dia berpendapat bahwa telah terjadi sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas dalam rangka meningkatkan pembangunan di berbagai bidang di Kota Pontianak dan selanjutnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak.
"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD kota Pontianak yang telah menyetujui Raperda tentang perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2023 menjadi perda," tuturnya.
Edi mengungkapkan bahwa pihaknya tetap menyelesaikan program-program yang sudah tersusun dalam RPJMD Kota Pontianak, terutama infrastruktur yang sudah dialokasikan anggarannya.
"Seperti jalan lingkungan, drainase lingkungan dan jalan kota," pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Wako Edi Kamtono Tinjau Pasar Sudirman yang Terbakar
Pemkot Berencana Tata Ulang Pasar Sudirman
PONTIANAK - Sejumlah pedagang mengais barang-barang yang tersisa dan masih bisa digunakan di antara puing-puing kios yang terbakar di Jalan Nusa Indah I dan II atau lebih dikenal Pasar Sudirman. Lebih dari 40 kios hangus dilahap api akibat peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu (16/9/2023) malam sekira pukul 23.15 WIB.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau langsung lokasi kebakaran yang menghanguskan hampir dua blok Pasar Sudirman. Ia juga sempat berbincang dengan para pedagang yang tengah berada di sekitar kios. Menurutnya, kios yang terbakar sebagian besar berjualan pakaian dan kelontong.
"Sementara ini akan kita data dulu sambil berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki penyebab kebakaran. Informasi awal yang diterima akibat korsleting listrik," ungkapnya saat meninjau lokasi kebakaran, Minggu (17/9/2023) pagi.
Padatnya lokasi kios dan pertokoan di Pasar Sudirman ini menjadi pelajaran kedepannya untuk lebih menata rapi kawasan ini sehingga memudahkan akses apabila terjadi kebakaran.
"Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material diperkirakan lumayan besar," ujarnya.
Menurutnya, statu tanah di lokasi pasar tersebut merupakan tanah negara dengan status kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB). Kawasan itu memang dinilai sudah tidak berkembang. Oleh sebab itu, pihaknya akan mengundang para pemilik kios untuk menata ulang kawasan ini.
"Apakah dibuat pusat pertokoan atau kawasan perdagangan yang baru sehingga bisa menunjang perekonomian dan Pasar Sudirman ini hidup kembali," ungkap Edi.
Ia mengimbau kepada seluruh pemilik bangunan untuk rutin memeriksa dan memastikan instalasi listrik di bangunan masing-masing. Hal ini untuk mencegah terjadinya kebakaran yang kerap disebabkan oleh korsleting listrik.
"Koordinasi dengan instalatir listrik, kalau memasang jaringan listrik tidak dilakukan sendiri, konsultasikan juga dengan pihak PLN," imbaunya.
Joni (65), satu di antara pemilik kios yang terbakar, mengaku mengetahui peristiwa kebakaran dari rekannya sehingga ia turun malam itu juga. Meski kiosnya telah lama tutup sejak tiga tahun lalu, tetapi masih tersisa sejumlah barang kelontong di dalamnya.
"Kita sudah menempati kios ini selama 20 tahun," ucapnya.
Joni berharap kios ini bisa terbangun kembali. Dia menyerahkan kepada pemerintah jika memang kawasan ini akan ditata kembali. Sebagaimana yang diungkapkan Wali Kota Edi Kamtono untuk menata ulang kawasan ini supaya lebih hidup perekonomiannya.
"Kalau semua pedagang sepakat, kita ikut saja seandainya memang pemerintah ingin menata kembali pasar ini," pungkasnya. (prokopim)
Sudah 75 persen, Edi Harap Duplikasi JK I Rampung Akhir Tahun Ini
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I ditargetkan rampung pada bulan Maret tahun 2024. Kendati demikian, dirinya berharap jika proses pembangunan dapat dipercepat menjadi bulan Desember tahun ini.
“Duplikasi Jembatan Kapuas I sangat dinantikan masyarakat. Jadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Progres setiap hari dipantau, saya monitor dari laporan dan di lapangan, kondisi dan permasalahan secara langsung,” terangnya, Senin (11/9/2023).
Progres pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I menurutnya sudah mencapai 75 persen. Pekerjaan pun, tinggal memasang rangka baja serta pengecoran. Ia menyebut, jika material dan kondisi cuaca lancar, maka bulan Desember duplikasi Jembatan Kapuas I bisa berfungsi.
“Sekarang 75 persen jadi. Mudah-mudahan material dan cuaca menunjang. Pekerjaan sisa pemasangan rangka baja dan pengecoran,” lanjut Edi.
Selain jembatan, traffic management juga menjadi perhatian pihaknya. Kemacetan memang akan terurai apabila duplikasi Jembatan Kapuas I nanti sudah rampung, walau akan lebih optimal dengan pelebaran Jalan Sultan Hamid II. Edi menerangkan, sistem lalu lintas di persimpangan tengah ditata guna memaksimalkan fungsi traffic management.
Tak hanya Jembatan Kapuas I, Jembatan Kapuas II dan III pun tak luput dari perhatiannya. Jika kedua jembatan tersebut ikut diduplikasi, kemacetan di Pontianak turut berkurang. Rencana ini, kata Edi, tengah digodok pada level Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Misalnya dengan pengaturan traffic jumlah kendaraan dari Tanjung Raya II, lampu hijaunya diperlambat. Kalau sore sebaliknya. Sistem pengaturan bisa diprogram melihat situasi di lapangan,” jelasnya.
54,2 persen penduduk Indonesia tinggal di kota. Tidak ada aturan pembatasan kendaraan membuat beban jalan meningkat. Produsen kendaraan begitu banyak dengan berbagai merek. Harganya pun terjangkau, satu orang bisa membeli lebih dari satu. Masalah kemacetan juga menjadi persoalan bagi kota lain di Indonesia.
“Menurut saya, jika tidak diimbangi dengan perkembangan wilayah, konsep tata ruang, tidak selesai (masalah kemacetan),” ucapnya.
Di tengah persoalan tersebut, Pemkot Pontianak juga sedang mencari solusi, salah satunya pembangunan Jembatan Garuda. Jembatan yang rencananya akan membentang dari Jalan Bardan Hadi ke Siantan. Kurangnya pendanaan menghambat proses pembangunan untuk mengurai macet. Menjawab tantangan tersebut, diperkenalkan alternatif pengadaan proyek infrastruktur yaitu melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Investor perlu uang dikembalikan. Caranya dengan sistem tarif tol. Undang-Undang menyebut tol dikelola pemerintah pusat. Sekarang masih mencari solusi bersama. Yang paling penting aktivitas masyarakat lancar, pertumbuhan ekonomi baik,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Lakukan Langkah Strategis Optimalisasi PAD
Wawako Bahasan Sampaikan Jawaban Wali Kota Terhadap Raperda APBD Perubahan 2023
PONTIANAK - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pontianak telah berupaya melakukan penguatan sumber daya aparatur pengelola keuangan dalam kegiatan asistensi anggaran, baik pada saat proses penyusunan maupun verifikasi perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah. Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan dalam penyampaian jawaban Wali Kota Pontianak atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2023 beserta nota keuangannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (7/9/2023).
"Upaya konkrit yakni memberikan pembekalan terhadap TPAD terkait pemutakhiran data dan peraturan tentang pengelolaan keuangan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat," jelasnya.
Selanjutnya, kata Bahasan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan langkah-langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan penyusunan peraturan daerah yang mengacu pada peraturan pemerintah pusat terkait pajak dan retribusi daerah. Kemudian, peningkatan pengawasan internal juga dilakukan dalam rangka mendeteksi secara dini indikasi adanya penyimpangan sehubungan dengan pelaksanaan tugas.
"Selain itu kita juga memperbaiki sistem dan prosedur yang mengarah pada kemudahan pelayanan dan efektivitas dalam pengawasan serta melakukan monitoring rutin dan evaluasi sehingga target pendapatan dapat dicapai secara optimal," ujarnya.
Pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023, pihaknya juga telah menyeleksi anggaran sesuai dengan skala prioritas dan berorientasi pada kinerja serta memberi dampak positif yang diterima oleh masyarakat. Program-program itu merupakan program prioritas untuk mendukung visi dan misi Pemkot Pontianak.
"Kita juga melakukan evaluasi terhadap pembiayaan program strategis dengan berdasarkan skala prioritas terutama terhadap belanja daerah yang secara langsung dapat memberikan kontribusi terhadap kemajuan serta capaian PAD Kota Pontianak, selain memprioritaskan program pembangunan bidang pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur," tutupnya. (prokopim)