,
menampilkan: hasil
Tingkat Kepatuhan ASN Pemkot Sampaikan LHKPN Capai 100 persen
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, tingkat kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah mencapai 100 persen, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif. "Dengan jumlah wajib lapor sebanyak 1.683 orang," ujarnya saat membuka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dengan tema Penguatan Aksi Pencegahan Korupsi di Kota Pontianak yang dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Kamis (26/11/2020).
Ia menambahkan, Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus melakukan aksi-aksi pencegahan korupsi. Hal tersebut untuk menjadikan budaya kerja di Kota Pontianak secara sinergis. Meskipun ada beberapa kendala yang dirasakan berkaitan dengan masih belum optimalnya sarana dan prasarana pendukung. "Termasuk mendisiplinkan wajib pajak untuk terus taat kepada kewajibannya," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Edi, dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, Pemkot Pontianak tetap mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku terutama dalam pengelolaan anggaran yang dilaksanakan setiap tahunnya. Terlebih kondisi saat ini di tengah pandemi Covid-19 terdapat perubahan dalam berbagai aspek akibat kejadian luar biasa berkaitan dengan pembatasan yang dilakukan. "Sehingga anggaran yang sudah disusun pada 2019 untuk 2020 terjadi penyesuaian atau realokasi yang mengacu pada aturan yang sudah dibuat pemerintah pusat," tuturnya.
Hingga saat ini pihaknya sudah melaksanakan kegiatan yang berfokus pada penanganan penanggulangan Covid-19. Pihaknya juga memberikan relaksasi kepada para pelaku usaha melalui pengurangan dan pembebasan pajak selama masa pandemi Covid-19. "Kita sudah memberikan relaksasi untuk kemudahan UMKM agar bisa produksi melaksanakan kegiatan akan tetapi tetap taat protokol kesehatan," katanya
Edi menambahkan, terjadinya perubahan kebijakan untuk mempercepat proses pembangunan belanja modal yang sudah dialokasikan dalam perubahan anggaran. Kemudian perbaikan juga sudah dilakukan pada tujuh area intervensi antara lain perencanaan dan penganggaran. "Database pokok-pokok pikiran dari DPRD telah tersusun dan terus ditingkatkan kualitasnya dengan membuat aplikasi," sebutnya.
Berkaitan dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Edi menyebut pihaknya meningkatkan kualitas dengan kecukupan APIP melalui proses invasi untuk menambah jumlah personel. Saat ini jumlah personel sebanyak 14 orang, jadi baru 34 persen APIP yang terpenuhi dan direncanakan akan menjadi 55 persen. "Kesesuaian anggaran 66 persen dan sudah dilakukan review dan evaluasi yang di amanahkan dalam rencana aksi Korsupgah," jelasnya.
Dalam manajemen ASN, Pemkot Pontianak juga sudah menerapkan Peraturan Wali Kota tentang analisis jabatan dan Analisis Beban Kerja (ABK) perangkat daerah. Aplikasi penilaian kinerja telah dilaksanakan 100 persen. "Tambahan penghasilan pegawai dihitung berdasarkan pemenuhan kewajiban ASN 100 persen untuk 2021," kata Edi.
Untuk manajemen aset daerah, Pemkot Pontianak telah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak dan Kejaksaan Negeri Pontianak untuk penertiban sertifikat aset. Hingga saat ini sebanyak 50 sertifikat aset tanah milik Pemkot Pontianak yang sudah ditertibkan. "Sehingga dilakukan penertiban secara bertahap dengan memaksimalkan fungsi aset untuk bisa memberikan nilai tambah," terangnya.
Koordinator Wilayah VI KPK RI
Brigjen Didik A Widjanarko menuturkan, upaya pencegahan yang dilakukan satgas adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi yakni perbaikan tata kelola pemerintahan. Kepedulian bersama dalam mengambil peran pencegahan korupsi menurutnya perlu dilakukan. "Peningkatan pajak daerah dan penyelamatan aset melalui sertifikasi tanah pemda juga harus dilakukan," ungkapnya.
Dikatakannya, di beberapa daerah ada aset milik pemprov maupun pemkot tapi tidak dikuasai, atau dengan kata lain dikuasai pihak lain tanpa adanya nota kesepahaman (MoU) yang jelas. "Hal tersebut perlu didata dan dikumpulkan untuk penyelamatan aset pemerintah daerah," tegasnya. (prokopim)
Edi Kamtono Sebut Guru Pahlawan Perubahan
Hari Guru Nasional, Wali Kota Sampaikan Terima Kasih Tak Terhingga Buat Para Guru
PONTIANAK - Memperingati Hari Guru Nasional, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada para guru yang telah mengabdikan dirinya untuk kemajuan dunia pendidikan di Kota Pontianak. "Atas nama Pemerintah Kota Pontianak dan secara pribadi saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada para guru khususnya di Kota Pontianak," ujarnya, Kamis (25/11/2020).
Ungkapan terima kasih yang disampaikannya untuk para guru yang telah mengabdikan dirinya secara ikhlas sesuai kompetensi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Pontianak. "Guru itu sebagai pahlawan untuk perubahan dan peningkatan taraf hidup warga dan bangsa kedepan," ucapnya.
Edi menyebut, Pemkot Pontianak terus berupaya dalam memperhatikan kesejahteraan guru. Pihaknya terus mencari formulasi untuk peningkatan kesejahteraan guru. Untuk itu, Pemkot Pontianak akan mengalokasikan tunjangan tambahan bagi guru selain sertifikasi yang dibayarkan oleh pemerintah pusat. "Saya inginkan besarannya sama dengan sebelumnya atau lebih," imbuhnya.
Dirinya juga menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang akan mengakomodir tenaga guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan kesempatan bagi satu juta guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2021 mendatang. "Ini sangat menggembirakan karena memang kita kekurangan guru," sebutnya. (prokopim)
Siapkan Perencanaan Langkah Cepat Pemulihan Ekonomi
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan langkah-langkah dalam pemulihan ekonomi guna penanganan pandemi Covid-19 serta percepatan pelaksanaan program pembangunan. Hal itu sebagaimana yang ditekankan Presiden RI Joko Widodo pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021 melalui video conference, Kamis (25/11/2020). "Tentunya ini menjadi catatan kita untuk kesiapan OPD dalam mempersiapkan perencanaan," ujarnya.
Menurutnya, perencanaan itu diperlukan lantaran pada tahun 2021 mendatang belum ada kepastian pandemi Covid-19 akan berakhir meskipun vaksin sudah mulai dicanangkan. Kendati demikian, untuk program-program yang sudah siap perencanaannya, misalnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta OPD lainnya, akan diproses secepat mungkin pada bulan Desember tahun ini. "Yaitu dengan melengkapi persyaratan administrasi terlebih dahulu," tuturnya.
Untuk proses yang dilalui menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Akuntansi Keuangan Daerah (SIMAKDA) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Untuk itu perlu dimatangkan pelaksanaan lelangnya, termasuk perangkat organisasinya. "Kalau perencanaan belum ada, jadi harus lelang terlebih dahulu perencanaannya baru kemudian fisiknya," terang Edi.
Ia menambahkan, apabila perencanaan sudah selesai maka proses lelang fisik juga lebih cepat. Proses lelang fisik semestinya tidak ada hambatan teknis, hanya tinggal kesiapan dalam kelengkapannya. "Yang agak sulit ini simultan karena perencanaan harus dilelang dulu baru fisik," pungkasnya. (prokopim)
Belajar Tatap Muka Mulai Tahun Depan, Edi Pastikan Sekolah Penuhi Standar Prokes
Siswa Hadir Tatap Muka di Kelas dengan Izin Orang Tua
PONTIANAK - Keputusan pemerintah pusat lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang membolehkan dilaksanakannya pembalajaran tata muka pada tahun 2021 mendatang mendapat sambutan positif dari Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sudah melakukan simulasi pembelajaran tatap muka di beberapa sekolah. Kala digelar simulasi itu, Kota Pontianak masih berada pada zona kuning sehingga memungkinkan untuk digelarnya pembelajaran tatap muka. “Tetapi dikarenakan zona risiko di Pontianak sempat meningkat sehingga pembelajaran tatap muka kita tunda,” ujarnya, Selasa (24/11/2020).
Menurutnya, apabila pembelajaran tatap muka di sekolah dimulai tahun depan, maka pihaknya sudah siap memenuhi standar protokol kesehatan sebagaimana simulasi yang sudah dilakukan sebelumnya. Namun demikian dalam pelaksanaannya harus memenuhi dukungan dari pemerintah, komite sekolah, kepala sekolah dan orang tua. Sebab dalam proses pembelajaran tatap muka, pihaknya tidak akan memaksakan siswa untuk mengikutinya. Selama masa pandemi Covid-19 pihaknya memberikan keleluasaan bagi orang tua yang kuatir anaknya terpapar untuk tidak mengikuti pembelajaran tatap muka. “Pembukaan sekolah tatap muka kita serahkan kepada orang tua siswa masing-masing . Bagi orang tua yang menginginkan anaknya belajar di kelas, kita persilakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ungkapnya.
Pada prinsipnya, lanjut Edi, Pemkot Pontianak siap untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Namun pihaknya akan melakukan monitoring untuk memastikan seluruh sekolah sudah memenuhi standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Sekolah-sekolah juga diimbau mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang penerapan protokol kesehatan. Sehingga jika Januari 2021 pembelajaran tatap muka dimulai, sekolah-sekolah yang ada sudah siap melaksanakannya. “Kita selalu mengingatkan apa yang harus dilakukan para guru dan siswa. Para siswa juga bisa menjadi duta tangguh Covid-19,” kata Edi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Syahdan Lazis mengatakan sesuai dengan pengumuman SKB empat menteri, memang proses belajar mengajar tatap muka akan dimulai pada Januari 2021. Kendati demikian, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menentukan karena kepala daerah yang mengetahui kondisi daerahnya masing-masing.
"Saya juga telah berkomunikasi dengan Wali Kota Pontianak, Insya Allah belajar mengajar kita akan laksanakan, baik negeri maupun swasta, mulai dari jenjang SD hingga SMP," tuturnya.
Pihaknya juga telah memberitahukan kepada sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan. Selain itu dalam waktu dekat para kepala sekolah SMP dan SD baik negeri maupun swasta akan diberikan sosialisasi secara virtual. “Kami akan memberikan sosialisasi kembali untuk memastikan sekolah benar-benar siap untuk dibuka. Sekolah-sekolah diharapkan mempersiapkan sarana tempat pencucian tangan. Kemudian mempersiapkan alat pengukur suhu badan,” paparnya.
Ketika siswa masuk ke sekolah, wajib diukur suhu tubuhnya. Mereka juga diwajibkan mengenakan masker serta menjaga jarak. Syahdan menyebutkan untuk pemenuhan sarana penerapan protokol kesehatan seperti tempat pencucian tangan dan sebagainya bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sistem pembelajaran akan diatur langsung oleh kepala sekolah. "Misalnya satu sekolah satu ruangan belajar ada 30 siswa, berarti 15 siswa dulu kemudian baru 15 lagi, hal ini agar menjaga jarak dan tidak berdekatan," jelasnya. (prokopim)