,
menampilkan: hasil
Edi Kamtono : Optimalkan Dana DIPA dan TKDD Untuk Belanja Bermanfaat
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diserahkan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (30/11/2020).
Kota Pontianak menerima DIPA yang bersumber dari APBN sebesar Rp920,7 miliar. Edi menyebut, sebagian besar dana itu diperuntukkan bagi belanja Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp668 miliar. Sedangkan dana transfer umum terdiri dari dana bagi hasil yang mencakup pajak penghasilan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), cukai tembakau dan sumber daya alam. Pihaknya akan berupaya mengoptimalkan dana-dana tersebut untuk belanja yang sangat bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi serta multiplier effect terhadap sektor-sektor lainnya. "Belanja modal juga menjadi target kita untuk percepatan pembangunan," ujarnya.
Selanjutnya, sambung Edi, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler fisik mencakup sektor kesehatan, Keluarga Berencana (KB) dan infrastruktur jalan kota. "DAK fisik untuk penugasan kesehatan dan KB tidak begitu besar karena ada beberapa yang tidak mendapatkannya," sebutnya.
Kemudian DAK non fisik seperti BOSDA, PAUD, Kesetaraan Tunjangan Profesi Guru, Tambahan Penghasilan Guru, Tunjangan Khusus Guru serta termasuk sektor koperasi, UMKM, kepariwisataan dan fasilitas penanam modal dengan total senilai Rp100 miliar.
Dirinya berharap dana ini bisa membantu Pemkot Pontianak dalam memberikan pelayanan. Meskipun dia berharap dana fisik DAK yang diterima besar, tetapi tahun ini yang diterima lebih rendah daripada tahun lalu. "Seperti pendidikan kita tahun kemarin mencapai Rp35 miliar, sekarang hanya Rp16 miliar," imbuh Edi.
Demikian pula alokasi dana untuk pembangunan jalan, tahun sebelumnya mendapat dana sebesar Rp16 miliar, sekarang dana yang diperoleh sebesar Rp6 miliar. Ia berharap dana yang diperoleh dari pemerintah pusat ini bisa membantu Pemkot Pontianak dalam memberikan pelayanan. "Memang yang kita harapkan besar yakni dana fisik DAK tapi disini bahkan turun dari tahun lalu," terangnya.
Edi memperkirakan turunnya alokasi dana tersebut lantaran masih berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir hingga kini. Persentase penurunan lebih dari 30 persen. Demikian DAK rehab sekolah juga mengalami penurunan. Dari postur APBD Kota Pontianak memang sama dengan tahun 2020. "Jadi ada beberapa yang berpotensi menurun karena berkaitan dengan pandemi Covid-19 sehingga berpengaruh," tuturnya. (prokopim)
Pemkot Serahkan Hibah Tanah ke Kemenag Pontianak
Untuk Pembangunan KUA Pontianak Selatan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan hibah sebidang tanah seluas 1.066 meter persegi kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak. Sertifikat tanah yang berlokasi di Jalan Gunung Kota Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, Syarifendi di ruang kerja Sekda Kota Pontianak, Senin (30/11/2020).
Mulyadi menjelaskan, pada hari ini Pemkot Pontianak telah menyerahkan hibah sebidang tanah untuk dimanfaatkan sebagai Kantor Urusan Agama (KUA) Pontianak Selatan. "Berita Acara (BA) serah terima hibah juga telah ditandatangani," ujarnya.
Dijelaskannya, memang saat ini status sertifikat tersebut masih hak pakai. Kemudian untuk selanjutnya, diserahkan kepada Kemenag sebagai penerima hibah. "Selanjutnya menjadi urusan pihak Kemenag sebagai penerima hibah," kata Sekda.
Kepala Kemenag Kota Pontianak, Syarifendi mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Pemkot Pontianak atas hibah tanah yang diserahkan. Pemanfaatan tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yakni Kantor KUA Kecamatan Pontianak Selatan. "Karena syarat pembangunan SBSN tersebut harus milik instansi terkait yakni Kementerian Agama," sebutnya
Pembangunan SBSN saat ini sudah dilaksanakan pada dua kecamatan dan telah menjadi hak milik, yakni Pontianak Utara dan Tenggara. "Insya Allah hibah yang kami terima ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan KUA mendatang demi meningkatkan terhadap pelayanan nikah," ucapnya. (prokopim)
Sidiq Imbau Pemilik Kafe Tegur Pengunjung yang Berkerumun
13 Orang Pengunjung Kafe Jalan Reformasi Reaktif
PONTIANAK - Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak kembali menggelar penertiban dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Kali ini menyasar warung kopi dan kafe yang berada di Jalan Reformasi Kecamatan Pontianak Tenggara. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menerangkan, dari hasil penyisiran di salah satu kafe, 80 persen pengunjung kafe sebagian besar warga dari luar Pontianak. Mereka adalah mahasiswa dari daerah yang mengenyam pendidikan di kota ini. Terhadap para pengunjung dan karyawan kafe, pihaknya melakukan rapid test untuk mendeteksi penyebaran Covid-19. "Dari 214 orang yang dilakukan rapid test, 13 orang diantaranya menunjukkan hasil reaktif, selanjutnya mereka menjalani uji swab," ujarnya, Sabtu (28/11/2020) malam.
Sidiq mengimbau pemilik kafe dan warung kopi agar menegur pengunjung apabila duduk secara berkerumun. Seperti yang ditemukan di salah satu kafe Jalan Reformasi, setidaknya lebih dari 250 hingga 300 orang yang ada di dalam kafe. Mereka sama sekali tidak menjaga jarak sebagaimana yang ditentukan dalam aturan protokol kesehatan. "Dalam hal ini pihak Satpol PP akan melakukan teguran dan tindakan terhadap kafe itu," tegasnya.
Pengunjung kafe yang berlokasi di jalan tersebut didominasi mahasiswa perantauan, yang mana mereka bertempat tinggal di kos tanpa adanya pengawasan orang tua. Sehingga banyak dari mereka nongkrong di kafe dan warung kopi. "Kita mungkin akan melayangkan surat kepada perguruan tinggi untuk ikut mensosialisasikan kepada mahasiswanya tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Sepanjang pelaksanaan testing Covid-19 di sejumlah warung kopi dan kafe, pihaknya selalu menemukan diantaranya ada yang terkonfirmasi positif. Selain melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, pihaknya juga memetakan sejauh mana transmisi Covid-19 di masyarakat. "Saat ini Kota Pontianak masih zona oranye karena untuk mencapai kuning upayanya harus lebih giat lagi agar angkanya lebih turun dari kemarin," tutupnya. (prokopim)
Penataan Pontianak Utara Jadi Kawasan Wisata
PONTIANAK - Pembangunan infrastruktur mulai menyasar Kecamatan Pontianak Utara. Selain pembangunan rumah sakit di Siantan Hilir yang baru saja dilakukan penancapan tiang pertama, Pemerintah Kota (Pemkot) juga akan melakukan penataan kawasan itu menjadi daya tarik wisata.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, kawasan Parit Nanas nantinya ditata pada sisi kiri dan kanan sehingga lebih tertata rapi dan tidak kumuh. Selain itu, juga dibangun waterfront yang bagus dilengkapi taman. "Waterfront tersebut akan dihiasi lampu, area bermain, sarana olahraga dan fasilitas lainnya," ungkapnya usai melakukan penancapan tiang pertama pembangunan rumah sakit di Pontianak Utara, Sabtu (28/11/2020).
Anggaran pembangunan waterfront itu bersumber dari APBN dengan total anggaran sekitar Rp19 miliar. Jika pembangunan waterfront itu selesai, dirinya yakin kawasan itu menjadi daya tarik terutama bagi warga Pontianak Utara sebagai tempat rekreasi keluarga. "Warga nanti bisa menikmati keindahan Sungai Kapuas di sepanjang waterfront," sebutnya.
Edi menambahkan, di wilayah Kecamatan Pontianak Utara pihaknya tengah melakukan pemetaan lahan milik Pemkot Pontianak yang berpotensi untuk dikembangkan. Terlebih wilayah Kecamatan Pontianak Utara masih cukup luas sehingga memungkinkan untuk dijadikan ruang terbuka hijau yang representatif dan sesuai dengan fungsinya. "Masyarakat Kecamatan Pontianak Utara tidak perlu jauh-jauh lagi ke sini (pusat kota), mereka bisa melakukan aktivitas rekreasi di ruang terbuka hijau di Pontianak Utara," ucapnya.
Menurutnya, lahan pertanian yang ada di Pontianak Utara menjadi salah satu unggulan. Sebagian besar lahan tersebut milik masyarakat. Pemanfaatan lahan, kata Edi, memiliki zonasi misalnya kawasan hijau dengan gambut yang dalam. Fungsi lahan tersebut sebenarnya untuk agrowisata, perkebunan, peternakan dan pertanian sehingga produktif. "Oleh sebab itu kawasan tersebut cocok menjadi kawasan agropolitan dan wisata agro," pungkasnya. (prokopim)