,
menampilkan: hasil
TPID Sidak Pasar, Harga Bahan Pokok Relatif Stabil Jelang Puasa
PONTIANAK - Harga kebutuhan pokok jelang bulan Ramadan di Kota Pontianak relatif stabil. Hasil monitoring Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak terhadap sejumlah pasar tradisional, harga sejumlah kebutuhan pokok masih terbilang stabil. Ketua Harian TPID Kota Pontianak, Mulyadi berharap kondisi tersebut bisa berlangsung hingga bulan Ramadan. "Kita akan melakukan pengecekan ketersediaan kebutuhan pokok," ujarnya usai melakukan monitoring harga kebutuhan pokok di Pasar Flamboyan, Selasa (6/4/2021).
Meskipun harga kebutuhan pokok relatif stabil, namun kata Mulyadi, ada sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan, seperti kacang hijau. Harga kacang hijau yang biasanya di kisaran belasan ribu rupiah per kilogram, sekarang mencapai kisaran Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram. Penyebabnya karena kacang hijau belum memasuki masa panen sehingga terjadi keterbatasan stok komoditas tersebut. "Sehingga produk tersebut diimpor dari negara lain," terangnya.
Kendati demikian, sejumlah bahan pokok ada yang mengalami penurunan harga seperti komoditas bawang merah yang berasal dari Pulau Jawa dan Thailand, harganya di kisaran Rp28 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram. Harga itu turun dibandingkan dengan sebulan yang lalu. Kemudian untuk harga telur ayam relatif stabil mulai dari Rp1500 hingga Rp2 ribu per butir. Demikian pula harga cabai rawit masih relatif terkendali, mulai dari Rp90 ribu hingga Rp110 ribu per kilogram. "Menurut kami lebih turun jika dibandingkan dengan peninjauan sebulan lalu, yang mana sampai pada angka Rp160 ribu per kilogram," ungkap Mulyadi yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kota Pontianak.
Sementara harga minyak goreng juga turun harga. Sedangkan gula pasir masih pada kisaran Rp12.500 per kilogram. Untuk ayam potong bekisar Rp29 ribu per kilogram. Padahal beberapa waktu lalu harganya berkisar antara Rp30 ribu hingga Rp31 ribu per kilogram. Ikan gembung saat ini harganya berkisar antara Rp45 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram sesuai klasifikasi atau besarnya. Untuk jenis ikan bawal putih, juga terjadi penurunan harga. Sebelumnya harga ikan jenis tersebut berkisar Rp90 ribu sampai Rp100 ribu per kilogram, sekarang harganya merosot menjadi Rp60 ribu per kilogram.
Sebagai langkah antisipasi kenaikan harga, Mulyadi meminta Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak untuk terus memonitor pergerakan harga kebutuhan pokok setiap harinya. Perkembangan harga kebutuhan pokok ini juga bisa dipantau masyarakat melalui aplikasi Jepin. "Kita juga meminta laporan dari pihak terkait untuk menyampaikan informasi terkait stok bahan kebutuhan pokok," imbuhnya.
Ia mengimbau kepada para pelaku usaha untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat atau konsumen terkait harga kebutuhan pokok agar sesuai kondisi ril yang ada serta tidak terjadi penumpukan stok bahan pokok. "Masyarakat juga diharapkan untuk tidak terlalu panik dan kuatir karena bulan Ramdhan ini memiliki berkah yang luar biasa," pungkasnya. (prokopim)
Beri Kemudahan Pelaku UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pemkot Pontianak Usulkan 10 Raperda
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya meringankan beban masyarakat di masa pandemi melalui berbagai program. Diantaranya memberi kemudahan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pemberian modal dengan bunga rendah serta persyaratan yang dipermudah. "Tujuannya agar pertumbuhan ekonomi bisa bangkit kembali dan pendapatan daerah ikut meningkat," ujar Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan usai membacakan pidato Wali Kota Pontianak terhadap penyampaian 10 rancangan peraturan daerah (raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (5/4/2021).
Upaya Pemkot Pontianak dalam mendorong pelaku UMKM untuk bangkit kembali di era kehidupan normal baru diantaranya mengizinkan pelaku usaha membuka kembali usahanya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Beberapa usaha yang sudah mulai beraktivitas seperti warung kopi, rumah makan, restoran, hotel, wedding organizer, taman-taman dan sebagainya. "Langkah ini sebagai upaya mendorong UMKM bergairah kembali tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan agar aman dari Covid-19," ungkapnya.
Bahasan menambahkan, upaya lainnya dengan memberikan kemudahan dalam perizinan serta insentif hingga percepatan pelayanan perizinan. "Sedangkan soal permodalan, kita akan kerja sama dengan perbankan agar bisa memberikan keringanan bagi mereka," imbuhnya.
Terkait usulan sepuluh Raperda yang disampaikan ke legislatif, Bahasan berharap kesepuluh raperda tersebut dapat dibahas tepat waktu dan mendapat persetujuan. Menurutnya, sepuluh raperda itu sangat dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan. Adapun sepuluh raperda yang diusulkan adalah Raperda tentang Pembangunan Ketahanan Pangan, Pengelolaan Sampah, Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS), Pendidikan Karakter dan Akhlak Mulia, Bantuan Keuangan Partai Politik, Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak, Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Pontianak pada Perusahaan Umum Daerah BPR Khatulistiwa Pontianak, Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Khatulistiwa dan Perubahan keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang penambahan penyertaan modal pada Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa. Terkait raperda tentang penyertaan modal pada Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dan Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak, Bahasan menilai hal tersebut bertujuan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Penyertaan modal di PDAM dan BPR Khatulistiwa Pontianak diharapkan bisa memaksimalkan PAD yang terdampak akibat pandemi," pungkasnya. (prokopim)
Pontianak Capai 90 persen dari Target Cakupan Vaksin
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak sudah mencapai 90 persen dari target sekitar 94 ribu jumlah orang yang divaksin. "Diperkirakan dalam dua pekan ke depan program vaksinasi di Pontianak sudah selesai," ujarnya usai rapat koordinasi persiapan vaksinasi dan pengamanan kegiatan keagamaan di Wilayah Provinsi Kalbar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (31/3/2021).
Menurutnya, vaksinasi Covid-19 di Pontianak terhadap kelompok masyarakat yang berisiko seperti pelayan publik, TNI/Polri, guru dan lansia telah sesuai harapan. Pihaknya terus gencar melaksanakan vaksinasi hingga sesuai target. Demikian pula pada saat bulan Ramadan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan terus dilakukan. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilakukan pada seluruh fasilitas kesehatan di Kota Pontianak. "Termasuk di tempat-tempat umum seperti Gedung PCC, aula kantor camat dan beberapa tempat lainnya," ungkapnya.
Tokoh-tokoh keagamaan juga diimbau agar bisa divaksinasi Covid-19. Rencananya pada bulan Ramadan mendatang vaksinasi Covid-19 tetap akan dilaksanakan dan tidak menutup kemungkinan pada malam hari. "Tempatnya dilaksanakan di fasilitas kesehatan di wilayah kecamatan masing-masing," tuturnya.
Namun positivity rate penularan Covid-19 di Kota Pontianak masih berada pada angka lima persen. Sehingga diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dari sampling swab massal di beberapa beberapa tempat keramaian masih ditemukan kasus positif Covid-19. "Hal ini menunjukkan virus Covid-19 masih ada diantara warga Kota Pontianak," imbuhnya.
Wakapolda Kalbar, Brigjen (Pol) Asep Safrudin menerangkan, rapat koordinasi yang digelar ini dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang telah dilakukan di Provinsi Kalbar. Sejauh ini pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kalbar tidak ada kendala. "Walaupun masih belum maksimal tapi terus akan kita upayakan adanya peningkatan," terangnya.
Selain instansi pemerintah, dalam rakor tersebut pihaknya juga mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan gereja-gereja. Tokoh-tokoh agama tersebut mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19, termasuk mengimbau umat untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Hal itu berkaitan dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang akan digelar pada bulan Ramadan mendatang. MUI telah menyatakan vaksin tidak membatalkan puasa Ramadan sehingga boleh dilakukan vaksinasi Covid-19 pada saat melaksanakan puasa ramadhan. "Seandainya jika kondisi fisik lemah pada pagi atau siang harinya, boleh dilakukan vaksinasi Covid-19 pada malam hari," pungkasnya. (prokopim)
Dampak Refocusing dan Realokasi Anggaran, Sejumlah Program Tertunda
Wali Kota Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2020
PONTIANAK - Refocusing dan realokasi anggaran berdampak pada berbagai sektor, terutama capaian target pembangunan tahun 2020. Refocusing dan realokasi anggaran bertujuan untuk percepatan penanganan Covid-19. Imbas dari pandemi Covid-19 mengakibatkan target yang sudah ditetapkan terkendala. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, ada beberapa target yang harus disesuaikan, baik yang tercapai dan melebihi target maupun yang tidak mencapai target. Pembangunan infrastruktur saat ini masih terus berjalan meskipun ada beberapa penundaan akibat pemotongan anggaran atau target yang tidak tercapai. "Sehingga terjadi penundaan terhadap program yang sudah dialokasikan," ujarnya usai menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota (LKPJ) tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (29/3/2021).
Penyesuaian ini berdampak pula pada kinerja terutama tingkat pengangguran terbuka yang meningkat. Angka pengangguran di Kota Pontianak sebelumnya tercatat di angka 9,2 persen, naik menjadi 12,3 persen. Hal tersebut dinilainya mempengaruhi investasi akibat melemahnya daya beli masyarakat. Namun demikian, dari sisi tingkat kemiskinan di Kota Pontianak justru terjadi penurunan. Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 77,49, tertinggi di Provinsi Kalbar. Sementara angka harapan hidup juga meningkat menjadi 72,68.
Edi memaparkan, kondisi keuangan daerah tergantung dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan pemerintah pusat, termasuk transfer daerah lainnya serta Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemasukan PAD dari beberapa sektor memang terjadi penurunan akibat adanya pembatasan di masa pandemi. Misalnya pajak hotel dan restoran, jasa dan hiburan. "Tentunya hal itu berdampak menurunnya target PAD kita," ungkap dia.
Kondisi keuangan daerah juga tidak terlepas dari adanya pemotongan DAU pusat yang dilakukan oleh kementerian untuk alokasi penanganan pandemi Covid-19 sebesar 8 persen. Hal ini pula berdampak pada program-program Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak secara keseluruhan. "Akibat adanya pemotongan dan perhitungan ulang termasuk defisit," terangnya.
Untuk mengoreksi program dan anggaran, Pemkot Pontianak melakukan pemotongan anggaran di lingkup OPD dengan nilai bervariasi antara 5 hingga 25 persen. Sehingga kebijakan tersebut mengakibatkan adanya penyesuaian pada APBD Perubahan. "Perubahan ini sifatnya penyempurnaan dan penyesuaian," tuturnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menambahkan, DPRD Kota Pontianak akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2020. Pembentukan pansus tersebut dalam rangka menilai kinerja kepala daerah selama satu tahun anggaran. "Mana yang sudah tercapai dan mana yang belum, akan kami telaah selama satu bulan ini," ucapnya.
Pihaknya juga akan meminta Wali Kota untuk menyampaikan data-data capaian target yang sudah mencapai 100 persen maupun yang belum tercapai. Setelah itu pansus akan mengeluarkan rekomendasi. Namun sebelum itu, pihaknya akan menanyakan terkait rekomendasi yang dikeluarkan pada tahun anggaran 2019 lalu. "Apakah sudah dilaksanakan atau belum, hal itu menjadi penting karena rekomendasi ini akan menjadi satu kesatuan," pungkasnya. (prokopim)