,
menampilkan: hasil
Sumpah Janji PNS Tak Hanya Diucapkan, Wako Edi Minta Diimplementasikan
250 Aparatur Pemkot Ikrar Sumpah Janji PNS
PONTIANAK - Sebanyak 250 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diambil sumpah janjinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. PNS yang mengucapkan sumpah janjinya berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pengambilan sumpah dan janji PNS ini merupakan realisasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Sumpah janji PNS ini merupakan upaya pembinaan untuk membentuk PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat.
"Sumpah dan janji ini tidak hanya sekadar diucapkan saja, tetapi juga diimplementasikan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dan kehidupan sehari-hari," ujarnya usai menyaksikan pengambilan sumpah dan janji PNS di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (9/11/2021).
Menurutnya, sumpah janji PNS yang diikrarkan ini merupakan kesanggupan untuk mentaati segala kewajiban dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang. Selain kepada pejabat yang berwenang, kesanggupan itu juga harus dipertanggungjawabkan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, PNS diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.
"Kedepankan sikap profesionalisme, disiplin, berintegritas, inovasi, transparan dan jujur," pesannya.
Edi meminta kepada seluruh PNS sebagai unsur aparatur negara agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, bekerja seefisien mungkin sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi peningkatan kinerja aparatur negara secara keseluruhan.
"Sehingga menjadi pribadi pegawai yang mandiri, cakap dan memiliki moral serta etika yang tinggi dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seorang PNS," pungkasnya. (prokopim)
Genjot Capaian Vaksinasi, Pemkot Gelar Malam Hari di Tempat Umum
Capaian Vaksinasi Kurang 1,03 Menuju 70 persen
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus gencar menggelar vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak. Vaksinasi tidak hanya digelar di sentra-sentra vaksin maupun puskesmas, tetapi sudah mulai menyasar titik-titik keramaian atau ruang publik.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, vaksinasi yang dilakukan saat ini sudah menerapkan metode door to door atau jemput bola. Vaksinasi menyasar langsung menjangkau masyarakat, baik di titik-titik keramaian maupun di pemukiman warga. Waktunya pun tidak hanya pada pagi hari, tetapi malam hari kegiatan vaksinasi ini juga digelar.
"Sekarang vaksinasi kita menyasar ke titik-titik keramaian seperti pada malam hari ini di Kafe Toss, Yayasan Bhakti Suci, Plaza MTQ dan Taman Akcaya," ujarnya saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Kafe Toss, Sabtu (6/11/2021) malam.
Antusias warga untuk divaksin Covid-19 di tempat-tempat tersebut juga cukup tinggi. Untuk itu pihaknya masih terus menggelar vaksinasi di tempat-tempat di mana warga banyak berkunjung.
"Besok siang juga kita buka vaksinasi massal di Komplek Yuka langsung menyasar RT/RW. Jadi vaksinasi sekarang sifatnya sudah jemput bola," ungkapnya.
Edi memaparkan capaian vaksinasi di Kota Pontianak saat ini tercatat 68,97 persen. Dengan demikian hanya tersisa 1,03 persen untuk mencapai target 70 persen. Ia mengimbau seluruh masyarakat yang belum divaksin, untuk mendatangi titik-titik pelaksanaan vaksin agar bisa divaksin.
"Mudah-mudahan target 70 persen bisa tercapai dalam tempo dua hingga tiga hari ke depan," ucapnya.
Menurutnya, vaksinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kekebalan kelompok atau herd immunity terhadap Covid-19. Upaya tersebut diyakininya sudah mulai menunjukkan hasil dimana pandemi Covid-19 sudah mulai mereda dan terkendali. Hal itu tergambar dari kondisi terkini rumah karantina di Rusunawa Nipah Kuning dimana tidak ada lagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi. Demikian pula di rumah sakit jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 kian berkurang.
"Saya berharap warga Pontianak tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam kesehariannya. Semoga kita bisa mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (prokopim)
Percepat Penyaluran Bantuan, BPNT dan PKH Diberikan Secara Tunai
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat Kota Pontianak penerima manfaat di enam kecamatan. Bantuan tersebut diberikan secara tunai dalam rangka percepatan pendistribusian bantuan. Untuk BPNT masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima sebesar Rp200 ribu, sedangkan bantuan PKH sebesar Rp600 ribu setiap KPM. Bantuan dari Kementerian Sosial ini digelontorkan secara serentak di tiga titik, yakni bagi warga Kecamatan Pontianak Kota, Barat, Selatan dan Tenggara dipusatkan di Gedung Pontianak Convention Center (PCC). Sedangkan bagi KPM yang berdomisili di Kecamatan Pontianak Timur dan Utara bertempat di aula masing-masing kecamatan.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial ini dilaksanakan untuk percepatan pendistribusian bantuan PKH dan BPNT. Untuk itu, pihaknya melalui lurah, RT dan RW mengundang KPM untuk mengambil bantuan yang menjadi haknya. Di Kota Pontianak, tercatat 1.195 KPM BPNT dan 198 KPM PKH yang belum bertransaksi.
"Kita realisasikan bantuan ini secara tunai sesuai instruksi dari Menteri Sosial untuk melakukan percepatan pendistribusian bantuan tersebut," ujarnya usai meninjau pelaksanaan penyaluran bantuan di Gedung PCC, Jumat (5/11/2021).
Khusus pada hari ini bantuan memang diberikan secara tunai. Tetapi untuk periode selanjutnya masyarakat penerima manfaat tetap melakukan transaksi di e-warung yang telah ditunjuk. Menurutnya, antusias masyarakat penerima bantuan cukup tinggi. Namun pihaknya tetap selektif dalam menyalurkan bantuan dengan berdasarkan data yang ada dari pemerintah pusat. Apabila ada masyarakat yang berhak menerima bantuan tetapi belum terdaftar, maka pihaknya akan melakukan pendataan ulang untuk dimasukkan ke data yang baru. Bahasan menyebut Menteri Sosial Tri Rismaharini memberi perhatian yang besar kepada masyarakat kurang mampu terlebih di masa pandemi Covid-19 ini.
"Sehingga beliau meminta agar dilakukan percepatan penyaluran bantuan tersebut," ungkapnya.
Wakil Wali Kota menambahkan bahwa pada dasarnya tidak ada kendala dalam penyaluran bantuan tersebut. Hanya saja, kata dia, yang terjadi umumnya kartu bagi KPM sudah terealisasi tetapi penerima ada yang sudah meninggal dunia atau pindah alamat tanpa melakukan perubahan data kependudukannya.
"Sehingga hal tersebut menyebabkan tercatat tidak melakukan transaksi pada penerima manfaat," terang Bahasan.
Selama pandemi Covid-19, Pemkot Pontianak telah menggelontorkan berbagai program sosial untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu. Bantuan yang disalurkan diantaranya bantuan beras masing-masing 20 kilogram untuk setiap KK dengan total penerima bantuan 92 ribu KK. Bantuan tersebut bersamaan dengan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalbar sebanyak 24 ribu penerima manfaat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam memberikan bantuan, pihaknya tetap mengutamakan masyarakat kurang mampu yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19.
"Ini juga untuk menjaga daya beli masyarakat agar perekonomian di Kota Pontianak tidak terjadi inflasi yang luar biasa," pungkasnya. (prokopim)
Komnas HAM Dorong Pemkot Fokus Gelontorkan Program Bagi Warga Rentan
Sinergikan Program Pemenuhan HAM
PONTIANAK - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk fokus melaksanakan program-program yang menyasar kelompok-kelompok masyarakat rentan. Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyebut kelompok masyarakat rentan yang dimaksud diantaranya disabilitas, usia lanjut, anak-anak, perempuan atau masyarakat miskin. Program-program yang digelontorkan Pemkot Pontianak diharapkan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan taraf hidup mereka sebagai warga Kota Pontianak.
"Untuk itu kita mendorong di setiap kota, termasuk di Kota Pontianak melakukan program-program yang lebih fokus kepada kelompok-kelompok masyarakat yang dikategorikan sebagai kelompok rentan," ujarnya usai melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Pontianak di Ruang VIP Wali Kota Pontianak, Jumat (5/11/2021).
Menurutnya, meskipun Pontianak sebagai sebuah kota yang cukup maju, namun ia menilai masih ada ketimpangan-ketimpangan atau kesenjangan yang terjadi terutama yang dialami oleh kelompok rentan tersebut. Kelompok masyarakat rentan ini perlu didorong supaya mereka mendapatkan peningkatan taraf hidup sesuai dengan hak asasi mereka sebagai warga negara dan warga Kota Pontianak.
"Kami ingin mendorong Pemkot Pontianak untuk fokus pada hal tersebut dengan mengalokasikan program-programnya dan anggarannya sehingga percepatan dalam mengatasi ketimpangan-ketimpangan itu bisa lebih baik," terangnya.
Ahmad Taufan berpendapat, sekarang ini sudah banyak kemajuan-kemajuan yang dilakukan Pemkot Pontianak. Hal itu berdasarkan perkembangan yang dilihatnya dan laporan yang disampaikan kepada Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Kalbar. Termasuk pula mewujudkan sebagai kota yang ramah lingkungan sebagai bagian dari Hak Asasi karena masyarakat hidup lebih tenang dan lebih sehat.
"Tapi kami juga ingin ada akselerasi supaya benar-benar menjadi kota yang sejahtera, aman, adil dan dinikmati oleh seluruh pihak," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong Kota Pontianak supaya memiliki suatu mekanisme dalam penyelesaian konflik. Dikatakannya, konflik tidak bisa dihindari oleh kota manapun di Indonesia. Sebut saja konflik antar warga, baik karena isu agama atau persoalan politik dan ekonomi dan sebagainya. Oleh sebab itu, sebuah kota sudah semestinya membangun mekanisme penyelesaian konflik sosial sehingga tidak menimbulkan suatu konflik yang lebih besar. Dia berharap Kota Pontianak bisa melakukan langkah-langkah antisipasi supaya hal itu tidak terjadi.
"Sekarang sudah sangat baik, banyak program-program yang menunjukkan keselarasan antara kelompok masyarakat yang berbeda-beda agama dan suku. Kita ingin itu dikembangkan lagi agar lebih baik," tuturnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yaya Maulidia menuturkan kunjungan Komnas HAM RI ini dalam rangka menjajaki peluang kerjasama terkait program-program pemenuhan HAM di Kota Pontianak. Hasil pertemuan dengan Komnas HAM ini selanjutnya akan disampaikan pihaknya kepada Wali Kota Pontianak sebagai bahan laporan.
"Pada prinsipnya Pemkot Pontianak membuka diri untuk bekerjasama dengan berbagai pihak. Fokusnya kerjasama dalam pemenuhan HAM di Kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)