,
menampilkan: hasil
Lewat QROP Mudahkan Petugas dan WP Akses Objek Pajak Daerah
BKD Luncurkan QROP dan Berikan Penghargaan Kepada Pelaku Usaha Kuliner Taat Pajak
PONTIANAK - Kini masyarakat atau Wajib Pajak (WP) dapat mengakses informasi pajak daerah hanya dengan memindai atau meng-scan QR Code lewat smartphone. Terobosan ini merupakan bagian dari inovasi Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak lewat QR Objek Pajak (QROP). Cukup melakukan scan QR yang terdapat di tempat usaha WP, berbagai informasi terkait pajak daerah, mulai dari aplikasi pajak daerah, layanan hotline pajak daerah dan lainnya.
Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah memaparkan, peluncuran QROP ini sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menyediakan sarana pendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Inovasi ini pula menjadi bagian modernisasi pengawasan pajak daerah yang telah terdaftar dengan memberi tanda atau melabelisasi objek pajak, yang mana label QR Code tersebut diletakkan atau ditempatkan pada tempat yang mudah dilihat oleh petugas pendataan dan pengawasan pajak daerah maupun masyarakat selaku subjek atau objek pajak. Saat ini pihaknya sudah mulai menerapkan pada jenis pajak usaha restoran dan pajak parkir. Selanjutnya menyusul objek-objek pajak lainnya.
"Melalui QROP ini, selain memudahkan WP dan masyarakat, juga untuk memudahkan petugas lebih cepat, efisien dan praktis dalam melakukan pengawasan terhadap objek pajak," ujarnya, Jumat (3/3/2023).
Amirullah menambahkan, QROP juga untuk mengoptimalkan peran pengawasan masyarakat dan petugas pajak dalam menjaring objek pajak daerah yang belum terdaftar sebagai WP daerah. Label QROP juga sebagai kendali data pajak berkaitan dengan objek pajak bersangkutan. Oleh sebab itu, ia mengimbau bagi para WP untuk memasang atau menempatkan QROP di area atau tempat yang mudah dilihat pada objek pajak atau tempat usahanya masing-masing sehingga petugas maupun masyarakat bisa dengan mudah mengaksesnya.
"Dengan QROP akan lebih mudah mendapatkan titik lokasi dan foto objek pajak sehingga dapat menambahkan informasi database perpajakan secara up to date atau sesuai kondisi terkini," ungkapnya.
Selain meluncurkan QROP, BKD Kota Pontianak juga memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada pelaku usaha restoran yang dinilai taat menjalankan kewajiban membayar pajak.
"Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pelaku usaha yang telah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak daerah," pungkasnya.
Pajak daerah menyumbang tidak sedikit dari total Rp537,7 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak di tahun 2022 lalu. Termasuk pajak restoran yang ikut mendongkrak PAD. Sebagai catatan, realisasi pendapatan pajak restoran dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Tahun 2018 perolehan pajak restoran mencapai Rp68 miliar, 2019 Rp72,9 miliar, 2020 Rp46 miliar, 2021 Rp50 miliar dan 2022 Rp75 miliar dan perolehan ini tertinggi sepanjang tahun. (prokopim/bkd)
Sumbang PAD, Pemkot Intensifikasi Pajak Restoran
Wako Edi Dorong Usaha Kuliner Optimal Penuhi Kewajiban Pajak
PONTIANAK – Pajak daerah menyumbang tidak sedikit dari total Rp537,7 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak di tahun 2022 lalu. Termasuk pajak restoran yang ikut mendongkrak PAD. Sebagai catatan, realisasi pendapatan pajak restoran dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Tahun 2018 perolehan pajak restoran mencapai Rp68 miliar, 2019 Rp72,9 miliar, 2020 Rp46 miliar, 2021 Rp50 miliar dan 2022 Rp75 miliar dan perolehan ini tertinggi sepanjang tahun.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, peran PAD sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah bertumpu pada sektor pajak, khususnya pajak restoran. Pihaknya terus melakukan sosialisasi bagi wajib pajak untuk intensif melaksanakan kewajibannya.
“Karena PAD ini kita akan kembalikan kepada masyarakat dengan membangun sarana prasarana, biaya kebersihan, dan lain-lain. Meningkatnya PAD berarti juga meningkatkan pembangunan,” tuturnya usai acara Intensifikasi PAD dan Pengenaan Pajak Restoran 10 persen yang dihadiri oleh wajib pajak restoran di Hotel Ibis Pontianak, Kamis (2/3/2023).
Menurutnya, menjamurnya usaha kuliner di Kota Pontianak menunjukkan potensi dunia usaha yang positif. Warga kian berbondong mendatangi tempat-tempat makan dan minum seperti restoran, kafe maupun warung kopi. Kondisi ini meningkat tajam berbanding sebelum pandemi. Edi menilai tidak sedikit masyarakat dari luar daerah yang datang ke Pontianak untuk kulineran.
“Orang datang untuk membeli makan atau minuman. Di sini kita punya banyak usaha kuliner. Bisa dimanfaatkan pula sebagai pemasukan daerah, berdampak baik terhadap PAD,” katanya.
Sirkulasi pembangunan tidak dapat terjadi tanpa adanya pajak daerah, seperti pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, PBB, BPHTB, PPJU hingga retribusi parkir. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) senantiasa mendorong pemasukan daerah. Pemasukan yang dimaksud adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan PAD seperti yang dibahas.
“Kita harapkan peran usaha kuliner optimal dalam melaksanakan wajib pajak mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelasnya.
Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah memaparkan, agenda intensifikasi tersebut sekaligus peluncuran aplikasi QR Objek Pajak (QROP). Ia menyampaikan, acara itu bertujuan untuk memberikan pemahaman seluruh masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
“Khususnya pemilik restoran yang belum optimal dalam melaporkan dan menyetorkan kewajiban pajaknya,” ujarnya.
Sebanyak 170 pelaku usaha kuliner diundang untuk menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya peran pajak dalam pembangunan. Amir menambahkan, mereka yang diundang pada dasarnya telah mengenakan aturan wajib pajak 10 persen di restorannya. Pada kesempatan itu pihaknya memberikan penghargaan kepada lima restoran yang dinilai taat menjalankan kewajiban membayar pajak.
“Kepada para wajib pajak restoran lokal yang telah mengenakan 10 persen pajak pada setiap transaksi. Kita juga meluncurkan QR Objek Pajak (QROP) sebagai sarana pendukung optimalisasi pajak,” pungkasnya.
QROP merupakan salah satu sarana pendukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah melalui modernisasi pengawasan objek pajak yang telah terdaftar dengan memberi tanda atau melabelisasi yang diletakkan ditempat yang mudah dilihat oleh Petugas Pendataan dan Pengawasan Pajak Daerah maupun semua masyarakat selaku subjek pajak atas objek pajak yang telah terdaftar Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD). QROP memudahkan masyarakat atau wajib pajak dapat mengakses informasi terkait pajak daerah, aplikasi pajak daerah, hotline pajak dan alamat lain melalui scan QR Code pada smartphone masyarakat atau wajib pajak. (prokopim/kominfo)
Era Industri 4.0, SDM Harus Kreatif dan Inovatif
Wako Edi Paparkan Materi Kuliah Umum Bagi Mahasiswa Universitas OSO
PONTIANAK - Digitalisasi dan otomasi menjadi bagian dari aktivitas di era Industri 4.0. Perubahan tersebut kian mempermudah dan mempercepat berbagai aktivitas manusia. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berpendapat, di era Industri 4.0 sekarang ini, masyarakat terutama generasi milenial, harus berpikir inovatif dan kreatif. Sebab seiring tuntutan zaman yang terus berkembang, mereka harus mampu menghadapi perkembangan kemajuan teknologi digital.
"Jika tidak, kita akan ketinggalan dengan negara-negara lainnya yang sudah lebih dulu menerapkan kemajuan teknologi," ujarnya dalam paparan selaku pemateri Kuliah Umum Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas OSO dengan tema 'Membangun Generasi Kreatif di Masa Depan' di Aula Magister Hukum Untan, Kamis (16/2/2023).
Dalam era digitalisasi, lanjutnya, terjadi transformasi dalam berbagai aspek, termasuk di antaranya wirausaha. Industri kreatif menjadi salah satu bisnis yang mulai banyak digeluti oleh masyarakat. Menurutnya, untuk menjadi wirausahawan industri kreatif, hal yang paling penting adalah bagaimana pelaku industri kreatif memiliki kemampuan dan kemauan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.
"Artinya, berani memulai berbisnis (startup) dan menjadi kreatif serta inovatif dalam mencari ide, meramu sumber daya yang dimiliki," ungkapnya.
Selain itu, dalam menjalankan bisnis industri kreatif, pelaku bisnis ini harus pandai mencari atau memanfaatkan peluang yang ada. Namun demikian, industri kreatif juga tidak terlepas dari risiko yang bisa saja terjadi pada siapapun yang menjalankannya.
"Oleh sebab itu, pelaku industri kreatif juga harus berani menanggung risiko dan menghadapi tantangan," kata Edi.
Kehadiran perguruan tinggi juga berperan dalam mencetak lulusan-lulusan yang bisa diserap dunia bisnis dan industri. Karenanya, lulusan perguruan tinggi harus memiliki bekal untuk memasuki dunia kerja. Hanya mereka yang memiliki bekal plus yang mampu bersaing dalam industri kreatif.
"Bekal plus yang paling baik saat ini adalah kemampuan inovatif dan kreatif," tutupnya. (prokopim)
Agus Sebut Kerja Sama BI dan Pemkot Berjalan Sangat Baik
Kenal Pamit Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalbar
PONTIANAK - Agus Chusaini, yang telah menjabat Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) selama tiga tahun, sejak 2020, pindah tugas ke Kantor Pusat BI di Jakarta. Bersama Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalbar yang baru, N.A. Anggini Sari, Agus berpamitan sekaligus memperkenalkan penggantinya kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Ruang VIP Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (26/1/2023).
Agus mengatakan, kerja sama yang terjalin dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak selama ini berjalan sangat baik. Hampir semua program BI mendapat dukungan dari Pemkot Pontianak. Mulai dari pengendalian inflasi, elektronifikasi keuangan yang mana dukungan dari Pemkot Pontianak luar biasa khususnya implementasi penggunaan QRIS di Kota Pontianak. Berkaitan dengan penanganan inflasi, tahun 2022 Pontianak menorehkan prestasi terbaik di Kalimantan dalam pengendalian inflasi. Langkah yang dilakukan oleh Kota Pontianak dinilainya sudah luar biasa.
"Bahkan saya sampaikan bahwa Kota Pontianak ini paling aktif dalam pengendalian inflasi di seluruh Kalbar," ungkapnya.
Keaktifan TPID Kota Pontianak dalam pengendalian inflasi di antaranya rutin menggelar High Level Meeting, sidak pasar terhadap harga dan ketersediaan stok pangan bahkan operasi pasar juga tidak jarang dilakukan. Tinggal sekarang, lanjut Agus, bagaimana maintenance atau menjaga supaya apa yang sudah dilakukan bisa terus dilanjutkan.
"Termasuk pembentukan BUMD pangan dalam rangka memudahkan pengendalian inflasi ke depan," sebutnya.
Ia juga mengapresiasi kegiatan pariwisata di Pontianak dalam mendorong perekonomian, yang mana tugas BI salah satunya menjaga agar pertumbuhan ekonomi berjalan dengan baik. Dorongan terhadap pertumbuhan UMKM juga bagian dari sinergi yang dilakukan Pemkot Pontianak dengan Bank Indonesia.
"Alhamdulillah perekonomian kita setelah pandemi mulai pulih dan bangkit, dan saya ingin sampaikan mungkin Kalbar lebih cepat dari nasional dalam hal pemulihan ekonomi," ucap dia.
Agus mengutarakan kesannya selama bertugas di Pontianak. Baginya Pontianak merupakan kota yang luar biasa, rapi, tertata, menyenangkan dan komunikasi antar instansi dan lembaga yang ada terjalin baik.
"Bisa melakukan kolaborasi, kerja sama dan bersinergi dengan seluruh instansi, baik di pemerintahan daerah, kementerian kelembagaan maupun pelaku industri sehingga kerja kita cukup bagus," tuturnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, hampir seluruh Kepala Perwakilan BI hingga sekarang, kolaborasi dan kerja sama yang terjalin dengan Pemkot Pontianak sangat baik. Kerja sama dan kolaborasi ini penting karena hal-hal yang berkaitan dengan perekonomian pembangunan.
"Terutama pengendalian inflasi daerah, peningkatan kualitas UMKM lewat Inkubator Bisnis yang diinisiasi oleh BI, kemudian digitalisasi keuangan seperti transaksi menggunakan QRIS dan cashless," papar Edi.
Selain itu, sinergi Pemkot Pontianak dengan BI melalui TPID Kota Pontianak juga berjalan selaras. BI memberikan masukan terkait langkah dan strategi yang harus dilakukan dalam pengendalian inflasi.
"Kemudian BI juga memiliki peran dalam mensupport BUMN dan BUMD terutama sektor perbankan untuk berkolaborasi dalam mengendalikan inflasi di Kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)