,
menampilkan: hasil
Tunggak Pajak, Lima Resto dan Kafe Dilabeli Stiker Merah
Tim Penertiban Pajak Daerah Sambangi Tempat Usaha Abai Bayar Pajak
PONTIANAK - Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menertibkan lima tempat usaha berupa restoran dan kafe yang tercatat menunggak pajak. Tim terpadu yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak menyisir satu-persatu objek pajak yang sebelumnya sudah diberikan surat peringatan namun tidak diindahkan. Kelima tempat usaha restoran maupun kafe tersebut ditempeli stiker berwarna merah oleh petugas yang menandakan bahwa tempat usaha itu dalam pengawasan karena belum membayar pajak.
Kepala Bidang (Kabid) Pendataan Penagihan dan Pemeriksaan Bapenda Kota Pontianak Harjuniardi menjelaskan, penindakan yang dilakukan tim terpadu yang tergabung dalam TPPD Kota Pontianak ini ditujukan bagi objek pajak yang terdata masih menunggak pajak yang menjadi kewajibannya. Sebelumnya, pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) I hingga SP II terhadap sejumlah tempat usaha selaku wajib pajak (WP) supaya mereka segera menyelesaikan kewajibannya.
“Oleh sebab itu hari ini kami bersama tim melakukan penagihan secara langsung serta melakukan penempelan stiker yang menandakan bahwa objek pajak tersebut belum membayar pajak,” ujarnya usai memimpin tim penertiban, Kamis (11/7/2024).
Terhadap kelima objek pajak itu, petugas penertiban melakukan stikerisasi yang ditempel di tempat usaha tersebut. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada lagi penertiban serupa apabila masih ada WP yang menunggak pajak usahanya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha terutama restoran, rumah makan, warung kopi, kafe dan sejenisnya, untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar pajak, jangan menunda-nunda jika tidak ingin tempat usahanya ditindak oleh tim penertiban pajak,” jelasnya.
Harjuniardi menambahkan, besaran nilai pajak yang tertunggak total sebesar Rp1,5 miliar, dengan nilai mulai dari Rp75 juta hingga ada yang mencapai Rp400 juta.
“Untuk besaran pajak yang disetorkan, sesuai dengan omzet. Kalau memang usahanya lagi bagus, bayarlah sesuai dengan omzet yang diperoleh,” ucapnya.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Welly menerangkan, sesuai tugas pokok dan fungsi, pihaknya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), yang mana dalam pasal 39 Perda Ketertiban Umum (Tibum) Nomor 19 Tahun 2021 bahwa baik orang perorang maupun badan, itu wajib membayar pajak tepat waktu.
“Pada saat WP tidak membayar pajak dan retribusi sesuai aturan, kami boleh menindak mereka dengan memberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring),” sebutnya.
Bersama Bapenda yang tergabung dalam TPPD, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan memaksa WP berkomitmen menyetor pajak sebagai kewajibannya dalam waktu dekat.
“Kalaupun ada kendala, itu bisa dikomunikasikan ke pihak Bapenda terkait tunggakan pajak yang belum terbayar,” imbuhnya.
Selain menempel stiker terhadap tempat usaha yang menunggak pajak sebagai warning sekaligus sanksi moril bagi mereka, pihaknya juga menahan sementara KTP pemilik usaha yang menunggak pajak usahanya.
“Tujuannya untuk memastikan wajib pajak telah melunasi kewajibannya. Setelah mereka melunasi pajaknya, KTP yang ada pada kami bisa diambil kembali,” pungkasnya. (prokopim)
Pj Wako Harap Ada Solusi Tepat Tuntaskan Kelangkaan BBM
BPH Migas dan DPR RI Bahas Persoalan BBM
PONTIANAK - Sinergitas Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dengan DPR RI memberikan kontribusi positif dalam memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengapresiasi pertemuan BPH Migas dan DPR RI yang dihadiri oleh para peserta dari generasi milenial. Ia berharap melalui pertemuan ini, masyarakat mengetahui dan memahami hal-hal berkaitan dengan BBM, terutama yang didistribusikan di Kota Pontianak ini.
“Saya sangat mengapresiasi pertemuan ini digelar, paling tidak nanti masyarakat Kota Pontianak mengetahui persoalan yang berkaitan dengan ketersediaan dan distribusi BBM terutama yang didistribusikan di Kota Pontianak,” ujarnya saat memberikan sambutan pada pertemuan yang digelar di Hotel Aston Pontianak, Sabtu (6/7/2024).
Dalam forum tersebut, dia juga menyampaikan kepada pihak BPH Migas dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman, bahwa di Kota Pontianak hampir setiap menjelang momen-momen tertentu, terutama hari-hari besar keagamaan, persoalan kelangkaan gas elpiji hingga BBM kerap terjadi.
“Saya berharap melalui pertemuan ini masyarakat bisa mendapatkan pencerahan terkait kebijakan apa yang tepat agar persoalan ini tidak terus menjadi persoalan di Kalbar,” katanya.
Ani Sofian menyebut, kaitan dengan distribusi dan ketersediaan BBM maupun gas elpiji, merupakan bagian dari komponen yang mempengaruhi tingkat inflasi. Namun demikian, lanjut dia, inflasi di Kota Pontianak dari bulan ke bulan bisa terkendali sehingga posisi Kota Pontianak berada di 10 besar kota terendah inflasi secara nasional. Kelancaran distribusi BBM ini berdampak pada tingkat inflasi di Kota Pontianak yang mampu ditekan hinggal level yang terendah.
“Artinya, bahwa angkutan bahan pokok di Kota Pontianak ini sudah cukup lancar. Ini dibuktikan dengan ketersediaan BBM yang ada di Kota Pontianak masih mencukupi,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman memaparkan solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan penyaluran dan distribusi BBM. Solusi pertama, kata dia, adalah membangun Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) baru di wilayah pesisir laut antara Mempawah hingga Bengkayang. Sebab tangki penampung yang ada di TBBM Pertamina Siantan hanya mampu menyuplai pasokan selama dua hari. Dengan adanya TBBM baru tersebut, daya tampung BBM akan meningkat hingga mampu menyuplai pasokan selama sembilan hari. Hal ini bertujuan supaya ke depannya masyarakat pedalaman yang membutuhkan BBM bisa terpenuhi kebutuhannya dengan harga terjangkau.
“Upaya-upaya ini yang ingin kita dorong dalam hal demi kepentingan memenuhi kebutuhan utama masyarakat Kalbar terutama BBM,” tukasnya.
Solusi kedua, sambung Maman, mengubah metode subsidi. Mengubah metode subsidi ini bukan lantas mencabut subsidi yang sudah berjalan selama ini, akan tetapi mengubah metode subsidi, dari subsidi terbuka menjadi subsidi tertutup.
“Supaya bisa menjangkau masyarakat semua yang membutuhkan BBM,” imbuhnya.
Sementa itu, Komite BPH Migas Abdul Halim menuturkan, melalui pertemuan ini pihaknya juga akan sharing terhadap perubahan-perubahan peraturan yang berdampak pada masyarakat.
“BPH selalu bersinergi dengan berbagai pihak disebabkan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah harus bisa bermanfaat kepada masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, peran BPH Migas adalah bagaimana kebijakan itu terimplementasi dengan baik. Ia tak menampik peran masyarakat memberikan kontribusi bagi BPH Migas dalam mengawasi distribusi BBM.
“Banyak hal-hal yang dilakukan khususnya di Kalbar untuk pendistribusian BBM itu justru awal mulanya dari laporan masyarakat,” sebutnya. (prokopim)
Kota Pontianak 3 Besar TPID Terbaik se-Kalimantan
Pj Wako Hadiri Rakornas TPID di Istana Negara
JAKARTA - Kota Pontianak masuk nominasi sebagai tiga besar Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terbaik Tahun 2023 se-Kalimantan bersama Kota Samarinda dan Kota Banjarmasin. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPID se-Indonesia yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di Istana Negara, Jumat (14/6/2024).
“Beliau berpesan agar daerah terus meningkatkan kinerja dalam penurunan inflasi dan mewaspadai kelangkaan pangan akibat perubahan iklim,” ujarnya.
Ani Sofian menerangkan, Kota Pontianak juga ikut nominasi 13 kota dengan TPID terbaik 2023 bersama Kota Banda Aceh, Kota Batam, Kota Pekanbaru, Kota Madiun, Kota Semarang, Kota Banjarmasin, Kota Samarinda, Kota Gorontalo, Kota Palu, Kota Mataram, Kota Tidore Kepulauan dan Kota Jayapura.
“Alhamdulillah kita jadi salah satu yang masuk nominasi, dan tiga terbaik di Kalimantan. Ini merupakan kerja bersama, kolaborasi antara seluruh sektor, mulai dari masyarakat, pedagang hingga pemangku kebijakan,” tuturnya.
Berbagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menjaga stabilitas inflasi di lapangan. Mulai dari pengawasan ketersediaan pangan, operasi pasar, gerakan menanam sayur hingga mengimbau masyarakat untuk menerapkan belanja bijak.
“Dengan upaya ini kami berhasil mengendalikan angka inflasi, ditambah sinergi dengan pemerintah pusat sangat baik, setiap pekan kami mengikuti zoom meeting bersama TPIP yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk berkoordinasi,” ungkap Ani Sofian.
Pemkot Pontianak terus berkomitmen untuk mengendalikan inflasi dan memastikan ketersediaan pangan yang mencukupi bagi seluruh masyarakat. Dengan melakukan sinergi antara berbagai instansi terkait, diharapkan penyelesaian masalah inflasi dan ketersediaan pangan dapat tercapai dengan baik.
Sebelumnya, upaya Pemkot Pontianak bersama TPID Kota Pontianak dalam mengendalikan inflasi membuahkan hasil. Betapa tidak, Kota Pontianak menjadi satu di antara 10 kota se-Indonesia dengan inflasi terendah sepanjang bulan Desember 2023, yakni di angka 2,09, kemudian di awal tahun terus stabil di angka 2-2,5 persen.
“Pentingnya menjaga stabilitas harga di pasaran agar tidak membebani masyarakat. Untuk itu, Pemkot Pontianak bersama TPID Kota Pontianak telah merancang sebuah roadmap pengendalian inflasi yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ujar Ani Sofian.
Pj Wali Kota menerangkan, terdapat empat program unggulan TPID Kota Pontianak selama tahun 2023. Pertama, pihaknya mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp400 juta untuk pembangunan jalan produksi pada lokasi strategis pertanian cabai terhubung dengan jalan lingkungan dengan APBD Tahun 2022 sebesar Rp1 miliar.
Kemudian, program selanjutnya adalah penyediaan seribu bibit cabai rawit yang diserahkan kepada ASN di lingkungan Pemkot Pontianak, TP PKK dan DWP dengan 150 penerima manfaat, bekerjasama dengan Bank Indonesia.
“Di tahun 2023 Pemkot Pontianak juga menyerahkan Rp56 juta, untuk penyediaan 1.127 polybag bibit cabai dan diserahkan kepada enam kelompok tani,” sambung Ani Sofian.
Program keempat yang dilakukan adalah dengan pemanfaatan teknologi POCISABU Pupuk Organik Cair Sisa Ikan dan Buah (POCASIBU) dan Jadam Liquid Fertilizer (JLF), JADAM serta JADAM Sulfur sebagai pestisida nabati, khususnya dalam menekan penggunaan pupuk kimia dan mengendalikan serangan hama penyakit.
“Hal tersebut dilakukan melalui pendampingan untuk petani dan masyarakat bekerjasama dengan civitas academica Universitas Tanjungpura dan Universitas Panca Bhakti serta UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat,” jelas Ani Sofian.
Untuk tahun 2024, Pj Wali Kota optimis pihaknya mampu mendapatkan penghargaan pengendalian inflasi se-Indonesia. Pasalnya, sejak awal dirinya menjabat, pengendalian inflasi menjadi prioritas kinerja Pemkot Pontianak.
“Jika kita berhasil mendapat nomor satu menjadi indikator capaian, artinya kita sangat serius mengendalikan inflasi, tujuannya adalah meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Warga Terbantu Digelarnya Pasar Murah
Pj Wako Tinjau Operasi Pasar di Kecamatan Pontianak Selatan
PONTIANAK - Operasi Pasar atau pasar murah yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak masih bergulir. Pasar murah yang menjual paket sembako seharga Rp70 ribu per paket ini digelar dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1445 Hijriyah. Gelaran pasar murah dilaksanakan secara bergilir di setiap kecamatan se-Kota Pontianak.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian meninjau langsung pasar murah yang digelar di halaman Kantor Camat Pontianak Selatan, Rabu (12/6/2024). Ratusan warga ikut mengantre untuk mendapatkan paket sembako dengan harga murah. Melihat antusias warga yang begitu tinggi, Ani Sofian mengimbau warga untuk tertib saat mengantre.
“Setiap kecamatan disiapkan 400 paket sembako yang berisi 5 kilogram beras, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kilogram serta ditambah sayuran. Dengan harga Rp70 ribu per paket, artinya mereka hanya membayar berasnya saja, sementara item-item lainnya didapat cuma-cuma,” ujarnya.
Dalam menggelar pasar murah ini, pihaknya menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di antaranya Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar), Bank Kalbar, Bulog, PDAM Tirta Khatulistiwa dan Perbarindo serta pelaku usaha.
“Harapannya dengan semakin banyaknya pihak yang terlibat dalam operasi pasar ini maka semakin banyak pula komoditas dan produk-produk pilihan yang bisa didapatkan dengan harga lebih murah dari pasaran,” ungkap Ani Sofian.
Melati, satu di antara warga yang membeli paket sembako di pasar murah di halaman Kantor Camat Pontianak Selatan, mengungkapkan, dirinya merasa sangat terbantu dengan digelarnya pasar murah ini.
“Kami berterima kasih kepada Pemkot Pontianak yang telah menggelar pasar murah ini karena sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Menurutnya, paket sembako yang dijual seharga Rp70 ribu per paket ini memang sangat murah jika dibandingkan harga di pasaran. Diakuinya, selama ini setiap berbelanja, harga komoditas tersebut lumayan tinggi.
“Di pasaran harga gula pasir per kilogramnya sekitar Rp19 ribu-an. Syukurlah ada pasar murah, harganya jadi lebih murah,” imbuhnya.
Operasi pasar murah digelar di setiap kecamatan secara bergilir. Untuk jadwalnya, di Kecamatan Pontianak Kota hari Selasa (11/6), Kecamatan Pontianak Selatan hari Rabu (12/6), Kecamatan Pontianak Tenggara hari Kamis (13/6), Kecamatan Pontianak Timur hari Jumat (14/6) dan Kecamatan Pontianak Utara hari Sabtu (15/6). Semuanya dipusatkan di kantor camat masing-masing mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. (prokopim/kominfo)