,
menampilkan: hasil
Urai Kepadatan di Masjid, Wako Edi Izinkan Salat Id Depan Kantor Wali Kota
Jamaah Salat Id Diminta Patuhi Prokes
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mempersilakan umat muslim untuk melaksanakan Salat Id berjamaah di masjid-masjid maupun di lapangan. Namun ia meminta panitia penyelenggara Salat Id pada Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Diantaranya wajib menggunakan masker, mengatur jarak dan mempersiapkan hand sanitizer serta tempat pencucian tangan," ujarnya, Minggu (9/5/2021).
Sebagaimana diketahui, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak siap menggelar Salat Id di lapangan depan Kantor Wali Kota Pontianak atau tepatnya di Jalan Rahadi Usman. Pelaksanaan Salat Id di lapangan juga bertujuan mengurai agar tidak terjadi kepadatan di masjid-masjid yang ada. "Sehingga jamaah tidak hanya terpusat di satu titik saja agar tidak terlalu padat," ungkapnya.
Berkaca dari pengalaman pelaksanaan Salat Iduladha 1441H yang lalu di tengah pandemi, pihaknya akan menerapkan prosedur yang sama sesuai protokol kesehatan. Panitia penyelenggara Salat Id akan mengatur jarak jamaah. "Saya juga mengimbau masyarakat terutama kelompok usia lansia, anak-anak dan yang merasa kurang enak badan, sebaiknya tidak datang ke lapangan," imbaunya.
Edi berharap dalam menyambut hari kemenangan yang jatuh pada 1 Syawal 1442H, seluruh umat muslim bisa tetap beribadah dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Dirinya mengimbau masyarakat tetap waspada karena pandemi Covid-19 belum berakhir. "Kita semua harus bersatu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (prokopim)
Wujudkan Pontianak Kota Modern Berkonsep Green City
Pontianak Komitmen Perluas RTH
PONTIANAK - Mewujudkan Pontianak sebagai kota modern dengan dikelilingi taman dan pepohonan yang tertata rapi dan terawat menjadi keinginan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Dengan begitu, ketika berada di Pontianak seolah tengah merasakan suasana layaknya sebuah taman yang luas sehingga bisa memberikan kehidupan yang nyaman bagi semua warga. "Menanam pohon ini bukan hanya sekadar seremonial dan semangat saja, tetapi juga perlu adanya berkelanjutan termasuk pemeliharaannya," ujarnya usai mengikuti talkshow webinar Dies Natalis Untan ke-62 tahun 2021 dengan tema 'Menjadi Keluarga Pohon di Kota, Bersama Hijaukan Kota' di ruang rapat Rektor Untan, Sabtu (8/5/2021).
Sejak dirinya mengabdikan diri di Pemerintahan Kota Pontianak tahun 1992, menanam pohon di setiap akhir pekan, terutama di badan-badan jalan, menjadi kebiasaannya. Hasilnya pun bisa dirasakan sekarang ini dengan banyaknya pepohonan di Kota Pontianak. "Pohon harus tumbuh dengan baik dan dirawat sehingga akan memberikan keteduhan bagi kita semua," ungkap Edi.
Menurutnya, secara teoritis, pohon yang ditanam harus memiliki fungsi, misalnya sebagai penyedia oksigen, peneduh, mencegah banjir dan sebagainya. Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2007 tentang tata ruang, juga mempersyaratkan suatu wilayah harus minimal 30 persen memiliki ruang terbuka hijau (RTH). Sehingga pada saat menyusun revisi rencana detail tata ruang wilayah Kota Pontianak hal tersebut harus dipenuhi. Di Kota Pontianak ruang terbuka hijau sudah mencapai 31 persen. Dia berharap RTH yang ada bisa diperluas lagi seiring dengan ketersediaan lahan yang ada di Kota Pontianak. Dengan ekspansi pembangunan maka lahan yang ada diupayakan agar selalu ada pohon. "Dalam proses pemberian izin mendirikan bangunan masyarakat juga disyaratkan harus ada minimal satu atau dua pohon yang ditanam," jelasnya.
Edi mengapresiasi Universitas Tanjungpura yang telah ikut berkontribusi dalam menyediakan RTH. Di kawasan perguruan tinggi negeri tersebut keberadaan taman kota semakin melengkapi RTH di Kota Pontianak. "Tentu kita mengapresiasi dan berterima kasih kepada Untan karena selama ini telah bekerjasama untuk menjadi suatu kawasan RTH yang edukatif dan atraktif," imbuhnya.
Rektor Untan, Prof DR Garuda Wiko, SH, MSi menuturkan Untan berkomitmen untuk menuju sebagai green campus dan green city yang menjadi prioritas Wali Kota Pontianak. Sinergi ini diharapkannya tetap berkelanjutan. "Seperti gerakan menanam pohon dan membuat kebijakan RTH tidak boleh kurang dari 30 persen," sebutnya. (prokopim)
Pontianak Sepuluh Kali Berturut-turut Sandang WTP
Wako Edi Minta Jajarannya Kelola Anggaran Secara Akuntabel dan Sesuai Aturan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil membukukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras untuk capaian ini. Opini WTP yang diraih ini memberikan semangat dan motivasi jajarannya untuk lebih baik dalam menyajikan laporan keuangan yang berbasis akrual, transparan serta akuntabel. "Kita inginnya program-program Pemkot Pontianak lebih pro terhadap rakyat serta berbasis kemanfaatan," ujarnya usai menerima LHP LKPD Kota Pontianak tahun anggaran 2020 di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Jumat (7/5/2021).
Meskipun demikian, opini WTP yang diraih Pemkot Pontianak menyisakan beberapa catatan untuk dilakukan perbaikan. Edi meminta seluruh OPD di lingkup Pemkot Pontianak harus menunjukkan kinerja lebih baik lagi agar apa yang telah dicapai ini bisa meningkat. "Sehingga saran dan arahan BPK menjadi catatan kita untuk tahun berikutnya dalam pelaksanaan tugas," ungkapnya.
Dia meminta seluruh OPD mengelola anggaran dengan akuntabel, serius dan sesuai dengan aturan yang berlaku. OPD juga diminta menyesuaikan dengan kebijakan yang baru diterbitkan oleh pemerintah pusat. "Untuk tahun ini kita akan lebih selektif dan teliti lagi dalam masalah anggaran," ucap Edi.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Rahmadi mengatakan, pemeriksaan keuangan yang dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau berbasis akuntansi komprehensif. Dari LHP yang diserahkan kepada pemda, tetap ada catatan terkait pendapatan belanja maupun soal aset. "Namun nilainya tidak terlalu material sehingga tidak begitu mempengaruhi opini kita terhadap laporan keuangan pemda," terangnya.
Rahmadi berpendapat, tindak lanjut pemda yang menyandang predikat WTP terhadap hasil pemeriksaan pihaknya dinilai cukup baik. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor BPK, tidak ada temuan material yang mempengaruhi laporan keuangan pemda tersebut. "Untuk sesi pertama ini, daerah yang mendapatkan predikat WTP diantaranya Kota Pontianak, Kabupaten Sambas, Kota Singkawang dan Kabupaten Kubu Raya," jelasnya.
Dalam rangka menjaga protokol kesehatan, seremoni penyerahan LHP atas LKPD pada sembilan entitas pemeriksaan di wilayah Provinsi Kalbar, terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama pukul 09.00 WIB dan sesi kedua pukul 14.00 WIB.
Sebagai catatan, Pemkot Pontianak telah berhasil meraih opini WTP dari BPK RI selama sepuluh tahun berturut-turut, yakni laporan keuangan tahun anggaran 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020. (prokopim)
Volume Sampah Melonjak Naik, Wako Edi Minta Petugas Lebih Intensif
PONTIANAK - Volume sampah di Kota Pontianak mulai terjadi peningkatan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, volume sampah di Kota Pontianak telah mencapai hampir 400 ton per harinya. Oleh sebab itu, selain meminta kepada para petugas kebersihan lebih intensif dalam menangani sampah, dia juga berharap kesadaran masyarakat tumbuh dengan tertib membuang sampah. "Jangan sembarangan buang sampah karena tentu sangat tidak elok bila dipandang mata," ujarnya, Jumat (7/5/2021).
Edi menyebut, dalam menjaga kota tetap bersih, dibutuhkan sinergitas antara masyarakat dengan pemerintah. Bahkan bila perlu ada pengelolaan sampah di masing-masing wilayah agar volume sampah tidak sampai membludak dan tidak mengotori daerah perkotaan. "Bila pengelolaan sampah dilakukan tiap-tiap wilayah, saya yakin volume sampah tidak akan membludak," imbuhnya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak Siti Komalasari menjelaskan, volume sampah sepanjang bulan Ramadan memang terjadi lonjakan. Terutama sampah-sampah yang biasanya dibuang oleh para pedagang di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) terdekat. "Mestinya para pedagang bisa membuang sampah ke depo di Pasar Mawar," terangnya.
Persentase volume sampah memang terjadi lonjakan yang lumayan. Hal itu tergambar dari selalu adanya tambahan personil pengangkut sampah. "Misalnya di Pasar Dahlia, biasanya cukup tiga orang yang menangani sampah di sana, tetapi ditambah menjadi lima orang," jelasnya. (prokopim)