,
menampilkan: hasil
Bantuan PPKM Darurat dari Pusat Mulai Disalurkan
Wako Berharap Batuan Ringankan Beban Masyarakat
PONTIANAK - Bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah pusat mulai dikucurkan. Bantuan tersebut terdiri dari beras melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) Divre Kalbar dan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kantor Pos Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, pemberian bantuan tersebut bertujuan meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Adapun jumlah bantuan yang didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial RI adalah 190 ton beras dan BST senilai Rp 5,4 miliar. Untuk penerima bantuan beras sebanyak 19 ribu KPM dengan masing-masing KPM menerima 10 kilogram beras. Sedangkan BST berjumlah 9 ribu KPM dengan masing-masing KK menerima bantuan senilai Rp 600 ribu.
"Mudah-mudahan ini bisa memberi keringanan kepada masyarakat yang terdampak PPKM darurat, kita berharap semuanya bisa berlalu dan kita bisa beraktivitas kembali," ujarnya usai menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut sekaligus melepas kendaraan yang akan mendistribusikan bantuan di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Minggu (18/7/2021).
Edi menambahkan, bantuan tersebut akan diserahkan langsung tepat kepada sasaran yang berhak menerimanya sesuai data nama dan alamat KPM atau by name by address. Untuk BST penyalurannya dilaksanakan oleh Kantor Pos sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan. Sementara untuk penyaluran bantuan beras akan disalurkan per kelurahan untuk selanjutnya didistribusikan kepada KPM. Dia meminta penyaluran BST dan bantuan beras tersebut harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sehingga tidak menimbulkan kerumunan dalam penyaluran bantuan tersebut untuk menghindari adanya kluster baru penyebaran Covid-19.
"Hal ini untuk mencegah jangan sampai terjadinya kerumunan," ungkapnya.
Kepala Perum Bulog Divisi Regional Kalbar M Rizal Mulyawan Latief mengatakan total bantuan beras di Provinsi Kalbar sekitar 2.700 ton. Untuk di Kota Pontianak sebanyak 190 ton diperuntukkan bagi 19.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Satu KPM akan mendapatkan 10 kilogram beras. Penyaluran nantinya akan langsung ke KPM yang sudah terdaftar dalam data yang dirilis Kementerian Sosial," terangnya.
Menurutnya, bantuan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Joko Widodo untuk membantu masyarakat terdampak PPKM darurat. Dengan bantuan tersebut masyarakat tidak perlu khawatir akan penerapan PPKM darurat. Sehingga bantuan tersebut diharapkan bisa meringankan beban masyarakat.
"PPKM darurat tidak bertujuan untuk membatasi kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat, ini semata-mata untuk menekan angka penyebaran Covid-19 agar tidak bertambah banyak lagi," katanya.
Sementara Kepala Kantor Pos Pontianak Zaenal Hamid mengatakan penerima BST di Kota Pontianak mencapai 9.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terbagi di enam kecamatan. Setiap KPM akan menerima sebesar Rp 600 ribu untuk masa dua bulan yakni Mei dan Juni.
"Artinya satu bulan per KPM menerima Rp 300 ribu, kita bayarkan sekaligus Rp 600 ribu," imbuhnya.
Ia menambahkan penerima bantuan tersebut berdasarkan data yang diterima dari pemerintah pusat. Lalu untuk proses penyaluran berdasarkan pola sebelumnya melalui aplikasi pos giro tunai. Seluruh KPM penerima wajib di foto sehingga tidak bisa diwakilkan kecuali oleh keluarga yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK). Dirinya meminta pengawasan dari masyarakat untuk memastikan jumlah yang diterima sesuai yang telah ditentukan. Jika masyarakat menerima kurang dari 600 ribu rupiah juga diminta untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Setiap KPM yang menerima akan di foto dan langsung terkirim ke data base pusat, apabila dilapangan terdapat petugas kami memotong silahkan dilaporkan," pungkasnya. (prokopim)
Wako Edi Kamtono Imbau Daging Kurban Dibagikan Door To Door
Hindari Terjadinya Antrian dan Kerumunan
PONTIANAK - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah atau Hari Raya Kurban, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan, pelaksanaan pemotongan dan pembagian hewan kurban tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal yang perlu dihindari saat melakukan pemotongan hewan kurban adalah mencegah terjadinya kerumunan orang. Untuk itu, ia mengimbau agar daging kurban didistribusikan langsung ke masyarakat yang berhak menerimanya dengan mengantarnya secara door to door.
"Usahakan daging kurban dibagikan langsung ke masyarakat secara door to door sehingga tidak menimbulkan antrian dan kerumunan," ujarnya, Kamis (15/7/2021).
Edi juga mengimbau mereka yang bertugas melakukan pemotongan dan pembagian hewan kurban senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mengenakan masker dan sarung tangan.
"Kita berharap seluruh masyarakat bisa memahami kondisi sekarang ini dimana Pontianak masih dalam zona merah dan masa PPKM Darurat," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, PPKM Darurat di Kota Pontianak telah berjalan empat hari. Dirinya berharap selama masa PPKM Darurat masyarakat bisa bekerjasama serta turut mendukung kebijakan ini. Harapannya agar PPKM Darurat tidak diperpanjang. Untuk itu, Edi bilang kunci keberhasilan agar Pontianak keluar dari zona merah tergantung pada kepatuhan masyarakat terhadap aturan PPKM Darurat.
"Kalau kita saling menjaga, misalnya menghindari kerumunan, penerapan protokol kesehatannya secara ketat, meningkatkan imun tubuh dan jumlah yang sembuh lebih besar, maka kemungkinan PPKM Darurat tidak diperpanjang," pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Dukung BNN Pontianak Menuju WBK dan WBBM
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung penuh dicanangkannya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak menjadi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini sebagai bentuk komitmen BNN Kota Pontianak dalam meningkatkan pelayanannya.
"Saya mengapresiasi apabila BNN Kota Pontianak terus meningkatkan kapasitasnya sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk menjadikan Kota Pontianak bebas dari narkoba," ujarnya usai launching Zona Integritas WBK dan WBBM melalui video conference di Ruang Pontive Center, Kamis (15/7/2021).
Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi, dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Melalui peluncuran zona integritas WBK dan WBBM ini, ia berharap personil BNN Kota Pontianak berkomitmen sesuai dengan ikrarnya dalam mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM.
"Melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan harapan tercapainya pelayanan publik yang prima," tutur Edi.
Menurutnya, keberhasilan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas, kualitas dan integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam organisasi.
"Dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya untuk mewujudkan WBK dan WBBM di organisasinya seperti halnya BNN Kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)
Bangun Konektivitas Parit Atasi Genangan
Wako Edi Kamtono Tinjau Kawasan yang Tergenang Air
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau sejumlah kawasan yang tergenang air akibat hujan deras yang mengguyur sejak kemarin, Selasa (13/7/2021). Genangan hampir merata di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan, Tenggara, Timur dan Utara. Rerata genangan setinggi antara 20 hingga 30 centimeter. Seperti di kawasan Jalan Purnama Pontianak Selatan dan kawasan pemukiman lainnya.
Edi menerangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan secara bertahap mengatasi genangan tersebut. Diantaranya dengan melakukan normalisasi yang dilakukan secara berkala. Lalu langkah selanjutnya dengan meninggikan jalan.
"Untuk Jalan Purnama ini harus dengan penanganan khusus karena daerah ini merupakan lembah Kota Pontianak yang paling rendah di kawasan Parit Tokaya," ujarnya saat meninjau Jalan Purnama yang masih tergenang, Rabu (14/7/2021).
Penanganan khusus yang dimaksudnya adalah dengan melakukan turap dari hulu hingga hilir pada Parit Jalan Purnama. Sejumlah bangunan yang terdampak pembangunan nantinya akan dibebaskan. Penanganan itu diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp 150 miliar.
"Kita juga minta bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi karena ada beberapa jembatan yang harus dibongkar untuk dibangun kembali," ungkap Edi.
Selain itu, beberapa kawasan akan dibuat konektivitas antara satu parit dengan parit lainnya. Tujuannya agar saluran drainase lancar karena saling terhubung satu sama lainnya.
Edi menjelaskan, genangan yang terjadi saat ini disebabkan karena pasang air laut yang mencapai titik maksimum sekitar 1,7 meter dari rata-rata permukaan air laut. Kemudian ditambah angin dan hujan dengan intensitas tinggi. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BKMG) juga sudah menyampaikan bahwa di Kota Pontianak dan Kalbar akan terjadi hujan lebat antara 100 hingga 150 milimeter per hari, lalu ditambah air pasang yang menyebabkan terjadinya genangan. "Saya berharap warga Kota Pontianak bisa tetap waspada agar bisa mengantisipasi apabila terjadi bencana akibat hujan dan air pasang," pungkasnya. (prokopim)