,
menampilkan: hasil
Ribuan Peserta Pawai Obor Terangi Jalan Sambut Ramadan
Wako Edi : Komitmen Kesiapan Warga Muslim Jalani Ibadah Ramadan
PONTIANAK - Sepanjang Jalan Ahmad Yani seketika terang benderang oleh nyala api obor yang dipegang oleh masing-masing peserta Pawai Obor di depan Masjid Raya Mujahidin, Selasa (21/3/2023) malam. Ribuan peserta yang mengikuti Pawai Obor dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriyah berjalan kaki dari depan Masjid Raya Mujahidin hingga ke Tugu Digulis Untan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, Pawai Obor sudah menjadi tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Muslim di Kota Pontianak setiap menyambut Bulan Suci Ramadan. Antusias masyarakat dalam menyemarakkan Pawai Obor juga dinilainya sangat tinggi. Hal itu bisa dilihat dari jumlah peserta yang membludak hingga memadati ruas jalan. Sebagai bentuk syiar Islam, ia berharap tradisi pawai obor ini juga sebagai bentuk komitmen kesiapan Umat Muslim di Kota Pontianak dalam menjalankan ibadah puasa.
"Sekaligus membangkitkan kembali perekonomian masyarakat terutama UMKM yang sempat terpuruk saat mengalami pandemi yang lalu," ujarnya usai melepas peserta Pawai Obor.
Edi melanjutkan, secara keseluruhan, pawai obor menyambut Ramadan merupakan salah satu tradisi yang sangat bermakna bagi masyarakat Indonesia. Selain sebagai bentuk syiar Islam, pawai obor juga dapat mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan antar warga. Pawai Obor juga bermakna memberikan kesan yang terbaik di tahun ini dan tahun depan harus semakin lebih baik lagi.
"Seiring terangnya cahaya api obor, memberikan inspirasi bahwa kita sudah siap meningkatkan ibadah selama bulan Ramadan dan di bulan-bulan lainnya," sebutnya.
Tumpah ruah peserta Pawai Obor menyambut Bulan Suci Ramadan 1444H menjadikan suasana begitu meriah. Para peserta juga terlihat bahagia menyongsong bulan Ramadan yang tak lama lagi. Hal ini menandakan bahwa komitmen masyarakat Kota Pontianak terutama Umat Muslim, untuk mempersiapkan diri melaksanakan ibadah Ramadan dengan optimal dan kualitas yang terbaik.
"Mudah-mudahan Kota Pontianak dan warga masyarakatnya senantiasa mendapat keberkahan dari Allah, SWT," pungkasnya. (prokopim)
Wako Edi: Kalibrasi Alkes di Labkes Tentukan Akurasi Pemeriksaan Pasien
Peresmian Gedung Baru UPT Labkes Pontianak di Jalan Johar
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meresmikan gedung baru UPT Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kota Pontianak di Jalan Johar, Selasa (21/3/2023). Kehadiran gedung baru Labkes ini diharapkan kualitas pelayanan kian meningkat secara terus-menerus. Pelayanan membaik sekaligus memberikan respon cepat dalam penanganan keluhan masyarakat.
"Peralatannya juga akan kita lengkapi dan dikalibrasi karena fungsi laboratorium untuk mengetahui dasar penyakit. Jadi jika alatnya kurang tepat, datanya juga tidak tepat," terangnya usai penandatanganan prasasti peresmian gedung baru UPT Labkes Kota Pontianak.
Edi juga melakukan pengecekan terhadap seluruh ruangan dalam UPT Laboratorium. Didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak Saptiko, ia menyisir satu persatu bilik pelayanan. Dirinya meminta petugas UPT untuk menjaga lingkungan gedung tetap representatif dengan tertib membersihkannya.
"Jika sudah jadi rujukan, berarti harus zero mistake," katanya.
Renovasi bangunan memakan waktu delapan bulan sejak Juli tahun 2022 kemarin. Pelayanan pun sempat berpindah ke Jalan Uray Bawadi. Agus Salim, Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Kota Pontianak memaparkan, pelayanan gedung baru akan dimulai pada hari Senin (27/3/2023) depan.
"Sekarang masih melengkapi pemindahan barang-barang," ujarnya.
Beberapa jenis pelayanan disediakan di gedung dengan ketinggian tiga lantai itu, mulai dari pemeriksaan hematologi, kimia klinik maupun swab PCR. Selanjutnya adalah pemeriksaan makanan dan minuman. Renovasi gedung juga, jelas Agus, turut menambah kelengkapan alat.
"Tahun 2022 selain renovasi gedung juga dapat alat dari Pemerintah Pusat. Kami juga melayani air depot, kimia air. Biasanya pelanggan kami pengusaha air depot," terangnya. (kominfo/prokopim)
Turunkan Stunting Secara Signifikan, Pontianak Raih Penghargaan
Dari Gubernur Kalbar
PONTIANAK - Keberhasilan Kota Pontianak menurunkan angka stunting secara signifikan menuai penghargaan dari Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji. Betapa tidak, awal tahun 2021 semasa pandemi masih melanda, angka stunting di Kota Pontianak masih 24,4 persen. Kemudian di tahun 2022, angka stunting berhasil diturunkan sebanyak 4,7 persen, sehingga menjadi 19,7 persen. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan kepada Kepala Bappeda Kota Pontianak Sidig Handanu di Hotel Aston Pontianak, Selasa (21/3/2023).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan dan upaya Pemerintah Provinsi Kalbar beserta stakeholder dan pemangku kepentingan yang dikerahkan dengan bersinergi untuk bergerak dan berupaya menurunkan angka stunting di Kota Pontianak.
"Salah satunya dengan melibatkan para pelaku usaha yang ada di Kota Pontianak untuk menjadi bapak asuh atau bunda asuh sehingga warga yang terkena stunting ini mendapatkan asupan gizi yang mencukupi," terangnya.
Kota Pontianak fokus pada 10 kelurahan yang rentan kasus stunting. Untuk penanggulangan penurunan angka stunting, pihaknya mengembangkan sebuah aplikasi bernama Pontianak Zero Stunting. Dalam aplikasi itu data-data warga lengkap by name by address. Pihaknya juga sudah mulai mengurangi rapat-rapat di kantor untuk membahas persoalan stunting.
"Oleh sebab itu kita lebih intens ke lapangan untuk melihat langsung kondisi fakta di lapangan dan hasilnya sangat optimal dalam menurunkan angka stunting di Kota Pontianak," tuturnya.
Kemudian, lanjut Edi, intervensi spesifik juga menjadi upaya dalam menurunkan angka stunting. Intervensi spesifik yang dilaksanakan, mulai dari pelayanan kesehatan terpadu untuk calon pengantin, pelayanan kesehatan remaja putri untuk mencegah anemia sejak dini, pendampingan ibu hamil, kelas pemberian makan bayi dan anak.
"Hingga gerakan memasyarakatkan gemar makan ikan untuk meningkatkan konsumsi protein hewani pada balita," imbuhnya. (prokopim)
Pemkot Usulkan Tiga Raperda, Permudah Iklim Usaha
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyampaikan usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketiga Raperda itu adalah Pajak dan Retribusi Daerah, Bangunan Gedung dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa penyampaian usulan tiga Reperda tersebut merupakan tindak lanjut dari program pembentukan Perda Kota Pontianak yang telah disusun bersama oleh Badan Pembentukan Perda dan Tim Pembentukan Perda Kota Pontianak. Ketiga Raperda itu juga dalam rangka mempermudah iklim usaha di Kota Pontianak.
"Mudah-mudahan ketiga Raperda yang kita usulkan dapat segera disahkan menjadi Perda Kota Pontianak," ujarnya usai menyampaikan penjelasan umum tiga Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (21/3/2023).
Ia menerangkan, Retribusi untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam satu perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.
"Oleh sebab itu perlu menetapkan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah," ungkapnya.
Kaitan dengan Raperda Bangunan Gedung disusun untuk menjamin kepastian dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung. Setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.
"Raperda ini mengatur ketentuan pelaksana tentang fungsi bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung, peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung dan pembinaan dalam penyelenggaraan bangunan gedung," jelas Edi.
Kemudian, lanjutnya lagi, berkaitan dengan Raperda penyelenggaraan perizinan berusaha yang diusulkan untuk menjadi Perda, dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan perizinan berusaha secara akuntabel, aksesibel dan partisipatif.
"Serta sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di Kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)