,
menampilkan: hasil
Rasionalisasi Target Pendapatan dan Belanja Upaya Pemkot Tekan Silpa
PONTIANAK - Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 pada Selasa (20/6/2023) kemarin. Atas pandangan umum tersebut, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi atas saran dan masukannya terhadap pengelolaan keuangan daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tahun anggaran 2022. Ia mengatakan, saran dan masukan itu akan menjadi perhatian pihaknya untuk mengoptimalkan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan pendapatan daerah maupun realisasi belanjanya.
"Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan penyediaan sarana dan prasarana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujarnya saat menyampaikan pidato jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (21/6/2023).
Kemudian, terhadap pandangan umum Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Amanat Keadilan Bangsa terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 sebesar Rp23 miliar, Bahasan menerangkan bahwa komponen Silpa terbesar berasal dari sisa kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan sisa kas Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selanjutnya anggaran tersebut dialokasikan kembali pada masing-masing BLUD dan satuan pendidikan sekolah.
"Kedepannya dengan dukungan legislatif, kami akan berupaya untuk menekan Silpa dengan cara merasionalisasi target pendapatan, target belanja dan target pembiayaan dalam KUA-PPAS disesuaikan dengan potensi dan kemampuan yang ada," ungkapnya.
Rencana pembangunan Jembatan Garuda juga menjadi sorotan Fraksi Partai Hati Nurani Golkar Bintang Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Keadilan Bangsa. Terkait hal itu, Bahasan memaparkan bahwa rencana pembangunan jembatan yang akan menghubungkan Jalan Bardan Nadi - Siantan masih berproses.
"Saat ini proses pembangunan Jembatan Garuda tengah melengkapi data, baik secara administrasi maupun teknis rencana pembangunan jembatan, dampak, manfaat dan regulasinya serta berbagai hal lainnya yang perlu dipersiapkan seraya berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR," paparnya. (prokopim)
Wako Harap Kontingen Pontianak Raih Juara Umum Pesparawi Kalbar
Pelepasan Kontingen Pontianak Menuju Pesparawi X Tingkat Kalbar
PONTIANAK - Kontingen Kota Pontianak siap diberangkatkan untuk mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) X Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Kabupaten Melawi. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas capaian-capaian yang telah diraih Kontingen Pesparawi Kota Pontianak.
"Selamat mengikuti Pesparawi X Tingkat Provinsi Kalbar, jaga kesehatan dan fisik selama mengikuti perlombaan sehingga bisa tampil maksimal dan mudah-mudahan Pontianak kembali meraih juara umum," ujarnya saat acara pelepasan Kontingen Pesparawi Kota Pontianak di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (20/6/2023).
Sebagaimana diketahui, Kontingen Kota Pontianak telah berhasil meraih juara umum Pesparawi Tingkat Provinsi Kalbar selama tiga kali berturut-turut. Hal ini dinilainya sebagai bentuk keseriusan peserta dalam keikutsertaan Pesparawi selama ini.
"Saya berharap prestasi ini bisa terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi sehingga bisa mewakili Kalbar pada Pesparawi Tingkat Nasional," ungkapnya.
Namun, lanjut Edi lagi, di balik semua itu adalah bagaimana kegiatan ini bisa memberikan manfaat terutama bagi umat Kristiani dalam meningkatkan kualitas ibadahnya serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Tentunya support dari Pemkot Pontianak ini mudah-mudahan bisa memberikan semangat untuk peserta kontingen supaya tetap optimis dengan segala keterbatasan yang ada," tuturnya.
Ketua Kontingen Pesparawi Kota Pontianak Pendeta Heldy Penambunan menjelaskan, Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kota Pontianak mengirimkan kontingen untuk mewakili Kota Pontianak dengan jumlah keseluruhan 226 orang, terdiri dari pengurus atau official, pelatih dan peserta lomba.
"Peserta kategori lomba meliputi anggota jemaat dari gereja-gereja Protestan di wilayah Kota Pontianak," jelasnya.
Ia menambahkan, ada 12 kategori yang diperlombakan pada Pesparawi X Tingkat Kalbar. Kategori-kategori itu adalah Paduan Suara Dewasa Campuran, Paduan Suara Pria, Paduan Suara Wanita, Paduan Suara Remaja, Paduan Suara Anak, Vokal Grup, Musik Pop Gereja, Musik Gereja Nusantara, Solo Anak Usia 7 - 9 tahun, Solo Anak usia 10 - 13 tahun, Solo Remaja Putri dan Solo Remaja Putra.
"Rencananya kontingen akan diberangkatkan pada tanggal 24 Juni 2023 ke Kabupaten Melawi dan kembali ke Kota Pontianak 1 Juli 2023," terangnya.
Pesparawi X Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 25 Juni - 1 Juli 2023 di Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. (prokopim)
Wali Kota Minta BPJN Perbaiki Jalan-jalan Nasional di Pontianak
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XX rutin melakukan pengecekan terhadap jalan-jalan nasional yang ada di Kota Pontianak. Di antaranya Jalan Sultan Hamid II, Jembatan Kapuas I dan Jembatan Landak serta beberapa ruas jalan lainnya yang berlubang dan mengalami kerusakan.
"Apalagi lalu lintas jalan di kota ini lumayan padat sehingga apabila lama ditangani bisa menimbulkan risiko kecelakaan," ungkapnya, Selasa (20/6/2023).
Menurutnya, keberadaan BPJN XX memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan dan pemeliharaan jalan-jalan nasional termasuk yang ada di Kota Pontianak. Oleh sebab itu, pemerintah daerah berkoordinasi dengan BPJN dalam pemeliharaan infrastruktur jalan nasional yang menjadi kewenangannya.
"Jalan-jalan nasional yang ada di Kota Pontianak mesti dilakukan pemeliharaan berkala untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di jalan-jalan tersebut," tuturnya.
Edi berharap pihak BPJN XX melakukan evaluasi dengan menginventarisir titik-titik jalan yang rusak agar bisa dilakukan pemeliharaan atau perbaikan. Apalagi jalan-jalan tersebut berada di pusat kota yang dipadati arus lalu lintas.
"Jembatan Kapuas I dan Jembatan Landak juga harus dilakukan pemeliharaan secara berkala karena banyak dilalui kendaraan setiap harinya," pungkasnya.
Ada lima jenis jalan di Indonesia berdasarkan status, antara lain jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. (prokopim)
Kolaborasi Kunci Entaskan Stunting
Bahasan Minta OPD Hilangkan Ego Sektoral Dalam Penanganan Stunting
PONTIANAK - Persoalan stunting terus menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Data terakhir menunjukan, stunting di Kota Pontianak berada di angka 19,7 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2021 yang berada di angka 24,4 persen. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan, saat ini jajarannya sedang bergerak di lapangan untuk mengintervensi balita pengidap stunting. Pihaknya tengah memprioritaskan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif pada seribu hari pertama kehidupan.
"Intervensi gizi spesifik adalah intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan, sementara intervensi gizi sensitif adalah intervensi pendukung seperti penyediaan air bersih dan sanitasi," terangnya usai membuka secara resmi Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Kota Pontianak Tahun 2023, di Hotel Mercure, Selasa (20/6/2023).
Bahasan menekankan, persoalan stunting pada balita menandakan masih terdapat masalah dalam manajemen penyelenggaraan pelayanan dasar. Pelayanan untuk mencegah dan menurunkan prevalensi stunting belum tersedia dalam skala dan kualitas yang memadai hingga belum menyentuh secara lengkap kelompok prioritas.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting kemudian memperkuat payung hukum strategis nasional. Dengan demikian kerangka intervensi perangkat daerah yang bertanggung jawab turut diperkuat. Perpres itu mengukuhkan lima pilar utama percepatan penurunan stunting. Kelimanya adalah komitmen politik dan kepemimpinan nasional dan daerah, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi program pusat, daerah dan masyarakat, ketahanan pangan dan gizi serta, monitoring dan evaluasi.
"Masalah stunting balita harus segera kita atasi demi terwujudnya visi Kota Pontianak dan perwujudan arahan Presiden. Semua sudah tertuang dalam RPJMN 2020-2024. Targetnya di tahun 2024, angka stunting nasional turun menjadi 14 persen. Pontianak juga harus demikian, kalau bisa kita tekan sampai zero stunting," tegasnya.
Untuk mencapai cita-cita itu, seluruh pihak harus berkolaborasi mulai dari pemerintah daerah, TP-PKK, Dharma Wanita, dinas terkait, kecamatan dan kelurahan hingga kelompok masyarakat di akar rumput. Bahasan mengajak berbagai lapisan masyarakat untuk bahu-membahu mengentaskan stunting di Kota Pontianak.
"Konvergensi adalah kata yang mudah diucapkan tetapi sulit diwujudkan. Untuk mewujudkannya diperlukan upaya keras dari kita semua, setiap OPD yang terlibat saya minta menghilangkan ego sektoral. Karena konvergensi membutuhkan kerja kolaborasi. Sebagai contoh penanganan stunting yang baik yaitu Kecamatan Pontianak Timur," tutupnya. (prokopim/kominfo)