,
menampilkan: hasil
Wawako Bahasan Sampaikan Jawaban Wali Kota atas Tiga Raperda
Raperda Pajak dan Retribusi, Bangunan Gedung dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak. Ketiga Raperda itu adalah Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Bangunan Gedung dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
Terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra, yang menanyakan apakah Raperda tentang bangunan gedung cukup digabungkan dengan Raperda tentang persetujuan bangunan gedung sebagai bagian atau bab dalam Perda dimaksud atau memang ada urgensi untuk dipisahkan, Bahasan mengatakan bahwa Perda tentang Bangunan Gedung berisikan tentang aturan pelaksanaan pembangunan gedung di Kota Pontianak.
"Perda tentang bangunan gedung dan perda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung merupakan suatu hal yang berbeda dan tidak dapat digabung," ujarnya usai rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (29/3/2023).
Sementara terkait pandangan umum Fraksi Partai Amanat Keadilan Bangsa soal kenaikan tarif baru retribusi parkir di Kota Pontianak yang berlaku sejak 1 Juni 2021 diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dia menerangkan bahwa perolehan pendapatan dari retribusi parkir terjadi peningkatan. Dimana Tahun 2021 tercatat sebesar Rp1,174 miliar, tahun 2022 meningkat senilai Rp1,301 miliar.
"Hampir seluruh tempat parkir telah disesuaikan besaran setoran retribusi yang harus dibayarkan kepada Dinas Perhubungan Kota Pontianak sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2020," ungkap Bahasan.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada sejumlah fraksi di DPRD Kota Pontianak yang telah memberikan masukan, pendapat dan saran terhadap ketiga Raperda tersebut.
"Masukan untuk segera melakukan pembahasan lebih lanjut di dalam menyusun, membuat serta menerapkan tiga buah Raperda yang diusulkan," pungkasnya. (prokopim)
Wako Edi Ajak ASN Jadi Teladan Berzakat
Baznas Pontianak Gandeng Pemkot Pontianak Himpun Zakat Maal
PONTIANAK - Sebagai salah satu Rukun Islam, zakat merupakan kewajiban umat Muslim yang telah memenuhi syarat sebagai muzaki. Dalam momentum bulan Ramadan ini, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh perangkat daerah untuk mengeluarkan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat maal. Sebab sebagai pimpinan perangkat daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi teladan bagi bawahannya dalam menunaikan zakat yang menjadi kewajibannya.
"Dalam ajaran Islam, kita berkewajiban untuk mengeluarkan zakat sebagai pembersih harta atau penghasilan yang kita peroleh," ujarnya saat membuka pelaksanaan penghimpunan zakat maal dari kepala-kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Rabu (29/3/2023).
Penghimpunan zakat maal bertajuk 'Teladan Pemimpin Membayar Zakat' ini digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak bekerja sama dengan Pemkot Pontianak. Edi berharap para kepala perangkat daerah mengkoordinir jajaran ASN di masing-masing OPD untuk membayar zakat maal.
"Zakat ini sejalan dengan program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan," ungkapnya.
Ia menilai kegiatan ini bisa memberikan keteladanan bagi ASN-ASN lainnya untuk menunaikan kewajibannya melaksanakan Rukun Islam. Banyak manfaat yang diperoleh dengan berzakat. Selain membersihkan harta dan penghasilan yang diperoleh, zakat juga bertujuan mengentaskan kemiskinan.
"Semoga para ASN bisa menjadi teladan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat," tuturnya.
Ketua Baznas Kota Pontianak Sulaiman mengajak dan mengimbau seluruh OPD yang ada di lingkungan masing-masing untuk mengajak seluruh ASN berzakat melalui Baznas Kota Pontianak.
"Melalui penghimpunan zakat hari ini, kami berharap bisa mendorong seluruh ASN menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota Pontianak," imbuhnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak karena mendukung program Like Sedekah Jumat di tingkat SD dan SMP yang sudah berjalan.
"Insha Allah Like Sedekah Jumat ini akan dilaunching setelah Ramadan di Tugu Digulis Untan," katanya.
Program Like Sedekah Jumat ini mengkoordinir seluruh SD dan SMP dalam menghimpun sedekah dari para siswa untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya.
"Untuk legalitasnya kita bentuklah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masing-masing di setiap sekolah," terang Sulaiman.
Menurutnya, zakat yang dikelola Baznas Kota Pontianak sebesar Rp1,5 miliar. Sedangkan yang dikelola UPZ yang ada di Kota Pontianak terutama di masjid-masjid total sekitar Rp4,495 miliar, sehingga total sebesar Rp5,6 miliar.
"Target kami di tahun 2023 sesuai dengan RKAT sekitar Rp7,225 miliar," sebutnya.
Sulaiman merincikan, rencana penyaluran zakat terbagi dalam dua kategori, yakni penyaluran sesuai dengan asnaf dan penyaluran sesuai program Baznas. Penyaluran zakat sesuai asnaf ada delapan asnaf. Dengan rincian penyaluran untuk fakir senilai 20,4 persen, miskin 35,1 persen, amil 12,5 persen, mualaf 3,2 persen, riqab 0 persen karena dari Kementerian Agama sudah tidak ada lagi, gharimin 5,9 persen, fisabilillah 20,4 persen, ibnu sabil 2,5 persen.
"Sedangkan rencana sesuai dengan penyaluran program, ada lima yakni program kemanusiaan 31,7 persen, kesehatan 9,2 persen, pendidikan 22 persen, ekonomi 22,8 persen, dakwah dan advokasi 14,3 persen," paparnya.
Dia juga menjelaskan cara mudah untuk berzakat bisa diakses lewat media sosial seperti Instagram dan Facebook maupun website resmi Baznas Kota Pontianak di https://kotapontianak.baznas.go.id/.
"Di website itu tersedia data-data, mulai dari pendistribusian, pengumpulan dan laporan-laporan serta penghitungan zakat terangkum di website tersebut," pungkasnya. (prokopim)
Perlu Pengembangan Kawasan Baru di Pontianak
PONTIANAK - Kota Pontianak sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus berkembang seiring bertambahnya jumlah penduduk yang sudah mencapai 673.400 jiwa. Betapa tidak, setiap tahun pertambahan penduduk di Pontianak rerata 1,7 persen. Sehingga kota yang luasnya 118,4 meter persegi ini sekarang sudah terasa sempit.
Oleh sebab itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai perlunya pengembangan kawasan-kawasan baru di wilayah Kota Pontianak. Kawasan-kawasan baru ini diharapkan mampu menunjang pengembangan kota yang kian padat. Apalagi hampir tidak ada lahan kosong dengan bentangan yang luas di wilayah Kota Pontianak, terkecuali di Pontianak Selatan dan Utara.
"Perlu adanya pengembangan kawasan-kawasan baru sehingga kepadatan penduduk tidak menumpuk di satu kawasan," ujarnya, Rabu (29/3/2023).
Selain itu, lanjut Edi, dengan pertumbuhan penduduk yang kian pesat, tentu menimbulkan permasalahan-permasalahan perkotaan, misalnya produksi sampah yang makin meningkat, limbah kian bertambah, kebutuhan air bersih juga meningkat dan permasalahan perkotaan.
"Tentunya ini menjadi PR Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang harus dituntaskan sehingga memberikan kenyamanan bagi warga maupun lingkungan," sebutnya.
Demikian pula dengan meningkatnya volume kendaraan bermotor yang melintasi jalan-jalan ibukota Provinsi Kalbar ini juga menjadi perhatian Pemkot Pontianak untuk diatasi. Ia berharap nantinya apabila pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I selesai dikerjakan dan sudah bisa difungsikan, kemacetan yang terjadi terutama di Pontianak Selatan dan Timur bisa teratasi.
"Kehadiran Duplikasi Jembatan Kapuas I menjadi salah satu solusi mengurai kemacetan antara kedua wilayah itu," kata Edi.
Ia memaparkan, sejumlah capaian diperoleh Pemkot Pontianak sepanjang tahun 2022. Antara lain peningkatan IPM dari 79,93 (2021) ke 80,48 (2022), pertumbuhan ekonomi dari 4,6 (2021) jadi 4,98 (2022), penurunan angka kemiskinan dari 4,58 (2021) menjadi 4,46 (2022), dan tingkat pengangguran dari 12,38 (2021) jadi 9,92 (2022). (prokopim)
Wali Kota Edi: RKPD 2024 Fokus Penguatan Ekonomi dan Kondusivitas Pemilu
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan penyusunan dokumen perencanaan Kota Pontianak tahun 2024, memprioritaskan penguatan ekonomi dan menjaga kondisi aman dan tertib di tahun politik. Dimana secara umum, ada empat poin yang menjadi tujuan pembangunan Kota Pontianak tahun 2024 sesuai Rencana Pembangunan Daeeah tahun 2024-2026.
Pertama, meningkatnya kualitas hidup manusia yang berkesetaraan. Kedua, meningkatnya kualitas infrastruktur perkotaan, berkelanjutan, disertai kondisi aman dan tertib. Ketiga, meningkatkan tata kelola kepemerintahan yang baik. Terakhir, terciptanya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing disertai penghidupan yang layak dan pemerataan kesejahteraan.
"Mudah-mudahan Musrenbang ini bisa jadi sarana meningkatkan Kota Pontianak supaya tidak kalah dari kota lain di Kalimantan," kata Edi Rusdi Kamtono dalam Musrenbang RKPD Kota Pontianak Tahun 2024 di Hotel Ibis, Selasa (28/3/2023).
Edi Kamtono menjelaskan, sejumlah capaian didapat Pemkot Pontianak sepanjang tahun 2022. Antara lain peningkatan IPM dari 79,93 (2021) ke 80,48 (2022); pertumbuhan ekonomi dari 4,6 (2021) jadi 4,98 (2022); penurunan angka kemiskinan dari 4,58 (2021) menjadi 4,46 (2022), dan; tingkat pengangguran dari 12,38 (2021) jadi 9,92 (2022).
"Pembangunan sekolah, rumah sakit di utara dan jalan serta drainase juga sudah dilakukan," terangnya.
Namun menurutnya, masalah genangan dan kemacetan masih jadi kendala. Dia menjelaskan, Pemkot mengatasi genangan secara berharap dengan mempertahankan penampang basah dan jalur drainase menuju sungai Kapuas. Sedang urusan padatnya lalu lintas terjadi seiring pertumbuhan penduduk. Apalagi ada sekitar 40 ribu mahasiswa daerah yang sekolah di Pontianak.
"Jika jembatan Kapuas gandeng jadi, ini akan mengurai kemacetan, termasuk jika Jembatan Kapuas 3 jadi dibangun," katanya.
Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan sejumlah kemajuan signifikan didapat Pontianak, tapi ada beberapa hal yang harus jadi perhatian dalam menentukan arah pembangunan ke depan.
Pertama, ketika Pelabuhan Kijing beroperasi penuh, akan berpengaruh ke kondisi ekonomi Pontianak yang selama ini bergeliat karena keberadaan Pelabuhan Dwikora.
"Kedua, bagaimana bisa menjaga ritme PAD. Selain itu pendapatan dan belanja harus seimbang, ini yang harus jadi catatan Kota Pontianak," katanya. (prokopim)