,
menampilkan: hasil
Lantik Pejabat Fungsional, Sekda Minta Aparatur Ciptakan Birokrasi Fleksibel
Pelantikan 36 Pejabat Fungsional
PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi melantik dan mengambil sumpah sebanyak 36 orang pejabat fungsional melalui pengangkatan pertama maupun penyetaraan dari yang sebelumnya pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kota Pontianak. Dia berharap, melalui pelantikan itu, kinerja aparatur dapat terlaksana lebih efektif dan efisien.
“Reformasi birokrasi ini terkait perubahan bentuk struktur organisasi, dimana tidak lagi berbentuk hirarki sehingga berjalannya organisasi lebih fleksibel,” tuturnya usai pelantikan pejabat fungsional di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Jumat (30/12/2022).
Perubahan struktur organisasi yang lebih fleksibel dikatakan Mulyadi mengambil dasar dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja. Hal ini menunjukan arah kebijakan ke depan, yaitu penguatan jabatan fungsional.
Dengan begitu menurutnya, pelayanan kepada masyarakat akan terjadi perbaikan. Nilai-nilai itu sesuai dengan semboyan ‘Bangga Melayani Bangsa’ kemudian dilengkapi nilai dasar ASN Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
“Jabatan fungsional harus diisi seorang yang terampil, seorang ahli yang terverifikasi dengan sertifikat. Tidak hanya itu, pejabat fungsional dituntut memiliki etika profesi yang tinggi,” terang Sekda.
Kepada pejabat fungsional Mulyadi berpesan untuk menambah kompetensi serta kapasitas diri. Tak kalah penting, imbuhnya, disertai kerja keras dan niat baik membangun daerah dan memberi contoh kepada sesama.
“Bekerja jangan semata-mata untuk memenuhi target pribadi, tetapi harus mendukung program kinerja atasan. Selamat bertugas, semoga melaksanakan amanah dengan baik senantiasa berpegang pada aturan dan hukum,” pungkasnya. (kominfo)
Edi Imbau Warga Tak Berlebihan Rayakan Tahun Baru
Malam Tahun Baru, Waterfront Kapuas Indah-Senghie Diresmikan
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun untuk bisa bersama-sama menjaga ketertiban umum. Aktivitas yang bisa mengganggu ketertiban umum seperti aksi kebut-kebutan pada malam perayaan tahun baru akan mendapat tindakan tegas oleh aparat keamanan. Ia mengajak masyarakat untuk tidak terlalu berlebihan dalam menyambut pergantian tahun nanti.
"Mari kita saling mengintrospeksi diri sehingga tahun 2023 mendatang Kota Pontianak yang kita cintai ini mendapat keberkahan dan rahmat agar warga lebih sejahtera dan kota lebih maju," imbaunya, Jumat (30/12/2022).
Ia menambahkan, pada malam tahun baru, dirinya akan meresmikan waterfront sesi Kapuas Indah - Senghie. Meski seremoni peresmian waterfront itu akan digelar secara sederhana, namun yang terpenting, kata dia, masyarakat luas mengetahui bahwa waterfront yang baru selesai dibangun sudah bisa mereka nikmati.
"Saya pastikan kalau waterfront ini sudah jadi, pasti keren karena desainnya humanis dan menarik serta teduh disaat siang dan terang saat malam dengan lampu-lampu di sepanjang waterfront," ungkap Edi.
Berkaitan dengan target pembangunan tahun 2023 mendatang, dia menyatakan bahwa pihaknya masih fokus pada penyelesaian pekerjaan-pekerjaan yang telah menjadi visi misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak. Apalagi tahun depan jabatannya selaku kepala daerah akan berakhir.
"Mudah-mudahan target-target yang sudah kita tetapkan bisa tercapai bahkan melebihi dari target, misalnya pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial ekonomi dan sektor lainnya," sebutnya.
Dalam menjalankan roda pembangunan di Kota Pontianak, dirinya senantiasa memperhatikan seluruh sektor yang ada. Sebab menurutnya, antara satu sektor dengan sektor lainnya saling keterkaitan. Misalnya kondisi infrastruktur sudah bagus, tetapi jika tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM), maka hal itu tidak memberikan dampak berarti bagi kemajuan sebuah kota.
"IPM Kota Pontianak saat ini tercatat sudah pada angka 80,48 dan itu sudah sangat luar biasa naiknya," ucap Edi.
Tidak hanya itu, turunnya angka kemiskinan, meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan sebagainya menunjukkan tren yang positif bagi Kota Pontianak. Hampir sebagian besar visi dan misi Kota Pontianak sudah tercapai seperti kondisi jalan yang mantap, cakupan sambungan air bersih, sarana dan prasarana yang representatif dan masih banyak lagi. Keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam penyelesaian target-target pembangunan tersebut sehingga dilakukan secara bertahap.
"Karena tidak mungkin dalam penyelesaian jalan gang di Kota Pontianak akan selesai dalam lima tahun, mungkin tujuh tahun baru selesai, ditambah lagi dengan pemeliharaan," katanya.
Edi mengungkapkan persoalan yang dihadapi saat ini adalah masalah genangan. Kondisi tersebut terjadi tatkala terjadi air pasang disertai hujan dengan intensitas tinggi. Persoalan ini makin berat dengan kondisi cuaca ekstrim akhir-akhir ini. Oleh sebab itu, masalah genangan ini membutuhkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
"Pemkot tidak akan sanggup menghadapi masalah genangan ini, apalagi lintas wilayah seperti Sungai Kapuas bukan kewenangan Pemkot Pontianak yang menangani, akan tetapi di pemerintah pusat melalui Balai Besar Sungai," imbuhnya.
Kemudian, lanjut dia, parit primer lintas kabupaten/kota juga menjadi kewenangan pemerintah provinsi sehingga diperlukan koordinasi antara pemprov, pemkot dan pemkab. Menanggapi banyaknya pertanyaan dari masyarakat kenapa tidak bisa tuntas masalah genangan, Edi menyebut bahwa persoalan itu tidak bisa tuntas hanya dalam waktu singkat.
"Karena membutuhkan biaya yang besar misalnya dibangun tanggul besar yang mengelilingi kota. Itu mungkin membutuhkan biaya hingga triliunan rupiah, termasuk peninggian jalan," pungkasnya. (prokopim)
Butuh Kolaborasi Bersama Tangani TBC
Pemkot Pontianak Komitmen Tekan Kasus TBC
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen dalam menangani penyakit TBC. Peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tentang penanganan TBC di Kota Pontianak menjadi upaya Pemkot Pontianak dalam mewujudkan komitmen tersebut.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, untuk menangani TBC yang merupakan penyakit menular ini dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi bersama. Terutama dengan Yayasan Bina Asri yang khusus menangani masalah penyakit TBC, dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dunia usaha, masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mengatasi penyakit TBC di Kota Pontianak.
"Salah satunya dengan pertemuan antara komunitas dan stakeholder untuk bersama-sama membahas optimalisasi SPM Layanan TBC di Kota Pontianak," ujarnya usai pertemuan komunitas dan pemangku kepentingan jejaring layanan TB District-Based Public-Private Mix (DPPM) yang digelar Yayasan Bina Asri di Hotel Aston Pontianak, Kamis (29/12/2022).
Menurutnya, sebagai penyakit menular, TBC umumnya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang hidup dalam kondisi lingkungan tidak sehat. Penyakit TBC ini umumnya menyebar di kawasan-kawasan padat penduduk dengan lingkungan yang kurang layak dari segi kesehatan. Lingkungan yang tidak sehat misalnya sirkulasi udara yang kurang baik, tidak ada ventilasi sehingga sirkulasi udara tidak berjalan, ditambah tidak adanya cahaya matahari yang masuk mengakibatkan kondisi rumah lembab dan pengap.
"Mudahnya penularan penyakit ini di lingkup keluarga sehingga menyebabkan penyakit TBC masih menyebar di masyarakat," tuturnya.
Edi menyebut, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pontianak, angka penderita TBC di Kota Pontianak sebanyak 1.893 orang. Meski demikian, dia meminta data ini untuk divalidasi lagi terutama dengan dilakukannya screening di lingkungan masyarakat. Ia menyayangkan masih ada masyarakat penderita TBC yang tidak segera berobat ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang ada.
"Terkadang pengidap TBC baru berobat ke rumah sakit ketika kondisinya sudah parah. Padahal untuk pengobatannya membutuhkan waktu yang cukup lama setidaknya enam bulan atau lebih," katanya.
Ketua Panitia Penyelenggara, Sri Giati menjelaskan, kegiatan pertemuan yang digelar selama dua hari, mulai tanggal 29 sampai 30 Desember 2022 ini diikuti sebanyak 17 peserta dari berbagai stakeholder dan mitra.
"Tujuannya mengembangkan Rencana Kerja Bersama terkait strategi pemenuhan indikator TBC pada SPM melalui pendekatan DPPM dan pelibatan berbagai pihak di Kota Pontianak," terangnya.
Selain itu, lanjutnya lagi, untuk mengetahui notifikasi TBC di layanan pemerintah dan swasta serta mendorong layanan pemerintah dan swasta untuk dapat memenuhi SPM melalui pertemuan dengan pihak legislatif dan eksekutif.
"Melalui kegiatan ini diharapkan adanya identifikasi kasus TBC yang ternotifikasi di fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta yang ada di Kota Pontianak," tutupnya. (prokopim)
Pemkot Bantu Biaya Pengobatan Warga Tidak Mampu
Komitmen Berikan Layanan Kesehatan
PONTIANAK - Kesehatan menjadi tumpuan seseorang dalam mengarungi kehidupan. Oleh karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memonitoring kesehatan warganya. Tak sampai di situ, bantuan demi bantuan juga digelontorkan, khususnya bagi masyarakat yang mengajukan permohonan permintaan bantuan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, pihaknya secara berkala dari pintu ke pintu memeriksa kesehatan masyarakat.
“Sektor kesehatan ini vital, dan kita selalu melakukan evaluasi menyeluruh. Apalagi soal pelayanan kesehatan itu sangat penting,” jelasnya usai menyerahkan bantuan sosial dan silaturahmi kepada keluarga pasien yang mengajukan permohonan bantuan, di Kantor Wali Kota, Rabu (28/12/2022).
Ia menambahkan, tidak jarang masyarakat mengutarakan keluhannya secara langsung kepadanya. Seperti pengeluaran biaya, harga obat maupun jenis penyakit yang dialami. Dirinya juga mendengar tentang kepesertaan masyarakat mengikuti BPJS. Proses pengajuan permohonan dikatakan Edi dapat dilakukan dengan surat yang disertai pelengkap dan ditujukan langsung atas nama Wali Kota dan didasarkan dengan surat keterangan tidak mampu.
“Orang merasa terbantu karena mereka tidak berkecukupan,” ujarnya.
Setiap tahunnya, pihaknya menyediakan anggaran kurang lebih sebesar Rp1,5 miliar per tahun. Proses permohonan akan diikuti pengecekan di lapangan oleh Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Kota Pontianak.
“Tapi umumnya pemohon ini adalah mereka yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS,” tutupnya. (kominfo/prokopim)