,
menampilkan: hasil
Meriahkan Hari Jadi, DLH Akan Bagikan 253 Tas Belanja
Launching Pontianak Tanpa Plastik 13 Oktober
PONTIANAK - Masih dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-253 Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak akan menggelar kampanye gerakan tanpa plastik yang rencananya akan dilaksanakan pada Car Free Day (CFD) di sekitaran Ayani Megamal, Jalan Ahmad Yani, 13 Oktober mendatang.
Kepala DLH Kota Pontianak Syarif Usmulyono menerangkan, pihaknya akan membagikan 253 tas belanja kepada masyarakat dengan beberapa syarat ketentuan. Masyarakat diminta untuk upload foto kegiatan menggunakan tas belanja atau aktivitas apapun saat tidak menggunakan kantong plastik saat berbelanja. Bagi yang beruntung juga akan mendapatkan hadiah menarik.
“Info lebih lanjut akan kami umumkan pada media sosial Pemkot Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak. Tujuannya selain kampanye gerakan tanpa plastik juga sekaligus menyemarakkan hari jadi,” kata Usmulyono, Jumat (27/9/2024).
Tak hanya bagi-bagi hadiah, DLH juga akan menggelar Bazar Tanpa Kantong Plastik yang menampilkan stand UMKM. Usmulyono menyebut, bagi pelaku usaha yang berminat untuk berpartisipasi dapat mendaftar di link bit.ly/BazzarTanpaKantongPlastik. Ia menjelaskan, batas terakhir pendaftaran yaitu tanggal 9 Oktober.
“Mengajak seluruh instansi, pelaku usaha, komunitas, organisasi, dan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam acara ini dengan membuka booth, stand bebas kantong plastik. Lewat kegiatan ini, mari bersama-sama kita ciptakan Pontianak yang lebih hijau dan ramah lingkungan,” kata Kepala DLH.
Pemkot Pontianak kini tengah gencar mensosialisasikan gerakan bebas plastik. Khususnya mulai tanggal 1 Januari 2025, seluruh pelaku usaha dilarang menyediakan kantong plastik. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 43 Tahun 2024 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik oleh Pelaku Usaha.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, sebelumnya Pemkot Pontianak telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Hal itu dilakukan mengingat tingginya jumlah timbulan sampah di Kota Pontianak.
“Dapat menimbulkan masalah jika tidak dilakukan pencegahan, pengurangan dan penanganan yang tepat,” katanya.
Ani Sofian menerangkan, berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Kota Pontianak menghasilkan sampah sebesar 411,96 ton per hari tahun 2024 semester1 Saat ini, pengurangan sampah di masyarakat baru mencapai 25,06 persen realisasi. Sehingga perlu dilakukan percepatan untuk dapat mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun 2025.
Berdasarkan peraturan tersebut, Kota Pontianak memiliki target pengelolaan sampah pada tahun 2025 yaitu sebesar 70 persen penanganan sampah yang dilakukan oleh pemerintah dan 30 pengurangan sampah yang dilakukan oleh masyarakat.
“Maka perlu dilakukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, organisasi, komunitas, stakeholder, dan lain-lain untuk mempercepat terwujudnya misi dan target Kota Pontianak pada tahun 2025,” pungkasnya. (kominfo)
Evaluasi Kinerja Pj Wako Tuai Pujian Tim Evaluator Kemendagri
JAKARTA - Memasuki triwulan tiga, kinerja Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian kembali dievaluasi oleh pemerintah pusat. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pelaksana atau tim evaluator kinerja Penjabat Kepala Daerah (PJKD). Beberapa hal yang menjadi catatan oleh tim evaluator pada evaluasi kinerja sebelumnya, ditindaklanjuti oleh Pj Wali Kota Pontianak.
Ani Sofian menjelaskan, dari hasil evaluasi kinerja dirinya selaku Pj Wali Kota, tim evaluator menyampaikan 27 pertanyaan berkaitan capai-capaian yang telah dilakukan. Keseluruhan pertanyaan yang dilontarkan terjawab dengan data-data yang dipaparkan. Capaian-capaian tersebut antara lain masalah kemiskinan berhasil diturunkan dari 4,45 persen menjadi 4,20 persen. Begitu pula stunting di angka 16,7 persen.
“Semua sudah terjawab dan mendapat apresiasi dari tim evaluator karena langkah-langkah yang kita lakukan berhasil mengentaskan beberapa permasalahan,” ujarnya usai evaluasi kinerja di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mendapat apresiasi dalam kecepatan menggelontorkan anggaran untuk mendukung Pilkada. Namun demikian, ada beberapa yang harus ditindaklanjuti, terutama realisasi pendapatan daerah.
“Tim evaluator menanyakan apakah kita mampu untuk mencapai target pendapatan yang ditentukan supaya target yang telah ditetapkan betul-betul bisa dicapai. Hal ini akan kita bahas selanjutnya bersama OPD terkait,” imbuh Ani Sofian.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, tim evaluator juga menanyakan terkait penerimaan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Ia bilang, formasi yang diterima dari BKN sebanyak 1.215 itu memang sudah sesuai jumlah tenaga kontrak yang ada di Kota Pontianak.
Ani Sofian menuturkan, hasil dari evaluasi ini selanjutnya akan dibahas dengan seluruh OPD terkait untuk menindaklanjuti catatan-catatan dari tim evaluator dan strategi apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan capaian-capaian dari target yang telah ditetapkan.
“Hal-hal yang masih belum sempurna, akan disampaikan pada evaluasi triwulan mendatang,” tutupnya. (prokopim)
Deklarasi Pilkada Damai, Ani Sofian Ajak Jaga Kondusifitas
PONTIANAK – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menekankan pentingnya menjaga kualitas demokrasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini disampaikan usai penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai Kota Pontianak yang digelar di Hotel Aston, Rabu (25/9/2024).
"Pilkada adalah awal strategi bagi perbaikan kualitas demokrasi. Proses pemilihan rentan dengan penyimpangan, godaan dan potensi isu yang tidak bertanggung jawab. Namun, ada harapan besar dari rakyat agar Pilkada terselenggara dengan penuh integritas," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa perlu adanya peningkatan dalam pemahaman akan tugas, wewenang, dan tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam Pilkada. Oleh sebab itu dirinya mengajak masyarakat untuk menjaga dan menjunjung tinggi integritas guna mewujudkan Pilkada yang berkualitas.
"Masyarakat harus selektif, mengedukasi, dan memilih sesuai hati nurani, yang terpenting jangan sampai golput," katanya.
Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Ani Sofian mengimbau agar proses kampanye yang sudah dimulai dapat berjalan dengan lancar dan aman.
"Siapapun yang menjadi pemenang, itulah pilihan rakyat. Kita sebagai warga Kota Pontianak hanya menjalankan tugas untuk melakukan pemilihan. Siapapun yang terpilih menjadi Wali Kota harus kita dukung demi kemajuan Kota Pontianak," tutur Ani Sofian.
Ia berpesan kepada tim sukses dan partai pendukung pasangan calon untuk tetap menjaga kondusifitas Kota Pontianak. Ani Sofian berharap masyarakat dapat memilih pemimpin berdasarkan program kerja terbaik yang dapat mewujudkan Kota Pontianak yang lebih baik.
"Silakan pasang calon memberikan pemahaman seluas-luasnya untuk masyarakat Kota Pontianak. Silakan memberikan edukasi sebaik-baiknya untuk melakukan pemilihan terhadap pemimpin kita lima tahun ke depan," tutup Pj Wali Kota. (kominfo)
Forum Konsultasi Publik, Langkah Penting Menuju Pemerintahan Inklusif di Pontianak
Perubahan Perwa tentang Standar Pelayanan Kecamatan dan Kelurahan
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan pemerintah. Hal ini disampaikan usai kegiatan Forum Konsultasi Publik terkait perubahan Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 93 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Perwa Pontianak Nomor 51 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianakbyang digelar di Aula Syarif Abdurrahman, Selasa (24/9/2024).
"Forum ini menjadi wadah esensial untuk mempertemukan berbagai pandangan, ide, dan saran dari masyarakat. Partisipasi aktif dan transparansi dalam mengambil kebijakan menjadi kunci terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan inklusif," katanya.
Amirullah menekankan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Melalui forum tersebut, masyarakat memiliki kesempatan memberikan aspirasi, masukan, bahkan kritik yang konstruktif.
Menurutnya, forum serupa memberi ruang bagi pemerintah untuk mendengarkan secara langsung tantangan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Ini memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan kegiatan yang dihasilkan bukan hanya top-down, tetapi juga hasil proses dialog dua arah," katanya.
Amirullah menyebut, meski terdapat perbedaan pendapat atau kritik yang keras, semua itu adalah bagian dari demokrasi. Ia pun mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi secara aktif dalam forum ini.
"Mohon sampaikan pendapat dan saran bapak ibu dengan jelas, terbuka. Semangat dalam mencari solusi yang diperlukan bersama. Setiap masukan dan kritik sangat kami harapkan dan akan kami jadikan pertimbangan dalam memutuskan kebijakan," katanya.
Pemkot Pontianak berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil forum konsultasi publik ini. Amirullah memastikan bahwa setiap masukan yang disampaikan akan ditelaah dengan sungguh-sungguh dan menjadi bagian dari dasar dalam mengambil kebijakan.
Ia berharap, forum ini menghasilkan hasil yang maksimal dan membangun rasa saling percaya antara pemerintah dan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam membangun sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang bermanfaat bagi semua pihak.
"Saya yakin dengan semangat bersama dan kerjasama yang kuat, kita dapat menghasilkan dokumentasi yang bermanfaat, tidak hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi untuk masa depan kita semua," tutup Sekda. (kominfo)