,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Siap Bangun SPALD-T di Dua Titik Baru
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mempersiapkan pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di beberapa titik di Kota Pontianak. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, ada dua titik yang nantinya akan dibangun SPALD-T, yaitu di Gang Martapura, Kelurahan Benua Melayu Laut dan Nipah Kuning, Kelurahan Sungai Jawi Luar. Untuk tahap selanjutnya, pembangunan SPALD-T akan dilanjutkan ke beberapa titik lainnya di Kota Pontianak.
“Sesuai dengan target pencapaian 100 persen akses sanitasi aman di Kota Pontianak, maka cakupan pelayanan diharapkan melalui penyediaan Infrastruktur Pengelolaan Air Limbah Terpusat (IPAL-T) sebesar 35 persen dan 65 persen, melalui Pengelolaan Air Limbah Setempat (PAL-S), dari jumlah penduduk saat ini yang akan mendapatkan pelayanan air limbah,” ungkapnya, usai membuka Rapat Loan Inception Mission oleh Asian Development Bank (ADB) untuk pelaksanaan Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP), di Ruang Aula Rohana Muthalib, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, Kamis (30/5/2024).
Kegiatan CISP di Kota Pontianak merupakan proses inisiasi investasi pinjaman ADB, untuk pembangunan SPALD-T dan setempat skala perkotaan. Tujuannya untuk menyediakan infrastruktur dan layanan dasar, guna mendukung peningkatan pembangunan ekonomi melalui penyediaan akses sanitasi aman di perkotaan. Pj Wali Kota mengatakan, kesehatan warga Kota Pontianak menjadi prioritas pemerintah. Dengan pembangunan SPALD-T ini, ia berharap kualitas sarana dan prasarana sanitasi untuk masyarakat di Kota Pontianak semakin baik.
“SPALD merupakan rangkaian kegiatan pengolahan air limbah dengan prasarana dan sarana air limbah domestik, yang dapat meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat. Ini juga dapat meningkatkan kualitas air baku yang digunakan oleh Perumdam Tirta Khatulistiwa Pontianak sebagai air baku untuk air bersih,” tegasnya.
Ani Sofian berharap, dengan dimulainya program ini dapat berdampak baik terhadap berbagai sektor di Kota Pontianak. Mengingat, isu lingkungan dan kesehatan menjadi faktor yang penting untuk keberlangsungan kualitas hidup masyarakat secara luas.
“Kita berharap semoga pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan prasarana dan sarana SPALD-T ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi Kota Pontianak. Ini semua dalam rangka pemenuhan sarana, prasarana dan utilitas umum khususnya sarana Air Limbah. Semoga dapat meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat Kota Pontianak, menuju Kota dengan akses sanitasi yang aman, dengan manfaat sosialnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Pontianak secara keseluruhan,” sambungnya.
Ani Sofian menuturkan, proses administrasi dan hal lainnya terkait program ini sudah dimulai dari 31 Oktober 2018. Hal itu mencakup pembebasan lahan, regulasi pemerintah, dan hal terkait lainnya.
“Kegiatan ini sudah dimulai sejak 31 Oktober 2018 dengan ditandatanganinya Surat Minat Walikota Pontianak kepada Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, untuk mengikuti kegiatan Accelerating Infrastructure Delivery Through Better Engineering Project (ESP),” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
POLIS Permudah Pelayanan Jasa Laboratorium Lingkungan Pontianak
PONTIANAK - Keberadaan Pontianak Laboratory Information System (POLIS) mempermudah para pelanggan jasa laboratorium UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak.
Kini mereka hanya perlu mengunjungi kanal polis.pontianak.go.id untuk mendaftar, dan tinggal mengantar sampel ke kantor pelayanan. Jika pelayanan yang dibutuhkan termasuk pengambilan sampel, semua administrasi diselesaikan via aplikasi. Pelanggan pun bisa melacak proses pelayanan dari sistem tersebut.
"Dengan aplikasi POLIS waktu pelayanan dapat dikurangi menjadi lima menit. Sebelumnya perlu 15-20 menit menyelesaikan administrasi di loket," kata Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLH Pontianak Dina Angelina, Selasa (28/5/2024).
Hasil uji laboratorium pun akan muncul begitu prosesnya selesai. Pelanggan hanya perlu masuk ke sistem dan mengunduh hasil pengujian. Dengan demikian, pengguna lebih mudah dan cepat tahu hasil uji, tanpa harus ke kantor atau menunggu pengiriman berkas.
"Seluruh pembayaran juga secara online. Sehingga semua transparan dan akuntabel," jelasnya.
Dina Angelina menerangkan, beberapa alasan inovasi ini muncul, antara lain untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan, dan transparansi dalam penerimaan jasa retribusi. Pendapatan Asli Daerah Kota Pontianak pun dapat meningkat. Sebagai gambaran, setelah aturan besaran tarif keluar, di tahun 2023, UPT Laboratorium Lingkungan DLH Pontianak berhasil menyetor Rp54 juta ke kas daerah.
Aplikasi POLIS juga menjawab tuntutan digitalisasi pelayanan publik menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Selain itu juga upaya ikut serta dan berperan aktif dalam menyukseskan program Pontianak Smart City, implementasi good governance, digitalisasi data dan arsip.
"Sehingga data dan arsip ini mudah diakses di masa yang akan datang," katanya.
Ke depan, UPT Laboratorium Lingkungan DLH Pontianak akan berkolaborasi dengan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH untuk menyosialisasikan pelayanan digital online laboratorium ke pelaku usaha. Tujuannya agar dapat mengujikan limbah hasil kegiatan usaha sebagai upaya memenuhi regulasi pengelolaan lingkungan hidup. Mereka juga akan mengintegrasikan aplikasi POLIS dengan aplikasi e-PONTI untuk proses pembayaran retribusi menggunakan ID Billing. (*)
Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Pemkot Pontianak Tata Tanaman di Ruas Jalan
PONTIANAK – Kehadiran ragam jenis tanaman yang menghiasi hampir di seluruh ruas jalan utama di Kota Pontianak mampu mengundang lebih banyak pejalan kaki ataupun masyarakat yang ingin berolahraga. Terbukti dengan ramainya pemanfaatan trotoar Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya sebagai lokasi berolahraga oleh warga Kota Pontianak, baik di pagi ataupun sore hari. Kendati demikian, menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian, masih terdapat tanaman yang dikhawatirkan mengganggu pengguna jalan. Ia telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk merawat tanaman yang menghalangi jalan.
“Terutama di taman-taman dan pohon di jalan-jalan, kita mengingatkan supaya taman jangan sampai jadi salah satu penyebab kecelakaan,” katanya, usai rapat koordinasi bersama dinas terkait, di Kantor Wali Kota, Selasa (19/3/2024).
Beberapa contoh tanaman yang menghalangi jalan, tambah Ani, seperti tanaman tinggi pada tikungan maupun pohon tua. Ia juga meminta petugas untuk segera menata rumput yang masih tinggi.
“Nanti musim hujan berpotensi patah dan menimpa orang,” ujarnya.
Kendati demikian, tidak semua jenis tanaman harus dipangkas habis. Ani menyebut, khusus pohon gugur di musim kemarau tetap dibiarkan.
“Mudah-mudahan tidak sampai mati tetapi gugur daun saja, dan bisa subur kembali. Yang harus kita pelajari dengan musim,” imbuhnya.
Beberapa tahun belakangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah menaruh perhatian lebih pada sektor lingkungan hidup. Taman kota kian diperbanyak, ruang terbuka hijau (RTH) semakin mudah ditemukan serta fasilitas olahraga di titik keramaian, seperti yang terbaru di Waterfront Jalan Kapten Marsan.
“Banyak masyarakat yang tinggal di tepi Sungai Kapuas, kita harus menjaga alam kita dengan tidak membuang sampah sembarangan,” tegas Ani.
Selain kesehatan, kehadiran RTH juga dimanfaatkan sebagai wahana rekreasi bagi keluarga. Para pelaku UMKM pun meraup untung dari hasil jualan mereka. Ani berharap, dari kepedulian Pemkot Pontianak terhadap sektor lingkungan, ikut meningkatkan perekonomian warga.
“Akhirnya kita harapkan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak,” pungkasnya. (kominfo)
Pengelolaan Sampah Berdampak Bagi Lingkungan dan Perekonomian
Puncak Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2024
PONTIANAK - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Menurutnya, pemilahan sampah dan pengolahan yang baik dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan serta perekonomian masyarakat.
“Selama ini pandangan sebagian orang terhadap sampah adalah sesuatu yang tidak punya potensi. Padahal banyak sekali pelaku yang menggeluti usaha pengelolaan sampah yang telah menghasilkan pendapatan,” katanya saat membuka Puncak Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Minggu (3/3/2024).
Ani mengatakan, Kota Pontianak sudah banyak memiliki bank sampah sebagai tempat pengolahan sampah. Satu di antaranya adalah TPST Edelweis Jalan Purnama Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan. Di sana, sampah-sampah sudah terpilah untuk selanjutnya didaur ulang.
“Salah satunya menjadi sumber energi atau biogas,” ungkapnya.
Ia berharap ke depan, pemanfaatan biogas dari pengelolaan sampah akan semakin meluas. Namun tentunya harus didukung komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat. Melalui upaya bersama, diharapkan sampah dapat menjadi sumber daya yang memberikan nilai tambah bagi kehidupan dan ekonomi lokal.
“Seperti di Pulau Jawa, hampir seluruh sampah dijadikan komoditas untuk didaur ulang menjadi produk-produk bernilai tinggi yang memiliki pasar luas, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” tutur Ani.
Selain itu, Ani Sofian juga menjelaskan bahwa Pemkot Pontianak terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah dengan baik. Program-program insentifitas juga diterapkan untuk mendorong masyarakat agar aktif dalam kegiatan pengelolaan sampah.
“Sehingga Kota Pontianak dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Dari aspek kebijakan, lanjutnya lagi, memang di Kota Pontianak ini terkait dengan pengelolaan sampah, sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 6 Tahun 2019 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.
“Hal ini sejalan dengan visi Pemkot Pontianak dalam mewujudkan kota yang ramah lingkungan dan sejahtera bagi seluruh warganya,” pungkasnya. (prokopim)