,
menampilkan: hasil
Pontianak Terima Program LSDP Rp157 Miliar untuk Pengelolaan Sampah Terpadu
PONTIANAK - Kota Pontianak menerima Program Aspirasi Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Tahun 2026 senilai Rp157,1168 miliar untuk mendukung pengelolaan sampah terpadu.
Program ini diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat masyarakat hingga fasilitas pengolahan sehingga sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan dan memiliki nilai ekonomi.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan dukungan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkot Pontianak untuk mempercepat pembenahan sistem persampahan.
“Pengelolaan sampah ini harus kita lakukan secara terintegrasi, mulai dari hulu sampai hilir. Masyarakat, pemerintah, dunia usaha, semuanya harus terlibat,” ujar Edi usai menerima penyerahan secara simbolis di Aula SSA Kantor Wali Kota, Sabtu (22/8/2026).
Berdasarkan data 2025 yang dirilis pada 2026, jumlah penduduk Kota Pontianak mencapai 690.969 jiwa. Dengan timbulan sampah sekitar 0,7 kilogram per orang per hari, sampah yang dihasilkan mencapai sekitar 483,68 ton per hari atau 176.542 ton per tahun.
Pemkot Pontianak telah melakukan sejumlah langkah pengolahan sampah. Salah satunya melalui TPST Edelweis yang mengolah sampah organik menggunakan biodigester, BSF atau maggot, dan pengomposan.
“Sampah plastik juga diolah melalui pirolisis untuk menghasilkan minyak bakar,” imbuhnya.
Melalui dukungan LSDP, pengelolaan tersebut akan diperkuat dengan sistem yang lebih terintegrasi. Pemkot Pontianak telah merancang konsep satu kecamatan satu TPS 3R, pengembangan TPA, serta pembangunan TPST Batu Layang dengan kapasitas pengolahan sekitar 300 ton per hari.
Edi mengatakan pengembangan infrastruktur juga dibarengi dengan upaya menjadikan sampah sebagai sumber nilai ekonomi. Pemkot telah menyiapkan kerja sama pemanfaatan hasil pengolahan sampah, antara lain kompos dan minyak bakar.
“Harapannya sampah yang selama ini menjadi beban bisa kita olah menjadi sesuatu yang mempunyai nilai ekonomi dan bisa mendukung keberlanjutan pengelolaan sampah,” katanya.
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan Kota Pontianak dan Kabupaten Sambas merupakan bagian dari sekitar 30 kabupaten/kota penerima Program LSDP fase pertama. Ia berharap kedua daerah dapat menjadi contoh pengelolaan sampah di Kalimantan Barat.
“Saya berharap Kota Pontianak dan Kabupaten Sambas mampu memberikan contoh terbaik dalam pengelolaan sampah dengan dukungan program LSDP ini,” tegasnya.
Menurut Rifqinizamy, program tersebut harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengelolaan sampah tidak boleh berhenti pada pembangunan fasilitas atau pembentukan kelembagaan, tetapi harus menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.
“Kita ingin TPS 3R tumbuh di kelurahan-kelurahan dan desa-desa, kemudian TPST dapat dibentuk. Hasilnya berupa produk yang benar-benar memberikan dampak ekonomi positif kepada masyarakat kita,” katanya.
Ia juga mengungkapkan adanya peluang investasi dari Tiongkok dalam pengelolaan sampah perkotaan, termasuk untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah. Menurutnya, peluang tersebut dapat menjadi pengembangan lanjutan setelah penguatan sistem melalui LSDP.
“Saya siap untuk mempertemukan kawan-kawan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kementerian Lingkungan Hidup karena mereka siap melakukan investasi tanpa kemudian menggunakan dana APBN maupun APBD kita sama sekali,” paparnya.
Rifqinizamy juga menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, persoalan kebersihan tidak hanya membutuhkan infrastruktur, tetapi juga kedisiplinan dalam menjaga lingkungan.
“Padahal tanahnya sama. Hanya karena dua hal yang paling membedakan, yang pertama kedisiplinan, yang kedua kebersihan. Mudah-mudahan satu dari dua ini bisa kita selesaikan secara perlahan-lahan melalui program LSDP,” katanya.
Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Iwan Kurniawan menjelaskan, LSDP menggunakan pendekatan hulu-hilir.
Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat edukasi, perubahan perilaku, dan kelompok masyarakat sejak dari sumber sampah.
“Kalau pendekatan di hulu, yang mencakup edukasi, perubahan perilaku masyarakat, dan penguatan kelompok masyarakat tidak dilakukan, maka program tidak akan berjalan secara optimal,” jelas Iwan.
Menurutnya, TPST nantinya diarahkan menghasilkan produk bernilai ekonomi seperti RDF, kompos, dan produk lainnya. Hasil tersebut dapat dijual, mendukung biaya operasional, bahkan berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.
“Pengembangan TPST diarahkan agar sampah dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti RDF, kompos, dan produk lainnya yang dapat dijual, meningkatkan PAD, atau mendukung biaya operasional,” terangnya.
Program juga mencakup dukungan sarana pengangkutan sampah dari sumber menuju fasilitas pengolahan, termasuk dump truck, kendaraan roda tiga, dan alat angkut sampah rumah tangga.
Iwan menambahkan, pelaksanaan LSDP akan menggunakan pendekatan berbasis kinerja melalui Performance Based Grant. Pemerintah daerah akan dinilai berdasarkan indikator dan target yang telah ditetapkan, termasuk aspek perencanaan dan pengelolaan keuangan.
“Pada saat pelaksanaan nanti, kinerja pemerintah daerah akan dinilai berdasarkan indikator, kategori, dan target yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Dengan dukungan program senilai Rp157 miliar tersebut, pengelolaan sampah Kota Pontianak diharapkan bergerak menuju sistem yang lebih terintegrasi. Sampah dari rumah tangga dan sumber lainnya akan semakin didorong untuk dipilah, dikumpulkan, dan diolah sebelum masuk ke TPA.
“Manfaat akhirnya diharapkan dapat dirasakan langsung warga, mulai dari lingkungan yang lebih bersih, berkurangnya beban TPA, meningkatnya kapasitas pengolahan, hingga munculnya peluang ekonomi dari sampah yang selama ini menjadi persoalan perkotaan,” tutup Iwan. (prokopim)
Pemkot Dorong Pengelolaan RTH Privat Wujudkan Kota Hijau dan Sehat
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) privat melalui kawasan sekolah dan kelurahan sebagai upaya mewujudkan kota yang hijau, sehat, dan nyaman dihuni. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Pengelolaan RTH Privat Berbasis Kawasan Sekolah dan Kelurahan Melalui Klinik Keanekaragaman Hayati (Kehati) Kota Pontianak Tahun 2026 yang digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (28/7/2026).
Staf Ahli Wali Kota Pontianak Bidang Keuangan dan Pembangunan, Muchammad Yamin, mengatakan penyediaan ruang terbuka hijau merupakan salah satu aspek penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, asri, sekaligus mendukung kualitas hidup masyarakat. Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam memperluas ruang hijau yang dimulai dari lingkungan rumah tangga, sekolah hingga kelurahan.
"Ruang terbuka hijau sangat penting karena memberikan banyak manfaat, mulai dari menghasilkan oksigen, menciptakan lingkungan yang lebih sehat, hingga menjadikan kota lebih indah dan nyaman untuk ditinggali," ujarnya.
Yamin menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2022, setiap wilayah perkotaan wajib memiliki ruang terbuka hijau minimal 30 persen dari luas wilayah, yang terdiri atas 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
Ia menyebutkan, Kota Pontianak telah memenuhi ketentuan tersebut. Pada 2025, luas RTH di Kota Pontianak telah mencapai sekitar 31,35 persen. Meski demikian, pemerintah akan terus mendorong peningkatan kualitas dan pengelolaan ruang hijau agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Menurutnya, gerakan penghijauan tidak hanya melibatkan kelurahan serta sekolah dasar dan menengah pertama, tetapi juga diharapkan dapat diperluas hingga jenjang SMA, perguruan tinggi, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
"Kami berharap program ini terus digalakkan sehingga seluruh masyarakat dapat berpartisipasi. Dengan begitu, Kota Pontianak benar-benar menjadi rumah bersama yang sehat, hijau, dan layak untuk ditinggali," katanya.
Yamin juga mengajak masyarakat meneladani kebiasaan menanam pohon yang telah dicontohkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak. Menurutnya, pohon yang ditanam puluhan tahun lalu kini telah tumbuh besar dan memberikan manfaat bagi lingkungan.
"Kalau kita mulai menanam dari sekarang, manfaatnya akan dirasakan oleh generasi berikutnya. Karena itu, mari kita mulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar untuk menjaga serta menambah ruang terbuka hijau di Kota Pontianak," tutupnya. (kominfo)
Wali Kota Tegaskan Pembakar Lahan akan Diproses Hukum, Lahannya Disegel
Pemkot Pontianak Perketat Patroli Karhutla
PONTIANAK – Titik api mulai terpantau di wilayah Kota Pontianak akibat lahan yang terbakar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Tim Satgas Karhutla turun berjibaku memadamkan api di Jalan Parit Demang Gang Akasia Indah Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan, Sabtu (25/7/2026) malam.
Edi menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak akan mentolerir terhadap pelaku pembakaran lahan. Penegasan itu disampaikan setelah ditemukan satu titik api di kawasan Jalan Perdana yang tembus ke Parit Demang dan langsung dilakukan upaya pemadaman oleh tim gabungan.
Edi mengatakan, selain memadamkan api, petugas juga tengah menyelidiki penyebab kebakaran dan memburu pelaku yang diduga sengaja membakar lahan. Ia mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan.
"Siapa pun yang mengetahui pelaku pembakaran lahan, silakan laporkan kepada Tim Satgas Pencegahan Kebakaran Lahan. Kami akan tindak lanjuti sesuai aturan. Kali ini kami tidak main-main karena kebakaran lahan sangat mengganggu aktivitas masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan, proses pemadaman akan terus dilakukan hingga malam hari agar api tidak meluas ke kawasan lain. Menurutnya, lahan gambut di sejumlah wilayah Pontianak masih memiliki potensi tinggi mengalami kebakaran saat musim kemarau.
Karena itu, Edi mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara, agar tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.
"Kalau ada warga yang terbukti membakar lahan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku dan lahannya akan kami segel. Tidak ada kompromi," ucapnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Pontianak akan memperkuat upaya pencegahan mulai pekan depan dengan membuat tampungan air di sejumlah titik strategis. Tampungan tersebut akan dibangun di kawasan parit di Jalan Perdana, Sepakat II, Serdam hingga Pontianak Utara untuk memudahkan proses pemadaman apabila terjadi kebakaran.
Selain itu, patroli rutin akan dilakukan setiap hari guna memastikan tidak muncul titik api baru di wilayah Kota Pontianak.
"Kami akan melakukan patroli setiap hari. Tujuannya agar titik api bisa segera diketahui dan ditangani sebelum meluas," kata Edi.
Dari sisi kesiapan personel dan sarana, ia memastikan armada serta petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak dalam kondisi siap siaga. Namun demikian, Pemkot juga akan melibatkan pemadam kebakaran swasta sebagai dukungan apabila terjadi kebakaran dengan skala yang lebih besar.
Menurut Edi, kondisi cuaca yang sedang memasuki musim kemarau memang meningkatkan risiko kebakaran. Meski demikian, ia meyakini sebagian besar kebakaran lahan bukan terjadi secara alami.
"Saat ini memang musim kemarau, tetapi saya meyakini sekitar 99,9 persen kebakaran lahan disebabkan oleh ulah manusia atau sengaja dibakar," pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Tambah Armada dan Kontainer Sampah
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat sarana pengangkutan sampah dengan menambah armada baru dan merehabilitasi kontainer sampah. Tahun ini, Pemkot Pontianak mengadakan dua dump truk pengangkut sampah dan 20 kontainer sampah baru, serta merehabilitasi enam kontainer.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penanganan sampah menjadi salah satu tanggung jawab utama pemerintah kota dalam menjaga Pontianak tetap bersih dan tertata. Komitmen tersebut terlihat dari capaian Kota Pontianak yang telah memperoleh sertifikat Adipura. Meski demikian, ia mengakui masih ada beberapa titik yang membutuhkan penanganan lebih optimal, terutama kawasan pasar.
“Masalah sampah ini menjadi konsen kami. Kami berusaha untuk menjaga Kota Pontianak bersih, dan itu sudah dilakukan,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Menanggapi beredarnya foto kontainer sampah yang rusak. Ia menjelaskan, kemungkinan besar gambar diambil ketika kontainer tersebut dalam perjalanan ke bengkel Dinas Lingkungan Hidup yang terletak di Jalan Kebangkitan Nasional. Konteiner sengaja dibawa untuk diperbaiki.
“Yang kemarin sempat terfoto itu adalah kontainer yang rusak, yang sedang dibawa menuju ke bengkel LH untuk diperbaiki,” ujarnya.
Ia menerangkan, kontainer sampah memiliki risiko kerusakan yang cukup tinggi karena setiap hari digunakan mengangkut sampah dengan kadar asam yang tinggi. Kondisi tersebut membuat kontainer lebih cepat mengalami korosi atau karat.
“Kontainer ini membawa sampah yang kadar asamnya tinggi. Jadi tingkat korosifnya cepat, bahkan lebih daridua tahun saja sudah bisa berkarat dan memerlukan perbaikan supaya tidak keropos,” katanya.
Meski setiap hari kontainer disemprot dan dicuci menggunakan air tawar setelah mengangkut sampah, sisa-sisa sampah tetap dapat mempercepat proses karat. Karena itu, perbaikan rutin menjadi hal yang harus terus dilakukan.
Saat ini, Pemkot Pontianak memiliki sekitar 109 unit kontainer sampah. Jumlah tersebut akan terus ditambah dan diperbaiki secara bertahap agar pelayanan persampahan semakin baik.
“Kita ada 109 kontainer dan akan terus tambah. Saya berkomitmen menjadikan kontainer bersih, jadi tidak ada alasan rusak,” tegasnya.
Edi menambahkan, pembenahan armada angkutan sampah dan kontainer merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan kota secara berkelanjutan. Ia berharap masyarakat juga ikut mendukung dengan membuang sampah pada tempatnya dan mengikuti jadwal pembuangan yang telah ditetapkan.
“Saya berkomitmen untuk menjadikan Pontianak bersih, dan ini memang salah satu fokus kami,” tegasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menegaskan pihaknya berkomitmen meningkatkan kinerja dalam penanganan sampah di Kota Pontianak. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat.
“DLH Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah agar lebih optimal. Komitmen ini kami wujudkan melalui peningkatan kinerja serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai,” imbuhnya.
Usmulyono mengapresiasi dukungan Wali Kota yang dinilai memiliki komitmen kuat terhadap sektor lingkungan hidup. Dukungan tersebut diwujudkan melalui alokasi anggaran untuk pengadaan armada angkutan sampah dan berbagai fasilitas penunjang pengelolaan persampahan.
Ia menjelaskan, komitmen Pemerintah Kota Pontianak juga tercermin dari langkah cepat dalam menindaklanjuti sanksi administratif yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA). Kota Pontianak menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Barat dan salah satu daerah di Indonesia yang segera merespons kebijakan tersebut dengan menutup TPA lama yang masih menerapkan sistem open dumping dan membangun TPA baru menggunakan sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.
Menurutnya, transformasi sistem pengelolaan TPA tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sekaligus mengurangi dampak pencemaran lingkungan di masa mendatang.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tetap membutuhkan peran aktif masyarakat. Untuk itu, DLH Kota Pontianak mengimbau warga agar membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) yang telah disediakan, mematuhi jadwal pembuangan sampah mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB, serta menjaga kebersihan lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing.
“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Pontianak yang bersih, sehat, dan nyaman untuk dihuni. Dengan disiplin membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tutupnya. (prokopim)