,
menampilkan: hasil
Pemkot Terima 7 Sertifikat Hak Pakai, Upaya Selamatkan Aset
Sinergitas Kementerian ATR/BPN dengan Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima sebanyak tujuh sertifikat Hak Pakai Aset dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sertifikat Hak Pakai Aset tersebut diserahkan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalbar, Rabu (1/3/2023).
Edi mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah melakukan sertifikasi hak pakai aset-aset milik Pemkot Pontianak sebagai upaya penyelamatan aset. Penerbitan sertifikat hak pakai aset ini merupakan wujud dari sinergitas yang telah terjalin antara Pemkot Pontianak dan ATR/BPN.
"Dengan diterimanya sertifikat hak pakai aset ini maka penataan dan pengamanan aset terlaksana dengan baik," ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya sertifikat hak pakai ini, Pemkot Pontianak dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah. Selain itu juga bertujuan menjaga kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah dan meningkatkan pengembangan daerah secara berkelanjutan.
"Kita berharap dengan adanya sertifikat hak pakai ini, Pemkot Pontianak dapat lebih mudah mengelola dan memanfaatkan aset pemerintah yang dimiliki untuk kepentingan masyarakat," ungkap Edi.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, sebagai institusi yang mengurus administrasi pertanahan, Kementerian ATR/BPN memiliki target mendaftarkan seluruh bidang tanah di seluruh Indonesia hingga tahun 2025 mendatang.
"Tidak hanya tanah masyarakat, namun juga aset-aset milik pemerintah daerah dan BUMN maupun BUMD," tuturnya.
Penyerahan sertifikat hak pakai aset ini juga dalam rangka menunjang kegiatan di pemerintahan daerah. Selain itu, juga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Melalui sertifikasi hak pakai aset ini juga mendukung program-program yang dilaksanakan oleh pemda masing-masing," pungkasnya. (prokopim)
Mal Pelayanan Publik Suguhkan Pemandangan Sungai Kapuas
Wali Kota Edi Kamtono Sebut Progres Pembangunan MPP 54 persen
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Komplek Kapuas Indah Jalan Kapten Marsan Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Selatan, Jumat (24/2/2023). Hingga kini pengerjaan pembangunan gedung masih dalam proses dan sudah mencapai 54 persen. Ia berharap tiga bulan ke depan pembangunan gedung MPP sudah menunjukkan progres yang lebih cepat sehingga bisa segera difungsikan.
"Kawasan Kapuas Indah, Pasar Cempaka termasuk Pasar Tengah nantinya akan menjadi sebuah kawasan representatif sebagai pusat perdagangan sekaligus pusat pelayanan publik, pemerintahan dengan suguhan pemandangan waterfront Sungai Kapuas," ujarnya.
Menurutnya, keberadaan MPP ini merupakan bagian dari penataan kawasan waterfront dan Kapuas Indah. Dengan kehadiran MPP yang menjadikan waterfront sebagai wajah terdepan gedung, diharapkan lebih rapi dan tertata serta estetik.
"Target penyelesaiannya bulan Oktober 2023, bahkan kalau bisa lebih cepat lebih baik," ungkap Edi.
Ia menambahkan, untuk jumlah jenis pelayanan yang akan disediakan pada MPP sebanyak 21 jenis layanan. Penyedia layanan selain dari Pemkot Pontianak, juga ada dari kementerian dan lembaga.
"Untuk instansi di luar Pemkot Pontianak sudah siap dan kita juga telah berkoordinasi seperti pihak kepolisian, kementerian keuangan, Imigrasi dan Kementerian Agama," sebutnya.
Edi menuturkan, MPP juga menjadi program unggulan pemerintah pusat yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mengarahkan daerah-daerah membangun Mal Pelayanan Publik.
"Tujuan berdirinya MPP adalah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan publik yang terpusat dan terintegrasi sehingga lebih efisien dan cepat, artinya pelayanan di sini One Stop Service," katanya.
Lebih dari 30 tahun silam, kawasan Kapuas Indah tidak pernah tersentuh penataan. Sejalan dengan itu, pembangunan MPP di kawasan ini diharapkan mampu mempercantik dan memperindah bangunan yang ada serta membangkitkan kembali aktivitas perekonomian di sekitarnya. Selain itu, kawasan di depannya juga akan dibangun Pujasera menghadap waterfront.
"Sehingga pedagang-pedagang di sini kita harapkan mendapat dampak positif dengan banyaknya masyarakat yang datang ke MPP," pungkasnya. (prokopim)
Rawat Nilai Historis Lewat Penataan Landmark di Pontianak Timur
Musrenbang Kecamatan Pontianak Timur 2024
PONTIANAK – Kecamatan Pontianak Timur menjadi titik awal mula terciptanya Kota Pontianak. Sejarah serta nilai-nilai luhur itu terus menegaskan landmark maupun branding Kota Pontianak hingga kini, seperti Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurrahman dan Istana Kesultanan Kadriyah.
Pembangunan di wilayah Pontianak Timur pun terus berlanjut sampai sekarang. Adanya waterfront dan penataan cagar budaya menambah keindahan wisata sungai. Di sisi lain, ada pula pembangunan jalan di berbagai lokasi seperti Jalan Pemda dan Gang Semut. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menambahkan, masyarakat di wilayah tersebut juga menginginkan adanya perbaikan fasilitas umum seperti sekolah dan puskesmas.
“Tingkat kepadatan di Pontianak Timur lumayan tinggi, meski beberapa lahan masih tersisa, namun perlu penataan agar dapat menampung warga yang ingin tinggal di sana,” jelasnya usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pontianak Timur Tahun Anggaran 2024, di Hotel Harris Jalan Gajahmada, Selasa (14/2/2023).
Padatnya arus lalu lintas di jalan menuju Jembatan Kapuas (JK) I membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sebagai lembaga eksekutif memprioritaskan pembangunan duplikasi JK I untuk mengurai kemacetan. Edi menargetkan, JK I sudah bisa berfungsi pada akhir tahun ini.
“Di situlah porosnya Pontianak Timur. Jika semuanya tertata dengan baik, saya yakin Insya Allah semuanya turut bertumbuh seperti perekonomian contohnya, memerlukan kelancaran transportasi. Sedangkan kita tahu Pontianak Timur sangatlah strategis, apalagi ini sudah dinanti-nantikan masyarakat,” sebut Wali Kota.
Penyerapan aspirasi pembangunan dari masyarakat merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Seluruh warga tanpa terkecuali, mendapat hak untuk memberikan usulan pembangunan di sekitarnya kepada RT dan RW.
Di Kecamatan Pontianak Timur sendiri, seluruh kelurahan sudah melaksanakan Musrenbang yang kemudian berlanjut ke tingkat kecamatan. Dari hasil Musrenbang tersebut, Camat Pontianak Timur M Akif memaparkan, arah pembangunan di sana masih berfokus pada bidang fisik atau infrastruktur.
“Potensi wilayah terdiri dari potensi perdagangan dan jasa, wisata budaya, wisata sejarah, budidaya perikanan dan potensi pelabuhan sungai,” terangnya.
Sedangkan untuk bidang sosial budaya serta perekonomian, usulan warga meningkat dari tahun sebelumnya. Akif mengatakan hal itu terjadi karena realisasi pembangunan yang sudah tepat sasaran.
“Tahun ini bidang perekonomian dan sosial budaya bertambah. Artinya selain realisasi pembangunan fisik sudah baik, juga masyarakat turut memperhatikan bidang sosial budaya maupun perekonomian,” tuturnya.
Salah satu contoh inovasi dari Kecamatan Pontianak Timur adalah ASN Sejati. Sebuah kolaborasi sesama aparatur kecamatan melakukan urunan sebesar dua ribu rupiah per orang untuk nantinya disumbangkan ke keluarga pengidap stunting.
“Kendati angka stunting sudah turun di Pontianak Timur, kami tetap jalani inovasi ASN Sejati sampai angka stunting di angka nol,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Edi Sebut Jembatan Garuda Beri Dampak Ekonomi dan Wisata
PONTIANAK - Rencana pembangunan Jembatan Garuda sebagai jembatan penghubung Jalan Bardan Nadi hingga Terminal Siantan oleh investor tengah dalam penggodokan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan saat ini rencana pembangunan Jembatan Garuda masih dalam proses menunggu persetujuan Kementerian PUPR. Apabila sudah mendapat lampu hijau, kemudian dilanjutkan tahapan selanjutnya seperti penyusunan draft, kaitan kontribusi yang diperoleh Pemerintah Kota Pontianak dan lain sebagainya.
"Sehingga kita harapkan keberadaan jembatan ini juga memberikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah," ungkapnya usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pontianak Kota di Hotel Grand Mahkota, Kamis (9/2/2023).
Menurutnya, Jembatan Garuda ini mencerminkan kemajuan Kota Pontianak yang modern dengan desain yang spektakuler. Ia berharap kehadiran jembatan ini nantinya bisa mengatasi persoalan transportasi dan kemacetan di kedua wilayah, apalagi pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I juga tengah dibangun, sehingga kemacetan yang kerap terjadi bisa terurai.
"Tujuannya untuk akses mobilitas masyarakat dari Pontianak Kota ke Pontianak Utara atau Siantan dan sebaliknya," ujar Edi.
Untuk membangun jembatan tersebut memang membutuhkan dana yang tidak sedikit, sementara ketersediaan APBD sangat terbatas. Oleh sebab itu pihaknya menggandeng investor lewat Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Dampak ekonominya sangat besar karena sirkulasi transportasi dan mobilitas lebih lancar dan cepat. Selain itu pula akan menjadi landmark dan objek wisata," tuturnya. (prokopim)