,
menampilkan: hasil
Operasi Ketupat Kapuas, Jamin Keamanan Warga Berlebaran
Wako Edi : Pantau Arus Mudik dan Titik Keramaian
PONTIANAK - Perayaan Idulfitri 1443 Hijriyah diperkirakan akan lebih meriah dan ramai dibanding tahun lalu. Pasalnya, pemerintah telah memberikan kelonggaran dalam berbagai aktivitas masyarakat, termasuk mudik yang sudah diperbolehkan pada lebaran tahun ini.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, dengan adanya kelonggaran-kelonggaran ini maka harus dilakukan antisipasi dalam pengamanan selama lebaran. Dengan Operasi Ketupat Kapuas 2022 yang digelar Polresta Pontianak Kota, ia berharap keamanan dan ketertiban masyarakat lebih terjamin.
"Saya mengapresiasi jajaran TNI/Polri, kita bersama-sama berkolaborasi dalam rangka mewujudkan Kota Pontianak tetap kondusif sehingga aktivitas masyarakat bisa berjalan lancar terutama selama perayaan Idulfitri," ujarnya usai Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Pengamanan Idulfitri 1443 H di Aula Polresta Pontianak Kota, Selasa (26/4/2022).
Edi menekankan, titik-titik yang menjadi lokasi pengamanan dalam mengantisipasi arus mudik di antaranya Pelabuhan Dwikora dan terminal-terminal angkutan umum. Kemudian berkaitan dengan pengamanan lalu lintas, hal yang perlu diantisipasi adalah kemacetan yang kerap terjadi di Jembatan Kapuas I. Lalu, pengerjaan trotoar di Jalan Ahmad Yani yang masih dalam tahap pengerjaan, dia meminta kepada Satker Balai Besar Jalan Nasional untuk merapikan rambu-rambu dan pengamanannya.
"Hal ini untuk mencegah supaya tidak terjadi kecelakaan dan kemacetan di jalan," ungkapnya.
Menjelang Hari Raya Idulfitri, terjadi lonjakan jumlah pengunjung di pusat-pusat perbelanjaan maupun pasar-pasar yang ada di Kota Pontianak. Mereka tidak hanya warga yang berasal dari Pontianak, tetapi juga dari kabupaten sekitarnya yang datang untuk berbelanja berbagai keperluan lebaran.
"Hingga malam perayaan Idulfitri pun tempat-tempat tersebut masih ramai dikunjungi. Ini yang perlu kita antisipasi terutama kemacetan lalu lintas dan gangguan keamanan seperti copet, jambret dan tindak kriminalitas lainnya," kata Edi.
Meskipun Festival Meriam Karbit ditiadakan, namun permainan tradisional tersebut tetap diperbolehkan. Dipastikan sebagian warga ada yang melihat atraksi permainan meriam karbit saat malam lebaran di tepian Sungai Kapuas, baik di wilayah Pontianak Selatan dan Tenggara maupun Timur.
"Lokasi-lokasi permainan meriam karbit juga perlu diantisipasi dalam pengamanannya karena di sana ramai yang menyaksikannya," sebutnya.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Andi Herindra menjelaskan, dalam rangka pengamanan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriyah, pihaknya menggelar Operasi Ketupat Kapuas 2022 di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota.
"Saya berharap dengan rakor ini kita dapat menyamakan visi dan persepsi untuk mensukseskan pengamanan Idulfitri 1443 H untuk menjamin warga tetap sehat dan aman," ucapnya.
Operasi Ketupat Kapuas ini digelar selama 12 hari, mulai tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022. Pihaknya juga mulai melakukan penggelaran pos pengamanan dan pos terpadu mulai besok, Rabu (27/4/2022).
"Kita memiliki enam pos, yang terdiri dari lima pos pengamanan dan satu pos terpadu yang nanti kita fokuskan di Pelabuhan Dwikora," terang Kapolresta.
Ia menerangkan, dalam kegiatan tersebut ada beberapa hal yang menjadi sasaran pengamanan, baik pra lebaran, lebaran dan setelah lebaran. Hal yang ditekankannya adalah kegiatan pembagian zakat fitrah atau zakat-zakat lainnya maupun bantuan langsung tunai yang digelar masyarakat, hendaknya terlebih dahulu menyampaikan informasi berkaitan dengan kegiatan tersebut. Tujuannya agar aparat kepolisian bisa melakukan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan saat pembagian zakat, sembako, uang dan sebagainya.
"Oleh sebab itu, saya mohon bantuan melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, RT/RW setempat untuk berkoordinasi terhadap giat-giat dimaksud untuk pengamanannya," pungkasnya. (prokopim)
Nekat Beroperasi Selama Ramadan, Pemkot Segel Bar dan Kafe Kenzo
PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan penutupan sementara terhadap Bar dan Resto Kenzo yang berada di Hotel My Home. Penutupan itu dilakukan lantaran tempat hiburan tersebut melanggar waktu operasional yang ditentukan selama Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriyah. Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana menerangkan, tindakan tegas yang dilakukan pihaknya ini karena bar dan resto yang berlokasi dalam Hotel My Home tersebut telah melanggar Surat Edaran dan pengumuman yang dikeluarkan Wali Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2022 tentang Menjaga Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M di Kota Pontianak terkait ketentuan Tempat Hiburan Malam (THM).
"Sebagaimana dalam surat edaran bahwa bar, diskotik, pub dan sejenisnya ditutup sementara selama Bulan Suci Ramadan," tegasnya, Senin (25/4/2022) dini hari.
Selain itu, lanjutnya, operasional bar dan resto tersebut tidak sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan. Bar dan resto itu beroperasional layaknya diskotik. Belakangan temuan itu viral di media sosial saat pihak kepolisian melakukan razia di tempat hiburan tersebut.
"Malam ini kita tangkap tangan dan tempat ini kita segel sampai dengan waktu yang tidak ditentukan," katanya.
Selain melakukan penyegelan terhadap tempat usaha yang berada di Jalan WR Supratman itu, pihaknya bersama puluhan anggota Satpol PP Kota Pontianak menyisir bar dan cafe yang berada di Hotel Avara Jalan Gajah Mada. Di hotel ini, petugas menemukan pengunjung yang masih menikmati minuman di bar itu hingga larut malam bahkan menjelang subuh.
"Para pengunjung bar dan kafe kita bubarkan," tukasnya.
Adriana menambahkan, terhadap kedua tempat usaha tersebut, pihaknya mengingatkan kepada manajernya untuk mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
"Pihak pengelola bar dan resto Kenzo juga kita minta menandatangani berita acara penutupan tempat usahanya sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," ungkapnya.
Terpisah, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, sebelumnya pihaknya telah mengeluarkan surat edaran dan pengumuman terkait operasional THM selama bulan Ramadan. Namun dirinya sangat menyayangkan masih ada tempat usaha yang melanggar. Oleh sebab itu, ia pun memerintahkan Satpol PP Kota Pontianak untuk menyegel tempat usaha itu.
"Kita minta semua THM tutup dulu selama bulan Ramadan sesuai aturan yang telah dikeluarkan," pungkasnya. (prokopim)
Penyaluran BLT Ditargetkan Tuntas Sebelum Lebaran
Edi Kamtono Serahkan BLT Kepada KPM Kota Pontianak
PONTIANAK - Tangguk (63) adalah seorang pembantu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat. Ia menjadi satu di antara 97 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) wilayah Pontianak dari Kementerian Sosial (Kemensos). Masing-masing KPM menerima uang tunai total Rp500 ribu. Sebagai warga yang hidup sendiri tanpa anak, wanita paruh baya itu merasa terbantu dengan adanya penyaluran Bansos yang diserahkan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono tersebut.
“Uangnya untuk dibelikan makanan dan keperluan sehari-hari. Sekarang saya tinggal sendiri, uang makan juga mencicil. Terima kasih kepada pemerintah sudah memberikan bantuan,” tuturnya usai menerima Bansos di Kantor Pos Besar Pontianak, Jalan Sultan Syarif Abdurrahman, Senin (25/4/2022).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penyaluran Bansos ditujukan kepada individu yang terdaftar dalam KPM BLT, BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos. Ia menyebut, sebanyak 96 persen Bansos sudah tersalurkan dari total KPM di Pontianak.
“Sedikit lagi semuanya tersalurkan. Targetnya sebelum Idulfitri semuanya sudah harus menerima. Penyalurannya juga menyebar di enam kecamatan di Kota Pontianak,” ucap dia.
Edi berharap, melalui bantuan tersebut, masyarakat yang tergolong kurang mampu juga bisa menikmati suasana menyambut lebaran. Hal itu dinilainya dapat menggerakkan perekonomian warga Kota Pontianak.
“Mudah-mudahan bisa meringankan beban masyarakat dan ikut membantu menumbuhkan UMKM karena uang yang beredar sekarang ini besar,” ungkapnya.
Eksekutif General Manager PT Pos Indonesia Wilayah Kalimantan Barat, Nonok Triyono menjelaskan, terdapat 4 daerah yang termasuk dalam wilayah sebaran Pontianak. Daerah tersebut adalah Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak dan Kota Pontianak. Dalam upaya mendistribusikan bantuan tersebut, pihaknya menggandeng komunitas terkecil di tiap desa.
“Ini sudah tahap terakhir. Sekarang penyaluran kita sudah sampai di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak,” papar dia.
Nonok melanjutkan, penyaluran bantuan ini sudah dilaksanakan selama sepuluh hari dan ditargetkan rampung pada tanggal 28 April mendatang. Meskipun di bulan puasa, sampai hari ini ia mengaku tidak ada halangan selama proses penyaluran. Khusus di Kota Pontianak, pusat penyaluran bantuan terlaksana di tiap-tiap kantor camat. Selain itu juga bisa didapat lewat Kantor Pos terdekat.
“Alhamdulillah lancar. Tim yang turun di lapangan juga dibantu sama aparat desa, pemerintah kota sampai pemerintah provinsi, juga ada TNI dan kepolisian setempat,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Ferry Penyeberangan Bardanadi-Siantan Mulai Beroperasi Kembali
Mulai Kamis (21/4/2022)
PONTIANAK - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi menerangkan, mulai Kamis (21/4/2022) ferry penyeberangan Bardanadi - Siantan mulai beroperasi kembali.
"Alhamdulillah hari ini sudah mulai beroperasi, paling lambat pukul 14.00 WIB kapal ferry penyeberangan sudah bisa melayani masyarakat untuk penyeberangan," ujarnya dalam keterangan pers di ruang kerjanya, Kamis (21/4/2022).
Selanjutnya operasional ferry penyeberangan Bardanadi-Sianyan akan mulai berjalan normal seperti biasa yakni mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB setiap hari. Namun menurut Utin, tidak menutup kemungkinan jika memang dibutuhkan terutama menjelang Hari Raya Idulfitri, pihaknya akan menambah waktu operasionalnya hingga pukul 21.00 WIB. Ia berharap dengan mulai beroperasinya ferry penyeberangan itu bisa mengurangi kemacetan yang terjadi di Jembatan Kapuas I dan Kapuas II selama penutupan sementara operasional kapal ferry.
"Memang selama tidak beroperasinya ferry penyeberangan mengakibatkan kemacetan di Jembatan Kapuas I dan II karena menumpuknya kendaraan yang melintasi di sana," ungkapnya.
Utin memaparkan, awalnya penutupan sementara operasional ferry penyeberangan dikarenakan adanya perbaikan dermaga yakni tiang fender atau dolphinnya. Perbaikan tersebut memang membutuhkan waktu yang begitu panjang karena tergantung kondisi arus sungai. Saat air sungai tengah mengalami pasang yang tinggi, pengerjaannya tidak bisa dilanjutkan sehingga menunggu air dalam kondisi surut.
"Setelah selesai pengerjaan dermaganya, kemudian dilanjutkan dengan pemeliharaan untuk pematangan tiang fender tersebut," terangnya.
Kemudian, tambahnya lagi, pada saat bersamaan selesai dermaga dikerjakan, kapal ferry bertepatan dengan jadwal docking atau perawatan. Perawatan ini harus dilakukan karena bila tidak, akan mengkuatirkan dari sisi keselamatan.
"Untuk kapal ferrynya, ada penggantian ramp door sehingga memerlukan waktu yang lama," jelasnya.
Direktur Komersial dan Teknik PT Jembatan Nusantara (JN) Ferry, Solihin menjelaskan, tertundanya operasional ferry penyeberangan dikarenakan kapal memerlukan perawatan docking atau annual survey.
"Alhamdulillah semua sudah dikerjakan, baik berkaitan dengan mesin, bangunan fisiknya, hingga peralata penumpang dan krunya semua sudah standarisasi," tuturnya.
Dikatakannya, kapal ferry yang dioperasikan pihaknya bisa menampung sekitar 20 unit kendaraan roda empat ukuran kecil. Untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah penumpang ferry menjelang lebaran, pihaknya masih melihat kondisi mendatang. Tidak menutup kemungkinan dalam keadaan-keadaan tertentu sesuai dengan instruksi dari pihak Pemerintah Kota Pontianak waktu operasionalnya ditambah.
"Intinya kami ingin memperlancar arus penyeberangan. Hari Raya Idulfitri ferry penyeberangan tetap beroperasi. Kami juga menyiapkan posko pada ferry penyeberangan," imbuhnya. (prokopim)