,
menampilkan: hasil
Menuju Ramah Lingkungan, Edi Imbau Pembagian Daging Kurban Tanpa Kantong Plastik
Terbitkan Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2025
PONTIANAK – Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerukan pelaksanaan perayaan kurban yang lebih ramah lingkungan. Seruan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Kantong Plastik.
Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh panitia kurban di Kota Pontianak sebagai bentuk tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Edi menyebut pentingnya upaya kolektif dalam menekan jumlah sampah plastik, khususnya pada momentum besar seperti Hari Raya Iduladha. Menurutnya, Iduladha merupakan hari besar keagamaan yang selalu identik dengan semangat berbagi dan kepedulian sosial. Semangat ini juga harus diiringi dengan kepedulian terhadap lingkungan.
“Setiap Iduladha, volume sampah plastik di Kota Pontianak bisa meningkat drastis hanya dalam satu hari. Jika semua panitia dan warga beralih ke bahan ramah lingkungan, dampaknya akan sangat signifikan bagi lingkungan,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).
Ada dua poin utama yang ditekankan kepada para panitia dan pelaksana kurban. Pertama, mendukung program pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Pontianak, sesuai dengan kebijakan daerah yang telah berjalan sejak 2019. Kedua, mengganti kantong plastik sebagai wadah atau kemasan daging kurban dengan bahan alternatif yang lebih ramah lingkungan.
“Bahan tersebut bisa berupa bahan yang mudah terurai (organik), seperti daun pisang, besek bambu, kantong kertas, atau wadah lain yang dapat digunakan secara berulang seperti kontainer makanan berbahan plastik keras atau stainless steel,” sebutnya.
Langkah ini, menurut Edi, merupakan upaya untuk mengurangi timbulan sampah plastik sekali pakai yang sulit terurai dan berkontribusi besar terhadap pencemaran lingkungan.
“Langkah ini sebagai bentuk kepedulian kita semua dengan menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” tambahnya.
Wali Kota Edi Kamtono berharap masyarakat tidak hanya patuh terhadap imbauan ini, tetapi juga aktif berinovasi dalam mencari solusi pengganti kemasan plastik. Pemkot juga membuka ruang kerja sama dengan komunitas lingkungan, pelaku UMKM pembuat wadah ramah lingkungan, serta pihak swasta untuk mendukung penyediaan alternatif kemasan yang lebih berkelanjutan.
“Ini bagian dari langkah jangka panjang untuk membentuk budaya baru di masyarakat kita. Budaya yang lebih peduli terhadap masa depan bumi,” pungkasnya. (prokopim)
Bersihkan Parit Tokaya, Edi Ajak Warga Peduli Lingkungan
Aksi Gotong Royong di Pasar Flamboyan
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, turun langsung ke lapangan bersama warga dan petugas dari dinas terkait membersihkan Parit Tokaya yang berada di samping Pasar Flamboyan, Minggu (25/5/2025) pagi. Dengan menggunakan serokan, Edi menjaring sampah-sampah yang ada di parit dan dikumpulkan untuk dibuang petugas kebersihan. Sampah plastik, botol, hingga limbah pasar lainnya yang mengendap di aliran air menjadi fokus pembersihan dalam aksi gotong royong serentak di enam kecamatan se-Kota Pontianak dengan partisipasi aktif dari warga, aparatur pemerintah dan berbagai elemen masyarakat.
Edi menyebut, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama di kawasan pasar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi warga.
Menurutnya, kondisi Parit Tokaya mengalami pencemaran berat akibat limbah rumah tangga dan sampah domestik. Parit tersebut kini menjadi salah satu fokus utama dalam program pembersihan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa tanpa partisipasi aktif warga dalam menjaga kebersihan, segala upaya pembersihan akan menjadi sia-sia.
“Kegiatan ini bukan hanya untuk membersihkan parit, tetapi juga untuk memberi contoh dan mengajak masyarakat agar peduli terhadap lingkungan. Jangan membuang sampah sembarangan, karena dampaknya bisa menyebabkan banjir dan pencemaran,” ujarnya.
Pasar Flamboyan sendiri merupakan salah satu pasar tradisional terbesar di Pontianak, yang setiap harinya ramai dikunjungi warga. Lingkungan sekitar pasar yang bersih dan sehat sangat penting untuk kenyamanan pedagang dan pembeli.
“Kita ingin menciptakan kota yang bersih, sehat dan nyaman untuk seluruh masyarakat,” kata Edi.
Aksi gotong royong membersihkan parit dan saluran ini merupakan Program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wakil Wali Kota Pontianak dalam menjaga kebersihan dan mencegah terjadinya genangan. Ia berharap dengan aksi serentak ini, parit dan saluran air di lingkungan masing-masing lancar dan bersih dari sampah.
Wali Kota menekankan pentingnya budaya bersih sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat kota. Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, khususnya tidak membuang sampah sembarangan ke parit atau sungai.
“Salah satu program kita hari ini adalah membersihkan parit. Budaya bersih harus kita tanamkan. Lingkungan yang bersih, asri, hijau dan sehat akan memberikan dampak positif bagi kehidupan kita,” sebutnya.
Sebagai langkah tegas, Pemerintah Kota Pontianak akan mulai menerapkan sanksi lebih represif bagi pelanggar. Berdasarkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Tibum), warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan dapat dikenai denda minimal Rp500 ribu dan maksimal hingga Rp50 juta, dengan ancaman hukuman kurungan selama tiga bulan.
“Ini harus kita sosialisasikan agar warga Kota Pontianak taat hukum. Dengan demikian, kota kita akan menjadi tempat tinggal yang nyaman dan sehat,” tegas Edi.
Wali Kota juga mengungkapkan, berbagai tamu yang datang ke Pontianak telah mengapresiasi kebersihan dan penghijauan kota. Namun ia mengingatkan, masih ada sejumlah kawasan yang perlu perhatian khusus untuk terus dijaga kebersihannya.
“Kemarin saat Pak Menteri Lingkungan Hidup melakukan kunjungan kerja ke Pontianak, beliau memuji bahwa Kota Pontianak termasuk bersih,” pungkasnya. (prokopim)
Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman, Pemkot Pontianak Gelar Gotong Royong
PONTIANAK - Tak hanya gotong royong di lingkungan masyarakat, Pemerintah Kota Pontianak juga menggalakkan aksi bersih-bersih di lingkungan perkantoran setiap perangkat daerah. Sebagaimana arahan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menggelar coffee morning yang dihadiri seluruh kepala perangkat daerah beberapa waktu lalu.
Edi mengatakan, kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan kantor di jajaran Pemerintah Kota Pontianak, termasuk Sekretariat Daerah Kota Pontianak ini sebagai wujud kepedulian ASN dengan lingkungan kerjanya masing-masing.
“Gotong royong yang dilakukan oleh seluruh ASN ini untuk menjaga kerapian dan kebersihan lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).
Kegiatan bersih-bersih ini diharapkan dapat menjadi rutinitas dan budaya kerja yang positif di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Edi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan kantor.
“Kebersihan adalah bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat. Lingkungan kerja yang bersih akan menciptakan kenyamanan, meningkatkan semangat kerja, dan mencerminkan profesionalisme aparatur,” terangnya.
Satu di antara bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) turut melakukan gotong royong membersihkan ruangan kerjanya. Mulai dari menyapu, membersihkan sampah, membersihkan kaca jendela, merapikan berkas-berkas dan lainnya.
Kepala Bagian Prokopim, Zulkarnain menuturkan, kegiatan dengan membersihkan dan merapikan ruangan kerja, sebagai upaya menciptakan suasana yang nyaman dan mendukung produktivitas para ASN yang bekerja di Bagian Prokopim khususnya.
“Kami mendukung penuh arahan Bapak Wali Kota untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong. Dengan membersihkan lingkungan kerja, kami berharap seluruh ASN bisa merasa lebih nyaman, sehingga dapat bekerja dengan lebih semangat dan optimal,” tuturnya. (prokopim)
Menteri Lingkungan Hidup Puji Pontianak Kota yang Bersih
Pusat Targetkan 100 Persen Pengelolaan Sampah 2029, Pontianak Siap Jadi Percontohan
PONTIANAK - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja di Kota Pontianak. Dalam kunjungannya, ia meninjau lokasi pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Layang. Menteri Hanif menyebut bahwa target pengelolaan sampah secara nasional mencapai 51,20 persen pada tahun 2025 dan akan meningkat drastis menjadi 100 persen pada tahun 2029. Hal itu sebagaimana komitmen pemerintah pusat dalam mendukung target pengelolaan sampah nasional sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029.
Dari hasil peninjauannya, Hanif menilai Pontianak termasuk kota yang menunjukkan kesiapan cukup baik. Hal ini ditunjukkan dari keberhasilan meraih dua kali penghargaan Sertifikat Adipura serta keseriusan pemerintah kota dalam penataan lingkungan.
“Pontianak ini relatif tidak terlalu berat karena Wali Kotanya sangat fokus terhadap isu lingkungan. Tahun 2026 kita akan membangun fasilitas pengolahan sampah berskala besar, dengan kapasitas hampir 300 ton per hari. Ditambah, Pontianak sudah punya 5 unit TPST dan TPS3R aktif,” jelasnya usai melakukan peninjauan di TPA Batu Layang, Minggu (18/5/2025).
Menurutnya, pengelolaan sampah yang dimaksud adalah sampah dikumpulkan, dipilah dari rumah tangga, kemudian masuk ke sistem pengelolaan. Hanya sisa yang tidak terkelola saja yang boleh masuk ke TPA Batu Layang. TPA Batulayang yang saat ini masih dalam tahap pendampingan juga akan ditingkatkan menjadi sistem sanitary landfill sesuai arahan pemerintah pusat. Hanif optimistis proses ini bisa selesai dalam beberapa bulan ke depan.
“Saat ini pemerintah sedang melakukan kompilasi data teknis dari seluruh kabupaten dan kota untuk menilai kesiapan daerah dalam mencapai target tersebut. Bapak Presiden juga meminta seluruh perizinan terkait pengelolaan sampah rampung pada tahun 2025 agar pelaksanaan skala nasional bisa dimulai di 2026,” tegasnya.
Menteri Hanif juga menekankan, pemerintah akan melakukan evaluasi ketat terhadap daerah yang tidak serius dalam pengelolaan sampah. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), pemerintah memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi, mulai dari administratif hingga pidana, jika ditemukan potensi kerusakan atau bencana lingkungan akibat kelalaian.
“Namun untuk Pontianak, saya sangat yakin. Tadi kami sempat keliling kota, kondisinya cukup bersih. Dengan latar belakang Pak Wali Kota dari dunia infrastruktur, saya optimistis program ini bisa berjalan tanpa hambatan berarti,” kata Hanif.
Ia berharap agar pengelolaan sampah di Kota Pontianak bisa menjadi budaya baru dalam menciptakan lingkungan bersih menuju Indonesia Maju.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa Kota Pontianak saat ini dihuni oleh sekitar 618 ribu jiwa dengan produksi sampah harian mencapai 400 ton. TPA yang digunakan saat ini mulai beroperasi sejak tahun 2000 melalui proyek Kalimantan Urban Development Project (KUDP), yang dilaksanakan bersama lima kota lain di Kalimantan.
“TPA kita berdiri di atas lahan gambut seluas 20 hektare dengan kedalaman hingga 18 meter. Tantangan besar yang dihadapi sejak awal adalah kondisi lahan yang sulit karena berada di daerah gambut,” paparnya.
Ia mengakui bahwa sejak dibangun, operasional TPA tidak berjalan optimal karena kendala sistem pematangan sampah (maturasi) yang mengalami kerusakan. Namun demikian, Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan pengelolaan lingkungan, termasuk pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Kita telah membangun IPAL untuk pengelolaan air lindi, dan pada tahun 2026 kita rencanakan pembangunan pengelolaan sampah terpadu. Target kita, 2027 proyek ini bisa rampung,” ungkapnya.
Wali Kota Edi Kamtono juga menyoroti upaya pengurangan volume sampah, di mana sekitar 40 persen sudah berhasil dikelola di luar TPA melalui program pengelolaan sampah TPST 3R Edelwiss Purnama. Meski demikian, ia menyebutkan belum adanya dominasi pembangkit tenaga alternatif dari gas metan di TPA. (prokopim)