PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak meraih penghargaan sebagai terbaik I untuk klaster kemampuan keuangan daerah “sangat tinggi” tahun anggaran 2024 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kota Pontianak dalam menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pontianak kembali mendapat penghargaan sebagai terbaik pertama dalam pengelolaan keuangan daerah untuk klaster kemampuan keuangan daerah sangat tinggi se-Kalimantan Barat,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Kamis (27/8/2026).
Edi menyebut, capaian tersebut bukan hanya penghargaan administratif, tetapi juga menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperbaiki kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Pengelolaan keuangan daerah harus terus kita perbaiki. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penyerapan, sampai pelaporan harus semakin tertib dan akuntabel,” katanya.
Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah atau IPKD digunakan untuk mengukur kinerja tata kelola keuangan daerah dalam periode tertentu. Pengukuran ini juga bertujuan memacu pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota agar terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Terdapat enam dimensi penilaian dalam indeks tersebut, yakni kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, serta opini Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Edi menjelaskan, dimensi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya dilihat dari besar kecilnya anggaran, tetapi juga dari kesesuaian dokumen, keterbukaan informasi, kemampuan menyerap anggaran, kondisi fiskal, hingga opini BPK.
“Artinya, keuangan daerah tidak hanya soal berapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi bagaimana anggaran itu direncanakan, dialokasikan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Menurut Edi, capaian tersebut harus tetap dibarengi dengan evaluasi. Beberapa aspek yang masih perlu diperkuat, seperti pengalokasian anggaran dan kondisi keuangan daerah, menjadi catatan agar pengelolaan APBD ke depan semakin sehat dan berdampak.
“Kita tentu bersyukur, tetapi tidak boleh berpuas diri. Masih ada ruang perbaikan yang harus kita tindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan fiskal daerah ke depan semakin berat. Karena itu, Pemkot Pontianak harus semakin cermat dalam menentukan prioritas anggaran, mengurangi belanja yang kurang berdampak, serta memastikan program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, terutama jajaran yang terlibat dalam perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan keuangan daerah. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama.
“Terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja menjaga tata kelola keuangan daerah. Capaian ini adalah hasil kolaborasi dan komitmen bersama,” ucapnya. (prokopim)