PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para penyuluh agama, untuk terus memperkuat toleransi, kerukunan, dan harmoni di tengah keberagaman Kota Pontianak. Dalam berbagai kesempatan, pemerintah selalu mengajak masyarakat untuk meninggalkan ego agama dan ego suku yang dapat memicu perpecahan.
“Kita sudah saatnya tidak ada yang namanya ego agama dan ego suku. Selaku orang beragama dan bersuku bangsa, kita dituntut untuk terus berlomba menunjukkan perilaku terbaik dalam kehidupan sehari-hari,” katanya saat membuka Dialog Kebangsaan melalui Semangat Lintas Agama di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Rabu (26/8/2026).
Bahasan berharap para penyuluh agama dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan kerukunan kepada masyarakat. Penyuluh agama dinilai memiliki jaringan kuat hingga ke majelis dan komunitas warga.
“Saya berharap besar kepada para penyuluh agama. Jika hadir ke majelis, tolong sampaikan edukasi dan sosialisasikan pesan-pesan toleransi serta program pemerintah yang berdampak kepada masyarakat,” pesannya.
Bahasan menjelaskan, setiap pemeluk agama tentu meyakini agama yang dianutnya sebagai jalan terbaik. Namun keyakinan itu tidak boleh membuat seseorang merendahkan atau menjelekkan agama orang lain.
“Agama yang kita peluk adalah yang terbaik menurut pemeluknya masing-masing, tetapi tidak dengan menjelek-jelekkan atau menghina agama orang lain,” jelasnya.
Menurutnya, Pontianak merupakan kota yang terdiri dari berbagai suku dan agama. Karena itu, edukasi tentang toleransi harus terus dilakukan, terutama kepada generasi muda agar nilai kebersamaan tetap terpelihara.
Kota Pontianak juga memiliki banyak contoh nyata kehidupan toleran. Salah satunya keberadaan rumah ibadah yang berdiri berdampingan dan tetap rukun selama bertahun-tahun.
“Di Pontianak Barat, ada gereja dan masjid yang hanya berbatasan dengan satu pagar. Sampai hari ini belum pernah terjadi konflik. Ini menandakan bahwa Kota Pontianak termasuk kota toleran,” katanya.
Toleransi pun tidak hanya berlaku antarumat beragama, tetapi juga di dalam umat seagama. Perbedaan pandangan, aliran, maupun cara beribadah harus dipahami sebagai bagian dari keberagaman yang perlu disikapi dengan bijak.
“Toleransi itu ada dua, toleransi di antara umat seagama dan toleransi di antara umat beragama. Ini juga harus dipahami dan diedukasi,” jelasnya.
Bahasan juga mengajak masyarakat membangun toleransi mulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga. Menurutnya, harmoni dalam keluarga menjadi dasar penting untuk membangun harmoni dalam masyarakat, antarumat beragama, hingga kehidupan berbangsa.
“Toleransi harus dimulai dari keluarga, masyarakat, lintas agama, hingga kebangsaan,” katanya. (prokopim)