PONTIANAK – Inspektorat Kota Pontianak terus memperkuat budaya integritas di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sosialisasi pengendalian gratifikasi yang dilakukan secara rutin. Upaya ini diharapkan mampu membentuk perilaku berintegritas yang pada akhirnya menjadi budaya dan memberi dampak positif bagi masyarakat.
Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, mengatakan penguatan integritas harus dimulai dari ASN sebagai penyelenggara pemerintahan. Menurutnya, ASN yang berintegritas akan menjadi teladan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita berharap apabila ASN sudah memiliki perilaku berintegritas, Insya Allah ini akan menyebar juga ke seluruh lapisan masyarakat. ASN harus menjadi contoh atau role model," ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, membangun budaya integritas bukanlah proses yang instan. Diperlukan pembiasaan melalui kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan hingga akhirnya menjadi bagian dari budaya kerja.
Karena itu, Inspektorat Kota Pontianak terus menggelar sosialisasi mengenai integritas dan pengendalian gratifikasi.
“Kegiatan tersebut telah menjadi agenda rutin setiap bulan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan kini telah memasuki bulan ketiga pelaksanaan," ujar Tina sapaan karibnya.
Tina mengakui masih banyak masyarakat maupun ASN yang belum memahami secara utuh mengenai gratifikasi. Menurutnya, tidak semua bentuk pemberian dilarang.
Gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan atau berpotensi memengaruhi pelayanan publik tidak diperbolehkan. Sebaliknya, terdapat bentuk pemberian yang dibenarkan sesuai ketentuan, seperti hadiah dalam acara pernikahan atau kenang-kenangan bagi pegawai yang memasuki masa pensiun.
"Yang perlu dipahami masyarakat adalah mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Itu yang terus kami sosialisasikan secara perlahan dan rutin," katanya.
Pada bulan ini, Inspektorat kembali menggelar kegiatan bertajuk "ITKO TANGGUH". Kegiatan tersebut akan melibatkan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Kesehatan dengan layanan pemeriksaan kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika untuk penyebarluasan informasi, serta sejumlah stakeholder lainnya.
Melalui kegiatan yang diawali dengan senam bersama itu, Inspektorat mengundang perwakilan ASN dari seluruh organisasi perangkat daerah agar pemahaman mengenai gratifikasi semakin merata.
" Selain menyasar ASN, sosialisasi juga diperluas hingga masyarakat melalui kerja sama dengan Tim Penggerak PKK yang memiliki jaringan sampai tingkat kelurahan," imbuhnya.
Trisnawati mengungkapkan, meningkatnya kepedulian masyarakat mulai terlihat saat kegiatan sosialisasi di Car Free Day Jalan Ahmad Yani. Seorang pedagang bahkan secara langsung menanyakan apakah kondisi tertentu termasuk gratifikasi atau tidak.
"Artinya masyarakat sudah mulai peduli. Ini yang ingin terus kita bangun melalui pendekatan pencegahan agar tidak muncul persoalan di kemudian hari," tuturnya.
Inspektorat juga tengah menyiapkan model edukasi antikorupsi bagi pelajar. Saat ini, sosialisasi kepada institusi pendidikan telah dilakukan melalui guru bekerja sama dengan Dinas Pendidikan. Ke depan, edukasi akan dikembangkan agar dapat menjangkau langsung para siswa.
Selain itu, Inspektorat kembali menggelar lomba video bertema antikorupsi bagi pelajar. Tahun ini, lomba juga diperluas untuk kalangan mahasiswa dan wartawan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.
"Kami berharap teman-teman media juga berperan memberikan edukasi melalui narasi yang mudah dipahami masyarakat. Semakin banyak yang memahami gratifikasi dan korupsi, semakin besar peluang kita melakukan pencegahan," terang Tina.
Ia menambahkan, berbagai upaya tersebut turut mendukung capaian Pemerintah Kota Pontianak dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pada tahun 2025, Kota Pontianak meraih peringkat pertama dengan nilai 90 persen yang mencakup delapan area penilaian, antara lain pelayanan publik, sumber daya manusia, pendapatan daerah, serta kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). (kominfo)