Angkutan Umum Pontianak Ditargetkan Beroperasi Mei 2027

PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong pengembangan angkutan umum yang nyaman, aman, dan mudah dijangkau sebagai salah satu solusi menghadapi pertumbuhan kendaraan dan kemacetan di Kota Pontianak. Melalui program Buy The Service (BTS) dari Kementerian Perhubungan, layanan angkutan umum perkotaan ditargetkan mulai beroperasi pada Mei 2027 dengan dua koridor sebagai tahap awal.


Edi mengatakan, tantangan utama pengembangan transportasi publik adalah membangun kepercayaan masyarakat agar bersedia beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Menurutnya, masyarakat membutuhkan layanan yang praktis, memiliki jadwal teratur, serta didukung fasilitas yang memadai.


“Kita memahami masyarakat sudah terbiasa menggunakan kendaraan pribadi karena lebih praktis. Karena itu, angkutan umum yang kita hadirkan harus memberikan pelayanan yang baik, sehingga masyarakat punya alternatif untuk menunjang mobilitas sehari-hari,” ujarnya usai koordinasi persiapan Program Teman Bus dengan skema BTS di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (29/10/2026).


Menurut Edi, pemerintah perlu menyiapkan halte, titik pemberhentian yang mudah dijangkau, rambu, serta fasilitas pendukung yang terhubung dengan aktivitas masyarakat. Keteraturan jadwal, keselamatan, dan kenyamanan penumpang juga harus dijaga agar masyarakat tertarik menggunakan angkutan umum secara berkelanjutan.


“Transportasi umum harus terintegrasi dengan aktivitas masyarakat. Titik pemberhentian harus mudah dijangkau dan fasilitasnya mendukung kenyamanan penumpang. Ini yang perlu kita persiapkan bersama agar layanan bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.


Selain kesiapan infrastruktur, Edi menekankan pentingnya keberlanjutan pembiayaan dan pengelolaan layanan. Program BTS direncanakan mendapat dukungan Kementerian Perhubungan selama tiga tahun pertama sebelum pengelolaannya diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Pontianak.


Karena itu, kesiapan sumber daya manusia, pembiayaan operasional, dan kemampuan menjaga standar pelayanan perlu diperhitungkan sejak awal.


“Program ini harus kita persiapkan secara matang agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. Kita perlu memastikan layanan berjalan baik, kebutuhan operasional diperhitungkan, dan pengelolaannya dapat berkelanjutan,” kata Edi.


Edi mengakui, penerapan angkutan umum juga memiliki tantangan dari sisi kondisi jalan dan kepadatan lalu lintas di Pontianak. Sosialisasi kepada masyarakat serta evaluasi setelah layanan beroperasi diperlukan untuk melihat efektivitas program tersebut.


“Kondisi jalan kita tidak terlalu lebar dan kepadatannya tinggi. Ini tentu perlu menjadi perhatian karena kehadiran bus umum juga akan berdampak terhadap kelancaran lalu lintas. Kita harapkan masyarakat bisa beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum sehingga kepadatan dapat berkurang. Nanti kita evaluasi dan terus melakukan perbaikan,” ujarnya.


Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Barat, I Ketut Suhartana, menjelaskan, dari tiga trayek yang telah ditetapkan, pemerintah merencanakan uji coba pada dua koridor terlebih dahulu.


Koridor pertama melayani rute Rusunawa Harapan Jaya menuju RSUD dr. Soedarso sepanjang sekitar 21,04 kilometer dengan kebutuhan delapan armada, terdiri atas tujuh bus operasional dan satu bus cadangan.


Koridor kedua menggunakan pola melingkar atau looping, dengan rute TPI Nipah Kuning menuju Sungai Raya Dalam sepanjang sekitar 34,52 kilometer. Koridor ini membutuhkan 11 armada, terdiri atas 10 bus operasional dan satu bus cadangan.


“Dari tiga trayek yang telah diputuskan, pada tahap awal ini kami akan melaksanakan uji coba pada dua trayek terlebih dahulu,” ujar Suhartana.


Ia menerangkan, BTS merupakan skema pembelian layanan oleh pemerintah kepada operator dengan mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM). Standar tersebut meliputi keselamatan, keamanan, kenyamanan, keteraturan, keterjangkauan, dan kesetaraan.


Operasional kedua koridor ditargetkan berjalan penuh saat peluncuran pada Mei 2027. Pada masa pengenalan, pemerintah juga merencanakan layanan tanpa tarif untuk membantu masyarakat mengenal kembali angkutan umum perkotaan.


“Pada saat peluncuran nanti, operasional sudah berjalan penuh sekaligus menjadi masa percobaan dan sosialisasi kepada masyarakat. Kemungkinan masyarakat tidak dipungut bayaran selama masa pengenalan ini,” jelasnya.


Untuk mendukung pengawasan, armada direncanakan dilengkapi CCTV, GPS, sistem pemantauan perilaku pengemudi, serta perangkat pembayaran elektronik Tap on Bus. PT Surveyor Indonesia akan membantu pengelolaan dan verifikasi kinerja operator berdasarkan standar pelayanan yang ditetapkan.


Suhartana menambahkan, program BTS dirancang berjalan selama tiga tahun pertama di bawah pengelolaan Kementerian Perhubungan sebelum diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk dikelola secara mandiri.


“Karena itu, kesiapan pemerintah daerah, termasuk dari sisi infrastruktur dan pengelolaan operasional, menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan layanan,” tutupnya. (prokopim)