PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat program percepatan akses keuangan daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD. Upaya ini dilakukan untuk mendorong pemerataan ekonomi, memperluas akses layanan keuangan formal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, perkembangan akses keuangan daerah di Kota Pontianak menunjukkan capaian yang cukup baik. Pada pelaksanaan program kerja tahun 2025, TPAKD Kota Pontianak mencatat capaian di atas target. Angkanya sebesar 145,74 persen.
"Capaian ini berada di atas rata-rata capaian TPAKD kabupaten/kota se-Kalimantan Barat sebesar 135,78 persen," ujarnya dalam Rapat Pleno TPAKD se-Kalimantan Barat Semester I Tahun 2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (18/6/2026).
Edi menjelaskan, TPAKD memiliki peran penting sebagai forum koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya untuk mempercepat akses keuangan formal sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Menurutnya, beberapa program akses keuangan yang menjadi perhatian di antaranya pemberdayaan UMKM, Kredit Usaha Rakyat, pembiayaan ultra mikro, digitalisasi UMKM melalui QRIS, perluasan titik akses keuangan, satu rekening satu pelajar, literasi keuangan, hingga jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Ini menjadi target kita, sehingga upaya meningkatkan program kerja dengan nilai optimal bisa tercapai,” katanya.
Meski demikian, Edi tidak menampik masih terdapat sejumlah tantangan dalam pencapaian program tahun 2026. Salah satunya terkait capaian Universal Health Coverage atau UHC. Ia menjelaskan, pada 2025 Kota Pontianak telah berada pada status UHC prioritas di bidang kesehatan. Namun, adanya pengurangan dana transfer daerah berdampak terhadap kemampuan pemenuhan target UHC secara menyeluruh.
“Tahun 2025 Kota Pontianak sudah UHC prioritas untuk kesehatan. Tetapi karena ada pengurangan dana transfer daerah jadi terkendala. UHC-nya akan kita tambah di perubahan anggaran,” jelasnya.
Selain jaminan kesehatan, Pemerintah Kota Pontianak juga akan memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sasaran perluasan tidak hanya pekerja formal, tetapi juga kader posyandu dan pekerja-pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan keselamatan kerja.
Edi berharap Organisasi Perangkat Daerah terkait bersama OJK, Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya terus memberikan perhatian dan pendampingan terhadap target-target yang masih perlu ditingkatkan. Apalagi, capaian kabupaten/kota akan berdampak terhadap pencapaian Provinsi Kalimantan Barat secara keseluruhan. Karena itu, dukungan dan bimbingan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tetap diperlukan, terutama dalam kegiatan yang dapat memperkuat capaian literasi dan inklusi keuangan daerah.
“Ini juga perlu bimbingan dan bantuan dari pemerintah provinsi, terutama kegiatan-kegiatan yang bisa meningkatkan target capaian,” katanya.
Edi menegaskan, percepatan akses keuangan tidak hanya menyangkut angka capaian program, tetapi juga bagaimana masyarakat semakin mudah mengakses layanan keuangan yang aman, resmi, dan sesuai kebutuhan. Dengan akses keuangan yang lebih luas, UMKM, pelajar, pekerja rentan, dan kelompok masyarakat lainnya diharapkan semakin berdaya secara ekonomi.
“Kita ingin akses keuangan ini benar-benar mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (prokopim)