Untuk Kegiatan Sosial Kemasyarakatan
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyalurkan bantuan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat di wilayah Kecamatan Pontianak Utara. Barang-barang berupa lemari, speaker, kipas angin, bahan material untuk perbaikan jalan gang dan lainnya, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan prioritas di lingkungan warga.
Menurutnya, selain bantuan berupa peralatan rumah tangga dan sarana kegiatan masyarakat, Pemkot juga menyalurkan material untuk perbaikan gang-gang kecil yang kondisinya membutuhkan penanganan. Penyaluran material dilakukan secara simbolis dan akan dikerjakan melalui gotong royong warga setempat.
“Perlu kami sampaikan bahwa bantuan ini tidak berupa uang, tetapi murni dukungan dalam bentuk barang yang sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya usai menyerahkan barang-barang secara simbolis kepada warga di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (25/11/2025).
Bahasan menekankan, pentingnya pemahaman bersama di lapangan agar tidak muncul kesalahpahaman terkait bentuk bantuan yang diberikan pemerintah. Ia memastikan bahwa program serupa akan dilanjutkan tahun depan dengan seleksi yang lebih ketat sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Kalau kebutuhannya tidak mendesak, tidak perlu memaksakan pengajuan. Kita ingin memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa merasakan manfaatnya, baik itu pengeras suara, peralatan kegiatan, maupun material untuk perbaikan lingkungan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bahasan juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang hadir serta berharap kegiatan tersebut dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. (prokopim)